Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KALAU MAU NGOMONG ATAU CERAMAH, LIHAT-LIHAT DULU DONK!

 KALAU MAU NGOMONG ATAU CERAMAH, LIHAT-LIHAT DULU DONK!

>> Download PDF



بسم الله الرحمن الرحيم

Allah SWT menegaskan bahwa sifat lembut dengan kaum Mukminin dan keras terhadap kaum kafir merupakan karakter Nabi dan orang-orang beriman bersamanya , seperti yang tercantum dalam firman Allâh:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Artinya : “ Muhammad itu adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” [al-Fath/48: 29][2]

Allah SWT menyanjung Nabi-Nya yang memiliki sifat lembut kepada kaum Mukminin dalam firman-Nya.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu “ [Ali 'Imrân/3:159]

Nabi SAW bersabda menyuruh umat nya untuk mempermudah jangan sampai membuat orang lari dari agama Islam :

يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلاَ تَخْتَلِفَا

"Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin manusia lari (dari kebenaran) dan saling membantulah dengan suka rela dan jangan berselisih" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Apabila seseorang menyusahkan diri dalam beragama, bersikap ektsrim, maka agama akan mengalahkanmu, dan engkau akan binasa. Sebagaimana sabda Nabi SAW :

"هلك المتنطعون "، قالها ثلاثا . رواه مسلم

“Binasalah orang-orang yang ekstrim (dalam beragama). Beliau mengucapkannya 3 kali.” (HR. Muslim)

Ketika kita mau bicara atau berdakwah , maka kita harus lihat-lihat dulu orang yang akan kita ajak bicara atau yang akan kita dakwahi .

Ibnu Masud berkata :

ما أنت بمحدث قوما حديثا لا تبلغه عقولهم إلا كان لبعضهم فتنة

“ Jangan lah anda menyampaikan suatu pembicaraan kepada satu kaum yang akal mereka belum sampai kepadanya , jika tidak , berarti anda telah menimpakan musibah terhadap sesama mereka “. ( HR. Muslim )

Dan Imam al-Bukhari meriwayatkan dlm shahihnya No. (120) dari Abu Hurairah RA, dia berkata:

حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وِعَاءَيْنِ : فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَبَثَثْتُهُ ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَلَوْ بَثَثْتُهُ قُطِعَ هَذَا الْبُلْعُومُ

“Aku menghafal dari Nabi –SAW- dua bejana ilmu. Bejana yang satu kusebarkan, sedangkan yang satu bejana lagi, seandainya aku sebarkan, niscaya tenggorokan ini dipotong .”

Al-Hafizh (Ibnu Hajar al-Asqalani) –rahimahullah– di dalam al-Fath (1/216) berkata:

قَوْله: (وِعَاءَيْنِ) أَيْ ظَرْفَيْنِ … أَيْ : نَوْعَيْنِ مِنْ الْعِلْم , ومُرَاده : أَنَّ مَحْفُوظه مِنْ الْحَدِيث لَوْ كُتِبَ لَمَلَأَ وِعَاءَيْنِ” انتهى ملخصا.

Ucapan Abu Hurairah, “Wi’a-ain (dua bejana),” maksudnya adalah, “Zharfain (dua wadah),” … yaitu dua macam ilmu. Jadi maksud ucapan Abu Hurairah itu, bahwasanya dia menghafal ilmu dari hadits, yang seandainya ilmu itu dituliskan, niscaya memenuhi dua wadah.

Ibn al-Munir berkata:

وَإِنَّمَا أَرَادَ أَبُو هُرَيْرَة بِقَوْلِهِ : ” قُطِعَ ” أَيْ : قَطَعَ أَهْل الْجَوْر رَأْسه إِذَا سَمِعُوا عَيْبه لِفِعْلِهِمْ وَتَضْلِيله لِسَعْيِهِمْ

Maksud ucapan Abu Hurairah, “Dipotong tenggorokanku ,” yaitu orang-orang lalim akan memenggal kepalanya jika mereka mendengar dirinya mencela perbuatan buruk mereka dan menganggap sesat tindakan-tindakan mereka.

Berkenaan dengan masalah ini Imam Bukhori di dalam Shahihnya menulis sebuah BAB yang di beri judul :

باب : مَنْ خَصَّ بِالْعِلْمِ قَوْمًا دُونَ قَوْمٍ كَرَاهِيَةَ أَنْ لاَ يَفْهَمُوا

Artinya : “ Bab : Ilmu yang khusus untuk satu kaum jangan disampaikan kepada kaum yang lain , karena khawatir mereka tidak memahaminya “.

Maksudnya : Tidak semua orang itu memiliki pemahaman yang sama . Karena daya nalar dan pengalaman mereka terhadap suatu masalah itu berbeda-beda, oleh karenanya seorang da’i atau pengajar dituntut untuk mengetahui tingkat pemahaman obyek dakwahnya, sehingga didalam memberikan materi dakwah atau pengajaran tidak menimbulkan fitnah atau kesalah fahaman atau memberatkan mereka yang bisa menyebabkan lari dari majelis ilmu .

Lalu Imam Bukhori menyebutkan Hadits Ali bin Abi Thaalib , beliau berkata :

حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ ، أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

‘Bicaralah kepada manusia dengan sesuatu yang mereka pahami, apakah kalian suka Allah dan Rasul-Nya didustakan? (Hadits no. 127)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata :

زاد آدم بن أبي إياس في كتاب العلم .. في آخره: "ودعوا ما ينكرون" أي: يشتبه عليهم فهمه .. وفيه دليل على أن المتشابه لا ينبغي أن يذكر عند العامة. انتهـى.

“ Dalam riwayat Adam bin Abi Iyyaas dalam kitabnya “Kitab al-Ilmi” terdapat tambahan di akhir perkataan Ali RA ini , yaitu : “ Hindarilah perkataan yang membuat mereka mengingkarinya “. Yakni perkara-perkara yang musytabah bagi mereka dalam memahaminya . ... Dengan demikian dalam perkataan Ali RA ini terdapat dalil bahwa perkara-perkara musytabah itu tidak selayaknya di sebutkan pada masyarakat umum “. ( Selesai ).

Penjelasan Hadits :

1. Hendaknya para Dai mudah dalam penyampaian materi keagamaan kepada para mad’unya, sehingga membuat mereka nyaman dalam majelis ilmu.

2. Bisa jadi orang yang menentang dakwah kita serta mendustakan Allah dan Rasul-Nya itu di sebabkan oleh cara dakwah kita yang berlebihan . Yang demikian itu hal yang selalu dikhawatirkan oleh para nabi-nabi terdahulu dan para pengikutnya , seperti yang Allah swt berfirman :

وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

Artinya : Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.

وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan TINDAKAN-TINDAKAN KAMI YANG BERLEBIH-LEBIHAN DALAM URUSAN ( DAKWAH) KAMI dan kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". ( QS. Ali Imran : 146-147 )

2. Dari atsar ini, terdapat sinyal agar kita jangan berdebat dengan orang awam yang bodoh, karena akan menyebabkan dia mengeluarkan pernyataan dan perkataan yang mendustkan Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman :

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh” (QS. Al A’raf (7) : 199).

Dan juga terkadang mereka membalas cacian kita dengan lebih parah, maka Allah SWT berfirman :

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’aam (6) : 108).

3. Hendaknya para da’i dan pengajar dalam menyampaikan materinya bertahap sesuai dengan tingkatan pemahaman orang-orang yang didakwahinya atau para muridnya.

Dan Imam al-Bukhari meriwayatkan (128) dari Anas bin Malik RA , dia berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَمُعَاذٌ رَدِيفُهُ عَلَى الرَّحْلِ قَالَ « يَا مُعَاذُ بْنَ جَبَلٍ » . قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ . قَالَ « يَا مُعَاذُ » . قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ . ثَلاَثًا .قَالَ « مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ » . قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفَلاَ أُخْبِرُ بِهِ النَّاسَ فَيَسْتَبْشِرُوا قَالَ « إِذًا يَتَّكِلُوا » . وَأَخْبَرَ بِهَا مُعَاذٌ عِنْدَ مَوْتِهِ تَأَثُّمًا

Bahwa Nabi SAW dan Muadz RA berboncengan dalam sebuah kendaraan.
Nabi SAW berkata : “Wahai Muadz bin Jabal!”, Muadz RA menjawab : ‘Labaik Ya Rasulullah wa sa’daik’. Nabi SAW berkata lagi : “Wahai Muadz!”, Muadz RA pun menjawab : ‘Labaik Ya Rasulullah wa sa’daik’ (sebanyak 3 kali).

Nabi SAW bersabda : “Tidak seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada Ilaah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan jujur dari hatinya, kecuali Allah SWT akan mengharamkan neraka kepadanya”.

Muadz RA berkata : ‘wahai Rasulullah, apakah sebaiknya aku beritahu orang-orang, sehingga mereka bergembira?’.

Nabi SAW menjawab : “nanti mereka bergantung”.
Muadz RA memberitahukannya ketika menjelang wafatnya, takut berdosa”. (HR. Bukhori no. 128 dan Muslim no. 32 ).

Penjelasan Hadits :


1. Bisa jadi seorang pengajar menunda menyampaikan suatu perkara, sekalipun itu menyenangkan, karena khawatir orang yang tidak paham akan menjadikannya sebagai pegangan sehingga ia enggan untuk melakukan kebaikan yang banyak.

2. Namun kalau dirasa bahwa orang yang akan disampaikan masalah tersebut dapat memahaminya dengan baik, maka tidak ada halangan untuk memberikan materi tersebut. dan inilah atsar yang dijadikan syahid untuk judul babnya Imam Bukhori ini.

4. Rasulullah r adalah orang yang paling amanah, begitu juga para sahabatnya, sehingga permasalahan apapun yang diajarkan kepadanya akan disampaikan, hanya saja waktu penyampaiannya melihat kepada situasi, kondisi dan orang-orangnya.

5. Keutamaan tauhid yakni mampu membebaskan orang yang meyakininya dari kekelan di Neraka.

6. Hadits ini terkandung pelajaran dalam ilmu ushul fiqih, yakni bahwa syariat kepada seorang Shahabat Nabi SAW juga berlaku umum kepada seluruh manusia, kecuali terdapat dalil yang menunjukkan bahwa hal itu adalah syariat yang khusus kepadanya.

Coba kita perhatikan kisah di bawah ini :

Sikap al-Hasan al-Bashri , beliau mengingkari Anas bin Malik ketika beliau menyampaikan hadits Nabi SAW tentang kisah Uroniyyin kepada al-Hajjaj bin Yusuf . Yang dengan hadits tsb al-Hajjaj menerapkan hukum mutilasi dan salib terhadap lawan-lawan politiknya dari kalangan para sahabat Nabi dan Taabii’n . Mereka di hukum mati dengan cara yang terdapat dalam hadits tsb , diantaranya terhadap seorang sahabat yang bernama Abdullah bin Zubair bin Awaam , putra Zubair bin Awaam dari Istrinya Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiiq. Beliau oleh al-Hajjaaj di potong-potong tangan dan kakinya secara menyilang kemudian di salib diatas pohon kurman di Makkah .

Al-Hasan al-Bashri menegur Anas bin Malik : “ Kenapa kau ceritakan hadits ini kepada al-Hajjaaj ???”. Padahal Al-Hasan al-Bashri ini seorang Tabi’ii , tapi beliau menegur seorang sahabat , yaitu Anas bin Malik RA . Anas pun menyesalinya .
( Baca : الضوابط الشرعية لموقف المسلم في الفتن dari muhaadhoroh Sholeh bin Abdul Aziiz Aali Asy-Syeikh hal. 40 ).

Berikut ini hadits Anas yang di sampaikan kepada al-Hajjaaj , seperti yang di riwayatkan oleh al-Imam al-Bukhori dalam Shahihnya no. 2795 :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَهْطًا مِنْ عُكْلٍ [ وعُرَيْنَة ] ثَمَانِيَةً قَدِمُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْغِنَا رِسْلًا قَالَ مَا أَجِدُ لَكُمْ إِلَّا أَنْ تَلْحَقُوا بِالذَّوْدِ فَانْطَلَقُوا فَشَرِبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا حَتَّى صَحُّوا وَسَمِنُوا وَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ فَأَتَى الصَّرِيخُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فَمَا تَرَجَّلَ النَّهَارُ حَتَّى أُتِيَ بِهِمْ فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ ثُمَّ أَمَرَ بِمَسَامِيرَ فَأُحْمِيَتْ فَكَحَلَهُمْ بِهَا وَطَرَحَهُمْ بِالْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَمَا يُسْقَوْنَ حَتَّى مَاتُوا قَالَ أَبُو قِلَابَةَ قَتَلُوا وَسَرَقُوا وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَعَوْا فِي الْأَرْضِ فَسَادًا

Dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa;

Ada rambongan pasukan berjumlah sekitar delapan orang dari ‘Ukl ( dan Uroinah ) yang menghadap Nabi SAW lalu mereka terkena penyakit yang sedang mewabah di Madinah.

Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bantulah kami untuk mendapatkan susu unta".

Beliau berkata: "Aku tidak dapat membantu kalian kecuali jika kalian memberikan sekitar tiga sampai sepuluh ekor unta".

Maka mereka berangkat mencarinya lalu mereka meminum air seni unta-unta itu dan susunya hingga mereka menjadi sehat dan menjadi gemuk-gemuk, Kemudian mereka membunuh pengembala unta itu dan mencuri unta-unta tadi serta mereka kembali menjadi kafir setelah Islam.

Maka Beliau mengutus orang untuk mencari mereka dan akhirnya sebelum matahari meninggi pada siang hari itu mereka didatangkan. Maka tangan-tangan dan kaki-kaki mereka dipotong lalu Beliau memerintahkan untuk membawa paku yang dipanaskan lalu mereka dipaku dengannya dan dijemur dibawah panas terik hingga mereka meminta minum namun tidak diberi hingga mereka mati.

Abu Qilabah berkata: "Mereka telah membunuh dan mencuri serta memerangi Allah dan Rosul-Nya SAW dan telah berbuat kerusakan di muka bumi". ( HR, Bukhori ).

Syeikh bin Baaz pernah di tanya :

بعض الناس تستعجل في بعض الأمور في توضيحها لمن يسلم مجددًا، فربما ذكروا -مثلًا- أمورًا ربما تكون فرعية، كالالتزام بالحجاب الكامل بالنسبة للنساء، وكالالتزام بإعفاء اللحية، من أول وهلة، وكالختان، وما أشبه ذلك. هل لسماحتكم من كلمة حول هذا الموضوع؟

Ada sebagian manusia terburu-buru untuk menjelaskan beberapa masalah kepada orang yang baru masuk Islam, bisa jadi yang mereka sebutkan itu , misalnya, masalah-masalah furu’, seperti kewajiban untuk berjilbab yang sempurna bagi wanita, dan kewajiban untuk tidak mencukur jenggot dari semenjak pertama dia masuk Islam . Begitu juga seperti masalah sunat dan sejenisnya.
Apakah Anda yang mulia ada perkataan tentang topik ini? .

Maka Beliau menjawab :

هذه فروع؛ إن بينها له فلا بأس، وإن أخرها إلى وقت آخر فلا بأس، المهم الأصول حتى يدخل في الإسلام، أما الفروع الأخرى: حلق اللحية أو قصها، وكذلك الحجاب، وكذلك ما يتعلق بالختان، وما أشبه ذلك، هذه لو أجلت لئلا ينفر من الإسلام، ويكون التعليم بأصول الإسلام ومبانيه العظام، فإذا دخل بالإسلام بعد ذلك يرغب في بقية أعمال الإسلام. اهـ.

Ini adalah masalah-masalah Furuu’ , jika dia langsung menjelaskan kepadanya maka tidak mengapa , dan jika dia mengakhirkannya di waktu yang lain juga tidak mengapa . Yang paling penting adalah pokok-pokoknya sehingga dia mau masuk Islam .

Adapun masalah-masalah furuu’ lainnya , seperti mencukur jenggot atau memendekinya , begitu juga berhijab , dan begitu juga khitan dan yang semisalnya , ini jika ditunda dulu tidaklah mengapa agar dia tidak lari dari Islam .

Dengan demikian yang diajarkan terlebih dahulu adalah pondasi-pondasi Islam dan bangunan-bungunannya yang utama . Lalu ketika dia sudah masuk Islam , maka setelah itu baru ditanam kan pada dirinya rasa suka dan berkeinginan untuk mengamalkan sisa amalan-amalan dalam Islam “. ( Lihat Fatwa No. 12915 ).

Semoga bermanfaat dan bertambah ilmu. Amiin

الحمد لله وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين والحمد لله رب العالمين

Di bawah bimbingan Abu Haitsam Fakhry.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Semoga diberikan umur panjang dan berkah buat Ustdz Fakhri

    BalasHapus
  2. Semoga diberi kesehatan dan keberkahan buat ustadz Fakhri

    BalasHapus