HUKUM MEMBACA ALQURAN UNTUK MENDAPATKAN
UANG TIP AMPLOP UPAH DAN YANG SEMISALNYA blog.
Di tulis oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
===
HUKUM MEMBACA ALQURAN UNTUK MENDAPATKAN
UANG TIP AMPLOP UPAH DAN YANG SEMISALNYA blog.
Di tulis oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
بسم الله الرحمن الرحيم
===****===
WAJIB HUKUMNYA MENYAMPAIKAN ILMU AGAMA (TERMASUK AL-QUR'AN) DAN HARAM MENYEMBUNYIKAN-NYA
Berikut ini ayat-ayat tentang kewajiban
menyampaikan ilmu agama dan keharaman menyembunyikannya .
AYAT
KE 1 :
Allah ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا
أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ
فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ * إِلا
الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ
وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan
dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang
telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka
terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat
lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Baqarah : 159-160].
Al-Imam Al-Qurthubiy rahimahullah berkata
:
"أَخْبَرَ اللَّهُ تَعَالَى أَنَّ
الَّذِي يَكْتُمُ مَا أُنْزِلَ مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مَلْعُونٌ.
وَاخْتُلِفُوا مَنْ الْمُرَادِ بِذَلِكَ، فَقِيلَ: أَحْبَارُ الْيَهُودِ
وَرُهْبَانُ النَّصَارَى الَّذِينَ كَتَمُوا أَمْرَ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَقَدْ كَتَمَ
الْيَهُودُ أَمْرَ الرَّجْمِ. وَقِيلَ: الْمُرَادُ كُلُّ مَنْ كَتَمَ الْحَقَّ،
فَهِيَ عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ كَتَمَ عِلْمًا مِنْ دِينِ اللَّهِ يَحْتَاجُ
إِلَى بَثِّهِ ، ...... ".
“Allah ta’ala telah mengkhabarkan orang yang
menyembunyikan keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk yang
diturunkan Allah termasuk orang yang terlaknat. Para ulama
berselisih pendapat maksud orang yang terlaknat tersebut.
Dikatakan : Mereka adalah para rahib Yahudi dan pendeta Nashara yang
menyembunyikan perkara Muhammad ﷺ. Orang-orang Yahudi juga
telah menyembunyikan ayat rajam.
Dikatakan juga bahwa yang dimaksud orang yang terlaknat tersebut adalah
orang yang menyembunyikan kebenaran. Dan hal itu berlaku umum bagi setiap orang
yang menyembunyikan ilmu agama Allah yang seharusnya disebarluaskan…..
[Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’aan, 2/479-483 tahqiq : Dr. ‘Abdullah bin
‘Abdil-Muhsin At-Turkiy; Muassasah Ar-Risalah, Cet. 1/1427 – dengan
peringkasan].
Asy-Syaikh Ahmad
Syaakir rahimahullah berkata :
هَذَا وَعِيدٌ شَدِيدٌ لِمَنْ كَتَمَ
مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ مِنَ الدَّلَائِلِ الْبَيِّنَاتِ عَلَى الْمَقَاصِدِ
الصَّحِيحَةِ وَالْهُدَى النَّافِعِ لِلْقُلُوبِ، مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَهُ
اللَّهُ تَعَالَى لِعِبَادِهِ فِي كُتُبِهِ التِّي أَنْزَلَهَا عَلَى رُسُلِهِ.
“Ini merupakan peringatan yang keras bagi orang yang menyembunyikan
apa saja yang diturunkan dengannya para Rasul, berupa ajaran dan petunjuk yang
bermanfaat bagi hati, setelah Allah ta’ala terangkan kepada
hamba-hamba-Nya sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab yang diturunkan kepada
para rasul-Nya. [‘Umdatut-Tafsiir, 1/279-280].
Abu Hurairah - رضي الله عنه - berkata :
إِنَّ النَّاسَ يقولونَ أكْثَرَ أبو
هُرَيْرَةَ، ولَوْلَا آيَتَانِ في كِتَابِ اللَّهِ ما حَدَّثْتُ حَدِيثًا، ثُمَّ
يَتْلُو {إنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ ما أنْزَلْنَا مِنَ البَيِّنَاتِ والهُدَى}
[البقرة: 159] إلى قَوْلِهِ {الرَّحِيمُ} [البقرة: 160] إنَّ إخْوَانَنَا مِنَ
المُهَاجِرِينَ كانَ يَشْغَلُهُمُ الصَّفْقُ بالأسْوَاقِ، وإنَّ إخْوَانَنَا مِنَ
الأنْصَارِ كانَ يَشْغَلُهُمُ العَمَلُ في أمْوَالِهِمْ، وإنَّ أبَا هُرَيْرَةَ
كانَ يَلْزَمُ رَسولَ اللَّهِ ﷺ بشِبَعِ بَطْنِهِ، ويَحْضُرُ ما لا يَحْضُرُونَ،
ويَحْفَظُ ما لا يَحْفَظُونَ.
“Orang-orang berkata : ‘Abu Hurairah terlalu banyak meriwayatkan
hadits’. Jika saja bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya aku tidak
akan meriwayatkan hadits”.
Kemudian ia (Abu Hurairah) membaca firman Allah :
‘Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati
(pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah
taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap
mereka itu Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang’ (QS. Al-Baqarah : 159-160”
Sesungguhnya saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin mereka
disibukkan dengan perdagangan di pasar-pasar, dan saudara-saudara kami dari
kalangan Anshar, mereka disibukkan dengan pekerjaan mereka dalam mengurus harta
mereka.
Sementara Abu Hurairah selalu menyertai Rosulullah ﷺ dalam keadaan lapar, ia selalu hadir saat orang-orang tidak
bisa hadir, dan ia dapat menghafal saat orang-orang tidak bisa menghafalnya.” [HR.
Al-Bukhori no. 118].
Al-Haafidh Ibnu
Hajar rahimahullah saat mengomentari hadits di atas berkata :
وَمَعْنَاهُ: لَوْلا أَنَّ اللَّهَ
ذَمَّ الْكَاتِمِينَ لِلْعِلْمِ مَا حَدَثَ أَصْلًا، لَكِنْ لَمَّا كَانَ
الْكَتْمَانُ حَرَامًا وَجَبَ الْإِظْهَارُ، فَلِهَذَا حَصُلَتْ الْكَثْرَةُ
لِكَثْرَةِ مَا عِنْدَهُ.
“Dan makna dari perkataan ‘jika saja bukan karena dua ayat’ adalah : Jikalau bukan karena Allah mencela orang-orang yang menyembunyikan ilmu, aku tidak akan meriwayatkan hadits sama sekali. Namun karena menyembunyikan ilmu itu adalah diharamkan dan harus disampaikan, maka ia pun banyak meriwayatkan karena banyak hadits yang ia miliki” [Fathul-Baariy, 1/214].
====*****====
DALIL AYAT-AYAT AL-QUR’AN, HADITS-HADITS DAN ATSAR-ATSAR TENTANG
MEMBACA AL-QURAN UNTUK MENDAPATKAN MATERI alias DUNIA:
*****
DALIL PERTAMA : AYAT-AYAT AL-QUR’AN
====
AYAT-AYAT YANG MENJELASKAN BAHWA PARA NABI DAN ROSUL TIDAK MENERIMA UPAH DALAM BERDAKWAH:
-------
AYAT KE 1
:
Firman Allah Ta’aalaa dalam surat Huud : 29 :
وَيَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ
عَلَيْهِ مَالاً إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ
“Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah)
bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah . ( QS. Huud : 29 ).
AYAT KE 2 :
Allah firmankan dalam Surat Saba tentang Nabi kita ﷺ :
{قُلْ مَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ
لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ}
Katakanlah: "Upah apapun yang aku minta kepada kalian, maka itu
untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba : 47 ).
TAFSIR AL-MUYASSAR :
Yang dimaksud dengan perkataan ini ialah bahwa Rasulullah ﷺ sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka. Tetapi yang
diminta Rasulullah ﷺ sebagai upah ialah agar
mereka beriman kepada Allah. Dan iman itu adalah buat kebaikan mereka sendiri.
TAFSIRNYA : Katakanlah (wahai Rasul) kepada
orang-orang kafir : Aku tidak meminta atas kebaikan yang aku bawa kepada kalian
sebuah upah, sebaliknya ia untuk kalian saja. Upahku yang aku nanti-nantikan
telah ditanggung oleh Allah Yang Maha Mengetahui amalku dan amal kalian, tiada
sesuatu pun yang samar bagi-Nya. Dia membalas semua orang sesuai dengan apa
yang menjadi haqnya.
AYAT KE 3 :
Dan Allah swt juga berfirman di akhir Surah Shaad .
قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ
أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ (86) إِنْ هُوَ إِلا ذِكْرٌ
لِلْعَالَمِينَ (87) وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ (88)
“Katakanlah (hai Muhammad), "Aku tidak meminta upah
kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang
mengada-adakan. Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.
Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Qur’an setelah
beberapa waktu lagi.”
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :
Allah Swt. berfirman, "Katakanlah, hai Muhammad, kepada
orang-orang musyrik itu, bahwa tidaklah kamu meminta imbalan kepada mereka atas
risalah yang kami sampaikan kepada mereka dan nasihat yang kamu berikan kepada
mereka suatu upah pun dari harta duniawi ini."
وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
“ .... dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan”.
(Shad:86)
Aku tidak mempunyai kehendak sedikit pun, tidak pula kemauan untuk
menambah-nambahi apa yang diamanatkan oleh Allah Swt. kepadaku untuk manyampaikannya.
Tetapi apa yang aku diperintahkan untuk menyampaikannya, maka hal itu
kusampaikan dengan utuh tanpa ada penambahan atau pengurangan. Dan sesungguhnya
kutunaikan tugasku ini hanyalah semata-mata menginginkan rida Allah dan
kebahagiaan di hari kemudian.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy dan Mansur, dari Abud
Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa kami mendatangi Abdullah ibnu Mas'ud
r.a. Maka ia berkata,
"Hai manusia, barang siapa yang mengetahui sesuatu, hendaklah ia
mengutarakannya; dan barang siapa yang tidak mengetahui, hendaklah ia
mengatakan, 'Allah lebih mengetahui.' Karena sesungguhnya termasuk ilmu bila
seseorang tidak mengetahui sesuatu mengatakan, 'Allah lebih Mengetahui."
Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman kepada nabi kalian:
قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ
أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
Katakanlah, "Aku tidak meminta upah kepadamu atas dakwahku; dan
bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (Shad: 86)
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan asar ini melalui Al-A'masy
dengan sanad yang sama.
AYAT KE 4 :
Dan firmannya dalam surat ath-Thuur dan al-Qalam :
{أَمْ تَسْأَلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن
مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ}
“Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani
dengan hutang?”. (QS. Ath-Thuur : 40 dan Surat al-Qalam : 46)
TAFSIR AL-MUYASSAR : Bahkan apakah kamu, wahai Rasul, meminta kepada
orang-orang musyrik upah atas penyampaian risalah, sehingga mereka berada dalam
kesulitan akibat terbebani hutang yang kamu minta dari mereka?
AYAT KE 5 :
Dan Allah berfirman dalam Surat Al-An'am:
{قُل لاَّ أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا
إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ}
{ Katakanlah : Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan
(Al-Quraan). Al-Quraan itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat.
} ( QS. Al-Ana’aam : 90 ).
TAFSIR AL-MUYASSAR : Katakan kepada orang-orang musyrikin : Aku
tidak mencari ganjaran dunia dari kalian sebagai imbalan penyampaian Islam
kepada kalian, karena ganjaranku di tanggung oleh Allah. Islam hanyalah
mengajak manusia ke jalan yang lurus dan peringatan bagi kalian dan orang-orang
yang semisal dengan kalian dari orang-orang yang tetap memegang kebatilan, agar
kalian mengingat apa yang bermanfaat bagi kalian dengannya.
AYAT KE 6 :
Dan Allah berfirman tentang Nabi Hud dalam Surat Hud :
يَا قَوْمِ لاَ أَسْأَلُكُمْ
عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي أَفَلاَ
تَعْقِلُونَ
“Hai Kaumku, aku tidak meminta upah kepada kalian bagi seruanku ini.
Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku, maka tidak kah
kamu memikirkannya ?” (QS 11:51).
Tafsir Ibnu Katsir : Nuh As juga Memberitahukan kepada mereka
bahwa dia (Huud as) tidak meminta dari mereka upah atas nasihat dan penyampaian
dari Allah ini, akan tetapi dia hanya mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala yang
telah menciptakannya. Apakah kamu tidak berfikir; orang yang mengajakmu kepada
perbaikan dunia dan akhirat tanpa mengharapkan upah,
AYAT KE 7 :
Dan Allah berfirman dalam Surat Asy-Su’aroo tentang Nabi Nuh, Hud, Saleh,
Luth, dan Shu’aib alaihimus salaam :
وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ
أَجْرٍ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَىٰ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepada kalian atas ajakan-ajakan
itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. ( QS. Asy-Syu’aroo :
109 , 127 , 145 , 164 dan 180 ).
Tafsir Jalalain :
(Dan aku sekali-kali tidak meminta kepada kalian atas ajakan-ajakan
itu) imbalan dari menyampaikannya (suatu upah pun, tidak lain) (upahku)
pahalaku (hanyalah dari Rabb semesta alam).
Dan Yang Mahakuasa berkata dalam utusan desa yang disebutkan di Yassin:
{Wahai manusia, ikuti para utusan * Ikuti mereka yang tidak meminta hadiah
kepadamu ...},
AYAT KE 8 :
Dan dalam Surat Yasin Allah swt berfirman :
وَجَاء مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ
رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِينَ اتَّبِعُوا مَن لاَّ
يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُم مُّهْتَدُونَ
Artinya, Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan
bergegasgegas ia berkata,“Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu. Ikutilah
orang yang tiada minta upah/balasan kepad kalian; dan mereka adalah orang-orang
yang mendapat petunjuk.” (QS. Yasin, 20-21
TAFSIRNYA :
Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Syinqithi dalam kitabnya “ أضواء البيان “ ketika menafsiri surat Hud : 29 , berkata :
قُولُهُ تَعَالَى: { وَيَا قَوْمِ
لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالًا إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ } ذَكَرَ
تَعَالَى فِي هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ عَنْ نَبِيِّهِ نُوحٍ عَلَيْهِ وَعَلَى
نَبِيِّنَا الصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ أَنَّهُ أَخْبَرَ قَوْمَهُ أَنَّهُ لَا
يَسْأَلُهُمْ مَالًا فِي مُقَابِلَةِ مَا جَاءَهُمْ بِهِ مِنَ الْوَحْيِ
وَالْهُدَى، بَلْ يُبْذِلُ لَهُمْ ذَلِكَ الْخَيْرَ الْعَظِيمَ مُجَانًا مِنْ
غَيْرِ أَخْذِ أَجْرَةٍ فِي مُقَابِلِهِ، وَبَيَّنَ فِي آيَاتٍ كَثِيرَةٍ: أَنَّ
ذَلِكَ هُوَ شَأْنُ الرُّسُلِ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ،
Firman Allah Ta’aalaa : Dan (dia berkata): “Hai kaumku, aku tiada
meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah
dari Allah “.
Allah Yang Maha Kuasa menyebutkan dalam ayat mulia ini tentang Nabinya
Nuh u, bahwa dia memberi tahu kaumnya
bahwa dia tidak meminta harta kepada mereka sebagai imbalan atas apa yang telah
dia sampaikan kepada mereka dari wahyu dan hidayah . Sebaliknya, kebaikan yang
agung itu disampaikan kepada mereka secara cuma-cuma tanpa memungut bayaran
sebagai imbalannya. Dan Allah menjelaskan dalam banyak ayat : bahwa Itu adalah
berlaku pada semua dakwah para Rasul, عليهم
السلام .
Seperti yang Allah firmankan dalam Surat Saba tentang Nabi kita, ﷺ :
{قُلْ مَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ
لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ}
Katakanlah: "Upah apapun yang aku minta kepada kalian, maka itu
untuk kalian. Upahku hanyalah dari Allah” (QS. Saba : 47 ).
Kemudian Asy-Syeikh Muhammad al-Amiin Asy-Sying-qithi menyebutkan
ayat-ayat seperti yang di atas , lalu berkata :
وَيُؤْخَذُ مِنْ هَذِهِ الْآيَاتِ
الْكَرِيمَةِ: أَنَّ الْوَاجِبَ عَلَى أَتْبَاعِ الرُّسُلِ مِنَ الْعُلَمَاءِ
وَغَيْرِهِمْ أَنْ يُبْذِلُوا مَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ مُجَانًا مِنْ غَيْرِ
أَخْذِ عَوْضٍ عَلَى ذَلِكَ، وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَخْذُ الْأُجْرَةِ عَلَى
تَعْلِيمِ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا عَلَى تَعْلِيمِ الْعَقَائِدِ
وَالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ.. انتهى
Diambil dari ayat-ayat luhur ini:
Tugas para pengikut Rasul dari kalangan ulama dan lain-lain adalah
memberikan ilmunya secara cuma-cuma tanpa memungut bayaran untuk itu, dan tidak
lah layak mengambil upah atas pengajaran Kitab Allah U , begitu juga atas mengajar ilmu tentang
aqidah dan hukum tentang halal dan haram “. ( Selesai perkataan Asy-Syinqiti).
----
AYAT-AYAT YANG MELARANG MEMPERJUAL BELIKAN AYAT-AYAT ALLAH SWT:
Terdapat
banyak dalil yang melarang menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.
Diantaranya
adalah sbb :
AYAT KE 1
:
Firman Allah
:
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا
قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ
Janganlah
kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit, dan bertaqwalah hanya
kepada-Ku. (QS. al-Baqarah: 41)
AYAT KE 2
:
Allah juga
berfirman, menceritakan karakter orang yang baik,
لَا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ
ثَمَنًا قَلِيلًا
Mereka tidak
menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. (QS. Ali Imran: 199)
AYAT KE 3
:
Allah juga
berfirman di ayat lain,
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا
قَلِيلًا
“Janganlah
kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sdikit”. (QS. al-Maidah: 44)
Dan ayat
yang semakna dengan ini ada banyak dalam al-Quran.
Yang
dimaksud dengan “tsamanan qalilaa…” (harga yang sedikit) atau harga yang murah
adalah dunia seisinya.
Abdullah
bin Mubarak mengatakan : Dari Harun bin Yazid, bahwa Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang
makna firman Allah, “tsamanan qalilaa…” (harga yang sedikit). Lalu beliau
mengatakan,
الثَّمَنُ الْقَلِيلُ الدُّنْيَا
بِحَذَافِيرِهَا
“At-Tsaman al-Qalil (harga murah) adalah dunia berikut semua
isinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/243).
Sementara makna, ‘Jangan kalian menjual’ adalah jangan menukar
(I’tiyadh). Sehingga makna ayat, janganlah kalian menukar ayat Allah untuk
mendapatkan bagian dari kehidupan dunia.
Para ahli tafsir mengatakan, ayat ini berbicara tentang pelanggaran yang dilakukan orang yahudi. Mereka menyembunyikan kebenaran yang mereka ketahui agar pengikutnya tetap loyal dan tidak diasingkan dari masyarakat mereka. Mereka mengetahui bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terakhir, tapi mereka tidak mau menyampaikan ini agar tetap bisa ditokohkan di tengah Yahudi. Dengan ini, mereka bisa mendapatkan penghasilan. (Baca : Tafsir Ibnu Katsir, 1/244).
===*****===
DALIL KEDUA :
HADITS DAN ATSAR LARANGAN MENERIMA UPAH BACA
ALQURAN DAN MENGAJARNYA
******
PERTAMA : LARANGAN MEMBACA ALQURAN UNTUK MENDAPATKAN HARTA DAN YANG SEMISALNYA .
Orang durhaka adalah orang yang makan dan minumnya dari hasil
al-Qur'an :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri , dia mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"يكون خَلْفٌ من بعد السِّتِّينَ سنةً
أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ثم
يكون خَلْفٌ يقرؤونَ القرآنَ لا يعْدو تراقيهم ويقرأ القرآنَ ثلاثٌ
مؤمنٌ ومنافقٌ وفاجرٌ ".
قال بَشِيْر : قُلْتُ للوَلِيْد : مَا هَؤلَاء
الثَّلاثةُ؟ قَالَ : المُؤْمِن مُؤْمِنٌ بِه، والمُنافِقُ كَافِرٌ به،
والفَاجِرُ يَأكُلُ بِهِ
Kelak akan ada generasi pengganti sesudah enam puluh tahun,
mereka menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka
mereka kelak akan menemui kesesatan.
Kemudian akan muncul pula pengganti lainnya yang pandai
membaca Al-Quran , tetapi tidak sampai meresap ke dalam hati mereka.
Saat itu yang membaca Al-Quran ada tiga macam orang,
yaitu orang Mukmin , orang munafiq, dan orang durhaka.
Basyir mengatakan bahwa ia bertanya kepada Al-Walid tentang
pengertian dari ketiga macam orang tersebut : "Siapa sajakah mereka
itu?"
Maka Al-Walid menjawab :
"Orang Mukmin adalah orang yang beriman kepada Al-Quran ,
orang Munafiq adalah orang yang ingkar terhadap Al-Quran ,
sedangkan orang yang DURHAKA adalah orang yang mencari makan (nafkah) dengan
Al-Quran."
[HR. Ahmad no. 11340].
Derajat Hadits :
Ibnu Katsir dalam kitab البداية والنهاية (6/233) berkata
:
إِسْنَادُهُ جَيِّدٌ قَوِيٌّ عَلَى شَرْطِ السُّنَنِ
"Sanad nya bagus dan kuat sesuai syarat kitab-kitab
as-Sunan".
Dan Syeikh al-Albaani dalam السلسلة الصحيحة 1/520 berkata :
"رِجَالُهُ ثِقَاتٌ غَيْرُ الوَلِيدِ،
فَحَدِيثُهُ يَحْتَمِلُ التَّحْسِينِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ حَالٍ شَاهِدٌ
صَالِحٌ".
"Para perawinya tsiqoot [ dipercaya] selain al-Wallid
, maka haditsnya bisa dibawa ke derajat Hasan , dan haditst tsb bagaimana pun
juga layak dan baik sebagai syahid ".
HADITS KE
2 :
Hadits
riwayat Imran bin Hushain - رضي الله عنه - ia berkata: aku mendengar
Rasulullah ﷺ bersabda :
« مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ اللهَ
بِهِ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيْ أَقْوَامٌ يَقْرَءُوْنَ القرآنَ وَيَسْأَلُوْنَ بِهِ
النَّاسَ » .
Artinya :
" Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah
dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca
Al Quran lalu mereka meminta ( upah ) kepada manusia dengan Al Quran itu".
( HR. Ahmad
, Turmudzi , Ibnu Abi Syaibah, Thabrani, Baihaqi dalam Syuabul Iman. Lihat: Al
Jami' Al Kabir ). Hadits ini di sahihkan oleh Al-Bany dalam kitab-kitabnya :
Islahus Saajid hal. 106 , silsilah sahihan 1/461 , sahih Targhib no. 1433 , dan
lainnya ).
HADITS KE
3 :
Dari Imran
bin Hushain - رضي الله عنه - :
" أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَارِئٍ
يَقْرَأُ الْقُرْآنَ ثُمَّ يَسَأَلَ النَّاسَ بِهِ فَاسْتَرْجَعَ عِمرانُ ، ثُمَّ
قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: " مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ
فَلْيَسْأَلْ اللَّهَ بِهِ فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ أَقْوَامٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ
وَيَسْأَلُونَ بِهِ النَّاسَ ".
“Suatu
ketika ia melewati seorang qori sedang membaca Al-Qur'an , kemudian setelah
membacanya meminta ( upah ) kepada orang-orang , maka Imran ber istirja’ (
Yakni berkata : Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Rooji’uun dan menyuruhnya untuk
mengembalikan ) , dan berkata : Aku mendengar Rosulullah ﷺ bersabda :
"
Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al
Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran
lalu mereka meminta ( upah ) kepada manusia dengan ( bacaan ) Al Quran itu
".
( HR.
Turmudzi no. 2917 dan beliau berkata : " Hadits Hasan ". Dan Syeikh
Al-Bany dalam sahih Targhib 2/80 no. 1433 mengatakan : " Sahih karena ada yang
lainnya ". Dan dalam Sahih wa Dloif al-Jami' no. 11413 serta Shahih wa
Dloif Sunan Turmudzi 6/417 no. 2917 beliau mengatakan : " Hasan " .
SYARAH HADITS:
Al-Mubaarokfuury dalam Syarah Sunan Tirmidzi berkata :
قَوْلُهُ (يَقْرَأُ) أَي: يَقْرَأُ
القُرْآنَ.
وَقَوْلُهُ: (ثُمَّ سَأَلَ) أَي: طَلَبَ
القَارِئُ مِنَ النَّاسِ شَيْئًا مِنَ الرِّزْقِ لِقِرَاءَتِهِ القُرْآنَ.
وَقَوْلُهُ: (فَاِسْتَرْجَعَ) أَي: قَالَ
عُمَرَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: "إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ
رَاجِعُونَ" [البَقَرَة: 156]؛ لِابْتِلَاءِ القَارِئِ بِهَذِهِ
الْمُصِيبَةِ، وَهِيَ سُؤَالُ النَّاسِ بِالقُرْآنِ، أَوْ لِابْتِلَاءِ عُمَرَانَ
- رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - بِمُشَاهَدَةِ هَذِهِ الْحَالَةِ الشَّنِيعَةِ، وَهِيَ
مِنْ أَعْظَمِ الْمُصَائِبِ.
Sabdanya : (Membaca) Yakni
membaca al-Qur'an
Dan Sabdanya : ( Kemudian
meminta ) yakni : si Qori tersebut meminta sesuatu dari rizki pada manusia atas
bacaan al-Qur'annya..
Dan sabdanya: (Maka dia
meminta untuk mengembalikannya ) . Yakni Amran berkata : "Innaa lillaahi
wa Innaa Ilaihi Roji'un" . Dia berkata demikian karena perbuatan itu
adalah bala [bencana] yang menimpa Qoori.
Atau karena Imran (ra)
merasa menderita ketika menyaksikan situasi sangat keji ini, yang mana
perbuatan tsb merupakan salah satu bencana dan musibah terdahsyat. [Baca :
Tuhfatul Ahwadzi 8/235] .
Ibnu al-Malak al-Hanafi rahimahullah berkata:
قَوْلُهُ: «مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ اللَّهَ بِهِ» أَيْ: فَلْيَطْلُبْ مِنَ اللَّهِ بِالْقُرْآنِ مَا شَاءَ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، لَا مِنَ النَّاسِ.
“Sabda Nabi ﷺ: *“Barang siapa membaca Al-Qur’an, hendaklah ia meminta kepada Allah dengannya”*, maksudnya adalah hendaklah ia meminta kepada Allah dengan Al-Qur’an apa saja yang ia kehendaki dari urusan dunia dan akhirat, bukan kepada manusia”. [Lihat : Syarah al-Mashoobih karya Ibnu al-Malak 3/64].
Mulla Ali al-Qari rahimahullah berkata:
«مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ اللَّهَ بِهِ» أَيْ: فَلْيَطْلُبْ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى بِالْقُرْآنِ مَا شَاءَ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، لَا مِنَ النَّاسِ.
أَوِ الْمُرَادُ: أَنَّهُ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ فَلْيَسْأَلْهَا مِنَ اللَّهِ تَعَالَى، أَوْ بِآيَةِ عُقُوْبَةٍ فَيَتَعَوَّذْ إِلَيْهِ بِهَا مِنْهَا.
وَإِمَّا بِأَنْ يَدْعُوَ اللَّهَ عَقِيبَ الْقِرَاءَةِ بِالْأَدْعِيَةِ الْمَأْثُوْرَةِ، وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ الدُّعَاءُ فِي أَمْرِ الْآخِرَةِ، وَإِصْلَاحِ الْمُسْلِمِيْنَ فِي مَعَاشِهِمْ وَمَعَادِهِمْ.
Sabda Nabi ﷺ: *“Barang siapa membaca Al-Qur’an, hendaklah ia meminta kepada Allah dengannya”*, maksudnya adalah hendaklah ia meminta kepada Allah Ta’ala dengan Al-Qur’an apa saja yang ia kehendaki dari urusan dunia dan akhirat, bukan kepada manusia.
Atau maksudnya: apabila ia melewati ayat rahmat, maka hendaklah ia memohonnya kepada Allah Ta’ala, atau jika melewati ayat siksaan, maka hendaklah ia berlindung kepada-Nya darinya.
Atau bisa juga maksudnya adalah berdoa kepada Allah setelah membaca Al-Qur’an dengan doa-doa yang diajarkan dalam syariat. Hendaknya doa itu berkaitan dengan urusan akhirat serta kebaikan kaum muslimin dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka.
(*Marqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Masabih*, 4/1513)
====
ATSAR PARA SAHABAT DAN PARA TABI’II :
Ada banyak
atsar dari para Sahabat Nabi ﷺ bahwa mereka menolak untuk
menerima upah mengajar ilmu agama , mereka membencinya atau melarangnya ,
diantara nya :
------
ATSAR
SAHABT KE 1 : ABDULLAH BIN SYAQIIQ AL-ANSHORI
Dari
Abdullah bin Syaqiiq al-Anshori , berkata :
يُكْرَهُ
أَرْشُ المُعَلِّمِ، فَإِنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ كَانُوا يُكْرِهُونَهُ وَيَرَوْنَهُ
شَدِيدًا
“ Upah
mengajar itu di benci , maka sesungguhnya para sahabat Rosulullah ﷺ sangat membencinya , dan sangat keras melarangnya “.
( Di
riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf 6/223 no. 884 dari kitab “البيوع
والأقضية” ,
bab “من
كره أجر المعلم” .
Lihat juga “المحلى” 7/20 .
Dan di
riwayatkan pula dari sahabat lainnya seperti Ubadah dan lain-lainnya. Bahkan
Ibnu Hazem dlm kitabnya “المحلى” 7/20 no. 1307 telah
menyebutkan atsar yang banyak dari para sahabat رضي
الله عنهم .
-----
ATSAR
SAHABAT KE 2 : ‘AMR BIN AN-NU’MAAN - رضي
الله عنه - :
Dari Abi
Iyyaas , dia berkata :
كُنْتُ نَازِلاً عَلَى عَمْرِو بْنِ
النُّعْمَانِ فَأَتَاهُ رَسُولُ مُصْعَبِ ابْنِ الزُّبَيْرِ حِينَ حَضَرَهُ
رَمَضَانُ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ : إِنَّ الأَمِيرَ يُقْرِئُكَ السَّلامَ
وَقَالَ إِنَّا لَمْ نَدَعْ قَارِئًا شَرِيفًا إِلا وَقَدْ وَصَلَ إِلَيْهِ مِنَّا
مَعْرُوفٌ فَاسْتَعِنْ بِهَذَيْنِ عَلَى نَفَقَةِ شَهْرِكَ هَذَا .فَقَالَ : ( أَقْرِئِ
الأمِيرَ السَّلامَ وَقُلْ لَهُ إِنَّا وَاللَّهِ مَا قَرَأْنَا الْقُرْآنَ
نُرِيدُ بِهِ الدُّنْيَا وَدِرْهَمَهَا )
Dulu aku
pernah singgah di rumah ‘Amr bin Nu’maan . Lalu datanglah kepadanya utusan
Mush’ab bin Zubair ketika Bulan Ramadhan tiba sambil membawa uang 2000 dirham ,
maka dia berkata :
“
Sesungguhnya gubernur kirim salam pada anda , dan dia berkata : Sesungguhnya
kami tidak akan membiarkan seorang qoori’ yang terhormat kecuali aku mengirim
untuknya bantuan kebaikan , maka dengan uang 2000 dirhan ini semoga bisa
membantu mu untuk nafkah satu bulan ini “.
Maka beliau
menjawab : Sampaikan salamku kepada Gubernur , dan tolong sampaikan pula padanya
: Demi Allah sesungguhnya kami membaca
al-Qur’an bukan karena dunia dan dirhamnya .
( HR, Ibnu
Abi Syaibah dalam Mushonnafnya , كتاب
فضائل القرآن , من كره أن يتآكل بالقرآن 7/164).
-----
ATSAR
TABI’II : ABDURRAHMAN BIN MA’QIL ( عبد
الرحمن بن مَعْقِل بن مُقَرّن المُزَني )
Dari Ubeid
bin al-Hasan , berkata :
قَسَمَ مُصْعَبُ بْنُ الزُّبَيْرِ
مَالاً فِي قُرَّاءِ أَهْلِ الْكُوفَةِ حِينَ دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فَبَعَثَ
إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْقِلٍ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ لَهُ
اسْتَعِنْ بِهَا فِي شَهْرِكَ هَذَا ، فَرَدَّهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ
مَعْقِلٍ وَقَالَ :{ لَمْ نَقْرَأِ الْقُرْآنَ لِهَذَا }
Mush’ab bin
az-Zubeir bagi-bagi uang untuk para Qoori’ Ahli Kuufah ketika masuk bulan
Romadhan , lalu dia mengirim untuk Abdurrahman bin Mi’qool 2000 dirham , dan
berkata kepadanya : “ Semoga dengan 2000 dirham ini bisa membantumu untuk satu
bulan ini “.
Maka
Abdurrahman bin Mi’qool menolaknya dan mengambalikannya , sambil berkata : “
Kami membaca al-Qur’an bukan untuk ini “. ( HR. Ad-Daarimii dalam Sunan nya ,
di Muqoddimah , bab Shiyanatul ilmi 1/152 no. 574 )
=====
KEDUA : HADITS
LARANGAN ILMU AGAMA DI JADIKAN ALAT UNTUK MENDAPATKAN HARTA DARI PARA PENGUASA [
PEMERINTAH].
HADITS KE 1 :
Dari Ibnu
Abbaas RA dari Nabi ﷺ , bersabda :
»إِنَّ
أُنَاسًا مِنْ أُمَّتِي سَيَتَفَقَّهُونَ فِي الدِّينِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ
وَيَقُولُونَ: نَأْتِي الْأُمَرَاءَ فَنُصِيبُ مِنْ دُنْيَاهُمْ وَنَعْتَزِلُهُمْ
بِدِينِنَا وَلَا يَكُونُ ذَلِكَ كَمَا لَا يُجْتَنَى مِنْ الْقَتَادِ إِلَّا الشَّوْكُ
كَذَلِكَ لَا يُجْتَنَى مِنْ قُرْبِهِمْ إِلَّا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ
كَأَنَّهُ يَعْنِي الْخَطَايَا«
“Sesungguhnya ada
manusia-manusia dari kalangan umatku yang mereka mendalami ilmu agama dan
membaca al-Quran, dan mereka berkata, “Kami akan mendatangi para pemimpin dari
pemerintah, hingga kami mendapatkan sebagian dunia mereka , tapi kami membatasi
diri kami dari mereka dengan agama kami
(yakni : tidak ikut-ikutan melakukan dosa-dosa kedzaliman).
Yang demikian itu
tidak mungkin terjadi ( yakni : dapat uangnya penguasa sekaligus agamanya
terselamatkan). Sebagaimana tidak ada orang yang memetik dari pohon al-Qataad (
pohon yang hanya dipenuhi duri ), kecuali hanya mendapatkan duri.
Demikian pula, tidak ada seseorang yang memetik dari kedekatan dengan penguasa,
kecuali dosa-dosa”. [HR. Imam Ibnu Majah No. 255 ]
Hadits ini di dhoifkan oleh syeikh al-Albaani dlm “تخريج مشكاة المصابيح” No. 253 & 262 , “صحيح وضعيف سنن ابن ماجة” 1/327 , “الضعيفة” no. 1250 dan “التعليق الرغيب” 1/69 . Lihat “الدرر السنية” hadits No. 103321.
HADITS KE 2 :
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:
" تعوَّذوا باللهِ من جُبِّ الحَزَنِ
. قالوا : يا رسولَ اللهِ وما جُبُّ الحزَنِ ؟ قال : وادٍ في جهنَّمَ تتعوَّذُ
منه جهنَّمُ كلَّ
يومٍ أربعَمائةِ مرَّةٍ . قيل : يا رسولَ اللهِ من يدخلُه ؟ قال : أُعِدَّ
للقُرَّاءِ المُرائين بأعمالِهم ، وإنَّ من أبغضِ القُرَّاءِ إلى اللهِ الَّذين
يُزورُون الأمراءَ الجَوَرةَ "
“Berlindunglah kalian kepada Allah swt dari jubb al-hazan.
Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apa jubb al-hazan?
Nabi ﷺ menjawab, “Sebuah lembah
di Jahannam, yang mana Jahannam berlindung dari jubb al-hazan, 400 kali setiap
hari”.
Para shahabat bertanya, “Siapa yang memasukinya? Nabi ﷺ menjawab : “ [ Jub al-hazan ] Disediakan bagi para pembaca al-Quran yang riya`( ingin dipuji manusia
) sesuai dengan amal perbuatan mereka. Sesungguhnya, para pembaca
al-Quran yang paling dibenci Allah adalah mereka yang mengunjungi para penguasa yang lalim tidak adil”.
[HR. Al-Mundziri dlm “الترغيب
والترهيب”
4/341 , at-Turmudzy No. 2383 dan Ibnu Majah No. 256 . Di dhoifkan oleh Syeikh al-Albaani dlm “ضعيف
ابن ماجه”
no. 50 . Dan al-Mundziri dalam “الترغيب
والترهيب”
1/51berkata : “لا يتطرق إليه احتمال
التحسين”
].
HADITS KE 3 ;
Dari Ali bin Abi Tholib , bahwa Nabi ﷺ bersabda :
" تعوَّذوا باللهِ من جُبِّ الحزَنِ
أو وادي الحزَنِ ، قيل : يا رسولَ اللهِ وما جُبُّ الحزَنِ أو وادي الحزَنِ ؟ قال
: وادٍ في جهنَّمَ تتعوَّذُ
منه جهنَّمُ كلَّ
يومٍ سبعين مرَّةً أعدَّه اللهُ للقُرَّاءِ المُرائين ".
“Berlindunglah kalian kepada
Allah swt dari jubb al-hazan. Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apa
jubb al-hazan? Nabi ﷺ menjawab, “Sebuah lembah di Jahannam, yang
mana Jahannam berlindung dari jubb al-hazan, 70 kali setiap hari”. Allah swt
telah menyiapkannya untuk para qori al-Qura’an yang riya ( ingin dipuji manusia
) “.
( Lihat : “الترغيب والترهيب للمنذري” karya al-Mundziri 4/341 . Sanad nya Hasan . Lihat “الدرر
السنية” hadits no. 112 )
====
KETIGA : LARANGAN BERDAKWAH DAN MENGAJAR ILMU AGAMA DIJADIKAN SEBAGAI SUMBER MATA PENCAHARIAN .
HADITS KE 1 :
Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu ,
Rasululullah ﷺ
bersabda,
بَشِّرْ
هَذِهِ الْأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ، وَالرِّفْعَةِ، وَالنَّصْرِ، وَالتَّمْكِينِ فِي
الْأَرْضِ، فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمِ عَمَلَ الْآخِرَةِ لِلدُّنْيَا، لَمْ يَكُنْ
لَهُ فِي الْآخِرَةِ نَصِيبٌ .
“Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan keluhuran,
ketinggian, kemenangan dan kekokohan di muka bumi. Barang siapa di antara
mereka melakukan amalan ukhrawi untuk meraih dunia; pada hari akhirat kelak ia
tidak akan memperoleh bagian (pahala)”.
( HR. Imam Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Haakim.
Dan dinilai sahih oleh al-Hakim, adz-Dzahaby, adh-Dhiya’ al-Maqdisy juga Syeikh
al-Albany
dalam “صحيح الترغيب
والترهيب” 23-(2) hal.116/1876 )
HADITS KE
2 :
Dari Abu
ad-Dardaa’ RA , Rosulullah ﷺ bersabda :
مَنْ أخذَ علَى تعليمِ القرآنِ
قوْسًا ، قلَّدَهُ اللهُ مكانَها قوسًا مِنْ نارِ جَهَنَّمَ يومَ القيامَةِ
“ Barang
siapa menerima pemberian Busur Panah dari Mengajar al-Qur’an , maka Allah akan
mengalungkan sebagai gantinya kelak busur dari api neraka Jahannam pada hari
Kiamat “.
( HR.
al-Tabarani dalam "
مسند الشاميين"
(279) , Abu Na'im dalam "
حلية الأولياء"
(6/86) dan Imam al-Baihaqi dlm “السنن
الكبرى”
6/126 dan lainnya .
Di shahihkan
oleh Syeikh al-Albaani dalam kitab “صحيح
الجامع “
no. 5982 dan dalam kitab “السلسلة الصحيحة “ 1/113 no. 256 )
HADITS KE
3 :
Dari Ubadah
bin ash-Shoomit RA , berkata :
" عَلَّمْتُ نَاسًا مِنْ أَهْلِ
الصُّفَّةِ الْكِتَابَ وَالْقُرْآنَ فَأَهْدَى إِلَيَّ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَوْسًا
فَقُلْتُ لَيْسَتْ بِمَالٍ وَأَرْمِي عَنْهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
لآتِيَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَلأَسْأَلَنَّهُ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ رَجُلٌ أَهْدَى إِلَيَّ قَوْسًا مِمَّنْ كُنْتُ أُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ
وَالْقُرْآنَ وَلَيْسَتْ بِمَالٍ وَأَرْمِي عَنْهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قَالَ ﷺ
( إِنْ كُنْتَ تُحِبُّ أَنْ تُطَوَّقَ طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهَا )
وعند ابن ماجه ( إِنْ سَرَّكَ أَنْ
تُطَوَّقَ بِهَا طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهَا )
وعنه في رواية أخرى :ُ فَقُلْتُ مَا
تَرَى فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ ﷺ : (جَمْرَةٌ بَيْنَ كَتِفَيْكَ تَقَلَّدْتَهَا
أَوْ تَعَلَّقْتَهَا) .
Artinya: Aku
telah mengajarkan Al Qur’an pada seseorang dari Ahli ash-Shuffah kemudian dia
menghadiahiku sebuah busur (panah). Maka aku berkata :
“ Ini
bukanlah harta , tetapi ini bisa digunakan untuk berjihad fii sabilillah ,
namun demikian aku harus menghadap dulu ke Rosulullah ﷺ , aku mau menanyakannya ,
lalu aku mendatangi beliau ﷺ , dan aku berkata pada
nya :
“ Wahai
Rosulullah , seseorang telah menghadiahi ku Busur panah , orang tsb salah
seorang yang aku mengajarkan al-Kitab dan al-Qur’an padanya, dan ini bukan
HARTA , dan aku bisa memanfaatkannya
untuk berjihad di jalan Allah “.
Rosulullah ﷺ menjawab : “ Jika kau suka busur itu kelak akan dikalung kan
pada dirimu dari api Neraka , maka silahkan ambil !!! “. Lalu aku pun mengembalikannya.”
Dalam lafadz
lain : “ Itu Bara Api diantara dua pundakmu , kamu telah melingkarkannya atau
kamu mengalungkannya “.
( HR. Imam
Ahmad No. 21632 , Abu Daud no. 2964 dan Ibnu Majah No. 2148 . Di Shahihkan oleh
al-Haakim dan Syeikh al-Albaani dlm “سلسلة الأحاديث الصحيحة” 1/115 , Shahih Abu Daud no.
3416 dan dalam Shahih Turmudzi “.
HADITS KE
4 :
Dari Ubay
bin Ka’ab RA , berkata :
" عَلَّمْتُ رَجُلاً الْقُرْآنَ
فَأَهْدَى إِلَيَّ قَوْسًا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ ( إِنْ
أَخَذْتَهَا أَخَذْتَ قَوْسًا مِنْ نَارٍ ) فَرَدَدْتُهَا ".
“
Aku mengajar al-Qur’an pada seseorang , lalu dia menghadiahkan Busur panah pada
ku . Maka aku menceritakannya pada Rosulullah ﷺ , maka beliau bersabda : “
Jika kamu mengambilnya , maka kamu telah mengambil busur dari api neraka “.
Lalu Aku mengembalikannya .
( HR. Ibnu
Majah No. 2149 dan di Shahihkan oleh syeikh al-Albaani dalam kitab “ إرواء الغليل “ No. 1493 ).
HADITS KE
5 :
Dari Sahal bin Sa’ad as-Saa’idi , berkata :
" خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – ﷺ
– يَوْمًا وَنَحْنُ نَقْرَؤُا فَقَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ، كِتَابُ اللَّهِ وَاحِدٌ،
وَفِيكُمُ الْأَحْمَرُ وَفِيكُمُ الأبْيَضُ وفيكم
الأسْوَد اقْرَؤوهُ قَبْل أنْ يَقْرَأَهُ أقْوامٌ يُقيمُونَهُ كما يُقَوَّمُ
السَّهْمُ يَتَعَجَّلُ
أَجْرَهُ ولا يتَأجَّلُهُ ".
“ Pada suatu hari Rosulullah ﷺ keluar menemui
kami , dan saat itu kami sedang membaca al-Qur’an , maka beliau ﷺ bersabda :
“ Al-Hamdulillah , Kitab Allah satu , sementara di dalam
kalian ada yang berkulit merah , berkulit putih dan berkulit hitam ( Yakni ada
etnis Arab dan Non Arab ) , bacalah kalian al-Quran sebelum adanya kaum-kaum membaca al-Qur’an , mereka
menetapkannya seperti anak panah yang diluruskan ( yakni mereka memperbagus
bacaannya ) , namun dia mempercepat upahnya ( di dunia ) dan tidak
menundanya ( untuk akhirat ) .
( HR. Abu
Daud 1/220 No. 831 . Di Shahihkan oleh Syeikh al-Albaani dlm Shohih Abu Daud
1/157 No. 741, beliau berkata : Hasan Shahih ).
قَوْلُهُ: « يُقِيمُونَهُ كَمَا يُقَوَّمُ السَّهْمُ
» أَي: يُحَسِّنُونَ النُّطْقَ بِهِ. وَقَوْلُهُ: « يَتَعَجَّلُ أَجْرَهُ وَلَا
يَتَأَجَّلُهُ » أَي: يَطْلُبُ بِذَلِكَ أَجْرَ الدُّنْيَا مِنْ مَالٍ وَجَاهٍ
وَمَنْصِبٍ، وَلَا يَطْلُبُ بِهِ أَجْرَ الْآخِرَةِ. انْظُرْ: جَامِعُ الْأُصُولِ،
لِابْنِ الْأَثِيرِ. (2/ 450-451)
Sabda beliau ﷺ
: "Mereka menegakkan bacaannya seperti halnya anak panah diluruskan "
Yakni : mereka memperbagus dalam pengucapannya .
Dan sabdanya : “dia mempercepat upahnya ( di
dunia ) dan tidak menundanya ( untuk akhirat )”. Artinya : dia dengan bacaanya itu
untuk mencari upah duniawi , berupa harta , kehormatan dan kedudukan. Dia tidak
bertujuannya dengannya itu untuk mencarai pahala akhirat .
[ Baca : جامع الأصول
karya Ibnu al-Atsiir 2/450 – 451 ]
HADITS KE
6 :
Dari Jabir
bin Abdullah , berkata :
دَخَلَ النَّبي ﷺ المسجدَ، فإذا فيه
قومٌ يَقرَؤُونَ القُرآنَ، قال: « اقْرَؤُوا القُرآنَ، وابْتَغُوا به
اللهَ مِن قَبْلِ أن يَأتِيَ قَوْمٌ يُقِيمونَه إِقَامَةَ القِدْحِ،
يَتَعَجَّلُونَه ولا يَتَأَجَّلُونَه«.
Nabi ﷺ masuk masjid , dan ternyata di dalamya terdapat orang-orang
yang sedang baca al-Qur’an .
Beliau ﷺ bersabda : “ Bacalah kalian al-Qur’an , dan dengannya
semata-mata karena mengharapkan Allah ,
sebelum datangnya kaum yang menetapkannya seperti anak panah yang diluruskan (
yakni mereka memperbagus bacaanya ) , namun dia mempercepat upahnya ( di dunia
) dan tidak menundanya ( untuk akhirat ).
( HR. Imam
Ahmad 3/357 dan Abu Daud 1/220 No. 831. Di Shahihkan oleh Syeikh al-Albaani dalam
Shohih Sunan Abu Daud 1/156 no. 740 .
Muhammad
Syamsul haq al-Adziim Aabadi dalam kitabnya “عَوْنُ
الْمَعْبُودِ”
3/42 berkata :
"فَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ ﷺ عَنْ مَجِيءِ
أَقْوَامٌ
بَعْدَهُ يُصْلِحُونَ أَلْفَاظَ الْقُرْآنِ وَكَلِمَاتِهِ وَيَتَكَلَّفُونَ فِي مَرَاعَاةِ
مَخَارِجِهِ وَصِفَاتِهِ، كَمَا يُقَامُ الْقِدْحُ - وَهُوَ السَّهْمُ قَبْلَ أَنْ
يُعْمَلَ لَهُ رِيشٌ وَلَا نَصْلٌ - وَالْمَعْنَى: أَنَّهُمْ يُبَالِغُونَ فِي عَمَلِ
الْقِرَاءَةِ كَمَالَ الْمُبَالَغَةِ؛ لِأَجْلِ الرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ وَالْمُبَاهَاةِ
وَالشُّهْرَةِ. أَيُّهَا الْإِخْوَةُ الْكَرَامُ .. هَؤُلَاءِ تَعَجَّلُوا ثَوَابَ
قِرَاءَتِهِمْ فِي الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَأَجَّلُوهُ بِطَلَبِ الْأَجْرِ فِي الْآخِرَةِ،
إِنَّهُمْ بِفَعْلِهِمْ يُؤْثِرُونَ الْعَاجِلَةَ عَلَى الْآجِلَةِ وَيَتَآكَلُونَ
بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ أَنْوَاعِ هَجْرِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ،
فَبِئْسَ مَا يَصْنَعُونَ".
Maka
sungguh Nabi ﷺ telah mengkabarkan : sesudahnya akan
munculnya kaum-kaum yang memperbagus lafadz-lafadz dalam membaca al-Quran dan
kalimat-kalimatnya , bahkan berlebihan di dalam memperhatikan makhroj-makhroj
dan sifat-sifat dari huruf-huruf al-Quran , seperti halnya orang yang
memperbagus atau meluruskan batang panah sebelum di pasangkan bulu-bulu dan
besi tajam diujungnya .
Maksudnya :
Mereka sangat berlebihan di dalam mempercantik dan menyempurnakan bacaan
al-Quran dengan tujuan agar mendapatkan sanjungan dari manusia , popularitas ,
berbangga-banggaan dan ketenaran .
Wahai para
ikhwan yang mulia , mereka adalah orang-orang yang tergesa-gesa untuk
mendapatkan upah bacaan al-Qurannya di dunia , mereka tidak sabar menundanya
untuk mendapatkan pahala di akhirat .
Sesungguhnya
perbutan mereka itu adalah sama dengan mengutamakan dunia dari pada akhirat ,
dan mereka makan dan minumnya dengan Kitab Allah Ta’la . Dan ini adalah jenis
perbuatan meng hajer / MEMBOIKOT al-Quran yang paling dahsyat , maka ini adalah
sebusuk-busuknya yang mereka lakukan . ( Baca : “عون المعبود شرح سنن أبي داود” 3/42)
HADITS KE 7 :
Dari Abu Sa’id al-Khudri , bahwa Rasulullah ﷺ
bersabda:
( تَعَلَّموا القرآنَ، وَسَلُوا اللهَ بِهِ الجنَّةَ، قَبْلَ أنْ
يَتعَلَّمَهُ قَوْمٌ، يَسْأَلُونَ به الدُّنْيا، فَإِنَّ القُرآنَ يَتَعَلَّمُهُ
ثَلاثَةٌ: رَجُلٌ يُباهِي بِهِ، وَرَجُلٌ يَسْتَأْكِلُ بِهِ، وَرَجُلٌ يَقْرَأُهُ
لله ) .
“Kalian Belajarlah Al-Quran dan mintalah kepada Allah surga
dengannya, sebelum muncul satu kaum yang mempelajari Al-Quran untuk tujuan
duniawi.
Sesungguhnya ada tiga kelompok yang
mempelajari Al-Quran:
· Seseorang yang mempelajarinya untuk membanggakan diri,
· Seseorang yang mencari makan darinya,
· dan seseorang yang membaca karena Allah Subhanahu Wata’ala.”
(HR. Baihaqi dan Abu ‘Ubeid dalam kitab “فضائل القرآن”
, Bab : القارئ يستأكل بالقرآن
hal. 206 . Hadits di sebutkan oleh
Syeikh al-Albaani dalam “السلسلة الصحيحة “ 1/118-119 No. 258 , dan
beliau berkata :
وَلِلْحَدِيثِ شَوَاهِدُ أُخْرَى
تُؤَيِّدُ صَحَّتَهُ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ.
“ Hadits ini memiliki syahid-syahid lain yang
memperkuat keshahinnya dari jemaah para sahabat “.
====
AMALAN PENDUDUK MADINAH :
Mereka
berkata :
إِنَّ أَخْذَ الْأُجْرَةِ عَلَى تَعْلِيمِ
الْعُلُومِ الشَّرْعِيَّةِ لَيْسَ عَلَيْهِ عَمَلُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ.
Masyarakat
Madinah al-Munawwarah tidak ada yang mengambil upah dalam mengajarkan ilmu-ilmu
syar’i .
انظر: البيان والتحصيل: (8/ 452 -
454)، حاشية الدسوقي: (4/ 18)، حاشية العدوي على شرح كفاية الطالب الرباني: (2/
197).
=====
KEEMPAT : BELAJAR MENGAJAR ILMU AGAMA ITU KEWAJIBAN AGAMA , BUKAN UNTUK BISNIS
HADITS KE
1 :
Rosulullah ﷺ bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى
كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut
ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 224. Al-Hafizh Abu
Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan , tapi Dinilai
shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224))
Allah SWT
menyatakannya dalam Al-Quran bahwa « طلب
العلم »
itu bagian dari pada Jihad Fi Sabilillah , Allah berfirman :
] وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفّةً فَلَوْلاَ
نَفَرَ مِن كُلّ فِرْقَةٍ مّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لّيَتَفَقّهُواْ فِي الدّينِ
وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوَاْ إِلَيْهِمْ لَعَلّهُمْ يَحْذَرُونَ [
Dan tidak sepatutnya
orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari
setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan
agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah
kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah: 122)
Dan Allah
swt berfirman :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ
عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ
مَسْئُولًا
"Dan
janganlah kamu melakukan sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan (ilmu)
tentang hal itu. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati , semuanya itu
akan dimintai pertanggung jawaban ." ( QS. Al-Israa : 36 ).
HADITS KE 2 :
Tentang kewajiban menyampaikan ilmu agama dan keharaman menyembunyikannya
.
Dari
'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi ﷺ bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ
مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"Sampaikan
dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani
Isra'il dan itu tidak apa ( tidak berdosa). Dan siapa yang berdusta atasku
dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka".
HR. Bukhari
(hadis nomor 3202) , Abu Dawud, Hadis Nomor 3177; al-Tirmidzi, Hadis Nomor
2593; dan Imam Ahmad, Hadis Nomor 6198.
HADITS KE
3 :
Dari Abu
Hurairah : Bahwasannya Rasulullah ﷺ bersabda :
مَثَلُ الَّذِي يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ
ثُمَّ لَا يُحَدِّثُ بِهِ كَمَثَلِ الَّذِي يَكْنُزُ الْكَنْزَ فَلَا يُنْفِقُ مِنْهُ.
“Perumpamaan
orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menyampaikannya adalah seperti orang
yang menyimpan harta namun tidak meninfaq-kan sebagian darinya (membayarkan
zakatnya)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Al-Ausath no.
689; shahih – lihat Ash-Shahiihah no. 3479].
HADITS KE
4 :
Dari
‘Abdullah bin ‘Amr : Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda :
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللَّهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلْجَامٍ مِنْ نَارٍ.
“Barangsiapa
yang menyembunyikan ilmu, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang
dari api neraka di hari kiamat kelak” [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no.
96, Al-Haakim 1/102, dan Al-Khathiib dalam Taariikh Baghdaad 5/38-39;
hasan].
HADITS KE
5 :
Dari Abu
Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ :
"مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ
اللَّهُ بِلْجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ".
“Barangsiapa
yang ditanya tentang satu ilmu lalu menyembunyikannya, niscaya Allah akan
mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak”
[Diriwayatkan
oleh Abu Dawud no. 3658, At-Tirmidziy no. 2649, Ath-Thayalisiy no. 2534, Ibnu
Abi Syaibah 9/55, Ahmad 2/263 & 305 & 344 & 353 & 499 & 508,
Ibnu Maajah no. 261, Ibnu Hibbaan no. 95, Al-Haakim 1/101, Al-Baghawiy no. 140,
dan yang lainnya; shahih].
=====
KELIMA : DALAM BELAJAR ILMU AGAMA ITU TIDAK BOLEH BERTUJUAN UNTUK DUNIAWI
Atau
UNTUK POPULARITAS
atau
AGAR BANYAK ORANG JADI PENGIKUTNYA
atau
AGAR MENGUASAI BANYAK MAJLIS-MAJLIS ILMU
atau
AGAR BANJIR UNDANGAN CERAMAH
-----
HADITS KE
1:
Dari Ka’ab
bin Malik - رضي الله عنه -, ia berkata bahwa ia
mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
" مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ
بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ
النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ "
“Barangsiapa
yang menuntut ilmu yang dengannya bertujuan untuk menunjukkan kepada para ulama
bahwa dirinya lah yang paling berilmu atau bertujuan untuk mendebat orang-orang
bodoh ( yakni : sehingga membuat bingung orang awam pen. ) atau agar dengan ilmunya tersebut wajah-wajah para manusia tertuju pada
dirinya ( yakni : supaya semua orang jadi pengikutnya, pen.), maka Allah akan
memasukannya ke dalam api neraka.”
(HR.
Tirmidzi no. 2654 , AL-‘Uaqaily dlm “الضعفاء
الكبير”
1/103 dan Ibnu Hibban dalam “المجروحين” . Syaikh Al-Albani
mengatakan dalam Shahih at-Turmudzi no. 2654 bahwa hadits ini hasan. Lihat
penjelasan hadits ini dalam Tuhfah Al-Ahwadzi 7: 456)
HADITS KE
2 :
Dari Jabir
bin ‘Abdillah - رضي الله عنه -, ia berkata, Nabi ﷺ bersabda,
" لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ
لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ
تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ".
“Janganlah
kalian belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama, untuk
menanamkan keraguan pada orang yang bodoh, dan jangan pula bertujuan dengan
ilmunya itu agar orang-orang memilih dia untuk mengisi di majelis-majlis .
Karena barangsiapa yang melakukan demikian, maka neraka lebih pantas baginya,
neraka lebih pantas baginya.”
(HR. Ibnu
Majah no. 254. Al-Mundziri dalam kitabnya “الترغيب والترهيب” 1/92 :
إِسْنَادُهُ صَحِيحٌ
أَوْ حَسَنٌ أَوْ مَا قَارَبَهُمَا.
Artinya : “
Sanadnya Shahih atau Hasan atau yang mendekati keduanya “.
Dan Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
HADITS KE
3 :
Dari
Hudzaifah bin al-Yamaan , bahwa Nabi ﷺ bersabda :
لا تَعَلَّمُوا
الْعِلْمَ لِتَبَاهَوْا بِهِ عَلَى الْعُلَمَاءِ أَوْ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ
أَوْ لِتَصْرِفُوا وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْكُمْ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ فِي النَّارِ.
“Janganlah kalian
belajar ilmu agama untuk berbangga diri di hadapan para ulama, untuk menanamkan
keraguan pada orang yang bodoh, dan jangan pula bertujuan agar wajah-wajah
manusia tertuju pada diri kalian . Karena barangsiapa yang melakukan demikian,
maka neraka lebih pantas baginya .” ( HR. Ibnu Majah dan di hasankan oleh
syeikh al-Albaani dalam Shahih Ibnu Maajah no. 210 )
HADITS KE
4 :
Adanya
hadits-hadits yang melarang mencari Popularitas dan hobby pamer , diantaranya :
Hadits Ibnu
Umar RA , bahwa Nabi ﷺ bersabda :
( مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ
ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )
“Barang siapa memakai pakaian
syuhroh ( pakaian yang bisa membuatnya terkenal ) di dunia, maka Allah akan
memakaikannya pakaian yang menghinakan di hari Kiamat “.
( HR. Abu Daud No. 4029 ) ,
an-Nasaa’i dlm “السنن الكبرى”
5/460 , Ibnu Majah No. 3606 , Imam Ahmad dalam al-Musnad 2/92 dan lainnya .
Hadits ini di Hasankan oleh Syeikh al-Albaani dan al-Arna’uth ).
Al-Imam
as-Sarkhosi al-Hanafi dalam kitabnya “المبسوط” 30/268 berkata :
وَالْمُرَادُ أَنْ لَا يَلْبَسَ نِهَايَةَ مَا يَكُونُ مِنَ الْحُسْنِ
وَالْجُودَةِ فِي الثِّيَابِ عَلَى وَجْهٍ يُشَارُ إِلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ، أَوْ يَلْبَسَ
نِهَايَةَ مَا يَكُونُ مِنَ الثِّيَابِ الْخَلِقِ – الْقَدِيمِ الْبَالِي - عَلَى وَجْهٍ
يُشَارُ إِلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ، فَإِنَّ أَحَدَهُمَا يَرْجِعُ إِلَى الْإِسْرَافِ
وَالْآخَرُ يَرْجِعُ إِلَى التَّقْتِيرِ، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا. انتهى
“ Dan yang
di maksud adalah jangan memakai pakaian
yang paling bagus dan paling berkwalitas dengan tujuan agar jari-jari manusia
menunjukkan padanya . Atau memakai pakaian yang paling jelek lapuk dengan
tujuan agar jari-jari manusia
menunjukkan padanya . Maka sesungguhnya salah satunya itu disebabkan berlebihan
, sementara yang kedua karena terlalu pelit , dan sebaik-baiknya semua perkara
adalah tengah-tengahnya “ . (Selesai)
HADITS KE
5 :
Hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash
, bahwa Nabi ﷺ
bersabda :
( كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا
مَخِيلَةٍ )
“ Makan lah
kalian , bersedekahlah kalian dan berpakainlah kalian dalam keadaan tidak
berlebihan dan tidak ada kesombongan ingin menonjolkan dirinya ( alias pamer )
“.
( HR.
An-Nasaa’i No. 2559 . Dan di hasankan oleh Syeikh al-Albaani dalam Shahih
an-Nasaa’i).
HADITS KE
6 :
Dari Abu
Dzar - رضي الله عنه -, dari Nabi ﷺ bersabda:
"مَا مِنْ عَبْدٍ لَبِسَ ثَوْبَ شَهْرَةٍ
إِلَّا أَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ حَتَّى يَنْزَعَهُ، وَإِنْ كَانَ عِنْدَهُ حَبِيبًا."
“Tidaklah
seorang hamba yang memakai pakaian syuhrah ( ketenaran ) kecuali Allah akan
berpaling dari manusia tersebut hingga ia melepaskannya , meskipun dia itu
kekasih di sisi-Nya“.
(HR Ibnu
Majah, Al Hafizh Al Iraqy dalam takhrij hadits al ihya’ berkata: sanad hadits
ini Jayyid (baik) , tapi tanpa perkataan : “meskipun dia itu kekasih di
sisi-Nya “
HADITS KE
7 :
Dari Mua’adz
bin Anas - رضي الله عنه -, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ
وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ
الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الْإِيمَانِ شَاءَ
يَلْبَسُهَا»
Barangsiapa
yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam
rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya
/ memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan
seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang
diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai” (HR. At
Tirmidzi no. 2405 9/21, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih
Al-Jaami’ No. 6145 )
===
ATSAR PARA SAHABAT , TABI’IIN DAN TABI’T TABI’IIN :
Ibnu Abbas
RA berkata :
" كُلْ مَا شِئْتَ وَالْبَسْ مَا شِئْتَ مَا أَخْطَأَتْكَ
خَصْلَتَانِ سَرَفٌ وَمَخِيلَةٌ "
“Makan
lah sesuka mu dan berpakaianlah sesukamu , tidak ada yang menyalahkanmu kecuali
dua gaya : berlebihan dan ada kesombongan ingin menonjolkan dirinya ( alias
pamer ) “ .
[ HR.
Bukhori secara mu'allq dalam Shahihnya, Kitab al-Libaas (77) dan Ibnu Abi
Syaibah dalam al-Mushonnaf 5/171 secara maushul ].
DAN
BERIKUT INI KUTIPAN DARI KITAB “صيد
الفوائد” :
1. Dari
Syahr bin Hausyab , berkata :
" مَنْ رَكِبَ مَشْهُوْراً
مِنَ الدَّوَابِّ، وَلَبِسَ مَشْهُوْراً مِنَ الثِّيَابِ، أَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ،
وَإِنْ كَانَ كَرِيْماً "
“
Barang siapa menunggangi kendaraan masyhur dan pakaian masyhur , maka Allah
berpaling darinya meskipun dia seorang yang dermawan “. [ Baca سير أعلام النبلاء 4/375]
Al-Imam
al-Baihaqi berkata :
" كُلُّ شَيْءٍ صَارَ
صَاحِبَهُ شَهْرَةً، فَحَقُّهُ أَنْ يُجْتَنَبَ".
“
Segala sesuatu yang mengantarkan dirinya pada pada Syuhroh ( pusat perhatian )
, maka hak dia adalah dijauhi “.
2. Dari
Sufyan ats-Tsaury , berkata :
" إِيَاكَ وَالشَّهْرَةَ؛
فَمَا أَتَيْتَ أَحَدًا إِلَّا وَقَدْ نَهَى عَنْ الشَّهْرَةِ"
Waspadalah
terhadap popularitas , maka tidak sekali-kali aku mendatangi seseorang kecuali
dia telah melarang popularitas “.
3.
Ibrahim bin Adham berkata :
" مَا صَدَقَ اللَّهَ
عَبْدٌ أَحَبَّ الشَّهْرَةَ. "
“Seorang
hamba yang cinta popularitas , tidak percaya Allah “.
4. Ayyub
as-Sakhtiyani berkata :
" مَا صَدَقَ عَبْدٌ
قَطُّ، فَأَحَبَّ الشَّهْرَةَ. "
“
Tidak sekali-kali seorang hamba tidak percaya kepada Allah , maka dia mencintai
popularitas“.
5.
Bisyer bin al-Haarits berkata :
"
مَا اتَّقَى
اللَّهَ مَنْ أَحَبَّ الشَّهْرَةَ"
“Seorang
hamba yang cinta popularitas , tidaklah bertaqwa kepada Allah “. ( Washaya As Salaf wal Fuqaha No. 63)
6. Imam
Ibnul Atsir Rahimahullah berkata:
إِنَّ الشَّهْوَةَ الْخَفِيَّةَ: حُبُّ
اطْلَاعِ النَّاسِ عَلَى الْعَمَلِ.
Sesungguhnya
syahwat tersembunyi itu adalah menampakkan amal di hadapan manusia. (Washaya As
Salaf wal Fuqaha No. 62).
*****
SYAIR IBNU AL-MUBARAK TENTANG CELAAN JUALAN AGAMA
Nasihat Al-Imam Ibnu al-Mubarok rahimahullah
(wafat 181 H) kepada Ibnu ‘Ulayyah rahimahullah:
يَا جَاعِلَ الْعِلْمِ لَهُ بَازِيًا
*
يَصْطَادُ أَمْوَالَ الْمَسَاكِينِ
احْتَلَّتْ لِلدُّنْيَا وَلَذَاتِهَا *
بِحِيْلَةٍ تَذْهَبُ بِالدِّيْنِ
فَصِرْتَ مَجْنُوْنًا بِهَا بَعْدَمَا *
كُنْتَ دَوَاءً لِلْمَجَانِيْنَ
أَيْنَ رِوَايَاتُكَ فِيْمَا مَضَى *
عَنْ ابْنِ عَوُنَ وَابْنِ
سِيْرِيْنَ وَدَرْسِكَ الْعِلْمِ بِآثَارِهِ *
فِي تَرْكِ أَبْوَابِ السُّلاَطِيْنَ
تَقُوْلُ: أُكْرِهْتُ، فَمَاذَا كَذَا *
زَلَّ حِمَارُ الْعِلْمِ فِي
الطِّيْنِ لَا تَبْعَ الدِّيْنَ بِالدُّنْيَا كَمَا *
يَفْعَلُ ضَلَالُ الرُّهَابِيْنَ
“Wahai
orang yang menjadikan ilmu sebagai barang dagangan untuk menjaring harta
orang-orang miskin,
diambil
demi dunia dan kesenangannya.
Dengan
tipu daya engkau menghilangkan agama,
lalu
engkau menjadi orang yang gila setelah dulunya engkau adalah obat bagi
orang-orang gila.
Di
manakah riwayat-riwayatmu yang lampau dari Ibnu ‘Aun dan Ibnu Sirin.
Dan
manakah ilmu yang kamu pelajari dengan atsar-atsarnya yang berisi anjuran untuk
meninggalkan pintu-pintu penguasa? Kamu berkata: “Aku terpaksa.” Lalu apa?
Demikianlah
keledai ilmu tergelincir di tanah liat yang basah.
Janganlah kamu jual agama dengan dunia sebagaimana perbuatan para rahib yang sesat.” (“Siyar A’lamin Nubala”/9/110).
===*****===
SARAN DAN PERTIMBANGAN !
Sebelum
memutuskan hukum yang ditarjih dari 5 pendapat diatas, maka sebaiknya
perhatikan sabda-sabda Nabi ﷺ berikut ini :
Pertama : Rasulullah ﷺ bersabda :
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ
يَرِيْبُكَ
”Tinggalkanlah
sesuatu yang membuatmu ragu, dan kerjakanlah sesuatu yang tidak membuatmu
ragu.”
(HR. At
Tirmidzi no. 2518, an-Nasa’i no. 5711 dan Ahmad no. 1723. At Tirmidzi berkata: Bahwa
hadits ini derajatnya hasan shahih)
Dishahihkan
sanadnya oleh al-Albaani dalam al-Irwaa 1/44.
Kedua : Rasulullah ﷺ bersabda:
(إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ
وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس،
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ
وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ
الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا
وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا
صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ
وَهيَ اْلقَلْبُ)
”Sesungguhnya
perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram itu telah jelas. Dan
di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang (samar), tidak diketahui oleh
mayoritas manusia.
Barang siapa
yang menjaga diri dari perkara-perkara samar tersebut, maka dia telah menjaga
kesucian agama dan kehormatannya.
Barang siapa
terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka dia telah terjatuh kepada perkara
haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di
sekitar daerah larangan (hima), dikhawatirkan dia akan masuk ke dalamnya.
Ketahuilah,
bahwa setiap raja itu mempunyai hima (tanah larangan), ketahuilah bahwa hima
Allah subhanahu wa ta’ala adalah segala yang Allah subhanahu wa
ta’ala haramkan.
Ketahuilah
bahwa dalam tubuh manusia terdapat sepotong daging. Apabila daging tersebut
baik maka baik pula seluruh tubuhnya dan apabila daging tersebut rusak maka
rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging tersebut adalah kalbu
(hati). [HR. Imam al Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599]
Ketiga : Dalam sebuah riwayat disebutkan
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :
« لَا يدْخُلُ الْجنَّة لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ
سُحْتٍ
وكلُّ لحَمْ نبَتَ مِنْ سُحْتٍ
فالنَّارُ أوْلى بِه
»
Artinya : " Tidak akan masuk surga daging yang
tumbuh dari yang haram . Dan setiap daging yang tumbuh dari yang haram , maka
api neraka lebih berhak dengannya ".
(HR. Tabrany 19/135 , Darimi 2/318 , Ibnu Hibban ( no. 1569
dan 1570 ) , Hakim 4/127, Baihaqi di Sya'bul Iman 2/172/2 dan Imam Ahmad 3/321
dan 399 ) .
Di Shahihkan Al-Albaany dlm Shahih Tirmidzi no. 614 . Dan
beliau mengatakan di Silsilah Shahihah 6/108 : Sanadnya Jayyid / bagus sesuai
syarat Muslim .
SELESAI .
ALHAMDULILAH . SEMOGA BERMANFAAT !!!!