Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HUKUM TALAK LEWAT WhatsApp

Di terjemahkan oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

كتب نافل الحميدان:

 

 

alsahfynafel@

أمرت المحكمة العامة في المدينة المنورة بالمملكة العربية السعودية بطلاق زوجة من زوجها الذي أرسل لها رسالة عن طريق «واتس أب» كتب فيها «أنت طالق.. طالق.. طالق» وقالت صحيفة «عكاظ» السعودية في عددها أمس ان الزوجة تقدمت الى المحكمة عارضة رسالة زوجها الذي حضر وأقر بأن الرسالة صادرة من هاتفه النقال الى هاتف زوجته، مضيفا ان الرسالة أرسلت خطأ ولم يكن يقصد فيها انهاء العلاقة الزوجية، الا ان القاضي اعتبرها طلقة بائنة وتسلمت الزوجة بموجب ذلك وثيقة طلاق

Pengadilan Umum di Madinah al-Munawwarah , di Kerajaan Arab Saudi, telah memvonis hukum jatuhnya talak terhadap seorang istri dari suaminya, yang mengirim pesan kepadanya melalui "WhatsApp" di mana dia menulis: "Kamu di talak .. di talak .. di talak." ( 3x tertulis kata talak Pen.)

Surat kabar Saudi “ Okaz “, mengatakan dalam terbitannya kemarin bahwa sang istri menghadap ke pengadilan untuk menyampaikan pesan WA suaminya, dan suaminya juga hadir dan dia mengakui bahwa pesan WA itu datang dari ponselnya ke ponsel istrinya, namun di pengadilan sang suami mengoreksi bahwa pesan itu dikirim secara tidak disengaja dan itu tidak dimaksudkan untuk mengakhiri hubungan suami istri . Akan tetapi, hakim menganggapnya telah jatuh Talak Ba’in (Talak tiga / perceraian permanen / tidak bisa rujuk) dan sang istri pun menerima akta cerai yang sesuai dengan tuntutan pesan WA .

في هذا الصدد، أكد الداعية الإسلامي د.ناظم المسباح أن الطلاق يقع شرعاً سواء كان برسالة الـ«واتس اب» أو برسالة نصية أو غيرها، وحتى إذا كان بالكناية أي أن يفكر بذلك الشيء ولا يعلن كلمة الطلاق صراحة، فالقاضي الشرعي يطلقها منه حتى لو قال لم أقصد.

Berkaitan dengan hal tersebut, Seorang Da’i Islam, Dr. Naadzim Al-Misbaah membenarkan dan mendukung bahwa perceraian tsb telah jatuh menurut Syariah, baik melalui "WhatsApp" atau pesan teks atau lainnya. Sekalipun secara sindiran ( metaforis ) , yaitu dengan kata-kata yang harus dia pikirkan maksudnya dan tidak secara eksplisit atau tidak terang-terangan dengan kata cerai, Maka seorang hakim Syariah harus menceraikannya darinya meskipun sang suami mengatakan saya tidak bermaksud cerai .

من جهته، قال عميد كلية الشريعة السابق د.محمد الطبطبائي إن جمهور الفقهاء يرون بوقوع الطلاق إذا كتب برسالة هاتفية أو على ورقة، مضيفاً «لجنة الفتوى بالكويت ترى وقوعه حتى لو قال لم أقصد»، فطالما كتبها، يعتبر أقر بها
وإن كان قانون الأحوال الشخصية الكويتي لا يرى بوقوع الطلاق كتابة إلا لمن هو عاجز عن النطق، لكن من الناحية الشرعية الطلاق يقع سواء كتابة أو لفظاً.

Sementara itu, mantan Dekan Sekolah Tinggi Fakultas Syariah, Dr. Muhammad Al-Thobthoba’ii, mengatakan bahwa mayoritas para ahli fikih berpendapat bahwa perceraian bisa jatuh jika ditulis melalui pesan telepon atau di selembar kertas.

Dengan menambahkan : "Komite Fatwa di Kuwait berpendapat jatuhnya talak meskipun dia mengatakan saya tidak bermaksud" .

Jadi selama dia yang menulisnya, maka itu dianggap sebagai ikrar talak . Meskipun UU Catatan Sipil Kuwait tidak menganggap jatuhnya talak dengan cara tertulis kecuali bagi orang yang tidak bisa berbicara , namun dari segi hukum, perceraian terjadi baik secara tertulis maupun lisan .

بدوره، أكد رئيس رابطة علماء الشريعة بدول مجلس التعاون الخليجي د.عجيل النشمي «إذا ثبت أن الرسالة مرسلة من الشخص بعينه لزوجته ويقصدها فالطلاق يقع وهذا أمر شرعي، داعياً إلى عدم المزاح به، مشيرا إلى أن من حق القاضي أن يوقع هذا الطلاق

Selanjutnya, Dr. ‘Ajiil Al-Nashmi Ketua Asosiasi Para Ulama Syariah di Dewan Kerjasama Negara-Negara Teluk menyatakan, : “«Jika terbukti bahwa pesan itu dikirim oleh orang tertentu kepada istrinya dan dia memang menginginkannya, maka perceraian terjadi, dan ini adalah masalah yang shah, tujuannya untuk menyeru agar tidak ada lagi yang bercanda tentang hal itu , serta mengisyaratkan bahwa hakim berhak menandatangani perceraian ini.

كتب نافل الحميدان:
alsahfynafel@

Semoga Bermanfaat

Posting Komentar

0 Komentar