Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fitnah Al Ahlaas



Sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal dalam Musnadnya [no.5892] dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya [no.3704]) dijelaskan sbb;
عَنْ عُمَيْرِ بْنِ هَانِئٍ الْعَنْسِيِّ ، قَالَ : سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ، يَقُولُ : كُنَّا قُعُودًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ فَذَكَرَ الْفِتَنَ فَأَكْثَرَ فِي ذِكْرِهَا حَتَّى ذَكَرَ فِتْنَةَ الْأَحْلَاسِ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا فِتْنَةُ الْأَحْلَاسِ قَالَ هِيَ هَرَبٌ وَحَرْبٌ ثُمَّ فِتْنَةُ السَّرَّاءِ دَخَنُهَا مِنْ تَحْتِ قَدَمَيْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يَزْعُمُ أَنَّهُ مِنِّي وَلَيْسَ مِنِّي وَإِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ ثُمَّ يَصْطَلِحُ النَّاسُ عَلَى رَجُلٍ كَوَرِكٍ عَلَى ضِلَعٍ ثُمَّ فِتْنَةُ الدُّهَيْمَاءِ لَا تَدَعُ أَحَدًا مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا لَطَمَتْهُ لَطْمَةً فَإِذَا قِيلَ انْقَضَتْ تَمَادَتْ يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا حَتَّى يَصِيرَ النَّاسُ إِلَى فُسْطَاطَيْنِ فُسْطَاطِ إِيمَانٍ لَا نِفَاقَ فِيهِ وَفُسْطَاطِ نِفَاقٍ لَا إِيمَانَ فِيهِ فَإِذَا كَانَ ذَاكُمْ فَانْتَظِرُوا الدَّجَّالَ مِنْ يَوْمِهِ أَوْ مِنْ غَدِهِ.

Dari ‘Umair ibn Hani Al ‘Ansiy. Ia berkata: Aku mendengar ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Pada suatu hari kami sedang duduk bersama Rasulullah. Beliau memberikan peringatan tentang fitnah-fitnah (ujian besar di akhir zaman) yang banyak bermunculan, sampai beliau menyebutkan Fitnah Ahlas.





Seseorang bertanya : “Wahai Rasulallah, apa yang dimaksud fitnah Ahlas?

Beliau menjawab : “Yaitu; fitnah pelarian dan peperangan. Kemudian “ FITNAH SARRA”( melimpahnya kesenangan , kelapangan dan kemakmuran ), yang asapnya timbul dari bawah kedua tealpak kaki seorang pria dari *AHLI BAIT-ku; ia mengaku bagian dariku, padahal bukan dariku. Karena sesungguhnya orang-orang yang aku kasihi ( wali-wali ku ) hanyalah orang-orang yang bertaqwa."

Kemudian manusia bersepakat menyerahkan kedamaian ( kepemimpinan ) pada seseorang , yang mana dia itu seperti menempatkan dan menyatukan tulang pinggul diatas tulang rusuk, kemudian setelah itu datang Fitnah Duhaima’ , yang tidak membiarkan ada seseorangpun dari umat ini kecuali semuanya terkena imbas dan tamparannya.

Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut, sehingga didalam masa-masa tsb akan ada seorang pria pada pagi hari beriman, tetapi pada sore harinya menjadi kafir, sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah ( kelompok ) : Kemah/kelompok keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah/kelompok kemunafikan yang tidak mengandung keimanan sama sekali .

Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya." (HR. Ahmad [no.5892] dan Abu Daud [no.3704])

Hadits ini di Sahihkan oleh imam al-Hakim dan disetujui Imam adz-Dzahabi. Dan Juga disahihkan oleh syeikh al-Baani .

Berkenaan dengan hadits ini, Imam Mula Ali Al-Qari (w. 1014 H) dalam Mirqatul Mafaatih Syarh Misykatul Mashabih menyatakan;

)يَزْعُمُ أَنَّهُ مِنِّي) أَيْ: فِي الْفِعْلِ وَإِنْ كَانَ مِنِّي فِي النَّسَبِ، وَالْحَاصِلُ أَنَّ تِلْكَ الْفِتْنَةَ بِسَبَبِهِ، وَأَنَّهُ بَاعِثٌ عَلَى إِقَامَتِهَا .

( وَلَيْسَ مِنِّي ) أَيْ: مِنْ أَخِلَّائِي أَوْ مِنْ أَهْلِي فِي الْفِعْلِ ; لِأَنَّ لَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِي لَمْ يُهَيِّجِ الْفِتْنَةَ، وَنَظِيرُهُ قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ} [هود: 46] ، أَوْ لَيْسَ مِنْ أَوْلِيَائِي فِي الْحَقِيقَةِ، وَيُؤَيِّدُهُ قَوْلُهُ: ” إِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ “، وَهَذَا أَبْلَغُ مِنْ حَدِيثِ ” آلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ”

Perkataan ( Ia mengaku bagian dariku ), Maksudnya : dalam realitanya ia memang bagian dariku dalam hal Nasab. Namun yang menghasilkan fitnah tersebut adalah disebabkan olehnya, dan ia yang mensupport akan tegaknya fitnah tersebut.

Adapun perkataan ( وليس منِّي / dan dia bukan dariku ), yang artinya; hakekatnya justru ia bukanlah Ahli Baitku (keluargaku). Sebab, jikalau ia benar-benar Ahli Bait Rasulullah, maka tentu tidaklah ia berkontribusi dalam menggerakkan gelombang fitnah ini.

Perkataan ini ada kemiripan dengan firman Allah kepada nabi Nuh , sebab prilaku anaknya;

إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ

"Sesungguhnya ia (anakmu yang durhaka) bukanlah Keluargamu, krna sesungguhnya prilakunya begitu buruk." (Q.S. Huud; 46)

Senada dengan hal itu, sabdanya,

إِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ

"Sesungguhnya Orang-Orang yang Kukasihi hanyalah Al-Muttaqun (Yang Bertakwa)."

Sabda Nabi tsb lebih tepat dan lebih fasih dari sabdanya : آلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ / semua keluarga Muhammad adalah orang-orang yang bertaqwa “. (HR. Thabrani)

Syeikh al-Baani berkata :

[ فتنة الأحلاس هي فتنة هرب وحرب ثم فتنة السراء دخلها أو دخنها من تحت قدمي رجل من أهل بيتي يزعم  أنه مني وليس مني إنما ولي المتقون ثم يصطلح الناس على رجل كورك على ضلع ثم فتنة الدهماء لا تدع أحدا من هذه الأمة إلا لطمته لطمة فإذا قيل : انقطعت تمادت يصبح الرجل فيها مؤمنا ويمسي كافرا حتى يصير الناس إلى فسطاطين : فسطاط إيمان لا نفاق فيه وفسطاط نفاق لا إيمان فيه إذا كان ذاكم فانتظروا الدجال من اليوم أو الغد ] . ( صحيح ) . ( كورك على ضلع : هو مثل ومعناه الأمر الذي لا يثبت ولا يستقيم وذلك أن الضلع لا يقوم بالورك وبالجملة ؛ يريد أن هذا الرجل غير خليق للملك ولا مستقل به]  ( انظر : سلسلة الأحاديث الصحيحة رقم 974 ).

Fitnah ahlas yaitu fitnah melarikan diri (mengungsi) dan peperangan kemudian fitnah kesenangan (kemewahan dan hawa nafsu)

Yang masuknya atau asapnya dari bawah dua telapak kaki seseorang dari ahli baitku yang dia menyangka bahwa dia termasuk dariku padahal dia bukan dariku, penolongku adalah orang-orang yang bertakwa kemudian manusia berdamai dibawah pimpinan dalam keadaan seperti urat yang ada di panggul, kemudian fitnah yang buta, tidaklah meninggalkan diantara umat ini kecuali dia tampar dengan suatu tamparan, ketika dikatakan fitnah itu sudah reda ternyata ia terus memanjang, pagi seorang berada dalam keimanan sore hari dia sudah kafir, sehingga manusia menjadi dua kutub, kutub keimanan yang tidak ada kemunafikan didalamnya dan kutub kemunafikan yang tidak ada keimanan di dalamnya, apabila keadaan kalian seperti itu tunggulah dajal dihari itu atau esoknya,(hadis shahih)

Keterangan : seperti urat di panggul; ini adalah perumpamaan, maknanya adalah urusan yang tidak kokoh dan tidak lurus seperti urat di panggul tak bisa tetap, menggambarkan pimpinan yang tidak layak memimpin , dan dia tidak punya kemerdekaan dalam kepemimpinannya . [NB. Ada yang mengartikan kata “ ولَا مُسْتَقِلّ بِهِ “ tetapi juga tidak bisa dicopot dari jabatannya]

( Baca : Silsilah hadis sahih no 974 )

Begitu juga Imam al-Khottoby telah berkata dengan perkataan yang sama :

قَالَ الْخَطَّابِيُّ : هُوَ مَثَل وَمَعْنَاهُ الْأَمْر الَّذِي لَا يَثْبُت وَلَا يَسْتَقِيم وَذَلِكَ أَنَّ الضِّلَع لَا يَقُوم بِالْوَرِكِ . وَبِالْجُمْلَةِ يُرِيد أَنَّ هَذَا الرَّجُل غَيْر خَلِيق لِلْمُلْكِ وَلَا مُسْتَقِلّ بِهِ اِنْتَهَى ].

Sementara al-Imam Ibnul Atsiir dlm kitabnya “ النهاية “ berkata :

وَفِي النِّهَايَة : أَيْ يَصْطَلِحُونَ عَلَى أَمْر وَاهٍ لَا نِظَام لَهُ وَلَا اِسْتِقَامَة لِأَنَّ الْوَرِك لَا يَسْتَقِيم عَلَى الضِّلَع وَلَا يَتَرَكَّب عَلَيْهِ لِاخْتِلَافِ مَا بَيْنهمَا وَبُعْده , وَالْوَرِك مَا فَوْق الْفَخِذ اِنْتَهَى .

Yakni , mereka berdamai pada perkara yang sangat rapuh, tidak ada aturan baginya , tidak ada istiqomah / kelurusan , karena tulang panggul tidak bisa lurus terhadap tulang rusuk dan tidak akan bisa terangkai diantara keduanya dikarenakan perbedaan bentuk dan jaraknya berjauhan . Panggul itu berada diatas paha “.

Dan al-Qory berkata :

وَقَالَ الْقَارِي : هَذَا مَثَل وَالْمُرَاد أَنَّهُ لَا يَكُون عَلَى ثَبَات , لِأَنَّ الْوَرِك لِثِقَلِهِ لَا يَثْبُت عَلَى الضلع لِدِقَّتِهِ , وَالْمَعْنَى أَنَّهُ يَكُون غَيْر أَهْل لِلْوِلَايَةِ لِقِلَّةِ عِلْمه وَخِفَّة رَأْيه اِنْتَهَى

“Ini adalah perumpamaan , maksudnya tidak adanya ketentraman , karena tulang rusuk jauh lebih kecil di banding tulang panggal , maka membuat tulang rusuk tidak kokoh menanggung beban berat tulang panggul , artinya : bahwa sesungguhnya dia itu bukan ahlinya dalam mengelola negara karena minimnya ilmu pengetahuan dia dan logika nya sangat cetek “.
Di bawah bimbingan Abu Haitsam Fakhry.

Posting Komentar

0 Komentar