BENARKAH PARA SAHABAT SETIAP HABIS
SHOLAT BEREBUT MENYALAMI NABI ﷺ DAN MENCIUM TANGANNYA ?.
Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
===
DAFTAR ISI :
- PENGECEK-KAN HADITS SHAHIH BUKHORI no. 4377
- PENELUSURAN HADITS-HADITS BEREBUTAN TANGAN NABI ﷺ SETELAH SHOLAT :
- HADITS PERTAMA : HADITS ABU JUHAIFAH radhiyallahu ‘anhu:
- HADITS KEDUA : YAZIID BIN AL-ASWAD AL-'AAMIRY radhiyallahu ‘anhu :
- SYARAH HADITS :
- FIQIH HADITS :
- BANTAHAN-BANTAHANNYA
- KESIMPULAN :
- HUKUM BERTABARRUK DENGAN JEJAK , TAPAKAN DAN KUBURAN PARA NABI :
- MUKJIZAT KEBERKAHAN PADA TANGAN DAN TUBUH NABI ﷺ
- KISAH TELADAN PARA SAHABAT DALAM MENYELAMATKAN AQIDAH UMAT .
====
بِسْمِ ٱللَّهِ
ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
===****===
PENGECEK-KAN HADITS SHAHIH BUKHORI no. 4377
Ada salah seorang Kyai dalam ceramahnya mengatakan bahwa dalam SHAHIH
BUKHORI hadits no. 4377 menyebutkan :
Bahwa para sahabat setiap habis sholat berjamaah, mereka berebutan
untuk bersalaman dengan Nabi ﷺ lalu mencium .
HASIL PENGECEK-KAN PENULIS:
Penulis telah melakukan penelusuran dalam kitab Shahih Bukhori , hadits
no. 4377 dan hadits-hadits selain nomer
tsb , namun hadits tsb tidak diketemukan .
Adapun Bukhori no. 4377 yang dikatakan Kyai tersebut adalah sbb :
بَاب : وَالْخَامِسَةُ
أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنْ الْكَاذِبِينَ
Bab: Dan kelima adalah bahwa laknat
Allah atasnya jika dia termasuk dari para pendusta.
4377 - حَدَّثَنِي
سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ :
أَنَّ رَجُلًا
أَتَى رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رَجُلًا رَأَى
مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَفْعَلُ
فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِمَا مَا ذُكِرَ فِي الْقُرْآنِ مِنْ التَّلَاعُنِ فَقَالَ
لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَدْ قُضِيَ فِيكَ وَفِي امْرَأَتِكَ قَالَ فَتَلَاعَنَا
وَأَنَا شَاهِدٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَفَارَقَهَا فَكَانَتْ سُنَّةً أَنْ
يُفَرَّقَ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ وَكَانَتْ حَامِلًا فَأَنْكَرَ حَمْلَهَا
وَكَانَ ابْنُهَا يُدْعَى إِلَيْهَا ثُمَّ جَرَتْ السُّنَّةُ فِي الْمِيرَاثِ أَنْ
يَرِثَهَا وَتَرِثَ مِنْهُ مَا فَرَضَ اللَّهُ لَهَا
4377 - Telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Daud Abu Ar
Rabi' Telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Az Zuhri dari Sahl bin Sa'ad :
Bahwa seorang lelaki menemui Nabi ﷺ seraya berkata ;
'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki
lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau
bagaimana?"
Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di
dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah).
Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya : "Urusanmu dan
istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an."
Sahal berkata:
“Maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di
samping Rasulullah ﷺ.
Kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian
menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah.
Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai
anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya.
Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa
saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.
===****===
PENELUSURAN HADITS-HADITS BEREBUTAN
TANGAN NABI ﷺ SETELAH SHOLAT :
Dimanakah adanya hadits yang disebut-sebut oleh pak Kyai ???
Jawabannya :
Jika yang dimaksud itu adalah berebut untuk bersalaman dengan Nabi ﷺ setelah shalat; maka itu tidak ada . Yang ada adalah sebagai berikut :
Pertama : Berebut
memegang tangan Nabi ﷺ untuk di usapkan di kepalanya atau di dadanya
dengan tujuan untuk ber tabarruk (ngalap berkah).
Kedua : Hanya
memperebutkan tangan Nabi ﷺ, tidak pada tangan selain
beliau. Dan juga tidak ada saling bersalam-salaman dengan sesama makmum yang ada
disekitarnya.
Ketiga : Kejadian
nya tidak terjadi pada setiap selesai sholat, akan tetapi terjadi dalam moment
tertentu, yaitu dalam sebuah perjalanan dan dalam ibadah haji di Mina .
Keempat : Orang-orang
yang memperebutkan tangan Nabi ﷺ adalah orang-orang yang baru berjumpa beliau ﷺ di perjalanan atau lama tak berjumpa. Dan mereka bukan orang-orang yang
ikut serta bersama Nabi ﷺ sejak dari awal perjalanan. Wallahu a’lam.
Adapun hadits-hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut :
HADITS PERTAMA : HADITS ABU JUHAIFAH radhiyallahu ‘anhu :
LAFADZ HADITS ABU JUHAIFAH KE 1 :
Dari Abu Juhaifah as-Sawaa'i radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
" خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ
رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ".
قَالَ
شُعْبَةُ: وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ، عَنْ أَبِيهِ أَبِي جُحَيْفَةَ، قَالَ : كَانَ
يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ
يَدَيْهِ فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ، قَالَ: فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ
فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي، فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ
رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ "
“Rasulullah ﷺ keluar pada siang hari
yang sangat panas menuju Bathhaa’. Beliau ﷺ berwudlu, lalu shalat Dhuhur dua raka’at dan
shalat ‘Ashar dua raka’at.
Di hadapan beliau ada ‘anazah (tombak kecil – untuk dijadikan
sutrah)”.
Syu’bah berkata: ‘Aun menambahkan dalam hadits itu : Dari ayahnya Abu
Juhaifah, ia berkata:
“Waktu itu, seorang wanita berjalan di belakang ‘anazah itu
dan orang-orang berebutan memegang kedua tangan beliau dan mengusapkannya ke
wajah-wajah mereka”.
Abu Juhaifah berkata : “Lalu aku pun memegang tangan beliau dan aku
letakkan ke wajahku. Ternyata ia lebih dingin dibandingkan salju dan lebih
wangi dibandingkan misik”
[HR. Al-Bukhori no. 3553 dan
Muslim no. 503 ].
LAFADZ HADITS ABU JUHAIFAH radhiyallahu ‘anhu KE 2 :
Dalam lafadz lain : Abu Juhaifah as-Sawaa'i berkata :
رَأَيْتُ
رَسولَ اللَّهِ ﷺ في قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِن أدَمٍ، ورَأَيْتُ بلَالًا أخَذَ وضُوءَ
رَسولِ اللَّهِ ﷺ، ورَأَيْتُ النَّاسَ يَبْتَدِرُونَ ذَاكَ الوَضُوءَ، فمَن أصَابَ
منه شيئًا تَمَسَّحَ به، ومَن لَمْ يُصِبْ منه شيئًا أخَذَ مِن بَلَلِ يَدِ
صَاحِبِهِ، ثُمَّ رَأَيْتُ بلَالًا أخَذَ عَنَزَةً، فَرَكَزَهَا وخَرَجَ النبيُّ ﷺ
في حُلَّةٍ حَمْرَاءَ، مُشَمِّرًا صَلَّى إلى العَنَزَةِ بالنَّاسِ رَكْعَتَيْنِ،
ورَأَيْتُ النَّاسَ والدَّوَابَّ يَمُرُّونَ مِن بَيْنِ يَدَيِ العَنَزَةِ
"Aku melihat Rasulullah ﷺ berada dalam kemah merah yang terbuat dari kulit
yang disamak.
Dan aku lihat Bilal mengambilkan air wudlu untuk Rasulullah ﷺ.
Dan aku lihat orang-orang saling berebut air tersebut. Orang yang
mendapatkanya ; maka ia langsung mengusapkannya.
Dan bagi yang tidak ; maka ia mengambilnya dari tangan temannya yang basah.
Kemudian aku lihat Bilal mengambil tombak kecil dan menancapkannya di
tanah, lalu Nabi ﷺ keluar dengan mengenakan pakaian merah
menghadap ke arah tombak kecil dan memimpin orang orang shalat sebanyak dua
raka'at.
Dan aku lihat orang-orang dan hewan berlalu lalang melewati depan
tombak tersebut."
[HR. Al-Bukhori no. 376 dan
Muslim no. 503 ].
LAFADZ HADITS ABU JUHAIFAH KE 3 :
Dan dalam lafadz lain : Abu Juhaifah as-Sawaa'i berkata :
" خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
بِالْهَاجِرَةِ، فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ
مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ، فَصَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الظُّهْرَ
رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ.
وَقَالَ أَبُو
مُوسَى: دَعَا النَّبِيُّ ﷺ بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ
فِيهِ، وَمَجَّ فِيهِ، ثُمَّ قَالَ لَهُمَا: اشْرَبَا مِنْهُ وَأَفْرِغَا عَلَى
وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا "
“Rasulullah ﷺ keluar menemui kami pada siang hari yang
sangat panas. Lalu dibawakan air wudlu kepada beliau, dan beliau pun berwudlu.
Setelah selesai, orang-orang mengambil sisa air wudlu beliau dan mengusapkannya
ke tubuh mereka.
Lalu Nabi ﷺ shalat Dhuhur dua raka’at dan shalat ‘Ashar
dua raka’at. Di hadapan beliau ada ‘anazah (tombak kecil – untuk
dijadikan sutrah)”.
Abu Muusaa berkata : “Nabi ﷺ meminta seember kecil air. Kemudian beliau
mencuci tangan dan wajahnya di dalamnya, lalu meludahinya.
Lalu beliau ﷺ berkata kepada mereka berdua : “Minumlah
kalian darinya, dan tuangkanlah ke wajah dan leher kalian”
[HR. Bukhori no. 188].
****
HADITS KEDUA : YAZIID BIN AL-ASWAD
AL-'AAMIRY radhiyallahu
‘anhu :
Dalam Musnad Imam Ahmad no. 17478, Al-Fawaaid no. 62 karya Abu
‘Abdillah An-Ni’aaliy , Al-Mujaalasah no. 1537 karya Ad-Diinawariy , At-Taariikh no.
2151 karya Ibnu Abi Khaitsamah dan Mu’jamush-Shahaabah no. 2206 karya
Ibnu Qaani’ .
Semuanya bersumber dari riwayat seorang Sahabat yang bernama : YAZIID
BIN AL-ASWAD AL-'AAMIRY radhiyallahu ‘anhu . Dengan lafadz yang berbeda-beda .
NOTE : Harap
di baca dengan seksama , perhatikan kronologi kejadiannya , moment nya , kapan
dan di mana tempat kejadiannya ?
Bersalaman atau hanya memegang tangan
untuk bertabarruk ?
Baca dengan teliti agar tidak gagal
faham !.
HADITS YAZID KE 1 :
Yazid bin al-Aswad al-'Aamiri RA berkata:
(حَجَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ حَجَّةَ
الْوَدَاعِ، قَالَ : فَصَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ صَلَاةَ الصُّبْحِ) (فِي مَسْجِدِ
الْخَيْفِ) (بِمِنًى) (فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ انْحَرَفَ) (جَالِسًا
وَاسْتَقْبَلَ النَّاسَ بِوَجْهِهِ، فَإِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ مِنْ وَرَاءِ
النَّاسِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَ النَّاسِ .
فَقَالَ:
ائْتُونِي بِهَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ" . فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ
فَرَائِصُهُمَا . فَقَالَ: " مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا؟".
فَقَالَا : يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا.
قَالَ : "
فلَا تَفْعَلَا ، إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ
جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ ، فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ".
قَالَ : فَقَالَ
أحدُهُمَا : " اسْتغْفِر لِي يَا رَسُوْلَ اللهِ " ، فَاسْتَغْفَرَ لَهُ.
قَالَ : وَنَهَضَ
النَّاسُ إلَى رَسُولِ اللَّهِ - ﷺ - وَنَهَضْت
مَعَهُمْ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ أَشَبُّ الرِّجَالِ وَأَجْلَدُهُ.
قَالَ: فَمَا
زِلْت أَزْحَمُ النَّاسَ حَتَّى وَصَلْت إلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، فَأَخَذْت
بِيَدِهِ فَوَضَعْتهَا إمَّا عَلَى وَجْهِي أَوْ صَدْرِي.
قَالَ : "فَمَا
وَجَدْت شَيْئًا أَطْيَبَ وَلَا أَبْرَدَ مِنْ يَدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ". قَالَ
: " وَهُوَ يَوْمَئِذٍ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ".
(Kami pergi haji bersama Nabi saat haji wada’. Kami shalat Subuh
bersama Nabi) (di masjid Khif) (di Mina). (Ketika beliau ﷺ selesai sholat , beliau bergeser) (sambil duduk dan menghadapkan
wajahnya ke arah para makmum . Tiba-tiba
beliau menyaksikan di sisi belakang para jemaah ada dua orang yang tidak ikut
shalat berjamaah.
Beliau ﷺ berkata : " Hadirkan kesini kedua orang
itu!"
Lalu keduanya dihadapkan kepada beliau dalam kondisi gemetar ketakutan.
Nabi ﷺ bertanya : Apa yang menghalangi kalian berdua
untuk shalat bersama kami?
Keduanya menjawab: Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di tempat kami.
Nabi ﷺ bersabda : Janganlah kalian lakukan. Jika
kalian telah shalat di tempatmu kemudian kalian mendatangi masjid berjamaah,
maka shalatlah bersama mereka, maka bagi kalian sholatnya itu adalah naafilah
(sunah).
Yazid berkata: Salah satu dari mereka berdua berkata: " Mintakanlah
pengampunan dosa untukku, ya Rasulullah !".
Maka beliau ﷺ memintakan pengampunan dosa untuknya.
Yazid berkata : Orang-orang pun bangkit berdiri menuju ke Rasulullah ﷺ dan saya pun ikut-ikutan bangkit berdiri bersama mereka . Pada saat itu
saya adalah lelaki yang paling muda , paling kuat dan paling bersemangat .
Yazid berkata: Saya pun masih terus mendesak orang-orang hingga saya sampai
ke Rasulullah ﷺ, maka saya ambil tangan
beliau, lalu saya letakan di wajahku atau di dadaku
Yazid berkata : Setelah saya pegang tangan beliau ﷺ, saya mendapati tidak ada sesuatu yang lebih baik dan lebih
dingin dari tangan Rasulullah ﷺ .
Yazid berkata : Dan beliau pada hari itu berada di masjid Al-Khoif [ di
Mina ].
(HR . Ahmad : no. 17474, 17476, 17509 , Tirmidzi no. 219 , Nasai no.
858, 1334 ,).
Di Shahihkan sanad nya oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Talhriij al-Musnad
no. 17474 dan 17476
HADITS YAZID KE 2 :
Dari Yazid bin al-Aswad al-'Aamiri as-Sawaa'i radhiyallahu ‘anhu :
أنَّه صلَّى مع
النَّبيِّ ﷺ الصبْحَ، فذكَرَ الحديثَ، قال: ثُم ثارَ النَّاسُ يأخُذونَ بيَدِه
يَمسَحونَ بها وُجوهَهم، قال: فأخَذْتُ بيَدِه فمسَحْتُ بها وَجْهي، فوجَدْتُها
أبرَدَ منَ الثلْجِ، وأطيَبَ ريحًا منَ المِسكِ.
" Bahwasannya ia pernah shalat Shubuh bersama Nabi ﷺ. Kemudian ia menyebutkan haditsnya [yakni ; hadits diatas ] ,
dan berkata : “Kemudian orang-orang berhamburan dan berebut memegang tangan
beliau ﷺ lalu mengusapkannya ke wajah-wajah masing-masing ”.
Yaziid bin Al-Aswad berkata :
“Dan aku pun memegang tangan beliau, lalu aku mengusapkannya ke
wajahku. Ternyata, tangan beliau itu lebih dingin dibandingkan salju dan lebih
wangi dibandingkan misik”
[Musnad Al-Imaam Ahmad, 4/161 (29/23-23) no. 17478 , Jaami'
al-Masaaniid wa as-Sunan 12/418 no. 98525 ].
Di shahihkan sanadnya oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Takhriij al-Musnad
no. 17478
HADITS YAZID KE 3 :
Abu ‘Abdillah An-Ni’aaliy dalam Al-Fawaaid no. 62
meriwayatkan dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :
صَلَّيْتُ مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ ﷺ صَلاةَ الصُّبْحِ، وَالنَّاسُ يَأْخُذُونَ يَدَهُ يَمْسَحُونَ
بِهَا وُجُوهَهُمْ، وَإِنَّ يَدَهُ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا
مِنَ الْمِسْكِ
“Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah ﷺ. (Setelah selesai) orang-orang memegang tangan beliau dan
mengusapkannya ke wajah-wajah mereka. Dan sesungguhnya tangan beliau lebih
dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”
[ Sanadnya shahih].
HADITS YAZID KE 4 :
Ad-Diinawariy dalam Al-Mujaalasah no. 1537 meriwayatkan dari
Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :
أَنَّهُ صَلَّى
مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ غُلامٌ، قَالَ: وَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَ
يَدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ. فَجِئْتُ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ، فَإِذَا يَدُهُ أَبْرَدُ
مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا مِنَ الْمِسْكِ
Bahwasannya ia (Yaziid) pernah shalat bersama Rasulullah ﷺ, yang waktu itu ia masih kecil. Yaziid berkata : “Setelah itu,
orang-orang mencium tangan Rasulullah ﷺ. Lalu aku pun datang dan
memegang tangan beliau. Ternyata tangan beliau lebih dingin dibandingkan salju
dan lebih wangi dibandingkan misik” .
[ Sanadnya shahih].
HADITS YAZID KE 5 :
Ibnu Abi Khaitsamah dalam At-Taariikh no. 2151 meriwayatkan
dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :
أَتَيْتُ النَّبِيَّ
ﷺ بِمِنًى، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَاوِّلْنِي يَدَكَ، فَنَاوَلَنِيهَا
فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Aku mendatangi Nabi ﷺ di Mina. Aku katakan : ‘Ya Rasulullah,
ulurkanlah tanganmu’. Lalu beliau mengulurkan tangannya, dan ternyata ia lebih
dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”
[Sanadnya shahih].
HADITS YAZID KE 6 :
Ibnu Qaani’ dalam Mu’jamush-Shahaabah no. 2206 meriwayatkan
dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :
قَبَّلْتُ يَدَ
النَّبِيِّ ﷺ فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا مِنَ
الْمِسْكِ "
“Aku mencium tangan Nabi ﷺ, dan ternyata ia lebih
dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”
[Sanadnya shahih].
====
SYARAH HADITS :
Bahwa Yazid bin al-Aswad pernah shalat Shubuh bersama Nabi ﷺ di Mina di Masjid al-Khoif kemudian dia melihat orang-orang berdiri dan
berhamburan menuju Nabi ﷺ untuk mengambil tangan beliau dan
mengusapkannya di wajah mereka dalam rangka bertabaruk dengannya; maka dia
mengambil tangan Nabi ﷺ lalu mengusapkannya di wajahku, maka dia
mendapatkannya lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari kesturi.
===
FIQIH HADITS :
Sebagian para ulama menganggap : Hadits di atas sebagai dalil
disunnahkannya bersalam-salaman atau berjabatan tangan setelah shalat berjamaah
dengan Imam dan para makmum lainnya.
Dan bersalaman setelah salat adalah sesuatu yang baik karena bisa
menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktivitas ini sama sekali
tidak merusak salat seseorang karena dilakukan setelah prosesi salat selesai
dengan sempurna.
Bahkan secara umum , berjabatan tangan itu dianjurkan , berdasarkan
hadits al-Barra’ dari Azib RA , Rasulallah ﷺ bersabda :
مَا مِنْ
مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ
يَتَفَرَّقَا
“Tidaklah ada dua orang
muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa
keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.”
(HR, Abu Daud (5212), al-Tirmidzi (2727), Ibnu Majah (3703), dan Ahmad
(18547).)
Di shahihkan oleh al-Albaani dalam shahih Sunan Abu Daud no. 5212 .
====
BANTAHAN-BANTAHANNYA
Bantahan Pertama :
Yang benar lonteks hadits Juhaifah dan hadits Yaziid bin Al-Aswad radhiyallahu
‘anhuma di atas sangat jelas, yaitu tabarruk dengan badan Nabi ﷺ. Bukan dalam konteks bersalam-salaman setelah shalat
sebagaimana dilakukan dan dipersepsikan sebagian orang.
Membiasakan diri berjabat tangan setelah shalat berjama’ah tidak ada
asalnya dari Nabi ﷺ dan para shahabatnya.
Terutama Kejadian dalam hadits Yazid bin al-Aswad ; maka itu terjadi
pada waktu haji wada' . Tentunya orang-orang yang ber hajian itu datang dari berbagai pelosok jazirah arab
. Dan bisa dipastikan banyak orang yang belum pernah berjumpa dengan Nabi ﷺ sebelumnya . Maka orang-orang tsb pasti mencari-cari kesempatan agar
bisa memegang tangan Nabi ﷺ dan mengusapkannya di wajahnya atau
dikepalanya .
Mereka sama sekali tidak bermaksud melakukan ritual salam-salaman
setelah shalat . Oleh karena itu hanya tangan Nabi ﷺ yang mereka perebutkan .
Berbeda dengan ritual salam-salaman setelah shalat di negeri kita . Di
negeri kita , salam-salamannya bukan dengan imam saja , melainkan antar sesama
makmum juga .
Dan kita sepakat bahwa : dalam moment tertentu tidak mengapa melakukan
salam-salaman yang waktunya bertepatan dengan usainya sholat berjama'ah , akan
tetapi tidak ada maksud untuk melakukan
ritual salam-salaman setelah sholat berjamaah .
Bantahan Kedua :
Anggapan bahwa kejadian tsb adalah ritual bersalam-salaman setelah
sholat berjamaah ; itu tidak benar. Tidak ada petunjuk dalam hadits
tersebut adanya kegiatan bersalam-salaman setelah shalat, karena di situ hanya
disebutkan bahwa para shahabat mengambil tangan beliau ﷺ dan mengusapkannya ke wajah-wajah mereka dan
dada-dada mereka .
Yang mereka lakukan adalah BERTABARRUK dengan TANGAN/ TUBUH
Nabi ﷺ, sebagaimana banyak dilakukan oleh para shahabat terhadap Nabi ﷺ. Hanya saja tabarruk mereka bertepatan dilakukan
di waktu Shubuh setelah usai shalat .
Dan itupun tidak langsung mereka lakukan seusai beliau selesai
shalat . Karena dalam hadits di atas di
sebutkan sebelum nya sbb :
" Ketika beliau ﷺ selesai sholat , beliau bergeser , sambil
duduk dan menghadapkan wajahnya ke arah
para makmum . Tiba-tiba beliau menyaksikan di sisi belakang para jemaah ada dua
orang yang tidak ikut shalat berjamaah.
Beliau ﷺ berkata : " Hadirkan kesini kedua orang
itu!" ..... dst .
===***===
MUKJIZAT KEBERKAHAN PADA TANGAN DAN
TUBUH NABI ﷺ
Keberkahan yang ada dalam tubuh Nabi ﷺ dan apa yang keluar darinya , itu adalah
merupakan mukjizat kenabian , yang tidak dimiliki oleh selainnya dari
umatnya .
Abdullah bin Masud radhiyallahu ‘anhu berkata :
كُنَّا نَعُدُّ
الآيَاتِ بَرَكَةً وَأَنْتُمْ تَعُدُّونَهَا تَخْوِيفًا، كُنَّا مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ ﷺ فِي سَفَرٍ فَقَلَّ الْمَاءُ فَقَالَ " اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ
مَاءٍ ". فَجَاءُوا بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ قَلِيلٌ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ
فِي الإِنَاءِ، ثُمَّ قَالَ " حَىَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ،
وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ " فَلَقَدْ رَأَيْتُ الْمَاءَ يَنْبُعُ مِنْ
بَيْنِ أَصَابِعِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلَقَدْ كُنَّا نَسْمَعُ تَسْبِيحَ الطَّعَامِ
وَهْوَ يُؤْكَلُ
“ Kami dulu menganggap mukjizat-mukjizat [ Nabi ﷺ ] itu adalah BERKAH, tetapi Anda sekalian menganggapnya sebagai
peringatan.
Suatu ketika kami bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, dan kami kehabisan air. Beliau
ﷺ berkata, "Kalian carilah sisa-sisa air “.
Maka orang-orang membawa bejana yang berisi air yang sedikit
. Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya dan berkata :
"Kemarilah kepada kesucian yang diberkahi, dan keberkahan itu
hanya dari Allah."
Maka sunggguh Aku melihat air mengalir dari sela-sela JARI-JARI
Rasulullah ﷺ , dan sungguh kami mendengar suara makanan bertasbihketika sedang
dimakan (olehnya). ( HR. Bukhori No. 3314 )
Hal yang tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad ﷺ pada tangannya , badannya dan benda yang digunakannya mengandung
berkah.
Keberkahan ini sama besarnya seperti berkahnya perbuatan Nabi ﷺ. Ini pertanda bahwa Allah memuliakan semua nabi dan rasul-Nya ﷺ.
Oleh sebab itu para sahabat Nabi ﷺ bertabarruk (ngalap berkah) dari fisik
Nabi ﷺ serta dari benda-benda yang pernah beliau pakai dan beliau gunakan
semasa hidupnya. Rasulullah ﷺ pun membolehkan hal tersebut dan tidak
melarangnya.
Maka para sahabat pun melakukannya. Begitu pula para tabiin dan tabiit
tabiin atau generasi salaf setelah para sahabat, mereka bertabarruk dengan
benda-benda yang pernah beliau gunakan. Ini semua menunjukkan bahwa amalan
tabarruk yang mereka lakukan sama sekali tidak menodai tauhid uluhiyyah ataupun
tauhid rububiyyah.
Banyak riwayat dari para shahabat yang bertabarruk (mencari barakah)
dengan TANGAN beliau ﷺ , di antaranya SBB :
Hadits ke 1 : bertabarruk dengan tangan beliau ﷺ :
Dari Anas bin Malik, ia berkata :
" كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا صَلَّى
الْغَدَاةَ، جَاءَ خَدَمُ الْمَدِينَةِ بِآنِيَتِهِمْ فِيهَا الْمَاءُ، فَمَا
يُؤْتَى بِإِنَاءٍ إِلَّا غَمَسَ يَدَهُ فِيهَا، فَرُبَّمَا جَاءُوهُ فِي
الْغَدَاةِ الْبَارِدَةِ، فَيَغْمِسُ يَدَهُ فِيهَا "
“Dulu Rasulullah ﷺ ketika melaksanakan shalat Shubuh, para pembantu
di Madiinah berdatangan sambil membawa bejana-bejana mereka yang berisi air.
Tidak ada satu pun dari bejana-bejana tersebut, kecuali beliau ﷺ mencelupkan tangannya ke dalam bejana tersebut. Bahkan kadang-kadang
mereka mendatangi beliau ﷺ di waktu Shubuh yang dingin, namun beliau
tetap mencelupkan tangannya ke dalam bejana tersebut”
[HR. Muslim no. 2324].
Hadits ke 2 : bertabarruk dengan tangan beliau ﷺ :
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa :
" أَنّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا
اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا
اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ
بَرَكَتِهَا "
“Bahwasannya Rasulullah ﷺ apabila mengeluh sakit, maka beliau
membaca al-mu’awwidzaat untuk dirinya sendiri lalu meniupnya (ke
tangan beliau).
Namun ketika sakit beliau bertambah parah, aku lah yang membacakan
untuk beliau, dan aku mengusap (bekas usapan) tangan beliau untuk mengharapkan
barakah dari tangan beliau tersebut”
[HR. Al-Bukhaariy no. 5016].
Hadits ke 3 : Tabarruk dengan Mengecup tangan dan kaki Nabi ﷺ .
Dari Ummu Aban bintil Wazi’ bin Zari’ dari kakeknya Zari’ saat itu ia
sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata,
لَمَّا
قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ
يَدَ النَّبِيِّ ﷺ وَرِجْلَهُ .
قَالَ :
وَانْتَظَرَ الْمُنْذِرُ الْأَشَجُّ حَتَّى أَتَى عَيْبَتَهُ فَلَبِسَ ثَوْبَيْهِ
ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ : " لَهُ إِنَّ فِيكَ خَلَّتَيْنِ
يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ ".
قَالَ : "
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَتَخَلَّقُ بِهِمَا أَمْ اللَّهُ جَبَلَنِي
عَلَيْهِمَا ؟ "
قَالَ : "
بَلْ اللَّهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا " .
قَالَ : "
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خَلَّتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ
وَرَسُولُهُ ".
“Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu
kendaraan kami, lalu kami mengecup tangan dan kaki beliau.”
Ia (perawi) berkata:
“Al Mundzir Al Asyaj masih menunggu hingga tempat pakaiannya tiba, lalu
ia kenakan pakaiannya tersebut. Setelah itu ia datang menemui Nabi ﷺ.
Beliau ﷺ lantas bersabda kepada Al Mundzir:
“Sesungguhnya engkau mempunyai dua tabiat yang disukai oleh Allah dan
rasul-Nya; santun dan sabar.”
Al Mundir bertanya : “Wahai Rasulullah, memang aku berakhlak demikian
atau Allah yang memberikan itu kepadaku?”
Beliau ﷺ menjawab: “Allah yang memberikan itu
kepadamu.”
Al Mundzir berkata, “Segala puji milik Allah yang telah memberiku dua
tabiat yang disukai oleh Allah dan rasul-Nya.”
( HR. Abu Daud No. 5227 . Di anggap bagus sanadnya oleh al-Hafidz Ibnu
Hajar dalam kitab “فتح الباري” (11/57) , dan di Hasankan
oleh Syeikh al-Baani dlm Shahih Sunan Abi Daud , dan beliau berkata : “ Hasan ,
tanpa menyebutkan dua kaki “.
Hadits ke 4 : Tabarruk dengan Mengecup tangan dan kaki Nabi ﷺ .
Dari Abdullah bin Salamah dari Shafwan bin 'Assal radhiyallahu ‘anhu ia
berkata;
قَالَ
يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ : " اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ ! " .
فَقَالَ
صَاحِبُهُ : " لَا تَقُلْ نَبِيٌّ إِنَّهُ لَوْ سَمِعَكَ كَانَ لَهُ
أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ ".
فَأَتَيَا
رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْعِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ . فَقَالَ لَهُمْ :
" لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا تَسْرِقُوا ، وَلَا تَزْنُوا،
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَلَا
تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ لِيَقْتُلَهُ ، وَلَا تَسْحَرُوا ، وَلَا
تَأْكُلُوا الرِّبَا ، وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً ، وَلَا تُوَلُّوا الْفِرَارَ
يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَعَلَيْكُمْ خَاصَّةً الْيَهُودَ أَنْ لَا تَعْتَدُوا فِي
السَّبْتِ ".
قَالَ :
فَقَبَّلُوا يَدَهُ وَرِجْلَهُ ، فَقَالَا : " نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ
".
قَالَ : "
فَمَا يَمْنَعُكُمْ أَنْ تَتَّبِعُونِي " . قَالُوا : " إِنَّ دَاوُدَ
دَعَا رَبَّهُ أَنْ لَا يَزَالَ فِي ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ
تَبِعْنَاكَ أَنْ تَقْتُلَنَا الْيَهُودُ ".
وَفِي الْبَاب
عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ وَابْنِ عُمَرَ وَكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَبُو
عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
"Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!"
Sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia
mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari
senang), "
Lalu keduanya mendatangi Rasulullah ﷺ dan bertanya kepada beliau tentang sembilan
ayat bayyinat.
Beliau ﷺ bersabda kepada mereka :
"Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan
mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah
kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada
penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan
riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari
dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi,
janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu."
Shafwan berkata ; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki
beliau ﷺ .
Lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah
Nabi."
Beliau ﷺ bertanya: "Lalu apa yang menghalangi
kalian tidak mengikutiku?"
Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud
berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi,
sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh
kami."
Dan dalam bab ini, ada hadits lain dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar
dan Ka'ab bin Malik.
( HR. Turmudzi No. 2733 , Nasa’i No. 4078 dan Ibnu Majah No. 3705 . Abu
Isa Turmudzi berkata; “ Hadits ini hasan shahih “.
Dan Hadits Ini Di Shahihkan oleh banyak para ulama , diantaranya :
Al-Hafidz Ibnu Hajar dlm “التلخيص
الحبير” (5/240)
, Ibnu al-Mulaqqin dlm “البدر المنير” (9/48) dan Imam an-Nawawi
dlm “المجموع” (4/640) dan “رياض الصالحين” hadits no. 889 .
Namun di Dhaifkan oleh al-Albaani dalam “ضعيف
الترمذي “.
Dan dalam kitab “جامع السنة
وشروحها “
No. 6265 di sebutkan :
وَمِنْ حَدِيثِ
أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قُمْنَا إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ
وَسَنَدُهُ قَوِيٌّ
وَمِنْ حَدِيثِ
جَابِرٍ أَنَّ عُمَرَ قَامَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَبَّلَ يَدَهُ
وَمِنْ حَدِيثِ
بُرَيْدَةَ فِي قِصَّةِ الْأَعْرَابِيِّ وَالشَّجَرَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ ائْذَنْ لِي أَنْ أُقَبِّلَ رَأَسَكَ وَرِجْلَيْكَ فَأَذِنَ لَهُ
Artinya : “ Dan dari hadits Usamah bin Shraik, dia berkata, Kami
bangkit menghadap Nabi ﷺ, dan kami mencium tangannya,
dan SANADNYA KUAT .
Dan dari Hadits Jabir bahwa Umar berdiri menyambut Nabi ﷺ lalu mencium tangannya .
dan dari hadits Buraidah dalam Kisah al-A'raabi dan kisah pohon .
Dia berkata : " Ya Rasulullah, beri saya izin untuk mencium kepala
engkau dan kedua kaki engkau ". Lalu beliau mengizinkannya .
Hadits ke 5 : Memperbanyak air di bejana dengan berkah jari jemari
Beliau ﷺ .
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
أُتِيَ
النَّبِيُّ ﷺ بِإِنَاءٍ ، وَهُوَ بِالزَّوْرَاءِ ، فَوَضَعَ يَدَهُ فِي الإِنَاءِ
، فَجَعَلَ المَاءُ يَنْبُعُ مِنْ
بَيْنِ أَصَابِعِهِ ، فَتَوَضَّأَ القَوْمُ . قَالَ قَتَادَةُ : قُلْتُ لِأَنَسٍ :
كَمْ كُنْتُمْ ؟ قَالَ : ثَلاَثَ مِائَةٍ ، أَوْ زُهَاءَ ثَلاَثِ مِائَةٍ
Talah di datangkan kepada Nabi ﷺ sebuah bejana , saat itu beliau di daerah
Zauraa, lalu Beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, dan airpun mulai
mengalir dari sela-sela jarinya, maka orang-orang berwudhu dengannya.
Qatada berkata : Aku bertanya kepada Anas: Berapa banyak kalian ? Dia
berkata: tiga ratus, atau sekitar tiga ratus . ( HR. Bukhori No. 3410 ) .
Hadits ke 6 : Memancar air dari berkah sela-sela jari jemari Beliau ﷺ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata;
أَصْبَحَ
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ وَلَيْسَ فِي الْعَسْكَرِ مَاءٌ فَأَتَاهُ رَجُلٌ
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ فِي الْعَسْكَرِ مَاءٌ قَالَ هَلْ عِنْدَكَ
شَيْءٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأْتِنِي بِهِ قَالَ فَأَتَاهُ بِإِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ
مِنْ مَاءٍ قَلِيلٍ قَالَ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَصَابِعَهُ فِي فَمِ
الْإِنَاءِ وَفَتَحَ أَصَابِعَهُ قَالَ فَانْفَجَرَتْ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ
عُيُونٌ وَأَمَرَ بِلَالًا فَقَالَ نَادِ فِي النَّاسِ الْوَضُوءَ الْمُبَارَكَ
Pada suatu hari Rasulullah ﷺ bangun sementara pasukan tidak mempunyai air,
maka datanglah seorang lelaki kepada beliau dan berkata; "wahai
Rasulullah, di pasukan tidak ada air"
Beliau ﷺ bertanya: "Apakah engkau mempunyai
sesuatu."
Dia menjawab; "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bawakan
kepadaku."
Ibnu Abbas berkata; "Lalu ia membawa bejana dengan sedikit
air."
Ia berkata lagi; kemudian Rasulullah ﷺ memasukkan jari-jarinya ke mulut bejana dan
membuka jari-jari beliau.
Ia berkata lagi : maka terpancarlah beberapa mata air dari sela-sela
jari-jari beliau . Dan beliau menyuruh Bilal : "Serukan kepada orang-orang
: “ wudlu yang diberkahi ".
( HR. Imam Ahmad No. 2155).
Imam As-Suyuti menyebutkan arti dari pada “نَبَعَ
الْمَاءُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ”
( mata air dari sela-sela jarinya ), beliau berkata dalam kitab Syarah Sahih
Muslim 5/299:
"قِيلَ مَعْنَاهُ أَنَّ الْمَاءَ كَانَ يَخْرُجُ
مِنْ نَفْسِ أَصَابِعِهِ وَيَنْبُعُ مِنْ ذَوَاتِهَا، وَقِيلَ مَعْنَاهُ: إِنَّ اللَّهَ
كَثَّرَ الْمَاءَ فِي ذَاتِهِ، فَصَارَ يَفُورُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ لَا مِنْ ذَاتِهِ،
وَالْأَوَّلُ قَوْلُ الْأَكْثَرِينَ."
Dikatakan maknanya adalah : bahwa air itu benar-benar keluar dari
jari-jari Beliau ﷺ dan bersumber dari dzat jari-jari itu sendiri
. Dan dikatakan pula maknanya adalah : bahwa Allah memperbanyak air itu pada
dzat air itu sendiri, sehingga air tsb memancar di antara jari-jari-Nya, bukan
dari dzat diri Nabi ﷺ . Pendapat yang pertama adalah pendapat
mayoritas para ulama “.
Lihat pula : Syarah Muslim oleh an-Nawawi 15/38].
Hadits ke 7 : Air mengucur dari jari jemari Nabi ﷺ :
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
حَضَرَتْ
الصَّلَاةُ فَقَامَ مَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ إِلَى أَهْلِهِ وَبَقِيَ قَوْمٌ
فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِمِخْضَبٍ مِنْ حِجَارَةٍ فِيهِ مَاءٌ فَصَغُرَ
الْمِخْضَبُ أَنْ يَبْسُطَ فِيهِ كَفَّهُ فَتَوَضَّأَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ قُلْنَا
كَمْ كُنْتُمْ قَالَ ثَمَانِينَ وَزِيَادَةً
Waktu shalat telah masuk, bagi orang-orang yang rumahnya dekat mereka
pulang untuk wudlu, sementara yang lain masih di dalam masjid. Lalu diberikan
sebuah bejana kecil yang terbuat dari kayu kepada Rasulullah ﷺ. Namun bejana itu tidak cukup untuk dimasuki oleh telapak
tangan beliau, hingga orang-orang pun berwudlu (dari jari tangan beliau)
semua.
Kami lalu bertanya : “ Berapa jumlah kalian saat itu? “
Anas menjawab : “ Lebih dari delapan puluh orang “. ( HR. Bukhori
188 ) .
Hadits ke 8 : Tabarruk dengan bekas jari Nabi ﷺ.
Dari Abu Ayyub al-Anshaari radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ
النَّبِيَّ ﷺ نَزَلَ عَلَيْهِ فَنَزَلَ النَّبِيُّ ﷺ فِي السُّفْلِ وَأَبُو أَيُّوبَ
فِي الْعِلْوِ .
قَالَ :
فَانْتَبَهَ أَبُو أَيُّوبَ لَيْلَةً فَقَالَ نَمْشِي فَوْقَ رَأْسِ رَسُولِ
اللَّهِ ﷺ فَتَنَحَّوْا فَبَاتُوا فِي جَانِبٍ ، ثُمَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ . فَقَالَ
النَّبِيُّ ﷺ : " السُّفْلُ أَرْفَقُ ".
فَقَالَ : لَا
أَعْلُو سَقِيفَةً أَنْتَ تَحْتَهَا ".
فَتَحَوَّلَ
النَّبِيُّ ﷺ فِي الْعُلُوِّ وَأَبُو أَيُّوبَ فِي السُّفْلِ .
فَكَانَ
يَصْنَعُ لِلنَّبِيِّ ﷺ طَعَامًا فَإِذَا جِيءَ بِهِ إِلَيْهِ سَأَلَ عَنْ
مَوْضِعِ أَصَابِعِهِ فَيَتَتَبَّعُ مَوْضِعَ أَصَابِعِهِ . فَصَنَعَ لَهُ
طَعَامًا فِيهِ ثُومٌ فَلَمَّا رُدَّ إِلَيْهِ سَأَلَ عَنْ مَوْضِعِ أَصَابِعِ
النَّبِيِّ ﷺ ، فَقِيلَ لَهُ : " لَمْ يَأْكُلْ " ، فَفَزِعَ وَصَعِدَ
إِلَيْهِ ، فَقَالَ : " أَحَرَامٌ هُوَ ؟ ".
فَقَالَ
النَّبِيُّ ﷺ : " لَا وَلَكِنِّي أَكْرَهُهُ ".
قَالَ : "
فَإِنِّي أَكْرَهُ مَا تَكْرَهُ أَوْ مَا كَرِهْتَ ". قَالَ وَكَانَ
النَّبِيُّ ﷺ يُؤْتَى
"Bahwa Nabi ﷺ singgah di rumahnya. Lalu Beliau bermalam dan
tinggal di bagian bawah sementara Abu Ayyub Al Anshari berada diatas.
Pada suatu malam Abu Ayyub Al Anshari terbangun, ia (Abu Ayyub Al
Anshari) berkata;
"Kami berjalan diatas kepala Rasulullah ﷺ ? ".
Lalu dia pindah dan tidur bersama keluarganya disebelahnya. Abu Ayyub
Al Anshari menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ .
Lalu Nabi ﷺ bersabda: "Di bawah lebih bermanfaat
bagiku."
Abu Ayyub Al Anshari berkata: Aku tidak akan tinggal di atas loteng
sementara anda berada dibawahnya."
Lalu Abu Ayyub Al Anshari pindah ke bawah sementara Nabi ﷺ pindah ke atas.
Abu Ayyub Al Anshari juga membuatkan makanan untuk Nabi ﷺ. Bila tempat makanan di kembalikan kepada Abu Ayyub Al Anshari
, dia bertanya :
“Dimanakah bekas tempat jari-jarinya ? “ . Lalu ia makan pada bekas
jari-jari Nabi ﷺ.
Pernah juga dia membuatkan makanan yang di dalamnya ada bawang putihnya.
Tatkala bekas piring beliau di kembalikan, dia bertanya bekas jari-jari Nabi ﷺ, dikatakan padanya ;
'Rasulullah ﷺ tidak makan.'
Abu Ayyub Al Anshari kaget dan segera naik ke atas. Dia bertanya:
'Apakah makanan itu haram?
Nabi ﷺ bersabda: 'Tidak, aku cuman tidak
menyukainya.'
Abu Ayyub Al Anshari berkata; "Sesungguhnya aku juga membenci yang
anda benci".
(Dan Nabi ﷺ pada waktu itu sering di datangi malaikat dan
wahyu). (HR. Muslim No. 3828).
Hadits ke 9 : Tabarruk dengan Bekas cuci tangan dan wajah Nabi ﷺ serta kumur-kumur nya .
Diriwayatkan oleh Abu Burda : bahwa Abu Musa radhiyallahu ‘anhu
berkata,
كُنْتُ عِنْدَ
النَّبِيِّ ﷺ وَهْوَ نَازِلٌ بِالْجِعْرَانَةِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ وَمَعَهُ
بِلاَلٌ، فَأَتَى النَّبِيَّ ﷺ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ : " أَلاَ تُنْجِزُ لِي
مَا وَعَدْتَنِي ".
فَقَالَ لَهُ :
" أَبْشِرْ ". فَقَالَ : " قَدْ أَكْثَرْتَ عَلَىَّ مِنْ
أَبْشِرْ ".
فَأَقْبَلَ
عَلَى أَبِي مُوسَى وَبِلاَلٍ كَهَيْئَةِ الْغَضْبَانِ فَقَالَ " رَدَّ
الْبُشْرَى فَاقْبَلاَ أَنْتُمَا ". قَالاَ : " قَبِلْنَا ".
ثُمَّ دَعَا
بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ، وَمَجَّ فِيهِ، ثُمَّ
قَالَ : " اشْرَبَا مِنْهُ، وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا
وَنُحُورِكُمَا، وَأَبْشِرَا ".
فَأَخَذَا
الْقَدَحَ فَفَعَلاَ، فَنَادَتْ أُمُّ سَلَمَةَ مِنْ وَرَاءِ السِّتْرِ أَنْ
أَفْضِلاَ لأُمِّكُمَا. فَأَفْضَلاَ لَهَا مِنْهُ طَائِفَةً
"Aku bersama Nabi (ﷺ) ketika beliau sinngah
berkemah di Al-Jarana (sebuah tempat) antara Mekah dan Madinah dan Bilal
bersamanya.
Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Tidakkah
anda memenuhi apa yang telah anda janjikan kepada saya? "
Nabi (ﷺ) berkata : 'Baik ,
bergemberilah (dengan apa yang akan saya lakukan untuk anda).'
Orang Badui itu berkata : "Kamu sudah terlalu sering mengatakan
kepadaku “ baik dan bergembira lah “.
Kemudian Nabi (ﷺ) menoleh menghadap kepadaku
(yaitu Abu Musa) dan Bilal dalam keadaan marah dan berkata :
'Orang Badwi itu telah menolak kabar gembira , maka terimalah kabar gembira itu untuk kalian
berdua.'
Bilal dan saya berkata : ' Kami menerimanya '.
Kemudian Nabi (ﷺ) meminta mangkuk minuman
berisi air dan mencuci tangan dan wajahnya di dalamnya, lalu mengambil seteguk
air dan menyemburkannya ke dalamnya sambil berkata (kepada kami) :
"Minum (sebahagian) dan tuangkan sebagian ke wajah dan dada kalian dan gembiralah dengan berita gembira" .
"Lalu mereka berdua mengambil mangkuk minuman dan melakukan
seperti yang diperintahkan.
Ummu Salamah memanggil dari balik tenda : "Sisa kan dari air itu
untuk ibu kalian . "
Lalu mereka berdua mensisakannya untuknya dan untuk sekelompok lainnya.
( HR. Bukhori No. 4328 dan Muslim No. 2497 )
Hadits ke 10 : Tabarruk dengan air bekas membasuh wajah dan tangan Nabi
ﷺ.
Dari Abu Juhaifah radhiyallau ‘anhu, di berkata,
خَرَجَ
عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْهَاجِرَةِ فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ
فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ
فَصَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ
يَدَيْهِ عَنَزَةٌ وَقَالَ أَبُو مُوسَى دَعَا النَّبِيُّ ﷺ بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ
فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ وَمَجَّ فِيهِ ثُمَّ قَالَ لَهُمَا اشْرَبَا
مِنْهُ وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا
"Rasulullah ﷺ pernah keluar mendatangi kami di waktu tengah
hari yang panas. Beliau lalu diberi air wudlu hingga beliau pun berwudlu,
orang-orang lalu mengambil sisa air wudlu beliau seraya mengusap-ngusapkannya.
Kemudian Nabi ﷺ shalat zhuhur dua rakaat dan 'ashar dua
rakaat sedang di depannya diletakkan tombak kecil."
Abu Musa berkata :
"Nabi ﷺ meminta bejana berisi air, beliau lalu
membasuh kedua tangan dan mukanya di dalamnya, lalu menyentuh air untuk
memberkahinya seraya berkata kepada keduanya (Abu Musa dan Bilal):
"Minumlah darinya dan usapkanlah pada wajah dan leher kalian berdua."
( HR. Bukhori 181 ).
Hadits ke 11 : Tabarruk dengan Mengecup tangan Sahabat yang pernah
membaiat Nabi ﷺ .
Imam Bukhori berkata : telah bercerita kepada kami Aththaf bin Khalid
berkata, telah bercerita padaku Abdul Rahman bin Raziin berkata:
مَرَرْنَا
بِالرَّبَذَةِ فَقِيلَ لَنَا : " هَا هُنَا سَلَمَةُ بْنُ الأَكْوَعِ
"، فَأَتَيْنَاهُ فَسَلَّمْنَا عَلَيْهِ، فَأَخْرَجَ يَدَيْهِ فَقَالَ :
" بَايَعْتُ بِهَاتَيْنِ نَبِيَّ اللهِ ﷺ ". فَأَخْرَجَ كَفًّا لَهُ
ضَخْمَةً كَأَنَّهَا كَفُّ بَعِيرٍ ، فَقُمْنَا إِلَيْهَا فَقَبَّلْنَاهَا.
Kami melewati Rabdzah, dan diberitahu kepada kami : “ Di sini lah Salamah ibn al-Akwa “.
Lalu kami mendatanginya dan kami mengucapkan salam padanya . Lalu dia
mengulurkan kedua tangannya dan berkata,'
“Dengan kedua tangan ini aku membaiat Rasulullah ﷺ “.
Dia mengulurkan telapak tangannya yang besar seakan-akan telapak kaki
unta, lalu kami bangkit dan kami menciumnya. "
[HR. Bukhori dlm “الأدب المفرد” dan Dihasankan oleh syeikh
al-Baani dalam “صحيح الأدب
المفرد” (747/973)
hal. 372].
=====
KESIMPULAN :
Kesimpulan yang bisa di ambil dari hadits-hadits diatas adalah :
Bahwa Anggapan kejadian yang terdapat dalam hadits Yazid bin al-Aswad
dan hadits Abu Juhaifah diatas adalah ritual bersalam-salaman setelah sholat
berjamaah ; maka itu tidak benar. Karena tidak ada petunjuk dalam hadits-hadits
tersebut adanya kegiatan bersalam-salaman setelah shalat, karena di situ hanya
disebutkan bahwa para shahabat mengambil tangan beliau ﷺ dan mengusapkannya ke wajah-wajah mereka dan
dada-dada mereka .
Yang mereka lakukan adalah BERTABARRUK dengan TANGAN / TUBUH
Nabi ﷺ, sebagaimana banyak dilakukan oleh para shahabat terhadap Nabi ﷺ . Hanya saja tabarruk mereka bertepatan dilakukan di
waktu Shubuh setelah usai shalat .
Dan dalam hadits-hadits tersebut terdapat penjelasan bahwa yang
diperebutkan itu hanya tangan Nabi ﷺ . Berbeda dengan tradisi bersalam-salaman
setelah shalat yang ada di negeri kita ,
mereka bukan saja bersalaman dengan Imam , akan tetapi antar sesama makmum juga
.
====
FATWA AL-'IZZ BIN ABDUSSALAAM :
Al-‘Izz bin Abdus-Salaam rahimahullah mencela perbuatan ini
dengan perkataannya :
الْمُصَافَحَةُ
عَقِبَ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ مِنَ الْبِدَعِ، إِلَّا لِقَادِمٍ يَجْتَمِعُ بِمَنْ
يُصَافِحُهُ قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَإِنَّ الْمُصَافَحَةَ مَشْرُوعَةٌ عِنْدَ الْقُدُومِ،
وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَأْتِي بَعْدَ الصَّلَاةِ بِالْأَذْكَارِ الْمَشْرُوعَةِ، وَيَسْتَغْفِرُ
ثَلَاثًا، ثُمَّ يَنْصَرِفُ!! وَرُوِيَ أَنَّهُ قَالَ: ((رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ
تَبْعَثُ عِبَادَكَ))، وَالْخَيْرُ فِي اتِّبَاعِ الرَّسُولِ ﷺ.
”Berjabat tangan seusai shalat Shubuh dan ’Ashar termasuk
perbuatan bid’ah. Kecuali bagi orang yang baru datang dalam sebuah majelis
lalu ia berjabat tangan dengan orang lain sebelum shalat.
Karena sesungguhnya berjabat tangan itu merupakan hal yang
disyari’atkan ketika seseorang baru datang.
Yang benar adalah bahwa Nabi ﷺ ketika selesai shalat , beliau melakukan
dzikir-dzikir yang disyari’atkan, beristighfar tiga kali, kemudian setelah itu
beliau baru menyingkir. Dan telah diriwayatkan bahwasannya beliau berdoa
:
”Wahai Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau
membangkitkan semua hamba-Mu”.
Dan segala kebaikan hanyalah ada pada sikap itiiba’ (mengikuti)
Rasul shallallaahu ’alaihi wa sallam” [ فتاوى
العز بن عبد السلام hal.
46-47].
====
PERTANYAAN :
Apakah Para Sahabat Bertabarruk Kepada Selain Rosulullah ﷺ dengan cara mengusapkan tangannya pada wajah dan dada ?. Atau adakah Beliau
ﷺ pernah memerintahkan ummatnya untuk bertabarruk dengan selain dirinya ?
Jawabannya :
Sepengetahuan penulis : tidak ada perkataan dari Rasulullah ﷺ yang memerintahkan ummatnya untuk bertabarruk kepada para sahabatnya
ataupun orang-orang yang selain sahabat Nabi. Baik bertabarruk dengan tangan
mereka, jasad mereka maupun dengan bekas-bekas peninggalan mereka.
Ada hadits yang menunjukkan bahwa Nabi bertabarruk dengan bekas air
wudhu kaum muslimin, namun haditsnya lemah sekali.
Begitu pula, tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari para sahabat
bahwa mereka bertabarruk kepada orang selain Rosulullah ﷺ, baik ketika masa Rasulullah ﷺ masih hidup, maupun ketika beliau telah
wafat.
Sama sekali penulis belum menemukan riwayat yang menyatakan bahwa para
sahabat bertabarruk terhadap sesama sahabat yang lain , termasuk terhadap
sepuluh para sahabat yang di jamin masuk syurga , atau kepada Khulafa
Ar-Rasyidin atau As-Sabiquun Al-Awwalun ( para sahabat yang paling terdahulu
masuk Islam) , padahal mereka adalah para sahabat Nabi yang paling mulia , atau
bertabarruk kepada yang lainnya.
Al-Imam Asy-Syatibi salah satu dari para ulama yang
meneliti hal ini. Setelah beliau menyebutkan dalil-dalil yang shahih tentang
ber-tabarruk kepada Nabi ﷺ, dalam kitabnya “الاعتصام” (2/8-9), beliau berkata:
الصَّحَابَةُ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمْ بَعْدَ مَوْتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمْ يَقَعْ مِنْ
أَحَدٍ مِنْهُمْ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ بِالنِّسْبَةِ إِلَى مَنْ خَلَفَهُ، إِذْ لَمْ
يَتْرُكِ النَّبِيُّ ﷺ بَعْدَهُ فِي الْأُمَّةِ أَفْضَلَ مِنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، فَهُوَ كَانَ خَلِيفَتَهُ، وَلَمْ يُفْعَلْ بِهِ شَيْءٌ مِنْ
ذَلِكَ، وَلَا عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، وَهُوَ كَانَ أَفْضَلَ الْأُمَّةِ بَعْدَهُ،
ثُمَّ كَذَلِكَ عُثْمَانُ، ثُمَّ عَلِيٌّ، ثُمَّ سَائِرُ الصَّحَابَةِ الَّذِينَ لَا
أَحَدَ أَفْضَلَ مِنْهُمْ فِي الْأُمَّةِ، ثُمَّ لَمْ يَثْبُتْ لِوَاحِدٍ مِنْهُمْ
مِنْ طَرِيقٍ صَحِيحٍ مَعْرُوفٍ أَنَّ مُتَبَرِّكًا تَبَرَّكَ بِهِ عَلَى أَحَدِ تِلْكَ
الْوُجُوهِ أَوْ نَحْوِهَا ـ يَقْصِدُ: التَّبَرُّكَ بِالشَّعْرِ وَالثِّيَابِ وَفَضْلِ
الْوُضُوءِ وَنَحْوِ ذَلِكَ ـ، بَلِ اقْتَصَرُوا فِيهِمْ عَلَى الِاقْتِدَاءِ بِالْأَفْعَالِ
وَالْأَقْوَالِ وَالسِّيَرِ الَّتِي اتَّبَعُوا فِيهَا النَّبِيَّ ﷺ، فَهُوَ إِذًا
إِجْمَاعٌ مِنْهُمْ عَلَى تَرْكِ تِلْكَ الْأَشْيَاءِ.
“Para sahabat Radhiallahu’anhum, setelah wafatnya Nabi ﷺ, tidak ada seorang pun diantara mereka yang melakukan perbuatan
itu (bertabarruk) kepada orang setelah Nabi ﷺ. Padahal beliau sepeninggal
beliau tidak ada manusia yang lebih mulia dari Abu Bakar Ash
Shiddiq Radhiallahu’anhu, karena beliaulah pengganti Nabi ﷺ.
Namun para sahabat tidak pernah bertabarruk kepada Abu Bakar. Tidak
pernah pula bertabarruk kepada Umar Bin Khattab, padahal Umar bin Khattab
adalah manusia yang paling mulia setelah Abu Bakar. Tidak pernah pula
bertabarruk kepada Utsman Bin Affan, tidak pernah pula bertabarruk kepada Ali,
tidak pernah pula bertabarruk salah seorang dari sahabat Nabi pun. Padahal
merekalah orang-orang yang paling mulia dari seluruh ummat.
Dan tidak ketahui adanya
satu riwayat pun yang shahih bahwa mereka bertabarruk kepada selain Nabi ﷺ dengan salah satu dari cara
yang disebutkan (maksudnya bertabarruk dengan tangan , rambut, baju atau sisa
air wudhu, atau semacamnya).
Para sahabat Nabi ﷺ hanya mencukupkan diri
mereka dengan meneladani perbuatan, perkataan, jalan hidup yang mereka ambil
Nabi ﷺ.
Ini semua menunjukkan bahwa
para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut”
===
PERTANYAAN BERIKUTNYA :
Apa Yang Menyebabkan Para Sahabat Meninggalkan Perbuatan Tersebut?
Jawabannya :
Sepengetahuan penulis : tidak ada kabar yang shahih bahwa para sahabat
bertabarruk kepada orang shalih selain Nabi ﷺ, padahal mereka adalah
generasi terbaik, sebagaimana dijelaskan oleh Asy Syatibi dan para
ulama yang lain.
Diantaranya seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Rajab Al Hambali
dalam kitab beliau yang berjudul:
"الحِكَمُ الجَدِيرَةُ بِالإِذَاعَةِ مِنْ
قَوْلِ النَّبِيِّ ﷺ : بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ"
di hal 55.
----
Adapun Penyebab utamanya – wallahu a’lam- adalah sbb :
Penyebab pertama :
Mereka para sahabat – wallahu a’lam - meyakini bahwa bertabarruk dengan
fisik seseorang adalah kekhususan bagi Nabi ﷺ dan tidak berlaku bagi selain beliau,
sebagaimana kekhususan ini juga berlaku kepada para Nabi yang lain.
Allah Tabaaraka Wa Ta’ala memberikan keistimewaan kepada para Nabi dan
Rasul, yang tidak diberikan kepada selain mereka. Diantara kekhususan itu
adalah keberkahan yang ada di fisik dan bekas-bekas peninggalan mereka, sebagai
bentuk pemuliaan terhadap mereka. Namun tentunya jasad mereka dan sifat-sifat
mereka berbeda-beda. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
{ اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ
رِسَالَتَهُ }
“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan”
(QS. Al An’am: 124)
Para Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia terbaik yang telah dipilih
dan diseleksi oleh Allah Ta’ala dari seluruh manusia. Allah Ta’ala berfirman:
{ وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
وَيَخْتَارُ }
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya”
(QS. Al Qashash: 68)
Bahkan banyak kekhususan-kekhususan yang Allah SWT berikan kepada Nabi ﷺ tapi tidak Allah SWT berikan kepada Nabi-Nabi yang lain . Diantaranya
seperti yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah
al-Anshari bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أُعْطِيتُ
خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أحَدٌ مِنَ الأنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بالرُّعْبِ
مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وجُعِلَتْ لي الأرْضُ مَسْجِدًا وطَهُورًا، وأَيُّما رَجُلٍ مِن
أُمَّتي أدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ، وأُحِلَّتْ لي الغَنَائِمُ، وكانَ
النبيُّ يُبْعَثُ إلى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وبُعِثْتُ إلى النَّاسِ كَافَّةً،
وأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ
"Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah
diberikan kepada seorang pun sebelumku:
(1) Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan
aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam.
(2) Ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk
seorang pun sebelumku.
(3) Bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan
(sebagai) masjid juga, maka siapa pun yang mana waktu sholat mendapatinya maka
dia bisa sholat di mana pun dia berada.
(4) Aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di
hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan.
(5) Aku diberi syafaat." (HR Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521 ).
Peyebab kedua :
Bertabarruk dengan jasad Nabi ﷺ dan apa yang keluar dari nya adalah bagian
dari mukjizat-mukjizat yang Allah swt anugerahkan khusus baginya .
Allah SWT telah menganugerahi banyak mukjizat kepada Rosulullah ﷺ yang menunjukkan bahwa dalam diri Rosulullah terdapat berkah serta
mengizinkan umatnya untuk bertabarruk dengan nya .
Namun demikian, Allah tidak memberikan mukjzizat
ini kepada umatnya, termasuk kepada anak-cucunya dan para sahabatnya .
Abdullah bin Masud radhiyallahu ‘anhu berkata :
كُنَّا نَعُدُّ
الآيَاتِ بَرَكَةً وَأَنْتُمْ تَعُدُّونَهَا تَخْوِيفًا، كُنَّا مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ ﷺ فِي سَفَرٍ فَقَلَّ الْمَاءُ فَقَالَ " اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ
مَاءٍ ". فَجَاءُوا بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ قَلِيلٌ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ
فِي الإِنَاءِ، ثُمَّ قَالَ " حَىَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ،
وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ " فَلَقَدْ رَأَيْتُ الْمَاءَ يَنْبُعُ مِنْ
بَيْنِ أَصَابِعِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلَقَدْ كُنَّا نَسْمَعُ تَسْبِيحَ
الطَّعَامِ وَهْوَ يُؤْكَلُ
“ Kami dulu menganggap mukjizat-mukjizat itu adalah BAROKAH, tetapi Anda
sekalian menganggapnya sebagai peringatan.
Suatu ketika kami bersama Rasulullah ﷺ dalam
sebuah perjalanan, dan kami kehabisan air. Beliau ﷺ berkata, "Kalian carilah sisa-sisa air “.
Maka orang-orang membawa bejana yang berisi air yang sedikit . Lalu
beliau memasukkan tangannya ke dalamnya dan berkata :
"Kemarilah kepada kesucian yang diberkahi, dan keberkahan itu hanya
dari Allah."
Maka sunggguh Aku melihat air mengalir dari sela-sela JARI-JARI
Rasulullah ﷺ , dan sungguh kami
mendengar suara makanan bertasbihketika sedang dimakan (olehnya). ( HR. Bukhori
No. 3314 )
Oleh sebab itu Syeikh bin Baaz -rahimahullah- berkata :
لَا يَجُوزُ
التَّبَرُّكُ بِأَحَدٍ غَيْرِ النَّبِيِّ ﷺ لَا بِوُضُوئِهِ وَلَا بِشَعْرِهِ
وَلَا بِعَرَقِهِ وَلَا بِشَيْءٍ مِنْ جَسَدِهِ، بَلْ هَذَا كُلُّهُ خَاصٌّ
بِالنَّبِيِّ ﷺ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ فِي جَسَدِهِ وَمَا مَسَّهُ مِنَ الْخَيْرِ
وَالْبَرَكَةِ.
وَلِهَذَا لَمْ
يَتَبَرَّكِ الصَّحَابَةُ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ - بِأَحَدٍ مِنْهُمْ، لَا فِي
حَيَاتِهِ وَلَا بَعْدَ وَفَاتِهِ ﷺ، لَا مَعَ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ وَلَا
مَعَ غَيْرِهِمْ، فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّهُمْ قَدْ عَرَفُوا أَنَّ ذَلِكَ
خَاصٌّ بِالنَّبِيِّ ﷺ دُونَ غَيْرِهِ، وَلِأَنَّ ذَلِكَ وَسِيلَةٌ إِلَى
الشِّرْكِ وَعِبَادَةِ غَيْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ.
Tidak diperbolehkan bertabarruk (ngalap berkah) dari seseorang selain
Nabi ﷺ, baik dari wudhunya, rambutnya, keringatnya, atau dari bagian
tubuhnya yang lain. Semua ini khusus untuk Nabi ﷺ
karena Allah telah menjadikan dalam tubuhnya dan apa yang disentuhnya terdapat
kebaikan dan berkah.
Oleh karena itu, para sahabat tidak mencari berkah dari salah satu di
antara mereka, baik semasa hidupnya maupun setelah wafatnya ﷺ, baik dari para khalifah yang rosyid maupun dari yang lainnya.
Ini menunjukkan bahwa mereka mengetahui bahwa hal itu khusus untuk Nabi ﷺ dan bukan untuk yang lainnya, karena perbuatan tersebut dapat
menjadi jalan menuju syirik dan menyembah selain Allah SWT. [Majmu' Fatawa
wa Maqalat Syaikh Ibnu Baz (7/45)].
Diantara mukjizat-mukjizat Berkah tsb diantaranya adalah : beliau bisa
memperbanyak makanan , air minum , menyembuhkan orang sakit dan lain-lain .
===***===
HUKUM BERTABARRUK DENGAN JEJAK, TAPAKAN DAN KUBURAN PARA NABI :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,
قَبْرُ إِبْرَاهِيمَ
الْخَلِيلِ: لَمْ يَكُنْ فِي الصَّحَابَةِ وَلَا التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ
مَنْ يَأْتِيهِ لِلصَّلَاةِ عِنْدَهُ، وَلَا الدُّعَاءِ، وَلَا كَانُوا يَقْصِدُونَهُ
لِلزِّيَارَةِ أَصْلًا۔
“Para sahabat dan para tabi’in (para pengikut sahabat) dengan
baik , tidak ada yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di
sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk
mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, beliau berkata :
لَا يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِ
تَتَبُّعُ آثَارِ الْأَنْبِيَاءِ لِيُصَلِّيَ فِيهَا أَوْ لِيَبْنِيَ عَلَيْهَا مَسَاجِدَ؛
لِأَنَّ ذَلِكَ مِنْ وَسَائِلِ الشِّرْكِ، وَلِهَذَا كَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
يَنْهَى النَّاسَ عَنْ ذَلِكَ وَيَقُولُ: (إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِتَتَبُّعِهِمْ
آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ)، وَقَطَعَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الشَّجَرَةَ الَّتِي فِي
الْحُدَيْبِيَةِ الَّتِي بُويِعَ النَّبِيُّ ﷺ تَحْتَهَا؛ لَمَّا رَأَى بَعْضَ النَّاسِ
يَذْهَبُونَ إِلَيْهَا وَيُصَلُّونَ تَحْتَهَا؛ حَسْمًا لِوَسَائِلِ الشِّرْكِ، وَتَحْذِيرًا
لِلْأُمَّةِ مِنَ الْبِدَعِ۔
“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak
peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau
membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan.
Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab RA melarang manusia untuk
melakukan hal itu dengan mengatakan :
“Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka
napak tilas peninggalan para Nabi mereka.”
‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi ﷺ berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika
beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya.
Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan
umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)
===***===
KISAH TELADAN PARA SAHABAT DALAM MENYELAMATKAN AQIDAH UMAT .
Dalam
kitab al-Maghoozy karya Muhammad bin Ishaq hal. 6 disebutkan kisah penaklukan
Tustaristan pada masa khilafah Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu , dengan
sanadnya Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Kholid bin Dinar , dia berkata : telah
bercerita pada kami Abul 'Aliyah , dia berkata :
"
Ketika kami menaklukan kota Tustaristan , kami menemukan didalam Baitul maal
Raja Hurmuzan sebuah ranjang tempat tidur diatasnya terdapat mayat laki-laki
dan di sisi kepalanya terdapat mushaf , maka kami membawa mushaf itu dan
menyerahkannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu
, lalu beliau memanggil Kaab radhiyallahu ‘anhu ( sahabat nabi yang
mengerti bahasa Ibrani , bahasa Taurat dan Injil , karena dulunya sebelum masuk
Islam beliau seorang Yahudi ) , oleh beliau di salin kedalam bahasa Arab , dan
aku adalah orang arab yang pertama kali membacanya . Aku membacanya seperti
membaca Al-Qur'an .
Kholid bin
Dinar berkata : Aku bertanya kepada Abul 'Aliyah : " Berisi apa di
dalamnya ?" Dia menjawab : " Kisah perjalanan hidup kalian ,
perkara-perkara kalian , kesopan santunan ucapan kalian , dan kejadian yang
telah lalu ".
Aku
bertanya : " Apa yang kalian lakukan terhadap mayat laki-laki tadi ?
". Dia menjawab : " Di siang hari kami menggali tiga belas lubang
untuk kuburan di tempat yang berbeda-beda dan terpencar . Lalu ketika waktu
malam tiba , maka kami menguburnya , dan semua kuburan tadi kami ratakan dengan
tanah untuk menghilangkan jejak agar orang-orang tidak bisa mengenalinya dan
tidak berusaha untuk menggalinya lagi .
Aku
bertanya : " Apa yang mereka harapkan dari mayat itu ?". Dia menjawab
: " Mereka jika ditimpa kekeringan / kemarau panjang mereka mengeluarkan
mayat itu beserta ranjangnya , maka konon mereka diberi hujan ".
Lalu aku
bertanya : " Yang kalian kira saat itu dia itu siapa ?". Dia menjawab
: " Dia di sebut dengan sebutan Daniel .
Lalu aku
bertanya : Semenjak kapan kalian menemukannya telah meninggal dunia ? Dia
menjawab : Semenjak tiga ratus tahun yang lalu .
Aku
bertanya : " Apakah ada yang berubah pada mayat itu ?". Dia menjawab
: " Tidak ada , kecuali beberapa helai rambut kepala bagian belakang .
Sesungguhnya daging para nabi , bumi tidak membuatnya busuk ". [Selesai]
Al-Hafidz
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wan-Nihayah 2/37 berkata :
"
Sanadnya Sahih hingga Abul 'Aliyah , akan tetapi jika usia mayat tsb 300 tahun
berarti dia bukan nabi , melainkan orang saleh ".
Dan
diriwayatkan pula oleh Abu Nu'aim bin Hammad dalam Al-Fitan no. 37 secara
ringkas . [Lihat pula Fadloilisy Syam karya Rubay'i hal. 47 ].
Kisah ini
menunjukkan bahwa mereka para sahabat dan pasukan perang dari umat Islam
betul-betul memahami arti da'wah Nabinya dan tujuan mereka berjihad , yaitu
untuk meninggikan kalimat tauhid dan menghancurkan kesyirikan dengan mencabut
akar-akarnya serta menutup celah-celah yang mengantarkan kepadanya .
Kalau
seandainya jasad Daniel ini jatuh ke tangan para ahli khurafat , kira-kira
bagaimana jadinya ? Sudah pasti mereka akan mengikuti bisikan Iblis dengan
berbagai macam alasan , berkilah dan beristilah , seperti ngalap barokah ,
tawassulan dsb .
Pada
intinya mereka akan buru-buru menjadikan mayat tadi sebagai sarana memperjual
belikan kedustaan dengan mengatas namakan syariat Islam demi kepentingan fulus
dan mata pencaharian yang mulus .
Apakah
mereka akan mengatakan, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu dan sahabat-sahabat Nabi
lainnya tidak memahami syariat ini, sementara para ahli khurafat dan tukang
nyepi itulah yang ilmu agamanya sangat mendalam ?
Allah SWT
berfirman :
﴿وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلا
أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَظُنُّونَ (78) فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ
الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ
وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ (79)﴾.
"
Dan diantara mereka ada yang buta hurup , tidak mengetahui Al-Kitab , kecuali
dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga .Maka kecelakaan yang
besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri
( maksudnya ngarang sendiri , bukan dari Allah ) , lalu di katakannya : ' Ini
dari Allah ', ( dengan maksud ) untuk memperoleh keuntungan ( duniawi ) yang
sedikit . Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang ditulis
oleh tangan mereka sendiri , dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari
apa yang mereka usahakan ". ( QS. Al-Baqarah : 78- 79 ).
Dalam
hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu , Rosulullah ﷺ bersabda :
« مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ
مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ »
" Barang siapa yang memberi contoh
dalam Islam sebuah amalan yang jelek , maka dia menanggung dosanya dan dosa
orang-orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun
". ( HR. Imam
Muslim no. 1017 ).
0 تعليقات