Oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
---
---
******
بسم الله الرحمن الرحيم
{ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ }
Artinya: “Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. (Surat Al-Mu’minun: 1-2).
Imam Ibnu Rajab berkata:
“Asal (sifat) khusyu’ adalah kelembutan, ketenangan, ketundukan, dan kerendahan diri dalam hati manusia (kepada Allah Ta’ala). Tatkala Hati manusia telah khusyu’ maka semua anggota badan akan ikut khusyu’, karena anggota badan (selalu) mengikuti hati, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
أَلاَ وإنَّ في الجَسَدِ مُضْغَةً، إذا صَلَحَتْ، صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وإذا فَسَدَتْ، فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، ألا وهي القَلْبُ
“Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka akan baik seluruh tubuh manusia, dan jika segumpal daging itu buruk maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia”. (HR. Bukhori no. 52 dan Muslim no. 1599)
Maka jika hati seseorang khusyu’, pendengaran, penglihatan, kepala, wajah dan semua anggota badannya ikut khusyu’, (bahkan) semua yang bersumber dari anggota badannya”. (Lihat Kitab”الخشوع في الصلاة” hal. 11-12).
Salah satu ciri orang yang khusyu’ adalah orang yang tidak membisniskan agamanya. Semua aktifitas ibadahnya di bangun di atas keikhlasannya karena ingin menggapai Ridho Allah, termasuk dalam berdakwah. Dia bisa membedakan antara kegiatan Ibadah dan kegiatan bisnis. Adapun kegiatan Ibadah termasuk menyampaikan Ilmu Agama, maka itu khushus untuk Allah SWT, sementara kegiatan Bisnis adalah sebagai kewajiabn untuk mencari rizki yang halal agar terhindar dari rizki yang haram dan kewajiban memberikan nafkah terhadap orang-orang yang dalam tanggungannya.
Allah SWT berfirman:
وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَن يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Dan sesungguhnya Di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka hatinya KHUSYU’ kepada Allah dan mereka tidak MEMBISNISKAN ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya. (QS. Ali Imran: 199).
AGAR KITA BISA KHUSU’ DALAM SHOLAT:
Di antaranya adalah sbb:
1. Hati dan jiwa yang fokus / حضور القلب
Harus kita fahami dan sadari bahwa sholat itu adalah dalam rangka menghadap dan mengadu kepada Allah, berdialog dan berbicara kepada-Nya dengan pujian, doa dan bacaan ayat al-Quran.
2. Sadar bahwa badan kita sedang berada di hadapan Allah / استحضار الوقوف بين يدي الله
Yang membantu seorang Muslim agar khusyu’ dalam sholatnya adalah bahwa ia harus betul-betul bahwa dirinya berada di hadapan Allah Sang Maha pencipta, sehingga begitu orang sholat itu mengangkat tangannya untuk mengucapkan takbir ihram, mak ia harus menghadirkan dalam hatinya rasa khudhu’, tunduk, dan penyerahan diri secara total kepada Allah - Yang Maha Tinggi -, lalu ia meninggalkan semua masalah duniawi yang memenuhi hatinya, sebagaimana layakanya ia berada di hadapan Sang Pencipta yang Agung.
3. Mentadaburi dan memahami apa yang di ucapkan dalam sholat
Ketika kita berbicara kepada Allah dengan memuji nya dan berdoa kepadanya, maka kita harus betul-betul faham dan mengerti terhadap apa yang kita ucapkan. Jangan sampai kita tidak faham apa yang kita ucapkan kepada Allah, karena sholat itu munajat dan dialog dengan Allah.
4. Sholat itu bukan sekedar ritual hafalan bacaan dalam shalat
Jangan menjadikan sholat kita hanya sebatas ritual mengulang-ngulang hafalan bacaan dalam sholat. Akan tetapi hati kita harus hadir dan tahu isi setiap kata dan faham tujuan apa yang sedang kita bicarakan atau kita bacakan di hadapan Allah.
5. Ingat akan kematian dan kembali kepada Allah
Rosulullah SAW bersabda:
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ
Artinya: “Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan, yaitu: KEMATIAN’ (Hadits Shahih riwayat At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasaai 4/4 dan Ibnu Majah no. 4258). Syeikh al-Albaani dlam Shahih Sunan Nasaai no. 2307 berkata: “Hasan Shahih”.
Dengan banyak mengingat kematian, manusia bisa lebih bersemangat dan khusyu’ dalam beribadah, dan melaksanakan amal-amal shalih lainnya.
6. Thuma’ninah dan tidak tergesa-gesa ketika hendak melaksanakan sholat, begitu juga ketika sedang sholat
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa salla bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ ، وَلَا تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ ، فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendengarkan iqamah, maka berjalanlah menuju shalat (berjemaah di Masjid). Hendaknya kalian dalam kondisi tenang, berwibawa dan terhormat!. Jangan lah kalian tergesa-gesa!. Apa yang kalian dapatkan (dari sholat imam), shalatlah!. Dan apa yang kalian terlewatkan (dari sholat Imam), maka sempurnakanlah!.” (HR. Bukhori no. 600 dan Muslim, 945).
Dalam lafadz lain:
إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ (يعني: أقيمت) ، فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ ، وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ ، فَهُوَ فِي صَلَاةٍ
“Kalau shalat akan ditunaikan (iqamah), maka jangan mendatanginya dalam kondisi tergesa-gesa. Datangilah sementara kalian dalam kondisi tenang. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah dan apa yang kalian terlewatkan, sempurnakanlah. Karena salah satu Di antara kalian semua jika bersengaja menuju ke tempat shalat, maka dia itu dalam shalat juga. (HR. Muslim no. 944).
Syekh Bin Baaz rahimahullah mengatakan:
" الإسراع والركض أمر مكروه لا ينبغي ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم: (إذا أتيتم الصلاة فامشوا وعليكم السكينة والوقار، فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا) ، والسنة أنه يأتيها ماشيا خاشعا غير عاجل ، متأنيا يمشي مشي العادة ، بخشوع وطمأنينة حتى يصل إلى الصف ، هذا هو السنة ".
“Berjalan cepat dan lari kecil termasuk dimakruhkan dan tidak patut. Berdasarkan sabda Nabi SAW: “Kalau anda mendatangi shalat, maka berjalanlah anda dalam kondisi tenang dan pelan. Apa yang anda dapatkan, maka shalatlah dan apa yang terlewatkan, sempurnakanlah”.
Yang sesuai sunah, mendatangi dalam kondisi tenang dan khusyu’ tidak tergesa-gesa. Tenang berjalan biasa dengan khusu’ dan tumakninah sampai ke shaf. Ini adalah sesuai sunah.”
[Selesai dari ‘Majmu Fatawa Ibnu Baz, (30/145)].
Lalu bagaimana jika seseorang khawatir terlewatkan shalat berjamaah, maka apakah dia diperbolehkan berjalan cepat atau tidak? Ada perbedaan pendapat.
Pendapat Pertama: tetap berjalan tenang baik khawatir terlewatkan takbiratul ihram atau tidak
Imam an- Nawawi menyatakan: “Bahwa mazhab kami, yang sesuai sunah bagi yang bermaksud jamaah agar berjalan dengan tenang baik khawatir terlewatkan takbiratul ihram atau tidak. Hal itu telah diriwayatkan oleh Ibnu Munzir dari Zaid bin Tsabit, Anas, Ahmad, Abu Tsaur dan pilihan Ibnu Munzir. Sementara al-‘Abdari meriwayatkannya dari mayoritas ulama. Dalil kita adalah hadits tadi.” Selesai dari ‘شرح المهذب, (4/207).
Pendapat Kedua: boleh mempercepat langkah
Imam an- Nawawi menyatakan: Dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Aswab bin Yazin, Abdurrahman bin Yazid keduanya tabiin. Ishaq bin Rahuyaa mereka mengatakan,”Kalau khawatir terlewatkan takbiratul ihram, boleh mempercepat langkah.” Selesai dari ‘شرح المهذب, (4/207).
Dan ini adalah pilihan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dia berkata:
“Kalau khawatir terlewatkan jamaah atau jumah semuanya, maka tidak layak memakruhkan mempercepat jalan baginya disini. Karena hal itu tidak dapat digantikan kalau terlewatkan.” Selesai dari ‘شرح العمدة hal. 598. Silahkan melihat juga ‘الكافي’ karya Ibnu Qudamah, (1/291).
Dalam (الموسوعة الفقهية) (27/182) di sebutkan:
“Bahwa Madzhab Maliki mengatakan: ‘Diperbolehkan jalan cepat untuk shalat dalam berjamaah. Agar mendapatkan keutamaannya. Jalan sedikit cepat tanpa lari maksudnya tanpa lari yang menghilangkan kekhusu’an.” Selesai
Dan Syekh Muhammad Ibrohim Ali Syeikh mengatakan:
“Sebagian juga memilih bahwa kalau khawatir terlewatkan sholat jamaah atau sholat jum’ah diperbolehkan jalan cepat. Karena hal itu tidak dapat digantikan. Sehingga apa yang dipilih syekh adalah terkena salah satu kesalahan karena menghilangkan yang lebih tinggi.
Maka kerusakan terlewatnya jum’ah dan jamaah itu lebih besar. Karena keduanya adalah wajib. Dan jalan cepat juga dilarang. Cuma larangan itu makruh.” [Selesai dari ‘Fatawa Wa Rasail Muhammad bin Ibrohim Ali Syekh, (2/148)].
Kesimpulan nya: pada hukum asalnya orang yang mendatangi masjid untuk sholat berjemaha atau Jum’ah adalah berjalan dengan khusu’ dan tenang tidak berjalan cepat. Kecuali kalau khawatir terlewatkan jamaah, maka diperbolehkan berjalan cepat sedikit agar mendapatkan jamaah. Tanpa mengurangi kondisi yang layak dalam penampilan dan ketenangan.
7. Sholat di awal waktu
Dari Abdullah Ibnu Mas'ud Rhadiyallallu anhu berkata:
سَأَلْتُ النبيَّ -صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ-: أيُّ العَمَلِ أحَبُّ إلى اللَّهِ؟ قالَ: الصَّلاةُ علَى وقْتِها، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ثُمَّ برُّ الوالِدَيْنِ، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ
'Aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang amalan apakah yang paling disukai oleh Allah Ta'ala? Beliau menjawab, "Sholat pada waktunya".
Kemudian apa? Beliau menjawab, "Berbuat baik kepada kedua orang tua". Kemudian apa? Beliau menjawab, "Jihad fi sabilillah"
(HR Bukhari no. 427, 496 dan Muslim no. 140).
8. Menikmati kelezatan bersama Allah dalam sholat
Kita harus terus belajar dan berusaha agar bisa khusyu’ dalam sholat, dengan cara menikmati kedekatan kita dengan Allah SWT, sehingga kita benar-benar menemukan kelezatan dalam sholat. Rosulullah SAW bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
Artinya: “Dan dijadikan kesejukan pandanganku di dalam shalat”.
(Riwayat An-Nasa`I no. 3939, dishaihihkan oleh Al-Hakim [2/174], disepakati oleh Adz-dzahabi, dishahihkan pula oleh al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari [3/15 dan 11/345].
*****
CONTOH-CONTOH KEKHUSYU’AN SHOLATNYA NABI SAW DAN PARA SAHABATNYA
Dengan rasa khusyu’ yang maximal, tanpa terasa Rosulullah SAW dan sebagian para sahabatnya telah menghabiskan waktu hampir dua pertiga malam atau setengahnya atau sepertiganya untuk sholat malam.
Dalam hal ini Allah SWT mengabadikannya dalam firman-Nya:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) hampir dua pertiga malam, setengahnya dan sepertiganya. Dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (QS. Al-Muzzammil: 20)
1. KEKHUSU’AN NABI SAW DALAM SHOLATNYA
Nabi SAW sangat menikmati sholatnya dan bahkan sholat itu bagi beliau sebagai permata hati.
Beliau SAW bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
Artinya: “Dan dijadikan kesejukan pandanganku di dalam shalat”.
(Riwayat An-Nasa`I no. 3939, dishaihihkan oleh Al-Hakim [2/174], disepakati oleh Adz-dzahabi, dishahihkan oleh ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari [3/15 dan 11/345].
Dan Rasulullah SAW juga pernah berkata pada Bilal:
قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ
“Wahai Bilal, bangunlah, hiburlah kami dengan shalat”.
(Riwayat Abu Dawud no. 4986, Ahmad [V/364, 371, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Al-Misykat no. 1253).
Dari Siti Aisyah رَضِي اللَّه عنهَا:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَان يقُومُ مِنَ اللَّيْلِ حتَّى تتَفطَرَ قَدمَاهُ، فَقُلْتُ لَهُ، لِمْ تصنعُ هذا يا رسولَ اللَّهِ، وقدْ غفَرَ اللَّه لَكَ مَا تقدَّمَ مِنْ ذَنبِكَ وما تأخَّرَ؟ قال: «أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أكُونَ عبْداً شكُوراً؟». فَلَمَّا كَثُرَ لَحْمُهُ صَلَّى جَالِسًا فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَقَرَأَ ثُمَّ رَكَعَ
“Bahawasanya Rasulullah SAW berdiri untuk beribadat dari sebahagian waktu malam sehingga pecah-pecahlah kedua tapak kakinya. Saya (Aisyah) lalu berkata padanya:
“Mengapa Tuan berbuat demikian, ya Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni untuk Tuan dosa-dosa Tuan yang telah lalu dan yang kemudian?”
Rasulullah SAW bersabda: “Apakah aku tidak senang untuk menjadi seorang hamba yang pandai bersyukur?”
Dan tatkala beliau gemuk, beliau shalat sambil duduk, apabila beliau hendak ruku' maka beliau berdiri kemudian membaca beberapa ayat lalu ruku.'
(Muttafaq ‘alaih. Bukhori no. 4460 dan Muslim no. 5044)
2. ABBAAD BIN BISYR رضي الله عنه LEBIH MENGUTAMAKAN KELEZATAN SHALAT DARI PADA NYAWANYA
Bahwa Rasulullah SAW ketika dia kembali dari ekspedisi perang "DZATU AR-RIQAA’" dia singgah berkemah bersama kaum Muslimin di sebuah lembah untuk bermalam di sana.
Dan salah seorang dari pasukan kaum muslimin telah menawan selama pertempuran seorang wanita dari para wanita musyrik disaat suaminya tidak ada, dan ketika suaminya pulang ke rumah dan tidak menemukan istrinya, maka dia bersumpah dengan Al-Laata dan Al-Uzza untuk mengejar Muhammad SAW dan para sahabatnya, dan bersumpah tidak akan kembali kecuali dia telah menumpahkan darah dari mereka.
Belum saja selesai pasukan muslimin menambatkan tunggangan-tunggangan mereka di sebuah lembah, tiba-tiba Rasulullah SAW berkata kepada mereka:
"من يحرسنا في ليلتنا هذه؟".
"Siapa yang menjaga kita pada malam kita ini?"
Maka Abbaad bin Bisyr dan Ammaar bin Yasir berdiri di hadapannya dan berkata:
نحن يا رسول الله
“Kami, ya Rasulullah”
Dan dulu Nabi SAW telah mempersaudarakan antara mereka berdua pada masa pertama kali para muhajirin datang ke Madinah.
Ketika mereka keluar ke bibir lembah, maka Abbaad bin Bishr berkata kepada saudaranya Ammar bin Yasir:
أي شطري الليل تؤثر أن تنام فيه: أوله أم أخره؟
“Dua bagian malam mana yang Anda pilih untuk tidur: awal atau akhir?
Ammar berkata:
بل أنام في أوله
“Saya tidur pada awalnya”.
Kemudian dia berbaring tidak jauh darinya.
Malam itu terasa tenang, bersahaja dan lembut, dan bintang-bintang dan pohon-pohon dan bebatuan bertasbih dengan memuji Rabbnya dan mensucikan-Nya, sehingga membuat jiwa Abbaad bin Bisyr merindukan ibadah dan hatinya merindukan Al-Qur'an. Dan hal termanis yang disukainya adalah Al-Qur'an jika dia membacanya sambil sholat, sehingga dia menggabungkan kelezatan sholat dengan kelezatan tilawah al-Qur’an.
Maka dia bergegas menghadapkan dirinya ke arah kiblat dan memasuki shalat dan mulai membaca Surat Al-Kahfi dengan suaranya yang merdu, manis, dan berembun.
Dan ketika dia sedang berenang dalam cahaya ilahi ini, cahaya ilahi yang paling terang dalam kecemerlangan pancarannya, tiba-tiba pria itu datang dengan mempercepat langkahnya, dan ketika dia melihat Abbaad dari jauh berdiri di mulut Lembah, maka dia tahu bahwa Nabi SAW pasti ada di dalam lembah itu dan dia tahu bahwa dia (Abbaad) adalah penjaga pasukan. Lalu dia menarik busurnya dan mengambil anak panah dari wadahnya, kemudian dia melemparkannya dan mengarahkannya dengan tepat sasaran ke dalam tubuhnya.
Maka Abbaad pun mencabutnya dari tubuhnya dan dalam kondisi darah muncrat dia tetap melanjutkan bacaannya, tenggelam khusyu’ dalam sholat nya.
Lalu orang itu melemparkan nya lagi padanya dengan anak panah lainnya, dan dia mengarahkannya ke tubuhnya. Dan Abbaad pun mencabutnya sama seperti yang terjadi pada sebelumnya, yaitu dia mencabutnya dan melanjutkan bacaan nya dan shalatnya.
Maka orang itu melemparkan nya lagi untuk yang ketiga kalinya ke arahnya. Dan Abbaad pun mencabutnya lagi sama seperti yang terjadi pada sebelumnya, lalu dia merangkak sampai dia mendekati temannya (Ammaar) dan membangunkannya sambil berkata:
انهض فقد أثخنتني الجراح. فلما رآهما الرجل ولى هاربًا.
“Bangunlah!, luka-luka ini telah menyebar di tubuh ku”.
Ketika pria itu melihat mereka, dia melarikan diri.
Ammar bin Yasir menoleh ke Abbad bin Bishr dan melihat darah mengalir dari ketiga lukanya, maka dia berkata kepadanya:
سبحان الله هلا أيقظتني عند أول سهم رماك به
Subhanallah! Tidakkah Anda membangunkan saya pada saat panah pertama yang mengenai Anda?
Abbad berkata:
كنت في سورة أقرأها فلم أحب أن أقطعها حتى أفرغ منها, وايم الله لولا خوفي أن أضيع ثغراً أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم بحفظه لكان قطع نفسي أحب إلى من قطعها.
Saat itu Aku sedang berada di sebuah surah yang sedang aku baca, maka aku tidak suka memutuskannya sampai aku menyelesaikannya, dan demi Allah, jika bukan karena aku takut menyia-nyiakan tugas menjaga Tsagr (celah perbatasan masuknya musuh) yang Rasulullah memerintahkanku untuk menjaganya, maka terputus nya nyawaku lebih aku sukai dari pada terputusnya membaca surah itu”.
Kapan Abbad bin Bisyr wafat?
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abbad bin Bisyr ikut bergabung dalam berjihad memerangi para murtaddiin, dan dia terbunuh pada perang al-Yamaamah pada tahun 12 H, pada usia 45 tahun.
[Lihat: “السيرة” Ibnu Katsîr (3/164-165),”السيرة النبوية في ضوء المصادر الأصلية” (1/427),”الرحيق المختوم” (381-382) dan”سير أعلام النبلاء” (1/337)].
أن الرسول صلى الله عليه وسلم لما قفل عائدًا من غزوة "ذات الرقاع" نزل بالمسلمين في شعب من الشعاب ليقضوا ليلتهم فيه.
وكان أحد المسلمين قد سبى في أثناء الغزوة امرأة من نساء المشركين في غيبة زوجها, فلما حضر الزوج ولم يجد امرأته, أقسم باللات والعزى ليلحق بمحمد أصحابه, وألا يعود إلا إذا أراق منهم دمًا.
فما كاد المسلمون ينيخون رواحلهم في الشعب حتى قال لهم الرسول صلى الله عليه وسلم: "من يحرسنا في ليلتنا هذه؟".
فقام إليه عباد بن بشر و عمار بن ياسر وقالا: نحن يا رسول الله, وقد كان النبي آخى بينهما حين قدم المهاجرون على المدينة.
فلما خرجا إلى فم الشعب قال عباد بن بشر لأخيه عمار بن ياسر: أي شطري الليل تؤثر أن تنام فيه: أوله أم أخره؟ فقال عمار: بل أنام في أوله, ثم اضطجع غير بعيد عنه.
كان الليل ساجيًا هادئًا وادعًا, وكان النجم والشجر الحجر تسبح بحمد ربها وتقدس له فتاقت نفس عباد بن بشر إلى العبادة واشتاق قلبه إلى القرآن, وكان أحلى ما يحلو له القرآن إذا رتله مصليًا فيجمع متعة الصلاة إلى متعة التلاوة.
فتوجه إلى القبلة ودخل في الصلاة وطفق يقرأ من سورة الكهف بصوته الشجي الندي العذب.
وفيما هو سابح في هذا النور الإلهي الأسنى تمارق في لألاء ضيائه أقبل الرجل يحث الخطى، فلما رأى عباد من بعيد منتصبًا على فم الشعب عرف أن النبي صلى الله عليه وسلم بداخله وأنه حارس القوم, فوتر قوسه وتناول سهمًا من كنانته رماه به فوضعه فيه.
فانتزعه عباد من جسده ومضى متدفقًا في تلاوته غارقًا في صلاته.
فرماه الرجل بآخر فوضعه فيه فانتزعه كما انتزع سابقه, فرماه بثالث فانتزعه كما انتزع سابقيه، وزحف حتى غدا قريبًا من صاحبه وأيقظه قائلاً:
انهض فقد أثخنتني الجراح. فلما رآهما الرجل ولى هاربًا.
والتفت عمار بن ياسر إلى عباد بن بشر فرأى الدماء تنزف غزيرة من جراحه الثلاثة, فقال له: سبحان الله هلا أيقظتني عند أول سهم رماك به؟!
فقال عباد: كنت في سورة أقرأها فلم أحب أن أقطعها حتى أفرغ منها, وايم الله لولا خوفي أن أضيع ثغراً أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم بحفظه لكان قطع نفسي أحب إلى من قطعها.
[Lihat Sirah karya Ibnu Katsîr (3/164-165); as-Sîratun Nabawiyyah fi Dhau’il Mashâdirl ashliyyah, 1/427) ar-Rahîqul Makhtûm, 381-382].
PEPERANGAN DZAT AR-RIQA’ KENAPA DINAMAKAN DZAT AR-RIQA’
Dari Abu Musa radliallahu 'anhu berkata;
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةٍ وَنَحْنُ سِتَّةُ نَفَرٍ بَيْنَنَا بَعِيرٌ نَعْتَقِبُهُ فَنَقِبَتْ أَقْدَامُنَا وَنَقِبَتْ قَدَمَايَ وَسَقَطَتْ أَظْفَارِي وَكُنَّا نَلُفُّ عَلَى أَرْجُلِنَا الْخِرَقَ فَسُمِّيَتْ غَزْوَةَ ذَاتِ الرِّقَاعِ لِمَا كُنَّا نَعْصِبُ مِنْ الْخِرَقِ عَلَى أَرْجُلِنَا
وَحَدَّثَ أَبُو مُوسَى بِهَذَا ثُمَّ كَرِهَ ذَاكَ قَالَ مَا كُنْتُ أَصْنَعُ بِأَنْ أَذْكُرَهُ كَأَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ مِنْ عَمَلِهِ أَفْشَاهُ
"Kami keluar bersama Nabi SAW dalam suatu peperangan. Saat itu kami (memiliki kendaraan sangat terbatas), untuk setiap dari enam orang, kami hanya memiliki satu ekor unta yang kami gunakan secara bergantian.
Telapak-telapak kaki kami menjadi tergores (kerena berjalan), dan kedua telapak kaki aku juga ikut tergores, dan kuku-kuku ku copot terlepas. Lalu Kami membungkus telapak kaki-kaki kami dengan khiraq (sobekan-sobekan kain), oleh karena itu perang itu dinamakan perang DZATUR RIQAA’, karena kami membalut kaki-kaki kami dengan khiraq."
Abu Musa telah menceritakan kepada kami hadits ini, namun kemudian dia tidak menyukai kejadian tsb. Dia berkata;
" Sebenarnya aku tidak ingin berbuat dengan menceritakannya?".
Seakan-akan ia tidak suka menyebarkan kisah tentang amalannya
(HR. Bukhori no. 4128 dan Muslim no. 1816).
TAHUN TERJADINYA PERANG DZATUR RIQAA’
Para ulama pakar sîrah telah terjadi perbedaan pendapat tentang ini:
Ada dua pendapat yang paling kuat. Pendapat pertama: yang mengatakan peperangan ini terjadi sebelum perang Khandaq. Dan pendapat kedua: yang mengatakan terjadi setelah perang Khaibar. Lihat”السيرة النبوية في ضوء المصادر الأصلية” (1/523- 524)
SEBAB TERJADINYA PEPERANGAN
Yaitu saat ada berita bahwa Bani Anmaar atau Tsa’labah dan Bani Muharib telah bersatu dan sepakat hendak menyerang Madinah; maka Rosulullah SAW segera keluar bersama empat ratus atau tujuh ratus Sahabat. Rosulullah SAW memilih Abu Dzar RA untuk menggantikan beliau SAW di Madinah.
Namun para Ulama sirah tidak memastikan siapa yang menggantikan Rasulullah di Madinah, Abu Dzar atau Utsman bin Affan (Lihat: sirah Ibni Hisyam dan yang lainnya).
Dalam perang Dzatur Riqaa’ ini tidak sampai terjadi peperangan antara kedua pasukan. Namun demikian keduanya khawatir kalau-kalau musuh tiba-tiba saling menyerang. Sehingga Rasullullah SAW beserta para shahabat melaksakan shalat khauf. [Lihat Shahih al-Bukhory, hadist no. 4129]
3. ABDULLAH BIN ‘AMR BIN AL-‘ASH رضي الله عنه LUPA ISTRI KARENA KELEZATAN SHALAT.
Dari Mujahid dari Abdullah bin Amru dia berkata:
زَوَّجَنِي أَبِي امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَلَمَّا دَخَلَتْ عَلَيَّ جَعَلْتُ لَا أَنْحَاشُ لَهَا مِمَّا بِي مِنْ الْقُوَّةِ عَلَى الْعِبَادَةِ مِنْ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ
فَجَاءَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ إِلَى كَنَّتِهِ حَتَّى دَخَلَ عَلَيْهَا فَقَالَ لَهَا كَيْفَ وَجَدْتِ بَعْلَكِ
قَالَتْ خَيْرَ الرِّجَالِ أَوْ كَخَيْرِ الْبُعُولَةِ مِنْ رَجُلٍ لَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا وَلَمْ يَعْرِفْ لَنَا فِرَاشًا
فَأَقْبَلَ عَلَيَّ فَعَذَمَنِي وَعَضَّنِي بِلِسَانِهِ فَقَالَ أَنْكَحْتُكَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ ذَاتَ حَسَبٍ فَعَضَلْتَهَا وَفَعَلْتَ وَفَعَلْتَ
ثُمَّ انْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَكَانِي فَأَرْسَلَ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ
فَقَالَ لِي أَتَصُومُ النَّهَارَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَمَسُّ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي قَالَ اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُنِي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ عَشَرَةِ أَيَّامٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُنِي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ أَحَدُهُمَا إِمَّا حُصَيْنٌ وَإِمَّا مُغِيرَةُ قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ ثَلَاثٍ قَالَ ثُمَّ قَالَ صُمْ فِي كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قُلْتُ إِنِّي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَلَمْ يَزَلْ يَرْفَعُنِي حَتَّى قَالَ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا فَإِنَّهُ أَفْضَلُ الصِّيَامِ وَهُوَ صِيَامُ أَخِي دَاوُدَ قَالَ حُصَيْنٌ فِي حَدِيثِهِ ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ لِكُلِّ عَابِدٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً فَإِمَّا إِلَى سُنَّةٍ وَإِمَّا إِلَى بِدْعَةٍ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّةٍ فَقَدْ اهْتَدَى وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ
قَالَ مُجَاهِدٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو حَيْثُ ضَعُفَ وَكَبِرَ يَصُومُ الْأَيَّامَ كَذَلِكَ يَصِلُ بَعْضَهَا إِلَى بَعْضٍ لِيَتَقَوَّى بِذَلِكَ ثُمَّ يُفْطِرُ بِعَدِّ تِلْكَ الْأَيَّامِ قَالَ وَكَانَ يَقْرَأُ فِي كُلِّ حِزْبِهِ كَذَلِكَ يَزِيدُ أَحْيَانًا وَيَنْقُصُ أَحْيَانًا غَيْرَ أَنَّهُ يُوفِي الْعَدَدَ إِمَّا فِي سَبْعٍ وَإِمَّا فِي ثَلَاثٍ قَالَ ثُمَّ كَانَ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ لَأَنْ أَكُونَ قَبِلْتُ رُخْصَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا عُدِلَ بِهِ أَوْ عَدَلَ لَكِنِّي فَارَقْتُهُ عَلَى أَمْرٍ أَكْرَهُ أَنْ أُخَالِفَهُ إِلَى غَيْرِهِ
"Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita suku Quraisy. Ketika ia menemuiku, aku tidak mau (melayaninya) dan tidak selera terhadapnya. Yang demikian karena aku begitu kuat beribadah berupa puasa dan shalat. Lalu (ayahku) Amru bin Al Ash datang kepada menantu perempuannya dan menanyainya, "Bagaimana suamimu?"
Ia menjawab, "Dia sebaik-baik suami, atau seperti suami yang paling baik. Sayangnya, ia tidak pernah melucuti pakaian kami (untuk bersetubuh) dan tidak pernah mengenal tidur bersamaku sekasur."
Kemudian dia pun menemuiku, mencaci maki dan mencercaku seraya berkata, "Aku telah menikahkanmu dengan seorang wanita Quraisy yang mempunyai kedudukan akan tetapi kamu malah menyusahkannya dan tidak memperlakukannya sebagai layaknya suami isteri."
Kemudian Amr bin Al-Ash menghadap Nabi SAW dan melaporkan kasusku kepada beliau. Lalu beliau mengutus utusan untuk memanggilku. Aku pun akhirnya menghadap beliau.
Beliau menanyaiku: "Apakah kamu selalu berpuasa di siang hari?"
Saya menjawab, "Ya."
Beliau bertanya lagi, "Apakah kamu juga selalu melaksanakan shalat malam?"
Saya menjawab, "Ya."
Beliau bersabda: "Saya berpuasa tapi juga berbuka (tidak berpuasa), saya melaksanakan shalat malam tapi juga tidur, dan aku juga mengumpuli para isteriku, barangsiapa tidak menyukai sunnahku berarti ia bukan golonganku."
Beliau berkata: "Bacalah (sampai khatam) Al Qur'an dalam waktu satu bulan!"
Saya menjawab, "Aku lebih kuat dari itu."
Beliau berkata, "Kalau begitu khatamkanlah dalam jangka waktu sepuluh hari."
Aku berkata: "Aku lebih kuat dari itu."
Salah satu dari kedua perawi hadits, kalau tidak salah Hushain atau Al Mughiroh berkata;
Beliau berkata "Kalau begitu khatamkanlah dalam jangka waktu tiga hari."
Ia berkata; Kemudian beliau bersabda lagi: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan."
Aku berkata, "Aku masih mampu jika lebih dari itu."
Dan dia masih merasa mampu hingga Nabi berkata: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbukalah (tidak berpuasa) sehari sebab seutama-utama puasa ialah puasa saudaraku, Nabi Daud."
Hushain (perawi) berkata dalam hadis (yang diriwayatkannya);
Kemudian beliau SAW bersabda: " setiap hamba itu mempunyai rasa semangat, dan setiap rasa semangat itu pasti ada masa kebosanan, dan kebosanan mengalihkan kepada sunnah atau kepada bid'ah. Barangsiapa kebosanan mengalihkan kepada sunnah, berarti ia telah mendapat petunjuk, dan barangsiapa kebosanan dipergunakan selain itu, berarti ia binasa."
Mujahid berkata;
Dan seiring dengan badan Abdullah bin Umar yang semakin lemah dan tua, ia masih melaksanakan puasa pada hari-hari itu, dan ia juga menyambung antara sebagian dengan sebagian yang lain agar kuat melaksanakannya, lalu ia berbuka pada hari itu juga."
Mujahid berkata lagi;
Ia juga membaca Al Qur'an pada setiap hizbnya dan terkadang ia menambahi juga menguranginya tapi ia selalu mengkhatamkannya dalam jangka waktu kalau tidak tujuh hari, ia mengkhatamkannya dalam jangka waktu tiga hari.
Setelah itu ia (Abdullah bin ‘Amr) berkata;
"Aku lebih suka menerima rukhshah Rasulullah SAW daripada berpaling atau dipalingkan daripadanya. Akan tetapi aku berpisah dengan beliau, sedang aku telah melakukan ajaran yang aku benci jika kuselisihi dan justru beralih ke yang lain.
(HR. Ahmad no. 6188) Syu’aib al-Arnauth berkata dlam”تخريج سير أعلام النبلاء” 2/90: “رجاله ثقات / para perawinya tsiqoh”.
Dalam riwayat lain Abdullah bin `Amr bin Al-`As berkata:
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ ". فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ " فَلاَ تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ ". فَشَدَّدْتُ، فَشُدِّدَ عَلَىَّ، قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ " فَصُمْ صِيَامَ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَلاَ تَزِدْ عَلَيْهِ ". قُلْتُ وَمَا كَانَ صِيَامُ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ ـ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ـ قَالَ " نِصْفَ الدَّهْرِ ". فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَقُولُ بَعْدَ مَا كَبِرَ يَا لَيْتَنِي قَبِلْتُ رُخْصَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم.
Rasulullah SAW berkata kepadaku: "Wahai 'Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu puasa seharian penuh lalu kamu shalat malam sepanjang malam?"
Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah".
Beliau berkata: "Janganlah kamu lakukan itu, tetapi shaumlah dan berbukalah, shalat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak atasmu, matamu punya hak atasmu, isterimu punya hak atasmu dan isterimu punya hak atasmu. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan karena bagimu setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu berarti kamu sudah melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya".
Maka kemudian aku meminta tambahan, lalu Beliau menambahkannya.
Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mendapati diriku memiliki kemampuan".
Maka Beliau berkata: "Berpuasalah dengan puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam dan jangan kamu tambah lebih dari itu".
Aku bertanya: "Bagaimanakah itu cara puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam?"
Beliau menjawab: "Dia Alaihissalam berpuasa setengah dari puasa Dahar (puasa sepanjang tahun), caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak".
Di kemudian hari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash RA berkata: "Duh, seandainya dahulu aku menerima keringanan yang telah diberikan oleh Nabi SAW ".
(HR. Bukhori no. 1839, 1975)
Dalam riwayat lain 'Abdullah bin 'Amru RA berkata:
قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ؟ قُلْتُ: إِنِّي أَفْعَلُ ذَلِكَ ، قَالَ: فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ هَجَمَتْ عَيْنُكَ ، وَنَفِهَتْ نَفْسُكَ ، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عليك حَقًّا ، وَلِأَهْلِكَ عليك حَقًّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَقُمْ وَنَمْ
"Nabi SAW berkata, kepadaku: "Benarkah kabar bahwa kamu selalu mendirikan shalat di malam hari dan shaum pada siang harinya?
Aku jawab: 'Benar ".
Beliau SAW bersabda: "Sungguh jika kamu lakukan terus menerus maka nanti matamu letih dan jiwamu lemah. Sungguh untuk jasadmu ada hak atas dirimu, dan keluargamu punya hak atas dirimu, maka berpuasalah dan juga berbukalah, bangun untuk shalat malam dan juga tidurlah". (HR. Bukhori no. 1085)
Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash: Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya: “Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari.” (HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 1159)
Dalam riwayat lain: Abdullah bin 'Amr berkata:
جمعتُ القرآنَ فقرأتُهُ كلَّهُ في ليلةٍ فقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ إنِّي أخشى أن يطولَ عليْكَ الزَّمانُ وأن تملَّ فاقرأْهُ في شَهرٍ. فقلتُ دعني أستمتِع من قوَّتي وشبابي قالَ فاقرأْهُ في عشرةٍ قلتُ دعني أستمتع من قوَّتي وشبابي قالَ فاقرأْهُ في سبعٍ قلتُ دعني أستمتع من قوَّتي وشبابي فأبى
“Saya telah mengumpulkan Al-Qur'an dan membaca semuanya dalam satu malam.
Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Saya khawatir jika kamu berumur panjang lalu kamu merasa bosan. Bacalah al-Quran (khatam) selama satu bulan!.'
Saya berkata: 'Biarkan saya menikmati (mendapatkan manfaat) dari kekuatan saya di masa muda saya.'
Beliau SAW berkata: 'Bacalah dalam sepuluh hari.'
Saya berkata: 'Biarkan saya menikmati dari kekuatan dan masa muda saya.'
Beliau SAW berkata: 'Bacalah dalam tujuh hari.'
Saya berkata: 'Biarkan saya menikmati dari kekuatan dan masa muda saya,' tetapi Beliau SAW menolaknya (kurang dari tujuh hari)."
[HR. Ibn Majah (1346), dan kata-katanya adalah miliknya, Ahmad (6873), dan al-Nasa'i dalam "Al-Sunan al-Kubra" (8064). Di shahihkan oleh al-Albaani dlm Shahih Ibnu Majah no. 1114.
Lafadz dalam riwayat lain, Abdullah bin ‘Amr berkata:
قال: اقرأِ القرآنَ في شَهْرٍ ، قالَ: إنِّي أجدُ قوَّةً ، قالَ: اقرأ في عِشرينَ ، قالَ: إنِّي أجدُ قوَّةً ، قالَ: اقرَأْ في خَمسَ عشرةً ، قالَ: إنِّي أجدُ قوَّةً ، قالَ: اقرَأ في عَشرٍ ، قالَ: إنِّي أجِدُ قوَّةً ، قالَ: اقرأْ في سَبعٍ ، ولا تزيدنَّ علَى ذلِكَ
Rosulullah SAW berkata: “Bacalah Al-Qur'an dalam sebulan!”.
Dia berkata: aku mendapati diriku memiliki kemampuan".
Beliau SAW berkata: “Baca dalam dua puluh!”.
Dia berkata: aku mendapati diriku memiliki kemampuan".
Beliau SAW berkata: Baca dalam lima belas. Dia berkata: aku mendapati diriku memiliki kemampuan".
Beliau SAW berkata: “Baca dalam sepuluh!”.
Dia berkata: aku mendapati diriku memiliki kemampuan".
Beliau SAW berkata: “Baca dalam tujuh, dan jangan melebihi itu”.
(HR. Abu Daud no. 1388. Dan diriwayakan pula oleh Bukhori 5054 dan Muslim no. 1159 dengan adanya sedikit perbedaan matan. Di Shahihkan oleh al-Albaani dlm shahih Abi Daud no. 1388.
4. URWAH BIN ZUBAIR رحمه الله, KETIKA DIAMPUTASI KAKINYA, SAMBIL SHOLAT DENGAN KHUSYU’
Ayah dari pada Urwah bin Zubair adalah Zubair bin al-‘Awwam RA. Ayahnya ini seorang sahabat yang mulia, pembela Rasulullah SAW dan termasuk satu dari sepuluh orang yang mendapat kabar gembira akan masuk Surga.
Urwah bin Zubair termasuk salah seorang hafizhdan faqih. Ia menghafal hadits dari ayahnya. Beliau amat rajin berpuasa, bahkan tatkala ajal menjemputpun ia dalam keadaan berpuasa. Beliau mengkhatamkan seperempat Al-Quran setiap harinya.
Beliau selalu shalat malam dan tak pernah meninggalkannya kecuali sekali saja, yaitu malam ketika kakinya harus diamputasi.
Ya, saat itu para thabib kewalahan dengan pengobatan kanker kulit yang dideritanya. Penyakit ini menyebar dari kaki ke betis. Sedikit demi sedikit kakinya mulai membusuk.
Mereka khawatir jika dibiarkan, pembusukan akan menjalar ke seluruh bagian kaki bahkan tubuhnya. Akhirnya mereka memutuskan untuk mengamputasi bagian yang membusuk.
Dengan lemah lembut, mereka menawarkan kepadanya agar mau meminum khamr supaya tidak kesakitan selama proses amputasi dilakukan.
Namun, jawaban Urwah bin Zubair ini sangat mengejutkan, Urwah berkata,”Tak pantas rasanya bila aku menenggak barang haram sambil mengharap kesembuhan dari Allah.”
Lalu seorang Thabib berkata:
أسقيك شرابا يزول فيه عقلك
Saya akan memberi Anda minuman yang akan membuat akal anda terbius
Urwah menjawab:
امْضِ لِشَأْنِكَ مَا ظَنَنْتُ أَنَّ خَلْقًا شَرِبَ شَرَابًا يَزُولُ فِيهِ عَقْلُهُ حَتَّى لَا يَعْرَفَ رَبَّهُ
“Lanjutkan kerjaan mu, karena aku mengira tidak ada makhluk mengkonsumsi minuman yang menghilangkan akalnya sehingga dia tidak mengenal Tuhannya”.
Dalam riwayat lain Urwah berkata:
“Aku tak ingin salah satu anggota badanku diambil tanpa terasa sakit sedikitpun, aku justru berharap pahala yang besar dari rasa sakit itu”.
Dalam riwayat lain:
لا ، دعوا لي ما أسجد عليه!
Jangan! kalian biarkan untukku pada apa yang aku sujud pada-Nya
Kemudian para tabib berkata:
“Mereka orang-orang yang siap memegangimu, karena rasa sakitnya boleh jadi membuatmu tak sabar dan lepas kontrol,”.
Urwah menjawab: “Kurasa kalian tak perlu melakukannya, InsyaAllah aku sanggup mengendalikan diriku”.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Urwah akhirnya berkata pada para tabib:
“Jika memang tak ada cara lain, maka baiklah, akau akan shalat, dan silahkan tuan-tuan mengamputasi kakiku ketika itu!”.
Akhirnya proses amputasi dilakukan. Mereka memotong kakinya pada bagian lutut, sedangkan Urwah diam dan tak merintih sedikitpun ketika itu.
Ia benar-benar tersibukkan oleh shalatnya, sampai-sampai gesekan-gesekan gigi-gigi gergaji itu seakan tak terasa olehnya, Subhanallah!
Usai pengamputasian, mereka mendidihkan minyak zaitun dan menyiramkannya pada bagian yang terpotong dengan minyak tadi. Sontak Urwah pun jatuh tak sadarkan diri.
Setelah siuman, ia berkata lirih sambil menyitir firman Allah berikut,
لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هٰذَا نَصَبًا
“Sungguh, kita benar-benar merasa letih karena perjalanan ini.” (QS. Al-Kahfi: 62)
Setelah itu, dia hidup selama bertahun-tahun dan merupakan salah satu orang yang paling sabar dalam menghadapi ujian.
Diriwayatkan bahwa pada malam kakinya diamputasi itu, salah seorang anak kesayangannya yang bernama Muhammad, jatuh terpeleset dari atap rumah dan wafat seketika!
Para tetangga dan handai taulan pun berdatangan memberikan takziyah kepadanya. Namun orang alim ini justru memanjatkan pujian kepada Allah:
“Segala puji bagi-Mu, ya Allah, mereka adalah tujuh bersaudara yang satu di antaranya telah Kau ambil, namun Engkau masih menyisakan enam bagiku. Sebelumnya aku juga memiliki empat anggota badan, lalu Kau ambil satu dari padanya, dan Kau sisakan yang tiga bagiku. Meski Engkau telah mengambilnya, namun Engkau jualah pemberinya, dan meski Engkau telah mengujiku, namun Engkau jualah yang selama ini memberiku kesehatan.”
Dalam riwayat Ibnu Abi ad-Dunia (“المرض والكفارات” hal. 118) dia berkata:
لئن كنت ابتليت لقد عافيت، ولئن كنت أخذت لقد أبقيت، أخذت واحدا وتركت أربعة يعني بنيه وأخذت واحدا وتركت ثلاثة يعني جوارحه.
Jika aku ini diberi cobaan, maka sungguh aku ini sembuh, dan jika aku diambil, maka sungguh aku ini dibiarkan. Engaku mengambil satu dan meninggalkan empat - artinya anak-anaknya - dan Engkau mengambil satu dan meninggalkan tiga, - artinya anggota tubuhnya -.
[Refernsi: “المرض والكفارات” hal. 109, 113, 118 karya Ibnu Abi ad-Dunya,”تاريخ دمشق” karya Ibnu ‘Asaakir 40/260, 262,”حلية الاولياء” 2/178 karya Abu Na’iim al-Ahbahaani, Kitab az-Zuhud karya Imam Ahmad hal. 301,”شعب الإيمان” 13/469 karya al-Baihaqi.
KISAH AMPUTASI KAKI URWAH ADALAH KISAH YANG SHAHIH
Dalam artikel yang berjudul”التحقيق في قصة قطع رجل عروة بن الزبير وبيان صحيحها” di sebutkan:
هل صح أنه قُطِعَتْ رجل عروة بن الزبير؟ الجواب: نعم
Benarkah kaki Urwah bin Al-Zubair di amputasi? Jawaban: Ya
Untuk lebih detailnya silahkan buka dan baca:
التحقيق في قصة قطع رجل عروة بن الزبير وبيان صحيحها
Ezzeddin Aykal 12/18/2020 https://www.islamink.com ›
*****
ANCAMAN BAGI YANG MENUNDA-NUNDA UNTUK KHUSYU’ KEPADA ALLAH SWT
Di antara ancamannya adalah mati dalam keadaan FASIQ. Allah SWT berfirman
اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman? untuk senantiasa khusyu’ dalam mengingat Allah dan mengamalkan kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka)?
Dan janganlah mereka (berprilaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum (kalian), kemudian mereka (menunda-nunda untuk berkhusyu’) melewati masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan (akibatnya) kebanyakan dari mereka menjadi orang-orang fasik. (QS. Al-Hadid: 16).
Allah Ta`ala berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (atau lembah di neraka)”. (Surat Maryam: 59).
Allah SWT berfirman tentang orang-orang sholat yang ketika sholat, tapi lalai darinya.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَ
“Maka celakalah orang yang shalat.(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.
yang berbuat riya”. (QS. Al-Maa’uun: 4, 5, 6).
CIRI-CIRI SHOLAT ORANG MUNAFIQ
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا. مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) agar terlihat oleh manusia. Dan tidaklah mereka menyebut dan mengingat Allah kecuali sedikit sekali.
Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisaa: 142 – 143)
Dalam ayat diatas di sebutkan beberapa ciri orang munafiq dan sholatnya:
Ciri ke 1: Allah SWT berfirman:
{ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ}
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka”.
Ibadahnya hanya untuk ngibulin Allah SWT. Kata orang sunda mah "Sieun Kumaha Onam, Sugan Leres, Mendih Weh Ari Enggeus Sholat Mah”.
Ciri ke 2: Allah SWT berfirman:
{ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ }
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas”.
Malas untuk sholat, tidak bersemangat dan buru-buru ingin cepat selesai; karena terpaksa dan tidak merasakan kelezatan hatiya dalam sholat.
Di samping malas-malasan dalam sholatnya, kemudian pelit bersedekah padahal kaya raya.
{ وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ . فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ}
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan bermalas-malasan dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.
Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. (QS. At-Taubah: 44 – 45).
Ciri ke 2: Allah SWT berfirman:
{ يُرَاءُونَ النَّاسَ }
Mereka bermaksud riya (dengan shalatnya) agar terlihat oleh manusia.
Dan dalam surat lain Allah SWT berfirman tentang orang-orang sholat yang ketika sholat, tapi lalai dan riya darinya.
{ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَ }
“Maka celakalah orang yang shalat.(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.
yang berbuat riya”. (QS. Al-Maa’uun: 4, 5, 6).
Riya alias Pencitraan, yaitu mengharapkan perhatian dan pujian manusia, bahkan kadang karena mengharapkan upah atau gaji atau amplop alias dunia.
Dan Riya dalam sholat ini bisa menimpa kepada siapa saja. Termasuk para imam; karena ada sebagian para Imam, jika jadi ia menjadi imam sholat, maka bacaannya panjang-panjang, tapi ketika sholat sendirian hanya baca al-Kautsar dan Qulhu saja, kadang lupa baca surat.
Kenapa? Karena penulis sendiri yang mengalaminya, terutama pada masa-masa jadi Imam di Madinah selama 5 tahun dan di gaji bulanan. Semoga Allah SWT menganugerahi penulis dan para pembaca kekhusyu’an, keikhlasan dan kelezatan dalam beribadah kepada Allah SWT karena Allah semata, terutama dalam sholat.
Ciri ke 3: Allah SWT berfirman:
{ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا }
Dan tidaklah mereka menyebut dan mengingat Allah kecuali sedikit sekali. (QS. An-Nisaa: 142)
Orang munafiq jarang sekali mengingat dan berdzikir kepada Allah. Dia sering melalaikan Allah dalam kehidupan sehari-harinya.
Allah SWT akan memadati neraka Jahannam dengan orang-orang yang lalai kepada Allah dari golongan Jin dan Manusia:
{ وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِۖ لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اٰذَانٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ}
Dan sungguh, akan Kami padati neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS. Al-A’raaf: 179)
Dan Allah SWT berfirman:
{ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ}
Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta"
Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?"
Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS. Thoha: 124-126)
Ciri ke 4: Allah SWT berfirman:
{ مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ}
“Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir)
Iman orang munafik Mudzab dzab / labil, ikut arah angin berhembus. Iman-nya kondisional, tergantung pada kondisi duniawi dan kondisi kejayaan umat Islam.
Imannya seperti sebatang kayu yang bersandar, jika sandarannya di ambil, maka akan roboh ke bawah. Sandaran utama orang munafik dalam beribadah adalah kesuksesan duniawi.
Allah SWT berfirman:
{وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ وَإِن يَقُولُوا۟ تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ ۖ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُّسَنَّدَةٌ ۖ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ ۚ هُمُ ٱلْعَدُوُّ فَٱحْذَرْهُمْ ۚ قَٰتَلَهُمُ ٱللَّهُ ۖ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ }
“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berbicara kamu (tertarik) mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan KAYU YANG BERSANDAR.
Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. MEREKA itulah MUSUH (umat Islam yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (QS. Al-Munafiqun: 4)
Orang munafik akan ridho dengan Islam ketika mendapatkan jatah zakat dan shodaqoh, akan tetapi akan marah jika tidak mendapatkan nya.
Dan Allah SWT berfirman:
{ وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ}
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka ridho / bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah”. (QS. At-Taubah: 58)
Orang munafik tidak tahan ujian keimanan, kerena kondisi imannya di tepi:
Allah SWT berfirman:
{ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ فَإِذَآ أُوذِىَ فِى ٱللَّهِ جَعَلَ فِتْنَةَ ٱلنَّاسِ كَعَذَابِ ٱللَّهِ وَلَئِن جَآءَ نَصْرٌ مِّن رَّبِّكَ لَيَقُولُنَّ إِنَّا كُنَّا مَعَكُمْ ۚ أَوَلَيْسَ ٱللَّهُ بِأَعْلَمَ بِمَا فِى صُدُورِ ٱلْعَٰلَمِينَ}
Dan di antara manusia ada orang yang berkata: "Kami beriman kepada Allah", maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap ujian (fitnah) dari manusia itu sebagai azab Allah.
Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata:
"Sesungguhnya kami adalah beserta kalian ".
Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia? (QS. Al-‘Ankabuut: 10)
Dan Allah SWT berfirman:
{ وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّعْبُدُ اللّٰهَ عَلٰى حَرْفٍۚ فَاِنْ اَصَابَهٗ خَيْرُ ِۨاطْمَئَنَّ بِهٖۚ وَاِنْ اَصَابَتْهُ فِتْنَةُ ِۨانْقَلَبَ عَلٰى وَجْهِهٖۗ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةَۗ ذٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِيْنُ}
Dan di antara manusia ada yang menyembah Allah hanya di tepi; maka jika dia memperoleh kebajikan, dia merasa puas, dan jika dia ditimpa suatu cobaan, dia berbalik ke belakang. Dia rugi di dunia dan di akhirat. Itulah kerugian yang nyata. (QS. Al-Hajj: 11).
Orang munafiq takut berjihad:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ ۚ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ. إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepada kalian: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian? Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit
Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih dan digantinya (kalian) dengan kaum yang lain, dan kalian tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. At-Taubah: 38 – 39)
Kadang mereka mau berangkat berjihad, namun itu karena terpaksa dan akan terus bikin masalah di tengah kaum muslimin, bahkan jadi provokator negatif dan memutar balikkan fakta, seperti yang Allah sebutkan dalam surat at-Taubah dengan detail, Di antaranya:
{ لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ. لَقَدِ ابْتَغَوُا الْفِتْنَةَ مِنْ قَبْلُ وَقَلَّبُوا لَكَ الْأُمُورَ حَتَّىٰ جَاءَ الْحَقُّ وَظَهَرَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَارِهُونَ }
“Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisan kalian, untuk mengadakan kekacauan di antara kalian; sedang di antara kalian ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.
Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan) kalian, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya. (QS. At-Taubah: 47-48)
PERBEDAAN ANTARA MUKMIN DAN MUNAFIQ KETIKA MENGHADAPI UJIAN KEMATIAN DI JALAN ALLAH
Orang-orang mukmin yang senantiasa khusyu’ hatinya dengan mengingat Allah, sangat berbeda dengan orang munafiq yang ibadahnya senantiasa untuk mengelabui Allah ketika dihadapkan pada kematian di jalan Allah.
Sebagai contohnya adalah berikut ini:
1. KISAH UJIAN PADA PERANG KHANDAK
Ketika umat Islam pada waktu perang Khandak di kepung oleh pasukan sekutu, di tambah lagi dengan pengkhianatan Kabilah Yahudi Bani Quraidzah. Pada saat itu umat Islam benar-benar seperti di hadapkan pada kematian dan pembantaian. Allah SWT menggambarkan kondisi tsb dalam surat al-Ahzab:
{ اِذْ جَاۤءُوْكُمْ مِّنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَاِذْ زَاغَتِ الْاَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ الظُّنُوْنَا۠ ۗ. هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُوْنَ وَزُلْزِلُوْا زِلْزَالًا شَدِيْدًا}
(Yaitu) ketika mereka datang kepada kalian (Pasukan Musuh) dari atas kalian (Yahudi Bani Quraidzah) dan dari bawah kalian (pasukan sekutu), dan ketika penglihatan (kalian) terbelalak dan hatimu menyesak sampai ke tenggorokan dan kalian (kaum Munafiq) berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah.
Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya dan keimanannya) dengan goncangan yang sangat dahsyat”. (QS. Al-Ahzaab: 10-11).
Pada saat itulah nampak dan kelihatan, mana yang munafiq dan mana yang mukmin.
SIKAP ORANG MUNAFIQ
Adapun sikap Munafiq ketika dikepung pasukan ahzaab / sekutu, maka seperti yang Allah SWT gambarkan dlm firmannya:
{ وَاِذْ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اِلَّا غُرُوْرًا}
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang (Islam) yang hatinya berpenyakitan berkata,”Yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanya tipu daya belaka.” (QS. Al-Ahzaab: 12)
{ وَاِذْ قَالَتْ طَّاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ يٰٓاَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوْا ۚوَيَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مِّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ اِنَّ بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ ۗوَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۗاِنْ يُّرِيْدُوْنَ اِلَّا فِرَارًا}
Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata,”Wahai penduduk Yasrib (Madinah)! Tidak ada tempat bagi kalian (yakni: tempat kalian bukan disin), maka kembalilah kalian.”
Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Padahal rumah-rumah itu tidak terbuka, mereka hanyalah hendak lari (dari medan perang)”.(QS. Al-Ahzaab: 12)
SIKAP ORANG-ORANG BERIMAN
Orang-orang beriman ketika menghadapi pasukan Ahzab dan Yahudi Bani Quraidzah yang mengepungnya, mereka hatinya teguh dan tetap khusyu’, bahkan senantiasa memuji Allah dan Rosulnya. Mereka kosnsiten menjadikan Nabi SAW sebagai teladan dan panutan:
Allah SWT berfirman:
{ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ}
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. (QS. Al-Ahzaab: 21)
{ وَلَمَّا رَاَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْاَحْزَابَۙ قَالُوْا هٰذَا مَا وَعَدَنَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَصَدَقَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ ۖوَمَا زَادَهُمْ اِلَّآ اِيْمَانًا وَّتَسْلِيْمًاۗ}
Dan ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (pasukan bersekutu) itu, mereka berkata,”Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu menambah keimanan dan keislaman mereka. (QS. Al-Ahzaab: 22)
{ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ}
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu (kapan diri nya dapat anugerah mati syahid) dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (QS. Al-Ahzaab: 23)
Setelah nampak jelas, mana yang munafiq dan mana yang benar-benar mukmin, maka Allah SWT menurunkan bantuan, seperti dalam firmannya:
{ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَاۤءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيْحًا وَّجُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًاۚ}
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ahzaab: 9)
2. KISAH UJIAN ASHABUL UKHDUD
Ashabul Ukhdud artinya: “para pembuat parit”.
Orang-orang beriman lebih memilih kobaran api dalam parit dari pada menyekutukan Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
{ قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ (4) النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ (5) إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ (6) وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ (7) وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ (8) الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (9) إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (10)}
" Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedangkan mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar". [QS. al-Buruuj : 4-10]
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya ketika menafsiri ayat-ayat diatas berkata:
Hal ini menceritakan perihal suatu kaum yang kafir. Mereka dengan sengaja menangkap orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka; orang-orang mukmin itu lalu mereka paksa untuk murtad dari agamanya, tetapi orang-orang mukmin menolaknya. Untuk itu kaum kafir tersebut membuat suatu galian buat orang-orang mukmin yang mereka tangkap itu, kemudian mereka nyalakan di dalamnya api yang besar, dan mereka menyediakan kayu bakar yang cukup untuk membuat api itu tetap bergejolak.
Setelah itu mereka membawa orang-orang mukmin yang mereka tangkap itu ke dekat galian, lalu ditawarkan kepada mereka untuk murtad, tetapi ternyata orang-orang mukmin itu menolak dan tidak mau menerimanya. Akhirnya orang-orang mukmin itu dilemparkan ke dalam parit yang ada apinya itu. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
{قُتِلَ أَصْحَابُ الأخْدُودِ النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ}
Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedangkan mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. (Al-Buruj:4-7)
Yaitu mereka menyaksikan apa yang dilakukan terhadap orang-orang mukmin itu.
Allah SWT. berfirman:
{وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. (Al-Buruj: 8)
Orang-orang mukmin itu tidak mempunyai salah terhadap mereka kecuali hanya karena iman mereka kepada Allah Yang Mahaperkasa yang tidak akan tersia-sia orang yang berlindung di bawah naungan-Nya yang sangat kokoh, lagi Dia Maha Terpuji dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya”.
HADITS:
Ibnu Katsir menyebutkan sebuah HADITS yang di riwayatkan Imam Ahmad dan Imam Muslim dari Suhaib RA:
“Bahwa Rasulullah SAW. pernah menceritakan kisah berikut. Dahulu kala di kalangan orang-orang sebelum kamu terdapat seorang raja yang mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir itu telah lanjut usia, ia berkata kepada rajanya, "Sesungguhnya usiaku telah lanjut dan tidak berapa lama lagi ajalku akan tiba, maka berikanlah kepadaku seorang pemuda yang akan kuajari ilmu sihir."
Maka raja menyerahkan kepada tukang sihir itu seorang pemuda untuk diajarinya ilmu sihir. Dan tersebutlah di antara rumah penyihir dan raja terdapat seorang rahib; maka bila si pemuda akan pergi ke rumah penyihir, terlebih dahulu ia mampir ke rumah si rahib dan mendengarkan perkataannya yang memikat hati si pemuda itu. Tersebutlah pula bahwa apabila si pemuda itu datang ke tempat penyihir, maka penyihir memukulnya seraya berkata.”'Apakah yang membuatmu datang terlambat?" Dan apabila pemuda itu pulang ke rumah keluarganya, maka mereka memukulnya pula seraya bertanya.”Mengapa kamu pulang terlambat?"
Kemudian si pemuda mengadukan hal tersebut kepada si rahib. Maka rahib memberinya petunjuk, "Apabila tukang sihir itu hendak memukulmu, katakanlah kepadanya bahwa keluargamu yang membuatmu datang terlambat. Dan apabila keluargamu hendak memukulmu. maka katakanlah kepada mereka bahwa si tukang sihirlah yang membuatmu pulang terlambat."
Pada suatu hari si pemuda itu mendatangi seekor hewan yang besar lagi mengerikan, hewan itu menghalang-halangi jalan yang dilalui oleh manusia sehingga mereka tidak dapat melewatinya. Maka si pemuda itu berkata, "Pada hari ini aku akan mengetahui apakah perintah rahib yang lebih disukai oleh Allah ataukah perintah si tukang sihir."
Si pemuda memungut sebuah batu dan berdoa, "Ya Allah, jika perintah rahib lebih disukai oleh Engkau dan lebih Engkau ridai daripada perintah si tukang sihir, maka bunuhlah hewan yang mengerikan ini agar manusia dapat melalui jalannya," lalu ia melemparkan batu itu ke arah hewan tersebut dan mengenainya sampai mati, maka orang-orangpun dapat melewati jalannya seperti biasa.
Pemuda itu menceritakan hal tersebut kepada si rahib, maka si rahib berkata, "Hai anakku, engkau lebih utama daripada aku, dan sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika engkau mendapat cobaan, janganlah engkau menunjukkan tempatku berada."
Tersebutlah bahwa pemuda itu dapat menyembuhkan penyakit buta, penyakit supak, dan penyakit-penyakit lainnya yang sulit disembuhkan. Dan tersebutlah bahwa si raja mempunyai teman sekedudukan yang terkena penyakit kebutaan. Ketika teman raja itu mendengar perihal si pemuda yang dapat menyembuhkan segala penyakit. maka ia datang kepadanya dengan membawa banyak hadiah seraya berkata, "Sembuhkanlah aku dari penyakitku ini. maka aku akan memberimu segala sesuatu yang ada di sini." Si pemuda menjawab, "Aku bukanlah orang yang dapat menyembuhkan melainkan yang menyembuhkan hanyalah Allah SWT. Maka jika engkau mau beriman kepada-Nya. aku akan mendoakanmu kepada-Nya, dan Dia akan menyembuhkanmu."
Teman raja itu mau beriman, maka si pemuda berdoa kepada Allah, kemudian dengan serta merta teman raja itu sembuh saat itu juga. Lalu teman raja itu datang lagi kepada raja dan duduk bersamanya sebagaimana biasanya. Si raja merasa kaget dan bertanya, "Hai Fulan, siapakah yang mengembalikan pandangan matamu menjadi seperti sedia kala?" Teman raja menjawab, "Tuhanku." Si raja bertanya, "Apakah itu aku?" Teman raja menjawab, "Bukan, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah." Raja bertanya, "Apakah engkau mempunyai tuhan lain selain aku?" Teman raja menjawab, "Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah."
Maka raja terus-menerus menyiksa temannya itu, hingga pada akhirnya teman raja itu menunjukkan kepada si pemuda. Maka pemuda itu dipanggil menghadap kepada raja, dan raja berkata kepadanya, "Hai anakku, telah sampai kepadaku bahwa ilmu sihirmu mencapai tingkatan dapat menyembuhkan sakit buta, sakit supak, dan segala macam penyakit."
Si pemuda menjawab, "Aku tidak dapat menyembuhkan siapa pun, sesungguhnya yang menyembuhkan hanyalah Allah SWT." Si raja bertanya, "Dia adalah aku bukan?" Si pemuda menjawab, "Bukan." Raja bertanya, "Apakah engkau mempunyai tuhan selain aku?" Pemuda menjawab, "Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah."
Maka si raja itu pun menyiksa si pemuda dan terus-menerus menginterogasinya hingga pada akhirnya terpaksa si pemuda menunjukkan kepada si rahib, maka si rahib ditangkap dan dihadapkan kepada raja. Raja berkata kepadanya, "Tinggalkanlah agamamu itu." Si rahib menolak', maka raja meletakkan gergaji di tengah kepalanya dan membelah tubuhnya hingga terbelah.
Kemudian si raja berkata kepada temannya yang tadinya buta itu, "Tinggalkanlah agamamu!" Ia menolak, maka diletakkan pula gergaji di atas kepalanya, lalu tubuhnya dibelah menjadi dua dan jatuh ke tanah. Raja berkata kepada si pemuda, "Tinggalkanlah agamamu itu." Si pemuda menolak, maka raja menyuruh sejumlah orang untuk membawanya ke atas sebuah gunung, dan berpesan kepada mereka, "Apabila kamu telah mencapai puncaknya, ancamlah dia. Maka jika dia mau meninggalkan agamanya, biarkanlah. Tetapi jika menolak. lemparkanlah ia dari puncaknya."
Maka mereka membawa si pemuda itu. Dan ketika mereka telah sampai di puncak gunung tersebut bersama si pemuda itu, maka si pemuda berdoa, "Ya Allah, selamatkanlah aku dari mereka dengan cara yang Engkau kehendaki." Maka dengan tiba-tiba bumi mengalami gempa sangat kuat mengguncangkan mereka, sehingga mereka semuanya terjatuh dari puncak gunung itu.
Kemudian si pemuda itu datang kembali kepada raja. Setelah mendapat izin masuk, lalu pemuda itu menemui raja, dan raja bertanya kepadanya, "Apakah yang telah dilakukan oleh orang-orang yang membawamu?" Si pemuda menjawab, "Allah SWT. telah menyelamatkan aku dari mereka." Lalu raja mengirim sejumlah orang untuk membawa pemuda itu ke laut, seraya berpesan kepada mereka, "Jika kalian telah sampai di tengah laut, dan ternyata dia mau meninggalkan agamanya, maka biarkanlah dia. Tetapi jika ia tetap membangkang, maka lemparkanlah dia ke laut." Lalu mereka menempuh jalan laut dengan membawa si pemuda itu. Ketika sampai di tengah laut, si pemuda berdoa, "Ya Allah, selamatkanlah aku dari mereka dengan cara yang Engkau sukai." Maka mereka semua tenggelam ke dalam laut itu.
Pemuda itu kembali datang dan menghadap kepada'raja, dan raja bertanya, "Apakah yang telah dilakukan oleh orang-orang yang membawamu?" Pemuda itu menjawab, "Allah SWT. telah menyelamatkan diriku dari mereka."
Kemudian si pemuda itu berkata lagi kepada si raja, "Sesungguhnya engkau tidak akan dapat membunuhku sebelum melakukan apa yang akan kuperintahkan kepadamu. Jika engkau lakukan apa yang kuperintahkan kepadamu, niscaya engkau dapat membunuhku; dan jika tidak, maka selamanya engkau tidak akan dapat membunuhku."
Raja bertanya, "Bagaimanakah caranya?" Pemuda itu menjawab, "Engkau kumpulkan semua manusia di suatu lapangan, kemudian engkau salib aku di atas balok kayu dan engkau ambil sepucuk anak panah dari wadah anak panahku, kemudian ucapkanlah, "Dengan menyebut nama Allah, Tuhan si pemuda ini." Maka sesungguhnya jika engkau lakukan hal itu, barulah engkau dapat membunuhku."
Raja melakukan apa yang disarankan oleh si pemuda itu dan memasang anak panah pemuda itu di busurnya, kemudian ia bidikkan ke arah pemuda tersebut dengan mengucapkan, "Dengan menyebut nama Allah, Tuhan si pemuda ini." Maka panah melesat dan mengenai pelipisnya, lalu si pemuda memegang pelipisnya yang terkena panah itu dan meninggal dunia saat itu juga.
Maka semua orang yang hadir berkata, "Kami beriman kepada Allah, Tuhan si pemuda ini." Dan dikatakan kepada raja.”Sekarang engkau baru menyaksikan apa yang engkau sangat mengkhawatirkannya.
Sesungguhnya, demi Allah, kamu telah dikalahkan karena semua orang telah beriman." Raja sangat berang, lalu ia memerintahkan agar di tengah jalan dibuat galian parit yang cukup dalam dan dinyalakanlah api di dalam parit itu. Lalu raja berkata, "Barang siapa yang mau meninggalkan agamanya, biarkanlah dia. Dan jika tidak ada, maka masukkanlah mereka semuanya ke dalam parit itu."
Tersebutlah bahwa mereka berlari-lari menuju ke parit itu dan saling berdesakan untuk paling dahulu masuk ke dalamnya.
Dan datanglah seorang ibu yang membawa anak laki-laki yang masih disusuinya, maka seakan-akan si ibu enggan untuk menjatuhkan dirinya ke dalam parit yang penuh dengan api itu. Maka bayi yang digendongnya itu berkata.”Hai Ibu, bersabarlah karena sesungguhnya engkau berada di jalan yang benar."
Lalu Ibnu Katsir berkata:
“Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di akhir kitab sahihnya, dari Hudbah ibnu Khalid, dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad dan lafaz yang semisal.”
TEMPAT KEMBALI ORANG MUNAFIK KELAK DI AKHIRAT SERTA KONDISINYA DI PADANG MAHSYAR
A. POSISI ORANG MUNAFIQ DI NERAKA
Orang-orang munafiq yang terdapat dalam dirinya 4 ciri yang tersebut di atas, yang terangkum dalam al-Qur’an surat An-Nisaa: ayat 142 & 143:
{ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا. مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا}
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) agar terlihat oleh manusia. Dan tidaklah mereka menyebut dan mengingat Allah kecuali sedikit sekali.
Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisaa: 142 – 143)
Tempat kembali mereka kelak di akhirat adalah seperti yang terdapat pada ayat berikutnya no. 145. Di situ Allah SWT menegaskan bahwa tempat kembali mereka di akhirat kelak adalah di kerak api neraka paling dasar:
{ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًاۙ}
Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (QS. An-Nisaa: 145).
B. KONDISI ORANG MUNAFIQ DI PADANG MAHSYAR
Pada masa-masa di padang mahsyar, sebelum masuk Neraka, kondisi mereka juga sudah sangat tersiksa; karena semua amal ibadahnya ketika di dunia tidak memberikan cahaya dan kesejukan, melainkan sebaliknya menjadi hawa yang panas dan di selimuti kegelapan; karena sumber cahaya itu adalah dari Allah SWT, dan Ia hanya akan memberikan cahaya ibadah seseorang yang betul-betul murni dengan khusyu’ di tujukan hanya kepada Allah Sang Pencipta Cahaya.
Dalam Surat al-Hadid Allah SWT mencerikan tentang sekelompok orang-orang beriman yang dunianya hidup bareng dengan oarang-orang munafiq. Mereka senantiasa pergi beribadah bareng, namun ketika di padang mahsyar hasilnya berbeda-beda.
Allah SWT berfirman:
{ يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ يَسْعٰى نُوْرُهُمْ بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ بُشْرٰىكُمُ الْيَوْمَ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ}
“Pada hari engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.
(Lalu dikatakan kepada mereka): “Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian, (yaitu) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. Al-Hadid: 12)
{ يَوْمَ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوا انْظُرُوْنَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُّوْرِكُمْ ۚ قِيْلَ ارْجِعُوْا وَرَاۤءَكُمْ فَالْتَمِسُوْا نُوْرًا ۗ فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُوْرٍ لَّهٗ بَاب ٌۗ بَاطِنُهٗ فِيْهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهٗ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ ۗ}
Pada hari orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami! Kami ingin mengambil cahaya kalian.”
(Lalu kepada mereka) dikatakan: ”Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untuk diri kalian).”
Lalu di antara mereka (tiba-tiba) terpasang dinding (pemisah) yang memiliki pintu. Di dalamnya terdapat rahmat dan di bagian luarnya hanya ada adzab. (QS. Al-Hadid: 13)
{ يُنَادُوْنَهُمْ اَلَمْ نَكُنْ مَّعَكُمْ ۗ قَالُوْا بَلٰى وَلٰكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ اَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْاَمَانِيُّ حَتّٰى جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ وَغَرَّكُمْ بِاللّٰهِ الْغَرُوْرُ}
Orang-orang munafik lalu memanggil orang-orang mukmin: “Bukankah kami dahulu bersama kamu?”
Mereka menjawab: “Benar, tetapi kalian telah mencelakakan diri kalian sendiri, kalian bertarabbush (imannya kondisional menunggu saat yang cocok), kalian meragukan (janji Allah) dan kalian tertipu oleh angan-angan kosong sampai datang ketetapan Allah. Dan penipu (setan) datang memperdaya kamu tentang Allah. (QS. Al-Hadid: 14)
{ فَالْيَوْمَ لَا يُؤْخَذُ مِنْكُمْ فِدْيَةٌ وَّلَا مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ۗ مَأْوٰىكُمُ النَّارُ ۗ هِيَ مَوْلٰىكُمْ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ}
Maka pada hari ini tidak akan diterima tebusan dari kalian maupun dari orang-orang kafir. Tempat kalian di neraka. (Neraka) itulah tempat berlindung kalian, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Hadid: 15)
SOLUSI LANGSUNG DARI ALLAH SWT AGAR LEPAS DARI KEMUNAFIKAN :
Allah SWT setelah menyebutkan ayat-ayat dari surat al-Hadiid diatas tentang kondisi orang-orang mukmin dan orang-orang munafik di padang Mahsyar, maka pada ayat berikutnya Allah SWT memberikan jalan keluar bagi semua umat Islam agar amal ibadah nya di terima dan agar kelak di akhirat berubah menjadi cahaya yang penuh rahmat, yaitu firman-Nya:
{ اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ}
Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman? untuk senantiasa khusyu’ dalam mengingat Allah dan mengamalkan kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka)?
Dan janganlah mereka (berprilaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum (kalian), kemudian mereka (menunda-nunda untuk berkhusyu’) melewati masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan (akibatnya) kebanyakan dari mereka menjadi orang-orang fasik. (QS. Al-Hadid: 16).
Dan Allah SWT dengan penuh kasih sayang terhadap para hambanya, pada ayat ke 20 dari surat al-Hadid mengingatkan mereka akan hakikat kehidupan di Dunia:
{ اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ}
Kalian ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan dan saling berbangga-banggaan di antara kalian serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.
Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu (Palsu). (QS. Al-Hadid: 20).
Dan Allah SWT memberi peringatan dan ancaman kepada para hambanya yang berpaling dari mengingat Allah SWT:
Allah SWT berfirman:
{ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ}
Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta"
Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?"
Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS. Thoha: 124-126)
KITA DI PERINTAH KAN AGAR SENANTIASA KHUSYU’
DAN MENGINGAT ALLAH SWT DALAM SEGALA KONDISI
KECUALI DALAM KONDISI DAN TEMPAT TERTENTU SEPERTI BUANG HAJAT ATAU DI TOILET
Allah Ta’ala berfirman:
{ إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ . الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.
(Yaitu) orang-orang yang MENGINGAT ALLAH sambil BERDIRI atau DUDUK atau dalam keadaan BERBARING dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. Ali Imran: 190-191)
Semoga kita semua di anugerahi kekhusyu’an kepada Allah SWT hingga akhir Hayat! Amiin.
Dan salah satu dari syarat agar bisa khusyu’ adalah kita harus BER ILMU:
Allah SWT berfirman:
{ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ}
“Sesungguhnya Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, HANYA lah para orang berilmu”. (QS. Fathir: 28).
Nabi SAW melarang umatnya bermain dengan permainan yang melalaikan dirinya dari mengingat Allah SWT, di antara nya main DADU, meskipun tanpa judi.
Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
" مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِشِير فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فيِ لحَمِ خِنْزِيْرٍ وَدَمِهِ"
Orang yang bermain dadu (berjudi) seolah telah memasukkan tangannya ke dalam babi dan darahnya. (HR. Muslim no. 2260 dan Ibnu Hibbaan no. 5873)
Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
" مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ"
Siapa yang memainkan dadu (berjudi) maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya.
(HR. Abu Daud (4938), Ibn Majah (3762), dan Ahmad (19521)) Di Shahihkan oleh Ibnu al-Mulaqqin dlm”البدر المنير” 9/63 dan di hasankan oleh al-Albaani dlm Shahih Abu Daud No. 4938.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab ”السبق والرمي” hal. 7-8 [di Tahqiq oleh Abu Haitsam Fakhry]:
"وقد ثبت عن أمير المؤمنين علي بن أبي طالب أنه مر بقوم يلعبون بالشطرنج ، فقال: « ما هذه التماثيل التي أنتم لها عاكفون ». وروي : " أنه مرّ بالرُّقعة فقلبت".
وكذلك نهى عبد الله بن عمر وابن عباس وغير واحد من الصحابة ولم يثبت عن أحد من الصحابة أنها لعب بها ولا أرخص فيها.
وتنازع العلماء أيهما شرّ هي أو النرد ، فقال ابن عمر – رضي الله عنهما – ومالك وغيرهما: الشطرنج شر من النرد.
وقال أبو حنيفة والشافعي وأحمد بن حنبل وغيرهم: النرد شر من الشطرنج.
وكلا القولين صحيح باعتبار ، فإن الغالب اشتمالها على عوض ، بخلاف الشطرنج بغير عوض.
أما إذا اشتملا على عوض أو كانا جميعا بلا عوض ، فالشطرنج شر من النرد ، فإنها تحتاج إلى فكر يلهي قلب صاحبها أكثر مما تحتاج إليه النرد
Terbuki shahih dari Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib, bahwa ia melewati orang-orang yang sedang bermain catur, dan ia berkata:
{ مَا هَٰذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ}
“"Patung-patung apakah ini yang kalian khusyu’ beribadat kepadanya?"”
Diriwayatkan bahwa ia melewati papan catur, lalu di balik kannya.
Demikian juga Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas dan lebih dari satu sahabat melarangnya, dan tidak ada bukti bahwa ada salah satu sahabat yang bermain catur dan tidak ada memberikan rukhshah di dalamnya (permainan catur).
Dan para ulama memperdebatkan mana di antara keduanya yang lebih buruk, Catur atau dadu?
Ibnu Umar RA, imam Malik dan yang lainnya berkata: Catur lebih buruk daripada dadu.
Abu Hanifah, al-Syafi'i, Ahmad ibn Hanbal dan lainnya berkata: Dadu lebih buruk dari catur.
Dan kedua pernyataan tersebut semuanya shahih mengingat sebagian besar biasanya dalam permainan dadu itu ada TARUHAN nya, tidak seperti catur yang tidak ada Taruhannya.
Tetapi jika kedua-duanya ada taruhannya atau kedua-duanya tanpa taruhan, maka catur lebih buruk daripada dadu, Karena Catur itu lebih membutuhkan pemikiran yang lebih banyak melalaikan hati pelakunya daripada yang dibutukan oleh dadu. (Kutipan dari”السبق والرمي” selesai).
Saya Tambahkan dari haasyiyah yang saya tulis dlam kitab”السبق والرمي” hal. 8:
Al-Bayhaqi meriwayatkan dalam Shu'ab al-Iman (“إعلاء السنن” 17/458) dari Ubaidullah bin Umar bahwa dia berkata kepada Al-Qasim bin Muhammad Bin Abu Bakar:
هذه النرد تكرهونها، فما بال الشطرنج ؟ قال: « كل ما ألهى عن ذكر الله وعن الصلاة فهو الميسر ».
“Anda membenci dadu ini, lalu bagaimana dengan catur? Dia berkata: "Segala sesuatu yang mengalihkan perhatian dari mengingat Allah dan dari sholat, itu adalah Maysiir / judi”.
Demikian juga, Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab”Az-Zuhd” (نصب الراية 2/307) dari Ubaidullah bin Omar, dari Al-Qasim Ibnu Muhammad, yang mengatakan:
« كل ما ألهى عن ذكر الله وعن الصلاة فهو ميسر ».
"Segala sesuatu yang mengalihkan perhatian dari mengingat Allah dan dari sholat, itu adalah Maysiir / judi”.
Di antara mereka yang melarang catur adalah: Abu Musa Al-Asy’ari, Sa’iid bin Al-Musayyib, Al-Qaasim, Saalim, ‘Urwah, Muhammad bin Ali bin Al-Hussein, dan Mathor Al-Warraaq.
[Lihat: “شعب الإيمان” oleh al-Halimi 3/92, al-Mughni 12/37, إعلاء السنن 15/245]
PERMAINAN YANG TIDAK MENGURANGI KEKHUSU’AN DAN MENGINGAT ALLAH:
Ada banyak permainan yang tidak mengurangi kekhusyu’an kita kepada Allah, bahkan ada sebagian dari permainan-permainan itu yang di perintahkan oleh Syariat Islam, yaitu semua permainan yang membawa manfaat yang positif bagi umat Islam dan agamanya, terutama permainan-permainan yang bisa membangun kekuatan umat Islam agar dengannya bisa meninggikan kalimat Allah serta menjunjung tinggi harkat dan martabat umat ini.
Diantaranya adalah apa yang di sebutkan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab “السبق والرمي” hal. 2... dst:
Jenis pertama:
صنف: أمر الله به ورسوله ﷺ كالسباق بالخيل والرمي. فإن هذا مما يُعِين على الجهاد في سبيل الله الذي أمر الله به ورسوله
Permainan dan perlombaan yang di perintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya seperti pacuan kuda, melempar tombak atau memanah.
Karena, hal ini yang akan membantu dalam jihad di jalan Allah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jenis kedua:
من المغالبات ما هو مباح لعدم المضرة الراجحة ، وليس مأمورا به على الإطلاق لعدم احتياج الدين إليه ، ولكن قد ينفع أحيانا كالمصارعة والمسابقة على الأقدام ، ونحو ذلك. فهذا مباح باتفاق العلماء إذا خلى عن مفسدة راجحة. والنبي ﷺ صارع ركانة بن عبد يزيد وسابق عائشة –رضي الله عنها-. وكان أصحابه يتسابقون على أقدامهم بحضرته ﷺ.
Di antaranya lagi permainan dan perlombaan yang dibolehkan, yaitu permainan yang tidak menimbulkan madlorot secara pasti, namun tidak diperintahkan sama sekali karena agama tidak membutuhkannya, akan tetapi kadang-kadang bisa bermanfaat, contohnya: Gulat dan lomba lari dan yang semisalnya. Maka ini di bolehkan berdasarkan kesepakatan para Ulama jika di dalam nya tidak ada mafsadah yang pasti. Dan Nabi SAW pernah gulat dengan Rukanah bin Abdu Yazid. Dan Nabi SAW lomba lari dengan Aisyah. Dan dulu para sahabat melakukan lomba lari di hadapan Nabi SAW. (Selesai kutipan dari kitab “السبق والرمي”).
Dari 'Uqbah bin 'Amir RA, bahwa Nabi SAW bersabda:
سَتُفْتَحُ عليكُمْ أَرْضُونَ ، و يَكْفيكُمُ اللهُ ، فلا يَعْجِزُ أحدُكُمْ أنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara kalian pernah merasa malas untuk terus bermain dengan panah-panahnya [berlatih senjata perang]” (HR. Muslim 1918)
Kenapa Nabi SAW lebih fokus pada berlatih senjata "panah memanah" ? Karena pada saat itu senjata yang memiliki daya lempar terjauh ke arah musuh adalah panah . Berbeda dengan sekarang, kalau sekarang adalah peluru, rudal, Jet Tempur dan yang sejenisnya .
Inti dan tujuan utamanya: adalah agar dengan senjata tersebut umat Islam bisa menaklukkan negeri-negeri musuh dan menguasai dunia , sehingga umat manusia berbondong-bondong masuk Islam, menjadi hamba Allah . Serta membebaskan umat Manusia dari perbudakan iblis laknatullah dan pemujaan kepadanya .
Dan masih dari 'Uqbah bin 'Amir RA berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ: { وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ } أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
"Saya pernah mendengar Rasulullah SAW menyampaikan ketika beliau di atas mimbar:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ}
'(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi) ' (Qs. Al Anfaal: 60)
Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah kekuatan melempar (senjata) ! 3 x. (HR. Muslim no. 3541).
Syeikhul Islam berkata dalam “السبق والرمي” hal. 2:
وثبت في صحيح مسلم وغيره عن عقبة بن عامر رضي الله عنه عن النبي ﷺ أنه قال : «ارموا واركبوا ، وأن ترموا أحب إلي من أن تركبوا ، ومن تعلم الرمي ثم نسيه فهي نعمة جحدها ». وفي رواية: « فليس منا ».
وقد صح عن النبي ﷺ أنه كان يسابق بين الخيل المضمرة وغير المضمرة. وكذلك خلفاؤه.
وفي السنن عن النبي ﷺ أنه قال: « كل لهو يلهو به الرجل فهو باطل ، إلا رميه بقوسه وتأديبه لفرسه وملاعبته لامرأته ، فإنهن من الحق »
Dan terbukti dalam Sahih Muslim (no. 1917) dan lainnya dari Uqbah bin Aamer dari Nabi SAW bahwa beliau berkata:
“Berlatih melempar senjata lah kalian dan berlatih berkuda lah kalian !, dan melempar itu lebih aku sukai daripada berkuda.” Dan siapa pun yang belajar melempar senjata, kemudian dia melupakannya, maka itu adalah kenikmatan yang diingkarinya.”
Dan dalam riwayat lain: “Dia bukan dari kami.”
[Lihat: Musnad Imam Ahmad 4/144, 146, 148, 222, Sunan An-Nasa'i 28/6, Sunan Abi Dawud (2513), Sunan Ibn Majah (2811). Pen ]
Telah diriwayatkan secara shahih dari Nabi, saw, bahwa Beliau SAW biasa berlomba antara kuda yang kurus dan yang tidak kurus. Begitu para para khalifa sesudahnya.
[Al-Bukhari memasukkannya dalam Sahih 1/614 H (420), dan Muslim dalam Sahih 3/1491 H (1870) dari hadits Ibnu Umar. Pen ].
Dan dalam kitab-kitab Sunan dari Nabi SAW bahwa beliau berkata:
“Setiap hiburan yang dimainkan seorang pria adalah Bathil, kecuali anak panah yang dia lemparkan dari busurnya, melatih kuda perangnya, dan bermain-main dengan istrinya, karena itu semua adalah dari yang Haq.”
(Selesai kutipan dari “السبق والرمي” karya Ibnu Taimiyah)
[HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya (Al-Fath: 14/129), Abu Dawud dalam Sunan 2/12, Al-Tirmidzi dalam Sunan 3/6 H (1637), dan Ibnu Majah dalam Sunan 2/ 940 H (2811), al-Nasa'i dalam Sunan 6/28-nya, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak 2/95 dari Uqbah ibn Amer al-Juhani dari nya.
Itu dishahihkan oleh al-Hakim dan al-Dhahabi setuju dengannya, serta Ibn Khuzaymah dan Ibn Hibban (Fathul-Bari 6/91, 11/91).
Al-Tirmidzi juga memasukkannya 3/6 (1637) dari hadits Abdullah bin Abdul Rahman bin Abi Hussein, dari Nabi SAW.
Dan Abu Iisa Turmudzi berkata: “Hadis ini hasan dan shahih.”
Itu juga digolongkan sebagai hadits hasan oleh Ibnu al-Sholah, dan itu disahkan oleh Ibn al-Qaththan. (الوهم والإيهام 5/383)
Dan dari Khalid bin Yazid Al Juhani berkata;
كَانَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ يَمُرُّ بِي فَيَقُولُ يَا خَالِدُ اخْرُجْ بِنَا نَرْمِي فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَبْطَأْتُ عَنْهُ فَقَالَ يَا خَالِدُ تَعَالَ أُخْبِرْكَ بِمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صُنْعِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنَبِّلَهُ وَارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَلَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar."
Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah.
Panah dan berkudalah! dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda.
Tidak ada HIBURAN kecuali dalam tiga hal:
- Seorang laki-laki yang melatih kudanya.
- Candaan seorang terhadap isterinya.
- Dan lemparan anak panahnya.
Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."
(HR. Nasaai no. 3522, Abu Daud no. 2513, Ibnu Majah no. 2801 dan Ahmad no. 16697. Di Dhaifkan oleh al-Albaani dlm Dhaif Abu Daud no. 540 dan Dhaif Ibnu Majah no. 236).
Al-Hamdulillah. Selesai. Semoga bermanfaat. Amiin
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.
0 Komentar