Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

NABI ﷺ DUA KALI MEMBERIKAN BAJU "GAMIS" KEPADA GEMBONG MUNAFIQ ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri


KAJIAN NIDA AL-ISLAM

BISMILLAH 


Rosulullah SAW telah memberikan baju gamis kepada Abdullah bin Ubay bin Salluul dedengkot orang-orang munafiq yang ada di Madinah al-Munawwrah, yaitu:

Pertama: semasa hidup nya setelah perang Badar:

Kedua; Setelah wafat sebelum di kuburkan:

PENDAHULUAN:

Akhlak Rosulullah adalah al-Qur’an , sebagaimana disebutkan dalam hadits Saad Bin Hisyam dari Aisyah (ra) :

فَقُلتُ : يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ .

Hakim berkata : Maka aku bertanya :

"Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah ?"

Aisyah menjawab : "Bukankah kamu membaca Al Qur'an?"

Aku menjawab, "Ya."

Aisyah lalu berkata, "Akhlak Nabi Allah adalah Al Qur'an." [HR. Muslim no. 746].

Dalam narasi lain:

" قُلتُ : يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! حَدِّثِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ .قَالَت : يَا بُنَيَّ أَمَا تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قَالَ اللَّهُ : (وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ) خُلُقُ مُحَمَّدٍ القُرآنُ ".

Aku berkata, "Wahai ibu orang-orang mukmin, ceritakanlah padaku tentang akhlak Rasulullah ."

Dia berkata, "Wahai anakku, tidakkah engkau membaca Al-Qur'an?", Allah berfirman, 'Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.' Akhlak Muhammad itu Al-Qur'an."

(Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la dalam Al-Musnad 8/275, dengan sanad yang sahih.)

Kata-kata yang keluar dari mulut Nabi SAW yang mulia senantiasa yang baik dan indah. Nabi SAW tidak pernah melekatkan gelar busuk terhadap sesama manusia , termasuk kepada Abdullah bin Ubay bin Salluul , seorang gembong dan dedengkot munafiq .

Rosulullah tidak pernah mengatakan kata "MUNAFIQ" kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, meskipun dia itu sangat jelas akan kemunafikannya . Kecuali sebagian para Sahabat seperti Umar bin Khoththob , beliau mengatakannya di hadapan Rosulullah .

Masalah kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Sallul itu sdh diketahui secara nash dalam al-Quran dan juga diketahui oleh seluruh sahabat Nabi , termasuk putranya Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salull , bahkan putranya ini pernah menghadap kepada Rosulullah :

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُرِيدُ قَتْلَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أبَيّ فِيمَا بَلَغَكَ عَنْهُ، فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمُرْنِي بِهِ، فَأَنَا أَحْمِلُ إِلَيْكَ رَأْسَهُ، فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَتِ الْخَزْرَجُ مَا كَانَ لَهَا مِنْ رَجُلٍ أَبَرَّ بِوَالِدِهِ مِنِّي، إِنِّي أَخْشَى أَنْ تَأْمُرَ بِهِ غَيْرِي فَيَقْتُلَهُ، فَلَا تَدَعُنِي نَفْسِي أَنْظُرُ إِلَى قَاتِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَمْشِي فِي النَّاسِ، فَأَقْتُلُهُ، فَأَقْتُلُ مُؤْمِنًا بِكَافِرٍ، فَأَدْخُلُ النَّارَ.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "بَلْ نَتَرَفَّقُ بِهِ وَنُحْسِنُ صُحْبَتَهُ، مَا بَقِيَ مَعَنَا

Ya Rasulullah, telah sampai kepadaku kabar bahwa engkau ingin membunuh Abdullah bin Ubay karena adanya kabar yang sampai kepada engkau tentang dia .

Jika engkau hendak melakukan itu, maka serahkanlah kepada ku , dan aku akan membawa kepalanya kepada engkau ; karena demi Allah , sungguh orang-orang Kabilah al-Khazraj tahu bahwa tidak ada seorangpun dari mereka yang lebih berbakti kepada kedua orang tuanya yang melebihi aku .

Saya khawatir engkau menugaskan orang lain , lalu dia membunuhnya , maka jiwaku tidak bisa mencegah diriku ketika melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di antara manusia, lalu aku membunuhnya, maka dengan demikian aku membunuh seorang mukmin karena seorang kafir, akhirnya aku masuk api neraka .

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak , bahkan sebaliknya, kami akan bersikap lembut padanya dan bersikap baik kepadanya, selama dia masih bersama kami ".

[ Baca : السيرة النبوية 2/292 dan Tafsir Ibnu Katsir , surat al-Munaafiquun ayat 5 – 8 ] .

Akhak Nabi SAW adalah al-Quran . Dan Allah SWT melarang sesama kaum muslimin saling melekatkan gelar busuk. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا ​​الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

" Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Hujurat: 11)

IBNU KATSIR dalam Tafsirnya berkata :

"وَقَوْلُهُ: {وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ} أَيْ: ‌لَا ‌تَتَدَاعَوْا ‌بِالْأَلْقَابِ، ‌وَهِيَ ‌الَّتِي ‌يَسُوءُ ‌الشَّخْصَ ‌سَمَاعُهَا.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو جَبِيرة بْنُ الضَّحَّاكِ قَالَ: فِينَا نَزَلَتْ فِي بَنِي سَلِمَةَ: {وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ} قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَيْسَ فِينَا رَجُلٌ إِلَّا وَلَهُ اسْمَانِ أَوْ ثَلَاثَةٌ، فَكَانَ إِذَا دُعِىَ أَحَدٌ مِنْهُمْ بِاسْمٍ مِنْ تِلْكَ الْأَسْمَاءِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ يَغْضَبُ مِنْ هَذَا. فَنَزَلَتْ: {وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ}

وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ عَنْ مُوسَى بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ وُهَيْب، عَنْ دَاوُدَ، بِهِ ".

" Firman Allah Swt :

{وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ}

" Dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk". (Al-Hujurat: 11)

Yakni janganlah kalian memanggil orang lain dengan gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan.

Imam Ahmad – meriwayatkan dengan sanadnya - dari Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan:

Bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya : "dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk". (Al-Hujurat: 11) Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama.

Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan :

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu."

Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama". [ Tafsir Ibnu Katsir 7/376 ]

[ Takhrijnya : lihat Al-Musnad (4/260) dan Sunan Abi Dawud No. (4962) dan diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dalam Al-Sunan No. (3268) dari jalur Dawud bin Abi Hind dengannya ..., dan Al-Tirmidzi berkata : “ Hadits Hassan Sahih”.

Rosulullah  menganjurkan umatnya ketika memanggil seseorang agar memanggilnya dengan nama panggilan yang di sukainya dan di cintainya , selama tidak mengandung unsur ghuluww , yakni pengkultusan individu atau penuhanan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Handzolah radhiyallahu 'anhu , dia berkata :

‌كَانَ ‌رَسُولُ ‌اللهِ ‌صَلَّى ‌اللهُ ‌عَلَيْهِ ‌وَسَلَّمَ: «‌يُعْجِبُهُ ‌أَنْ ‌يَدْعُوَ ‌الرَّجُلَ ‌بِأَحَبِّ ‌أَسْمَائِهِ ‌إِلَيْهِ ‌وَأَحَبِّ ‌كُنَاهُ»

" Dulu Rosululllah  merasa sangat suka memanggil seseorang dengan nama yang paling dicintainya dan juga kunyah yang paling dicintainya ".

[HR. ath-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Kabiir 4/13 no. 3499 ]. Al-Haitsami berkata dalam Majma' az-Zawaa'id 8/56 no. 12894 :

رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ، وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ

Artinya : "Di riwayatkan ath-Thabraani , dan para perawinya tsiqoot / dipercaya.

Dan terhadap orang kafirpun Allah SWT melarang mencela dan mecaci maki mereka . Allah SWT berfirman :

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’aam (6) : 108).

WASAPADALAH DENGAN MANHAJ & FAHAM KHAWARIJ !.

Karakter kelompok khawarij ini sejak dulu hingga sekarang adalah pemecah belah. Ibadah mereka luar biasa tapi hatinya sangat congkak, sombong dan merasa suci dan paling benar dalam masalah-masalah ijtihadiyah . Dan itu bisa dilihat dari ucapan yang keluar dari mulutnya dan perbuatannya . Diantara bentuk kesombongan mereka adalah memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin dan mereka senantiasa melekatkan gelar kafir, musyrik atau yang semakna dengannya terhadap sesama kaum muslimin yang berbeda pendapat . Contohnya melempar gelar : KUBURIYYUN, UBBAADUL QUBUUR (para penyembah kubr), AHLUL AHWA (penyembah hawa nafsu) , AHLUL BID’AH dan yang semisalanya .

Padahal Nabi  sendiri tidak pernah melekatkan gelar buruk kepada siapapun , termasuk gelar munafiq kepada Abdullah bin Ubay bin Sallul dan para pengikutnya . Meskipun seluruh kaum mulimin saat itu sepakat bahwa mereka adalah munafik berdasarkan wahyu dalam al-Qur’an.

LALU KAPAN diperbolehkannya menyebut kata KAFIR terhadap orang yang jelas-jelas kafir dan MUNAAFIQ terhadap orang yang jelas-jelas Kafir dan Munafiq ?

Jawabannya :

Pertama : Boleh menyebut seseorang itu kafir atau munafiq atau semisalnya jika jelas-jelas ada nash yang mengatakannya dan kaum muslimin tidak ada khilaf dalam hal tersebut.

Kedua : Boleh menyebut seseorang itu Kafir , jika orang tersebut dengan terang-terangan bahwa dirinya telah murtad keluar dari agama Islam . 

Ketiga : Boleh kita meng ghibah orang yang sudah terang-terangan melakukan perbuatan aib dan tercela, tanpa ada rasa malu serta orang tersebut tidak berusaha menutupi aibnya .

Oleh sebab ini pula lah mungkin yang membuat Nabi SAW tidak mentahdzir dan tidak menyebar luaskan keburukan 14 orang munafik yang gagal berusaha membunuh Nabi SAW dengan cara melemparkannya dari atas bukit pada waktu perang Khaibar, karena mereka itu tidak secara terang-terangan melakukannya, bahkan mereka memakai penutup muka seperti ninja atau Cadar. Kalo saja seandainya Allah SWT tidak memperlihatkannya kepada Nabi , maka beliau tidak akan pernah tahu siapa mereka ?. Oleh karena itu Rosulullah saw merahasiakn nama-nama mereka kecuali hanya kepada sahabat Hudzaifah bin Yaman saja, dan Beliau SAW berpesan kepada Hudzaifah untuk merahasiakannya juga.

PERTAMA: NABI SAW MEMBERIKAN BAJU GAMIS KPD ABDULLAH BIN UBAY SETELAH PERANG BADAR.

Para ulama berselisih tentang sebab musabbab Nabi  memberikan baju qamishnya kepada Abdullah bin Ubay bin Sallul?

Ada yang mengatakan:

Bahwa Nabi  memberikan nya kepadanya, di karenakan Abdullah bin Ubay pernah memberikan Qamishnya kepada al-Abbaas paman Nabi  pada waktu perang Badar.

Pada waktu perang Badar al-Abbaas ini salah satu dari pasukan kaum Musyrikin Quraisy, beliau menjadi tawanan perang Badar, ditawan oleh pasukan kaum muslimin.

Karena beliau adalah tawanan perang maka baju nya jadi harta rampasan perang bagi kaum muslimin yang menawannya langsung, maka beliau tidak punya baju. Ketika Rosulullah SAW melihatnya, beliau merasa kasihan, lalu beliau di Madinah ke sana ke mari mencari-cari orang yang punya qamish lebih sesuai ukurannya, namun beliau tidak menemukannya kecuali Qamish Abdullah bin Ubay bin Salluul, karena ukuran tinggi besarnya hampir sama. Maka Nabi SAW dalam kesempatan lain memberikan kepada Abdullah bin Ubay bin Sallul Qamish dengan tujuan untuk menghilangkan beban jasa di dunia, agar kelak di akhirat tidak ada alasan untuk meminta balasan atas jasanya.

Ada lagi yang mengatakan:

Bahwa Nabi SAW memberikan Qamish kepada Abdullah Bin Ubay bin Sallul di karenakan bertujuan untuk menghormati putranya yang bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Slallul ( Dulu namanya Hubaab, lalu di ganti oleh Nabi SAW menjadai Abdullah ) juga bertujuan utk mengambulkan permintaan putrannya dan menyenangkan hatinya.

Pendapat yang pertama itu lebih Shahih, karena berikut ini:

Dalam Shahih Bukhori di riwayatkan dari Jabir bin Abdullah, beliau berkata:

 لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالْعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَهُ قَمِيصًا فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَىٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ‏.‏ قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ

Ketika hari (pertempuran) Badar, tawanan perang dibawa termasuk diantara mereka adalah Al-Abbas dalam keadaan tidak pakai baju. Nabi (ﷺ) mencarikan qamish / kemeja untuknya. Para sahabat mendapati bahwa kemeja ʻAbdullah bin Ubai seukuran dengan nya, Maka Nabi (ﷺ) memakainkan al-Abbas dengan qamish tsb. Itulah alasan mengapa Nabi (ﷺ) melepas dan memberikan bajunya sendiri kepada ʻAbdullah.

(Ibnu ‘Uyaynah berkata, " Karena Dia ( Abdullah bin Ubay ) telah melakukan kebaikan bagi Nabi (ﷺ) maka Nabi SAW berkeinginan untuk membalasnya. ( HR. Bukhori dan Muslim )

NOTE:


Rosulullah bersabda:

إِنَّ قَمِيصِي لَا يُغْنِي عَنْهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَسْلَمَ بِفِعْلِي هَذَا أَلْفَ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِي.

Artinya: Sesungguhnya baju qamishku ini sama sekali tidak bisa membantunya dihadapan Allah, dan sesungguhnya dengan perbuatanku ini aku berharap seribu pria dari kaumku masuk Islam “.

KEDUA; NABI SAW MEMBERIKAN NYA SETELAH ABDULLAH BIN UBAY WAFAT:

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, beliau berkata:

لما توفي عبد الله بن أبي جاء ابنه عبد الله بن عبد الله إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فسأله أن يعطيه قميصه يكفن فيه أباه فأعطاه، ثم سأله أن يصلي عليه فقام رسول الله صلى الله عليه وسلم ليصلي عليه، فقام عمر فأخذ بثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، وقد نهاك ربك أن تصلي عليه؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إنما خيرني الله فقال:اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ [التوبة:80]. وسأزيده على السبعين، قال: إنه منافق. قال فصلى عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأنزل الله عز وجل هذه الآية:وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ [التوبة:84]

Ketika Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang menemui Rasulullah saw, meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya. Dan Rasulullah saw pun memberikannya.

Kemudian dia meminta agar Rosulullah SAW menshalatinya, maka Rosulullah SAW berdiri mau pergi menshalatinya.

Tiba-tiba Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah SAW, dan berkata: Wahai Rosulullah, Engkau akan menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?

Rasulullah saw menjawab:

 “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua pilihan:

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“ Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80) Dan saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali.

Umar berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.

Setelah Rasulullah saw menshalatkannya, barulah turun ayat:

وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ [التوبة:84]

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah:84)

( HR. Bukhori dan Muslim ).

Sebagian para Ulama berkata:

إِنَّمَا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بِنَاءٍ عَلَى الظَّاهِرِ مِنْ لَفْظِ إِسْلَامِهِ. ثُمَّ لَمْ يَكُنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ لِمَا نُهِيَ عَنْهُ.

Rasulullah saw menshalatkannya ketika itu karena memperlakukannya secara zahir, yaitu pengakuan Abdullah bin Ubay bahwa ia seorang Muslim. Dan Islam mengajarkan ummatnya untuk memperlakukan manusia sesuai dengan kondisi zahirnya, urusan hati dan batinnya adalah kewenangan Allah SWT.

Bisa juga dimaknai bahwa Rasulullah saw menshalatkan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- untuk menghormati anaknya –Abdullah bin Abdullah bin Ubay- yang merupakan salah satu sahabat mulia.

Sedangkan pemberian baju qamish Rasulullah saw sebagai baju qamish kafan Abdullah bin Ubay bisa difahami sebagai pembuktian karakter Rasulullah saw yang tidak pernah menolak permintaan siapapun selama Rasulullah saw memilikinya. Bisa juga difahami bahwa Rasulullah saw tidak pernah melupakan kebaikan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- di samping keburukannya yang tidak terhitung.

Bagi Abdullah bin Abdullah bin Ubay kematian ayahnya itu menjadi salah satu bukti bahwa berbakti kepada orang tua tetap dilakukan oleh seorang anak, meskipun ia tahu bahwa ayahnya bergelimang dosa dan berlumur maksiat. Selama orang tua itu tidak menyuruhnya berbuat maksiat atau melarangnya beramal shalih.


SEMOGA BERMANFAAT

Posting Komentar

0 Komentar