ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA), MERTUA NABI ﷺ, PENGUSAHA DAN PENGUASA SUKSES, GURU BESAR ILMU NASAB DAN ILMU EKONOMI
Di Tulis Abu Haitsam Fakhry
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
===
====
DAFTAR ISI :
- PENDAHULUAN
- KISAH ABU BAKAR (RA) MENIKAHKAN ‘AISYAH (RA) DENGAN NABI ﷺ.
- BIOGRAFI SINGKAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIIQ (RA)
- KISAH ABU BAKAR (RA) MENIKAHKAN ‘AISYAH (RA) DENGAN NABI ﷺ.
- ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA) SAHABAT YANG CERDAS DAN MEMILIKI BANYAK BAKAT
- PANDANGAN BARAT TENTANG ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA).
- ABU BAKAR (RA) ADALAH PAKAR DAN GURU BESAR ILMU NASAB DAN SEJARAH ARAB
- ABU BAKAR (RA) PENGUSAHA SUKSES DAN GURU BESAR ILMU EKONOMI
- BISNIS ABU BAKAR (RA) ADALAH PERDAGANGAN LINTAS NEGARA-NEGARA
- SETELAH MENJADI KHALIFAH-PUN, ABU BAKAR (RA) TETAP MENJALANKAN BISNISNYA
- HARTA ABU BAKAR (RA) YANG DI-INFAQ-KAN DI JALAN ALLAH
- PENCAPAIAN DAN KESUKSESAN ABU BAKAR (RA) DALAM MENGENDALIKAN RODA PEMERINTAHAN DAN EKSPANSI MILITER
- MASA WAKTU KEPEMIMPINAN ABU BAKAR ASH-SHIDIQ
- PROSES PENUNJUKAN ABU BAKAR (RA) SEBAGAI KHALIFAH
- PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN MANAGEMENT KEUANGAN NEGARA.
- PROVINSI-PROVINSI DAN PENUNJUKAN GUBERNUR.
- SYSTEM PERADILAN PADA MASA KHILAFAH ABU BAKAR ASH-SHIDIQ.
- PERTEMPURAN PADA MASA ABU BAKAR (RA) DAN DAN BETAPA DAHSYAT-NYA KEKUATAN MILITER UMAT ISLAM SAAT ITU
- RINGKASAN PENGIRIMAN PASUKAN PERANG PADA MASA ABU BAKAR (RA) SAAT MENJADI KHALIFAH.
- PERTAMA : **PENGIRIMAN PASUKAN USAMAH BIN ZAID KE SYAM**
- KEDUA : **PERANG RIDDAH [MEMERANGI PARA PEMBERONTAK & PARA MURTADDIN]**
- UPAYA ORANG-ORANG MURTAD MENYERANG MADINAH.
- PENGIRIMAN TENTARA ISLAM UNTUK MEMERANGI PARA PEMBERONTAK DAN PARA MURTADDIN.
- SURAT ABU BAKAR UNTUK MENGHADAPI ORANG-ORANG MURTAD.
- PERANG RIDDAH DI YAMAN:
- MEMERANGI NABI PALSU AL-ASWAD AL-‘ANSIY
- MEMERANGI NABI PALSU THULAIHAH AL-ASADI.
- MEMERANGI NABI PALSU SAJAH AT-TAGHLABIYYAH.
- PERANG YAMAMAH** : MEMERANGI NABI PALSU MUSAILAMAH AL-KADZDZAB
- KETIGA : **EKSPANSI MILITER DAN PENAKLUKAN NEGERI-NEGERI DI IRAK PADA MASA ABU BAKAR**
- PERTEMPURAN DZATU AS-SALASIL.
- PERTEMPURAN ATS-TSANIY DAN PERTEMPURAN AL-WALAJAH.
- PENAKLUKAN AILISA, AMGHISYA, DAN AL-HIIRAH.
- PENAKLUKAN AL-ANBAR DAN ‘AIN AT-TAMR.
- PENAKLUKAN DAUMAT AL-JANDAL DAN AL-ZUMAIL.
- PERTEMPURAN AL-FURADH.
- KEEMPAT : **PENAKLUKAN SYAM PADA MASA ABU BAKAR (RA)**
- PASUKAN KHALID BIN SAID BIN AL-’ASH.
- DARURAT PENGERAHAN PASUKAN ISLAM TAMBAHAN KE SYAM
- PERTEMPURAN AJNADAIN
- PERTEMPURAN YARMUK
- WAFATNYA ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA).
===*****===
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
****
PENDAHULUAN :
Sejarah Khulafaur Rasyidin (Khalifah yang Diberi Petunjuk) merupakan salah satu sumber paling kuat dari perasaan iman yang tulus dan seimbang. Pada masa salaf Khulafaur Rasyidin ini penuh dengan pelajaran penting yang dibutuhkan umat dalam hal akidah, akhlak, dan kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, para musuh Islam menyadari pentingnya pelajaran dan teladan dari periode para salaf ini, maka mereka berusaha untuk merusak sejarah awal Islam melalui kampanye keraguan, pemotongan, pemalsuan, dan penafsiran yang salah. Tujuan mereka adalah untuk melumpuhkan kekuatan umat Islam dengan menghilangkan warisan teladan dan pelajaran yang berharga dan murni ini dari ingatan dan merusak citra generasi para sahabat di benak masyarakat.
Akibatnya, hubungan kasih sayang dan peneladanan antara generasi salaf dan khalaf terputus dan kabur, kesenjangan semakin lebar, dan umat kehilangan banyak teladan yang bijaksana serta contoh yang unik dari mereka dalam membangun kekuatan dan memper-erat keharmonisan serta tali persaudaran sesama muslim.
Umat Islam oleh para musuh-nya sengaja dibikin sibuk memperuncing pebedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’iyyah yang sangat sepele. Maka jadilah senjata makan tuan. Sesama muslim saling bermusuhan, saling serang, saling hajer, saling tahdzir, saling mengklaim kelompok selainnya sebagai ahli neraka, bahkan ada sebagian diantara mereka yang saling bunuh. Ini semua membuat para musuh umat Islam tertawa terbahak-bahak dan menjadi bahan lelucon, olok-olokan dan candaan. Apalagi ketika mereka melihat sebagian kaum muslimin sibuk menjadi pengemis, pemburu donasi dan penjilat.
Jika demikian ada-nya, dikhawatirkan anak cucu kita kemudian akan menghadapi sejarah yang buruk dan rusak, merasa terasing dari asal-usul mereka dan mereka terus berpecah belah. Lalu mereka mencari identitas lain selain Islam, yang dianggap menjanjikan kesuksesan, kecemerlangan, kejayaan, kebahagiaan dan kepemimpinan, dan akhirnya tersesat. Ini menyebabkan kekalahan psikologis yang sangat merugikan umat Islam."
Dan salah satu fakta yang pasti dinyatakan oleh syariat adalah bahwa perjalanan Khulafaur Rasyidin merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manhaj yang benar. Cinta dan mengikuti mereka adalah tanda sebuah manhaj yang berjalan di jalan yang lurus. Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan kita untuk mengikuti sunnah mereka dan mengikuti hukum mereka, sebagaimana beliau bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِن بَعْدِي
'Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku.'
[HR. Abu Dawud (4607), At-Tirmidhi (2676), Ibn Majah (44), dan Ahmad (17144) dengan perbedaan yang sedikit. Dishahihkan al-Albaani dan lainnya].
Betapa lurusnya jalan ini, dengan perintah Nabi untuk mengikuti sunnah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali! Rasulullah ﷺ telah menggambarkan mereka dengan kecerdasan dan petunjuk, jadi apakah ada yang bisa menuduh mereka sesudah itu dengan kesesatan dan penyelewengan?
Semoga Allah membalas kebaikan kepada sahabat mulia Abdullah bin Mas'ud yang mengatakan:
مَنْ كَانَ مُسْتَنًّا، فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ، فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ، أُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ كَانُوا أَفْضَلَ هَـٰذِهِ ٱلْأُمَّةِ وَأَبْرَهَا قُلُوبًا وَأَعْمَقَهَا عِلْمًا وَأَقَلَّهَا تَكَلُّفًا، قَوْمٌ اخْتَارَهُمُ ٱللَّهُ لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ وَإِقَامَةِ دِينِهِ، فَاعْرِفُوا لَهُمْ فَضْلَهُمْ، وَاتْبَعُوهُمْ فِي ءَاثَارِهِمْ، وَتَمَسَّكُوا بِمَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ أَخْلَاقِهِمْ وَدِينِهِمْ، فَإِنَّهُمْ كَانُوا عَلَى ٱلْهُدَى ٱلْمُسْتَقِيمِ
'Barangsiapa yang ingin mengikuti, maka ikutilah mereka yang telah meninggal, karena orang hidup tidak terhindar dari fitnah. Mereka adalah sahabat Muhammad yang merupakan sebaik-baik umat ini, yang paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit beban dalam hal ini. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah untuk mendampingi Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Kenalilah keutamaan mereka, ikutilah jejak mereka, dan berpeganglah pada akhlak dan agama mereka sebisa mungkin, karena mereka berada di jalan yang benar.'
["Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam 'Jami' Bayyan al-‘Ilm wa Fadlihi' (2/947, nomor 1810), dan dalam sanadnya terdapat kelemahan, namun ini adalah atsar yang masyhur dan tersebar dalam karya-karya ahli sunnah, dan maknanya dianggap benar dan diterima oleh mereka].
Mereka para khulafaur rosyidin memberikan jawaban terhadap tuntutan umat dengan jawaban yang jujur dan memuaskan. Dan Nabi Muhammad ﷺ yang lebih tahu!
Betapa logis dan serasinya, narasi argumen berikut ini :
يَا أَيُّهَا ٱلصِّدِّيقُ؛ فَٱلَّذِي لَا يَكْذِبُ عَلَى ٱلنَّاسِ، فَهُوَ مِن بَابِ أَوْلَىٰ لَنْ يَكْذِبَ عَلَى ٱللَّهِ وَيَفْتَرِيَ عَلَيْهِ!
“Wahai ash-Shiddiq ! Orang yang tidak pernah berbohong kepada manusia, maka tentu dia lebih tidak mungkin untuk berbohong kepada Allah dan berdusta mengatas namakan-Nya!"
===****===
BIOGRAFI SINGKAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIIQ (RA).
"Dia adalah Abdullah bin Abi Quhafah Utsman bin Amir bin Amr bin Ka'ab bin Sa'd bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay, dan nasabnya berakhir pada Fihr bin Malik bin An-Nadr bin Kinanah. Nasabnya bertemu dengan Nabi ﷺ pada Murrah bin Ka'ab, dan dia dinisbahkan kepada 'Taim Quraisy', sehingga dikatakan: 'At-Taimi.'
Ibunya Abu Bakar adalah Salma binti Shakhr bin Amr bin Ka'ab bin Sa'd bin Taim, sepupu dari ayahnya, dan dikenal dengan kunyah 'Ummul Khair.'
Abu Bakar tumbuh besar di Mekah, dan setelah melewati masa kanak-kanak hingga dewasa. Dia adalah seorang pria yang senantiasa qona'ah, bersifat lembut, penuh konsentrasi, tidak dikuasai oleh hawa nafsu, dan tidak dirasuki oleh syahwat, dan memiliki keistimewaan pikiran yang jernih dan pendapat yang tepat.
Dia menikah di awal masa mudanya dengan Qutailah binti Abdul Uzza, yang melahirkan Abdullah dan Asma (radhiyallahu 'anhuma). Kemudian, dia menikah dengan Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir, yang melahirkan Abdurrahman dan Aisyah (radhiyallahu 'anhuma).
Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat jahiliah. Dia adalah salah satu bangsawan Quraisy dan orang-orang yang terpercaya di kalangan mereka. Mereka sering meminta pendapatnya dalam musyawarah dan meminta pertolongannya dalam kesulitan. Dia memang dikenal sebagai orang yang bijaksana dan cerdas, serta dikenal karena keberanian dan bantuannya. Dia juga merupakan teladan dalam kemurahan hati dan keramahan!
*****
GELAR-GELAR KEHORMATAN ABU BAKAR radhiyallhu ‘anhu :
Gelar ke 1 : Al-‘Atiiq :
Abu Bakar radhiyallahu anhu di masa jahiliyah disebut 'Abdul Ka'bah,' kemudian Nabi ﷺ menamainya Abdullah dan memberinya gelar 'Atiq' karena Nabi ﷺ berkata kepadanya:
أَنْتَ عَتِيقٌ مِنَ النَّارِ
'Engkau adalah orang yang dimerdekakan dari neraka.' [HR. Tirmidzi no. 3679. Di shahihkan al-Albaani].
Ada yang mengatakan bahwa gelar itu diberikan karena ketampanan wajahnya, dan ada pula yang mengatakan karena dalam nasabnya tidak ada hal yang tercela.
Gelar ke 2 : Ash-Shiddiiq :
Dia juga diberi gelar 'Ash-Shidiq' karena membenarkan berita Isra dan Mi'raj.
Gelar ke 3 : Ash-Shobib fil Hijrah ( sahabat dalam hijrah) :
Dia adalah Sahabat Nabi ﷺ dalam perjalanan hijrah. Allah -Subhanahu wa Ta'ala- telah menyebutnya sebagai sahabat hijrah dalam Al-Qur'an:
“إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ”
'Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya, ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekkah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: "Janganlah engkau berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita."
Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang tidak kamu lihat, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.' (QS. At-Taubah: 40)
Gelar ke 4 : Al-Atqoo (Sahabat Yang Paling Bertaqwa) .
Dia -radhiyallahu ‘anhu- juga diberi gelar 'Yang Paling Taqwa' karena banyaknya yang dia infakkan di jalan Allah. Allah berfirman:
“وَسَيُجَنَّبُهَا الْأَتْقَى”
'Dan akan dijauhkan dari neraka orang yang paling takwa.' (QS. Al-Lail: 17)
Betapa luar biasa orang yang memiliki banyak bakat ini! Betapa menakjubkan dia yang memiliki banyak keutamaan! Semoga Allah membalasnya, orang yang mulia dan tidak pernah disebutkan keburukannya!"
Shaleh ath-Thabur berkata :
وَأَوَّلُ مَنْ أَسْلَمَ مِنَ الرِّجَالِ كَانَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ-، وَشَهِدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -ﷺ - الْكَثِيرَ مِنَ الْغَزَوَاتِ، وَأَنْفَقَ مَالَهُ مِنْ أَجْلِ التَّجْهِيزِ لِلْهِجْرَةِ إِلَى الْمَدِينَةِ الْمُنَوَّرَةِ، وَقَامَ بِتَجْهِيزِ غَزْوَةِ تَبُوكَ الَّتِي تُسَمَّى بِالْعُسْرَةِ، وَصَدَّقَ الرَّسُولَ -ﷺ - فِي حَادِثَةِ الْإِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ وَلُقِّبَ بَعْدَهَا بِالصِّدِّيقِ.
Orang pertama yang masuk Islam dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu 'anhu. Ia turut serta dalam banyak pertempuran bersama Rasulullah ﷺ , dan ia menghabiskan hartanya untuk mempersiapkan hijrah ke Madinah. Ia juga menyiapkan Perang Tabuk yang dikenal dengan sebutan "Perang Yang Penuh Kesulitan", serta membenarkan Rasulullah ﷺ dalam peristiwa Isra dan Mi'raj, sehingga ia diberi gelar "Ash-Shidiq" (yang membenarkan).
KISAH ABU BAKAR (RA) MENIKAHKAN ‘AISYAH (RA) DENGAN NABI ﷺ
Adapun kisah pernikahannya, pada saat itu Nabi ﷺ sangat berduka atas kematian istri tercintanya Ummul Mukminin Khodijah radhiallahu’anha. Karena Khadijah adalah istri yang menjadi tempat mengadu dan penolongnya, serta membantunya dalam menunaikan tugas kenabian. Sehingga tahun saat dia meninggal dunia dinamakan tahun kesedihan (عَامُ الْحُزْنِ).
Kemudian Nabi ﷺ menikahi Saudah bint Zma’ah radhiyallahu ‘anha yang sudah tua dan sudah tidak cantik lagi. Beliau ﷺ menikahi Suadah untuk menghiburnya karena suaminya meninggal dunia, disampng itu, dia hidup di tengah-tengah kaum musyrikin.
Empat tahun kemudian, Nabi ﷺ menikahi Aisyah radhiallahu’anha, sedangkan beliau ﷺ waktu itu berumur di atas limapuluh tahun.
Aisyah radhiyallahu ‘anha sebelum dipinang (dikhitbah) oleh Rasulullah ﷺ, ia pernah dipinang oleh Jubair putra Muth’im bin Adiy, sebagaimana disebutkan oleh al-Thabari dan Ibnu Katsir.
Syekh Faisal Mawlawi - rahimahullah - Wakil Ketua Dewan Eropa untuk Riset dan Fatwa, menyebutkan tentang kondisi pernikahan Nabi ﷺ dengan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallah ‘anha, lalu beliau berkata:"
أولا : إِنَّ زَوَاجَ الرَّسُولِ ﷺ مِنَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَ أَصْلًا بِاقْتِرَاحٍ مِنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ عَلَى الرَّسُولِ ﷺ؛ لِتَوْكِيدِ الصِّلَةِ مَعَ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيْهِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، لِتَرْبِطَهُمَا أَيْضًا بِرِبَاطِ الْمُصَاهَرَةِ الْوَثِيقِ.
ثانيا : أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ مَخْطُوبَةً لِجُبَيْرِ بْنِ الْمُطْعِمِ بْنِ عَدِيٍّ، فَهِيَ نَاضِجَةٌ مِنْ حَيْثُ الْأُنُوثَةُ مُكْتَمِلَةٌ بِدَلِيلِ خِطْبَتِهَا قَبْلَ حَدِيثِ خَوْلَةَ.
ثالثا : أَنَّ قُرَيْشًا الَّتِي كَانَتْ تَتَرَبَّصُ بِالرَّسُولِ ﷺ الدَّوَائِرَ لِتَأْلِيبِ النَّاسِ عَلَيْهِ مِنْ فَجْوَةٍ أَوْ هَفْوَةٍ أَوْ زَلَّةٍ، لَمْ تُدْهِشْ حِينَ أُعْلِنَ نَبَأُ الْمُصَاهَرَةِ بَيْنَ أَعَزِّ صَاحِبَيْنِ وَأَوْفَى صَدِيقَيْنِ، بَلْ اسْتَقْبَلَتْهُ كَمَا تَسْتَقْبِلُ أَيَّ أَمْرٍ طَبِيعِيٍّ
رَابِعًا: أَنَّ السَّيِّدَةَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا لَمْ تَكُنْ أَوَّلَ صَبِيَّةٍ تُزَفُّ فِي تِلْكَ الْبِيئَةِ إِلَى رَجُلٍ أَكْبَرَ مِنْهَا، وَلَنْ تَكُونَ كَذَلِكَ أُخْرَاهُنَّ.
Pertama : “Sesungguhnya pernikahan Rasulullah ﷺ dengan Aisyah ra. pada awalnya diusulkan oleh Khawlah binti Hakim kepada Rasulullah ﷺ untuk mempererat hubungan dengan orang yang paling dicintainya, yaitu Abu Bakar as-Shiddiq ra., agar hubungan mereka tidak hanya terikat oleh persahabatan, tetapi juga oleh ikatan perbesanan [pernikahan].
Kedua : Aisyah ra. sebelumnya telah dipinang oleh Jubair bin Muth’im bin Adi, yang menunjukkan bahwa dia telah matang dari segi fisik dan kewanitaan, sebagaimana dibuktikan dengan pinangannya sebelum peristiwa yang diusulkan oleh Khawlah.
Ketiga : Kaum Quraisy, yang selalu mencari-cari celah untuk menjatuhkan Rasulullah ﷺ dengan fitnah atau kesalahan, tidak merasa terkejut ketika kabar perbesanan ini diumumkan antara dua sahabat yang paling dekat dan setia. Sebaliknya, mereka menerimanya sebagaimana menerima hal yang biasa, wajar dan alami”.
Keempat: Bahwa Aisyah ra. bukanlah gadis pertama yang dinikahkan di lingkungan tersebut dengan seorang pria yang lebih tua darinya, dan dia juga bukan yang terakhir.
[Sumber : زَوَاجُ النَّبِيِّ بِعَائِشَةَ وَشُبُهَاتُ المُسْتَشْرِقِينَ - فِقْهُ المُسْلِم . https://fiqh.islamonline.net ›]
Kemungkinan hikmah-hikmah dari pernikahnnya adalah berikut ini:
Pertama : bahwa beliau bermimpi menikah dengannya. Terdapat riwayat kuat dalam riwayat Bukhari dari hadits Aisyah radhiallahu anha, sesungguhnya Nabi ﷺ mengatakan kepadanya:
أُرِيتُكِ فِي المَنَامِ مَرَّتَيْنِ أَرَى أَنَّكِ فِي سَرَقَةٍ مِنْ حَرِيرٍ وَيُقَالُ: هَذِهِ امْرَأَتُكَ، فَأَكْشِفُ عَنْهَا فَإِذَا هِيَ أَنْتِ، فَأَقُولُ: إِنْ يَكُ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ يُمْضِهِ
“Aku diperlihatkan dirimu dalam mimpi dua kali. Aku saksikan engkau tersimpan dalam sebuah wadah sutera. Lalu ada yang mengatakan, ini adalaha istrimu. Ketika aku buka, ternyata engkau. Maka aku mengatakan, “Kalau ini dari Allah, maka akan terlaksana.” (HR. Bukhari no. 3682)
Apakah ini termasuk mimpi kenabian seperti dalam zahirnya ataukah ia ditakwilkannya? Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama yang disebutkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari, 9/181.
Kedua : Nabi ﷺ menyaksikan bahwa Aisyah radhiallahu anha memiliki tanda-tanda kecerdasan dan kepandaian sejak kecil. Beliau ingin menikah dengannya agar dia lebih mampu menyampaikan kondisi dan ucapan Nabi ﷺ. Kenyataannya, benarlah demikian. Aisyah radhiallahu anha seperti demikian halnya. Dia menjadi rujukan para shahabat dalam berbagai perkara dan hukum.
Ketiga : kecintaan Nabi ﷺ kepada ayahandanya Abu Bakar radhiallahu anhu atas sikapnya di jalan dakwah dan memegang kebenaran saat menghadapi cobaan, sehingga beliau nyatakan bahwa dia adalah orang yang paling kuat keimanannya dan paling jujur keyakinannya secara umum setelah para nabi ‘alaihimus salam.
*****
ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA) SAHABAT YANG CERDAS DAN MEMILIKI BANYAK BAKAT
Abu Bakar Ash-Shiddiq -radhiyallahu 'anhu- adalah seorang yang memiliki banyak bakat, banyak keutamaan, serta memiliki berbagai kemampuan.
Dia adalah seorang ulama terkemuka dan pedagang besar, tidak pernah menyembah berhala, tidak terikat pada kesenangan dunia, dan tidak pernah meminum khamar baik di masa jahiliyah maupun setelah Islam."
Masa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq -radhiyallahu ‘anhu- tidak berlangsung lebih dari dua tahun dan tiga bulan. Meskipun demikian, masa tersebut dipenuhi dengan pencapaian-pencapaian besar dan peristiwa-peristiwa penting. Masa itu menjadi panggung bagi berbagai kejadian besar yang hampir mengguncang negara Islam di masa awalnya, seandainya Allah tidak mempersiapkan seorang pria yang dengan kebijaksanaan dan ketegasannya mampu membawa kapal itu ke pelabuhan yang aman. Abu Bakar adalah sosok pria yang unik, di mana ketegasan berpadu dengan belas kasihan, kebijaksanaan dengan kekuatan, dan kelemahlembutan dengan ketegasan.
Mungkin deskripsi yang paling akurat tentangnya adalah ucapan Haikal:
“هَـٰذَا الرَّجُلُ اللَّيِّنُ السَّمْحُ الْأَسِيفُ، السَّرِيعُ إِلَى التَّأَثُّرِ، وَإِلَى مُشَارَكَةِ الْبَائِسِ فِي بُؤْسِهِ وَالضَّعِيفِ فِي ضُعْفِهِ، تَنْطَوِي نَفْسُهُ عَلَى قُوَّةٍ هَائِلَةٍ لَا تَعْرِفُ التَّرَدُّدَ وَلَا الإِحْجَامَ، وَعَلَى قُدْرَةٍ مُتَمَيِّزَةٍ فِي بِنَاءِ الرِّجَالِ، وَفِي إِبْرَازِ مَلَاكَاتِهِمْ وَمَوَاهِبِهِمْ، وَفِي دَفْعِهِمْ إِلَى مِيَادِينِ الْخَيْرِ الْعَامِّ، يُنْفِقُونَ فِيهَا كُلَّ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ قُوَّةٍ وَمَقْدِرَةٍ”.
“Pria lembut, penyabar, cepat terpengaruh, dan selalu berempati terhadap penderitaan orang-orang yang malang dan kelemahan orang-orang yang lemah, namun di dalam dirinya terdapat kekuatan yang luar biasa yang tidak mengenal keraguan atau keengganan, serta kemampuan luar biasa dalam membentuk manusia, mengungkapkan potensi dan bakat mereka, serta mendorong mereka ke ranah kebaikan umum, di mana mereka menghabiskan segala yang diberikan Allah kepada mereka dari kekuatan dan kemampuan.”
[Sumber : أبو بكر الصديق .. رقة بغير ضعف . https://islamonline.net ›]
*****
PANDANGAN BARAT TENTANG ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA):
Sejarawan dan penulis Amerika, Washington Irving, dalam bukunya *Muhammad and His Successors (مُحَمَّدٌ وَخُلَفَاؤُهُ)* menulis tentang Abu Bakar:
“Dia adalah seorang pria dengan kebijaksanaan yang luar biasa, selalu waspada dan hati-hati, serta seorang administrator yang cakap. Tujuan dan niatnya tulus, tanpa pamrih, dan selalu diarahkan untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan pribadinya. Selama masa pemerintahannya, dia tidak pernah mengkhianati prinsip-prinsip kehidupan dunia yang rendah.
Dia tidak peduli dengan kekayaan, kemewahan, atau kenyamanan hidup.
Dia tidak menerima bayaran apapun untuk pelayanannya, kecuali sejumlah kecil uang yang cukup untuk menjalani kehidupan sederhana, sebagaimana kehidupan orang Arab pada umumnya. Pengiringnya hanya terdiri dari seekor unta dan seorang budak hitam. Setiap Jumat, dia membagikan kelebihan harta yang masuk ke dalam kasnya. Sebagian diberikan sebagai penghargaan dan sisanya diberikan kepada orang miskin. Dia selalu siap membantu mereka yang tertimpa musibah dan kesulitan dari hartanya sendiri."
Referensi: *Mahomet and His Successors (مُحَمَّدٌ وَخُلَفَاؤُهُ)*, Washington Irving, hal. 21-22
KUTIPAN DARI ENCYCLOPAEDIA BRITANNICA
Dalam Encyclopaedia Britannica terdapat biografi Abu Bakar -radhiyallahu ‘anhu- yang lebih luas, yang kesimpulannya adalah sebagai berikut:
Abu Bakar, juga dikenal sebagai "Ash-Shiddiq," adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad ﷺ sekaligus penasihatnya. Dia menggantikan Nabi dalam fungsi politik dan administratifnya, sehingga dia adalah orang yang mendirikan sistem kekhalifahan. Dikatakan bahwa Abu Bakar adalah lelaki pertama yang memeluk Islam, meskipun banyak sejarawan Muslim meragukan pandangan ini.
Abu Bakar menjadi menonjol di kalangan umat Muslim awal karena pernikahan Nabi Muhammad ﷺ dengan putrinya, Aisyah, serta karena Nabi memilihnya sebagai teman dalam hijrah ke Madinah pada tahun 622 M.
Di Madinah, Abu Bakar menjadi penasihat utama Muhammad (622 M - 632 M), dengan tugas penting seperti memimpin ibadah haji ke Mekah pada tahun 631 M dan menjadi imam shalat di Madinah saat Nabi Muhammad ﷺ sakit.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ (8 Juni 632 M), umat Islam di Madinah berhasil menyelesaikan krisis suksesi dengan memilih Abu Bakar sebagai khalifah Nabi Muhammad ﷺ. Selama masa pemerintahannya (632 M - 634 M), dia berhasil menumpas pemberontakan suku-suku dalam hal yang berkaitan dengan politik dan yang berkaitan dengan agama yang dikenal sebagai gerakan *ar-Riddah (murtad)*, sehingga dia berhasil menundukkan Jazirah Arab di bawah kekuasaan Islam. Setelah itu, dia memulai penaklukan Islam di Irak, Suriah dan lainnya.
Referensi: Encyclopaedia Britannica, versi yang diarsipkan 29 April 2015 di Wayback Machine.
*****
**RINGKASAN PENCAPAIAN PENTING OLEH ABU BAKAR (RA) SAAT MENJADI KHALIFAH **
Pertama: Mau menerima baiat sebagai khalifah pertama demi kemaslahatan kaum Muslimin.
Kedua: Keteguhannya dalam mempertahankan pengiriman pasukan yang dipimpin Usamah bin Zaid ke Syam dan tekadnya dalam hal itu.
Ketiga: Perjuangannya dalam memerangi kaum yang murtad dan orang-orang yang enggan membayar zakat, serta debatnya dengan para sahabat tentang memerangi orang yang menolak zakat hingga Allah menunjukkan kebenaran dengan dalil-dalil, dan hati mereka terbuka pada kebenaran seperti yang telah Allah bukakan untuknya.
Keempat: Persiapannya dalam mengirimkan pasukan ke Syam untuk membuka wilayah tersebut dan memberikan dukungan kepada mereka.
Kelima: Tindakan terakhirnya yang termasuk dalam manaqibnya yang paling baik dan keutamaannya yang paling agung, yaitu mengangkat Umar radhiyallahu 'anhu sebagai penggantinya atas kaum Muslimin, serta firasatnya tentang Umar, nasihatnya untuknya, dan menitipkan umat ini kepada Allah. [Islam.web no. 104812].
*****
ABU BAKAR (RA) ADALAH PAKAR DAN GURU BESAR ILMU NASAB DAN SEJARAH ARAB
Abu Bakar terkenal di masa jahiliyah dengan beberapa sifat, di antaranya adalah pengetahuannya tentang nasab (silsilah) dan sejarah Arab. Abu Bakar dianggap sebagai orang Quraisy yang paling paham tentang nasab Quraisy dan yang paling tahu tentang kebaikan dan keburukan mereka. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda:
«إِنَّ أَبَا بَكْرٍ أَعْلَمُ قُرَيْشٍ بِأَنْسَابِهَا»
"Sesungguhnya Abu Bakar adalah orang Quraisy yang paling tahu tentang nasab mereka." [Lihat : Shahih Muslim, nomor: 2490 dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, nomor: 3582. Dan lihat pula : Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, Ibnu Hajar al-Asqalani, 4/146]
Dia adalah seorang guru dan profesor dalam ilmu nasab dan ilmu sejarah arab. Dan karena pengetahuannya yang luas dalam bidang ini, telah membuatnya menjadi guru besar bagi banyak pakar dan ahli nasab lainnya, seperti Aqil bin Abi Thalib, Jubair bin Muth'im, dan lainnya.
Dan salah satu sifat yang membuatnya dicintai oleh orang-orang Arab adalah bahwa dia tidak pernah mencela nasab, dan tidak menyebutkan aib orang lain, berbeda dengan yang lainnya. [At-Tahdzib, 2/183]
Ash-Shiddiq -radhiyallahu ‘anhu- memanfaatkan keahliannya dalam ilmu nasab Arab untuk mengajak sejumlah orang terbaik dari kalangan manusia untuk masuk Islam. Mereka di antaranya adalah: Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan, Saad bin Abi Waqqash, Utsman bin Mazh’un, Thalhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah Amir bin Jarrah, Abdurrahman bin Auf, Abu Salamah bin Abdul Asad, dan Al-Arqam bin Abi Al-Arqam -radhiyallahu ‘anhum.
Abu Bakar Ash-Shiddiq -radhiyallahu ‘anhu- juga pernah berkeliling bersama Nabi ﷺ mengunjungi kabilah-kabilah dengan tujuan menarik hati mereka kepada Islam.
Ash-Shiddiq menggunakan ilmu nasab sebagai salah satu metode dalam berdakwah kepada Allah." [Baca : أَبُو بَكْرٍ ٱلصِّدِّيقُ وَٱسْتِثْمَارُ ٱلْمَوَاهِبِ oleh Prof. Abdul Ghani Haubah].
*****
ABU BAKAR (RA) PENGUSAHA SUKSES DAN GURU BESAR ILMU EKONOMI
Abu Bakar bekerja di bidang bisnis perdagangan, diantara bisnisnya adalah sebagai pedagang kain. Dia berhasil meraih kesuksesan besar dalam perdagangannya.
Perdagangannya berkembang dan meningkat dengan pesat disertai keuntungan dan kekayaannya melimpah.
Kepribadian Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang kuat dan akhlaknya yang mulia turut menjadi salah satu sebab kesuksesan perdagangannya.
Dia adalah seorang pria yang memiliki akhlak yang baik, lembut hati, bijaksana, tidak dikuasai oleh hawa nafsu, serta memiliki akal yang sehat dan pemikiran yang matang serta bebas dari faham dan keyakinan takhayyul serta khurafat.
ABU BAKAR JUGA ADALAH GURU BESAR ILMU EKONOMI BISNIS.
Ibnu Katsir berkata:
«وَكَانَ رَجُلًا تَاجِرًا ذَا خُلُقٍ وَمَعْرُوفٍ، وَكَانَ رِجَالُ قَوْمِهِ يَأْتُونَهُ وَيَأْلِفُونَهُ لِغَيْرِ وَاحِدٍ مِنَ الأَمْرِ: لِعِلْمِهِ وَتِجَارَتِهِ وَحُسْنِ مُجَالَسَتِهِ».
"Dia adalah seorang pedagang yang berakhlak mulia dan dikenal baik. Orang-orang dari kaumnya sering dan terbiasa datang kepadanya ; karena adanya berbagai keperluan: yaitu untuk mengambil ilmunya, terutama belajar ilmu perdagangannya, dan meneladani kebaikan dalam pergaulannya." [ Lihat : Al-Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir, 3/39].
Shaleh ath-Thabur berkata :
كَانَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ- يَعْمَلُ قَبْلَ الْإِسْلَامِ بِالتِّجَارَةِ وَبَعْدَ الْإِسْلَامِ بَقِيَ يَعْمَلُ بِهَا، وَكَانَ تَاجِرًا صَاحِبَ خُلُقٍ وَمَعْرُوفٍ عِنْدَ قَوْمِهِ، كَانُوا يُجَالِسُونَهُ لِيَتَعَلَّمُوا مِنْهُ أُمُورًا تَخُصُّ التِّجَارَةَ، وَقِيلَ: كَانَ رَأْسُ مَالِهِ أَرْبَعِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ وَتَنَقَّلَ بَيْنَ الْبُلْدَانِ طَلَبًا لِلتِّجَارَةِ، وَكَانَ يُنْفِقُ أَمْوَالَهُ مِنْ أَجْلِ الْإِسْلَامِ.
Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu 'anhu bekerja di bidang perdagangan sebelum Islam, dan setelah masuk Islam, ia tetap bekerja di bidang tersebut. Ia adalah seorang pedagang yang memiliki akhlak mulia dan dikenal oleh kaumnya.
Para kaumnya sering duduk-duduk berkumpul bersamanya untuk belajar hal-hal terkait dengan ilmu bisnis perdagangan. Disebutkan : bahwa modalnya adalah empat puluh ribu dirham, dan ia sering bepergian ke berbagai negara untuk berdagang. Dan dia juga senantiasa membelanjakan hartanya demi kepentingan Islam”.
===*****===
BISNIS ABU BAKAR (RA) ADALAH PERDAGANGAN LINTAS NEGARA-NEGARA :
Abu Bakar terkenal dengan perdagangannya yang mencapai banyak tempat yang sangat jauh, dia sering melakukan perjalanan dagang antar negara, baik sebelum Islam datang maupun sesudahnya.
Abu Bakar sering bepergian untuk berdagang ke berbagai negeri hingga sampai ke Bushraa di wilayah Syam, dan modalnya mencapai empat puluh ribu dirham. Dia dikenal dengan kemurahan hatinya dan kedermawanannya, sifat yang juga dikenal dari sejak masa jahiliyah. [Lihat: Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali Thantawi, Dar al-Manarah, Jeddah, Arab Saudi, 1406 H/ 1986 M, hal. 66]
Ibnu Asakir 14/91 meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha :
«لَقَدْ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ تَاجِرًا إِلَى بُصْرَى، وَلَمْ يَمْنَعْ أَبَا بَكْرٍ الضَّنُّ بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَشُحَّهُ عَلَى نَصِيبِهِ مِنْهُ مِنَ الشُّخُوصِ إِلَى التِّجَارَةِ، وَذَلِكَ لِاعْجَابِهِمْ بِكَسْبِ التِّجَارَةِ وَحُبِّهِمْ التِّجَارَةَ. وَلَمْ يَمْنَعْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَبَا بَكْرٍ مِنَ الشُّخُوصِ فِي تِجَارَتِهِ وَمَحَبَّتِهِ وَضَنَّتِهِ بِأَبِي بَكْرٍ، وَقَدْ كَانَ بِصَحَابَتِهِ مُعْجَبًا لاِسْتِحْبَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ التِّجَارَةَ وَأَعْجَابِهِ بِهَا».
Bahwa Abu Bakar - radhiyallahu ‘anhu - pernah pergi berdagang ke Busra pada masa Rasulullah ﷺ. Kecintaan Abu Bakar kepada Rasulullah ﷺ tidak menghalanginya untuk pergi berdagang, karena para sahabat mengagumi keuntungan dari perdagangan dan mencintainya. Rasulullah ﷺ pun tidak melarang Abu Bakar untuk berdagang, meskipun beliau sangat mencintai dan menghargai Abu Bakar. Rasulullah ﷺ memang menghargai perdagangan dan sangat mengaguminya.
[HR. Ath-Thabarani dalam Mu;jam al-Kabiir 23/300 no. 674.
Al-Haitsami dalam al-Majma’ 4/62-63 no. 6232 berkata :
رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْكَبِيرِ، وَالْأَوْسَطِ بِنَحْوِهِ، وَرِجَالُ الْكَبِيرِ ثِقَاتٌ
Diriwayatkan oleh Al-Tabarani dalam "Al-Kabir" dan "Al-Awsat" dengan makna serupa, dan para perawi dalam "Al-Kabir" adalah orang-orang yang terpercaya.
Dalam kitab Al-Istī'āb oleh Ibnu 'Abdul Barr dan Al-Ma'ārif oleh Ibnu Qutaibah dari jalur Az-Zuhri, dikatakan :
خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ فِي تِجَارَةٍ إِلَى بُصْرَى قَبْلَ مَوْتِ النَّبِيِّ ﷺ بِعَامٍ، وَمَعَهُ نُعَيْمَانُ وَسُوَيْبِطُ بْنُ حَرْمَلَةَ وَكَانَ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا وَكَانَ نُعَيْمَانُ عَلَى الزَّادِ الخ الْقِصَّةِ.
Bahwa Abu Bakar pergi berdagang ke Busra setahun sebelum wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, ditemani oleh Nu'aiman dan Suwaibith bin Harmalah, yang pernah berpartisipasi dalam Perang Badar. Nu'aiman bertugas mengurus perbekalan, dan seterusnya kisahnya.
[HR. Ibnu Majah no. 3719, At-Tayalisi (1600), Ahmad (26687), Ya'qub bin Sufyan dalam "Al-Ma'rifah wa at-Tarikh" 1/365-366, At-Tahawi dalam "Sharh Mushkil al-Athar" (1620), dan Al-Tabarani dalam "Al-Kabir" 23/ (699) melalui jalur Zam'ah bin Saleh.
Sanadnya dihukumi dho’if oleh Syu’aib al-Arna’uth dan al-Albaani dalam Takhrij Ibnu Majah].
Dan dalam biografi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu di dalam kitab Al-Isābah 4/147 disebutkan :
كَانَ أَبُو بَكْرٍ مَعْرُوفًا بِالتِّجَارَةِ، وَلَقَدْ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، وَعِنْدَهُ أَرْبَعُونَ أَلْفًا وَكَانَ يُعْتِقُ مِنْهَا وَيَعُولُ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى قَدِمَ الْمَدِينَةَ بِخَمْسَةِ آلَافٍ، وَمَا مَاتَ حَتَّى مَا تَرَكَ دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا.
Abu Bakar -radhiyallahu ‘anhu- dikenal sebagai seorang pedagang. Ketika Rasulullah ﷺ diutus sebagai nabi, Abu Bakar memiliki kekayaan sebesar empat puluh ribu dirham. Dari harta tersebut, ia membebaskan budak-budak dan menanggung kebutuhan umat Islam. Saat tiba di Madinah, hartanya tersisa lima ribu dirham, dan ia tidak meninggalkan satu dinar atau dirham pun ketika wafat. [ Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab ath-Thabaqatul Kubra 3/172 (Cet. Dar Shodir), al-Balaadzari dalam Ansaab al-Asyraaf 10/62 dan Ibnu Asaakir dalam Tarikh Dimasyqi 30/68].
Diriwayatkan :
أَنَّ أَبَا بَكْرٍ قَدْ رَأَى رُؤْيَا عِنْدَمَا كَانَ فِي الشَّامِ، فَقَصَّهَا عَلَى بُحَيْرَى الرَّاهِبِ، فَقَالَ لَهُ: «مِنْ أَيْنَ أَنْتَ؟» قَالَ: «مِنْ مَكَّةَ»، قَالَ: «مِنْ أَيِّهَا؟» قَالَ: «مِنْ قُرَيْشٍ»، قَالَ: «فَأَيُّ شَيْءٍ أَنْتَ؟» قَالَ: «تَاجِرٌ»، قَالَ: «إِنْ صَدَقَ اللَّهُ رُؤْيَاكَ، فَإِنَّهُ يَبْعَثُ بِنَبِيٍّ مِنْ قَوْمِكَ، تَكُونُ وَزِيرَهُ فِي حَيَاتِهِ، وَخَلِيفَتَهُ بَعْدَ وَفَاتِهِ»، فَأَسَرَّ أَبُو بَكْرٍ ذَلِكَ فِي نَفْسِهِ.
bahwa Abu Bakar pernah bermimpi ketika berada di Syam [perbatasan Eropa], lalu menceritakannya kepada seorang pendeta bernama Buhairaa. Pendeta itu bertanya: "Dari mana kamu berasal?" Dia menjawab: "Dari Mekah." Pendeta itu bertanya lagi: "Dari suku apa?" Dia menjawab: "Dari Quraisy." Pendeta itu bertanya lagi: "Apa pekerjaanmu?" Dia menjawab: "Pedagang." Pendeta itu berkata: "Jika mimpimu benar, maka akan diutus seorang Nabi dari kaummu, dan kamu akan menjadi menterinya semasa hidupnya dan penggantinya setelah wafatnya." Abu Bakar kemudian menyimpan hal itu dalam hatinya. [Baca : At-Tarikh al-Islami : “Khulafa ar-Rasyidun”, Mahmud Syakir, Al-Maktab al-Islami, 1411 H, hal. 30]
*****
SETELAH MENJADI KHALIFAH-PUN, ABU BAKAR (RA) TETAP MENJALANKAN BISNISNYA :
Ketika Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, dia tetap ingin berdagang untuk menghidupi keluarganya, namun kaum Muslimin berusaha mencegahnya, dan mereka berkata:
هٰذَا يُشْغِلُكَ عَنْ مَصَالِحِ الْمُسْلِمِينَ
Ini akan mengalihkan perhatian mu dari memperhatikan kepentingan-kepentingan kaum Muslimin. [Baca: مِنْهَاجُ السُّنَّة (2/288) Cet. طِبَاعَةُ الأَمِيرِيَّة, Bulaaq – Mesir]
Lalu mereka menetapkan dua dirham per hari sebagai tunjangan untuk Abu Bakar.
Ibnu Sa'ad berkata:
أَصْبَحَ غَادِيًا إِلَى السُّوقِ عَلَى رَأْسِهِ أَثْوَابٌ يَتَّجِرُ بِهَا. فَلَقِيَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فَقَالَا: كَيْفَ تَصْنَعُ هَذَا؟ وَقَدْ وُلِّيتَ أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ. قَالَ: فَمِنْ أَيْنَ أُطْعِمُ عِيَالِي؟ قَالَا: نَفْرِضُ لَكَ. فَفَرَضُوا لَهُ كُلَّ يَوْمٍ شَطْرَ شَاةٍ، قَالَ ابْنُ زَكَرِيَّا عَلَى الْبُخَارِيِّ: وَكُلُّ مَنْ شَغَلَتْهُ مَصَالِحُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَاضٍ وَمُفْتٍ وَمُدَرِّسٍ كَذَلِكَ اهـ.
Ketika Abu Bakar -radhiyallahu ‘anhu- diangkat menjadi khalifah, maka ia esok paginya pergi ke pasar dengan membawa kain-kain di atas kepalanya untuk berdagang.
Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah bertemu dengannya dan berkata: "Bagaimana bisa engkau melakukan ini, sementara engkau telah memimpin umat Islam?"
Abu Bakar menjawab: "Lalu, dari mana aku akan memberi makan keluargaku?"
Mereka berkata: "Kami akan menetapkan tunjangan untukmu."
Maka, mereka menetapkan tunjangan untuknya setiap hari berupa setengah ekor kambing.
Ibnu Zakariya dalam penjelasannya terhadap Al-Bukhari, berkata:
"Dan setiap orang yang disibukkan oleh kepentingan umat Islam, baik hakim, mufti, maupun pengajar, maka berlaku hukum yang sama."
[Baca : *Kitab At-Taraatiib Al-Idaariyyah - Sistem Pemerintahan Nabi* oleh Al-Kattani, Abdul Hayyi. (Lihat : al-Maktabah asy-Syamilah 2/21].
Dan Syeikhul Ibnu Taimiyah berkata:
أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ لَهُ مَالٌ يَكْتَسِبُهُ فَأَنْفَقَهُ كُلَّهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَتَوَلَّى الْخِلَافَةَ فَذَهَبَ إِلَى السُّوقِ يَبِيعُ وَيَكْتَسِبُ فَلَقِيَهُ عُمَرُ وَعَلَى يَدِهِ أَبْرَادٌ فَقَالَ لَهُ أَيْنَ تَذْهَبُ فَقَالَ أَظَنَنْتَ إِنِّي تَارِكٌ طَلَبَ الْمَعِيشَةِ لِعِيَالِي فَأَخْبَرَ بِذٰلِكَ أَبَا عُبَيْدَةَ وَالْمُهَاجِرِينَ فَفَرَضُوا لَهُ شَيْئًا فَاسْتَحْلَفَ عُمَرَ وَأَبَا عُبَيْدَةَ فَحَلَفَا لَهُ أَنَّهُ يُبَاحُ لَهُ أَخْذُ دِرْهَمَيْنِ كُلَّ يَوْمٍ ثُمَّ تَرَكَ مَالَهُ فِي بَيْتِ الْمَالِ ثُمَّ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ أَمَرَ عَائِشَةَ أَنْ تَرُدَّ إِلَى بَيْتِ الْمَالِ مَا كَانَ قَدْ دَخَلَ فِي مَالِهِ مِنْ مَالِ الْمُسْلِمِينَ
Bahwa Abu Bakar memiliki harta yang diperoleh dengan bisnis nya, maka ia membelanjakan semuanya di jalan Allah.
Dan ketika diangkat menjadi khalifah, maka besoknya dia pergi ke pasar untuk jualan dan mencari nafkah, maka Umar menemuinya dan di tangannya ada guci tempat air.
Dia berkata kepadanya, “Mau ke mana?”
Dia berkata: “Apakah kamu mengira bahwa saya akan meninggalkan kerja mencari nafkah untuk keluarga saya ?.”
Maka Umar memberi tahu Abu Ubaidah dan para sahabat Muhajirin, sehingga mereka sepakat menentukan sesuatu untuknya.
Maka Abu Bakar meminta Umar dan Abu Ubaidah agar bersumpah, lalu mereka berdua bersumpah untuknya bahwa halal baginya untuk mengambil dua dirham setiap hari.
Namun Abu Bakar meninggalkan uangnya di Baitul Maal. Kemudian ketika Abu Bakar mendekati ajalnya, dia memerintahkan Aisyah untuk mengembalikan ke Baitul Maal apa saja yang telah dimasukkan ke dalam hartanya dari harta kaum Muslim. [Baca: مِنْهَاجُ السُّنَّة (2/266) Cet. طِبَاعَةُ الأَمِيرِيَّة, Bulaaq – Mesir]
Al-Imam As-Sarkhosi al-Hanafi berkata :
وَدَعُواهُمْ أَنَ الْكِبَارَ مِنَ الصَّحَابَةِ رَضُوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا لَا يَكْتَسِبُونَ دَعْوَى بَاطِلٌ.
فَقَدْ رُوِيَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ بَزَّازًا وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَعْمَلُ الْأَدِمَ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا يَجْلِبُ إِلَيْهِ الطَّعَامَ فيَبِيعُهُ وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَكْتَسِبُ عَلَى مَا رُوِيَ أَنَّهُ أَجَرَ نَفْسَهُ غَيْرَ مَرَّةٍ حَتَّى آجَرَ نَفْسَهُ مِنْ يَهُودِيٍّ فِي حَدِيثٍ فِيهِ طُولٌ.
Dan dakwaan dan klaiman mereka bahwa para sahabat besar radhiyallhu ‘anhu tidak bekerja mencari nafkah adalah dakwaan palsu dan bathil .
Telah diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallhu ‘anhu bekerja sebagai saudagar pakaian dan kain , Umar radhiyallhu ‘anhu memproduksi penyamakan kulit hewan, Utsman, radhiyallhu ‘anhu menjadi seorang pengimport sembako dan menjualnya, dan Ali radhiyallhu ‘anhu sering mendapatkan penghasilan dengan cara bekerja dengan upah pada siapa saja, bahkan pada seorang Yahudi sekalipun sebagaimana disebutkan dalam suatu Hadits yang panjang.
[ Baca : “اَلْمَبْسُوطُ” 30/248 dan Syarah al-Kasab hal. 41]
******
HARTA ABU BAKAR (RA) YANG DI-INFAQ-KAN DI JALAN ALLAH
Dia dikenal dengan kemurahan hatinya, kedermawanannya, kepribadiannya yang baik, dan niatnya yang mulia! Dia menghabiskan hartanya untuk membebaskan budak-budak yang lemah dan membantu orang-orang yang tertindas, semata-mata mencari ridha Allah dan mengharapkan rahmat Tuhannya. Perbuatannya lebih banyak daripada yang dapat dihitung dan lebih luas daripada yang dapat dijelaskan!
Bukankah dia telah mengorbankan hartanya, keluarganya, dan anak-anaknya dalam hijrah Rasul Islam serta dalam melayani manusia terbaik (yaitu Nabi Muhammad ﷺ)?!
Benar, masalah investasi harta pada Abu Bakar Ash-Shiddiq sangat jelas dan terang. Ash-Shiddiq memahami bahwa harta yang abadi adalah harta yang diinfakkan pemiliknya di jalan Allah, dengan hati yang lapang, jiwa yang ikhlas, dan keteguhan saat memberi, tanpa menyombongkan diri atau menyakiti setelahnya.
Ketika Abu Bakar ra. membebaskan BILAL radhiyallaahu ‘anhu dari perbudakan, maka dia membelinya dari Umaiyah bin Khalaf seharga 9 Uqiyah emas, dan ada yang mengatakan: 7, dan juga ada yang mengatakan: 5. Dia membebaskannya karena Allah Azza wa Jalla.
[baca: تَراجُمْ عَبْرَ التَّارِيخ dalam biografi Bilal dan baca pula الإعْلاَم karya az-Zarokli].
Al-Haafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari [7/124 syarah hadits no. 3544] berkata:
رَوَى أَبُو بَكْرٍ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ عَنْ قَيْسٍ بْنِ أَبِي حَازِمٍ قَالَ: "اشْتَرَى أَبُو بَكْرٍ بِلَالًا بِخَمْسِ أَوَاقٍ، وَهُوَ مَدْفُونٌ بِالْحِجَارَةِ".
Abu Bakar bin Abi Shaybah meriwayatkan dengan Sanad Shahih dari Qais bin Abi Haazim yang mengatakan:
"Abu Bakar membeli Bilal harga lima uqiyah [Emas], dan dia saat itu dikubur dengan bebatuan."
Berapa jika di rupiahkan ???
Singkatnya: Nilai 1 Uqiyah dalam مُعْجَمُ لُغَةِ الفُقَهَاءِ disebutkan: setara dengan 29,34 gram emas murni 24 karat.
Jika harga 1 gram emas murni sekarang Rp. 900.000, berarti dana yang dikeluarkan Abu Bakar ra. Untuk memerdekakan Bilal adalah: 9 uqiyah x 29,34 gram emas x Rp. 900.000 = Rp. 237.654.000).
Untuk lebih detail tentang Nilai Uqiyah, dirham dan Dinar, silahkan baca di akhir pembahasan tentang Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu !!!.
Dan dari Usamah bin Zaid bin Aslam meriwayatkan dari ayahnya:
كَانَ أَبُو بَكْرٍ مَعْرُوفًا بِالتِّجَارَةِ، وَلَقَدْ بُعِثَ النَّبِيُّ ﷺ وَعِنْدَهُ أَرْبَعُونَ أَلْفًا، فَكَانَ يَعْتِقُ مِنْهَا، وَيَعُولُ المُسْلِمِينَ، حَتَّى قَدِمَ الْمَدِينَةَ بِخَمْسَةِ آلَافٍ، وَكَانَ يَفْعَلُ فِيهَا كَذَٰلِكَ.
Abu Bakar dikenal dengan bisnis perdagangannya. Dan ketika Nabi ﷺ diutus, saat itu Abu Bakar memiliki empat puluh ribu
[Yakni: 40 ribu dirham. Pada zaman Nabi ﷺ 12 dirham = 1 dinar. Dan 1 Dinar = 4,25 gram emas murni. Berarti 40.000 : 12 = 3.334 x 4,25 x Rp. 900.000 = Rp. 12.752.550.000. Pen].
Lalu dia gunakan untuk memerdekakan para budak yang masuk Isalm, dan dia gunakan pula untuk kaum Muslimin, sehingga ketika dia datang ke Medina uangnya tersisa 5 ribu, dan dia pun melakukan hal yang sama di Madinah sana.
Hisyam bin Urwah meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata:
أَسْلَمَ أَبُو بَكْرٍ وَلَهُ أَرْبَعُونَ أَلْفًا، فَأَنْفَقَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَأَعْتَقَ سَبْعَةً كُلُّهُمْ يُعَذَّبُ فِي اللَّهِ: أَعْتَقَ بِلَالًا، وَعَامِرَ بْنَ فُهَيْرَةَ، وَزِنِيرَةَ، وَالنَّهْدِيَّةَ، وَابْنَتَهَا، وَجَارِيَةَ بَنِي الْمُؤَمَّلِ، وَأُمَّ عُبَيْسٍ.
“Abu Bakar ketika memeluk Islam saat itu dia memiliki empat puluh ribu, lalu dia menghabiskannya di jalan Allah, dan dia membebaskan tujuh budak, yang semuanya disiksa fi sabilillah oleh majikannya: dia membebaskan Bilal, 'Aamir bin Fuhairah, Zaniarah, Al-Nahdiah beserta putrinya, Budak perempuan Bani Al-Mu'ammal, dan Ummu 'Ubays”.
Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda:
"مَا نَفَعَنِي مَالٌ قَطُّ مَا نَفَعَنِي مَالُ أَبِي بَكْرٍ ". فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ: " هَلْ أَنَا وَمَالِي إِلَّا لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ".
" Tidak ada harta yang dapat memberiku manfa'at sebagaimana harta Abu Bakar, "
Maka menangislah Abu Bakar, dan berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah aku dan juga hartaku adalah milikmu ??." [HR. Ibnu Majah no. 91. Dan Di shahihkan oleh al-Albaani].
Dari Zaid bin Aslam dari ayahnya, ia berkata: aku mendengar Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata;
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمًا أَنْ نَتَصَدَّقَ فَوَافَقَ ذَلِكَ مَالًا عِنْدِي فَقُلْتُ الْيَوْمَ أَسْبِقُ أَبَا بَكْرٍ إِنْ سَبَقْتُهُ يَوْمًا فَجِئْتُ بِنِصْفِ مَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قُلْتُ مِثْلَهُ قَالَ وَأَتَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِكُلِّ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قَالَ أَبْقَيْتُ لَهُمْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قُلْتُ لَا أُسَابِقُكَ إِلَى شَيْءٍ أَبَدًا
Rasulullah ﷺ memerintahkan Kami agar bersedekah, dan hal tersebut bertepatan dengan keberadaan harta yang saya miliki.
Lalu saya mengatakan; apabila aku dapat mendahului Abu Bakar pada suatu hari maka hari ini aku akan mendahuluinya. Kemudian saya datang dengan membawa setengah hartaku,
Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?"
Saya katakan; " harta yang sama seperti itu ".
Ia berkata; kemudian Abu Bakar datang dengan membawa seluruh yang ia miliki.
Lalu Rasulullah ﷺ bertanya:
"Wahai Abu Bakar, apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?"
Ia berkata; saya tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulullahNya.
Maka saya katakan; saya tidak akan dapat mendahuluimu kepada sesuatupun selamanya.
[HR. Abu Daud no. 1429. Dan di Shahihkan oleh Al-Albaani].
NOTE: SEKILAS PEMBAHASAN TENTANG KADAR UQIYAH, DINAR DAN DIRHAM:
Al-'Allaamah Ibnu Khaldun berkata:
فَاعْلَمْ أَنَّ الإِجْمَاعَ مُنْعَقِدٌ مُنْذُ صَدْرِ الإِسْلَامِ وَعَهْدِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ: أَنَّ الدِّرْهَمَ الشَّرْعِيَّ هُوَ الَّذِي تَزِنُ العَشَرَةُ مِنْهُ سَبْعَةَ مِثَاقِيلَ مِنَ الذَّهَبِ، وَالأُوْقِيَةُ مِنْهُ: أَرْبَعُونَ دِرْهَمًا، وَهُوَ عَلَى هَذَا سَبْعَةُ أَعْشَارِ الدِّينَارِ.... وَهَذِهِ الْمَقَادِيرُ كُلُّهَا ثَابِتَةٌ بِالإِجْمَاعِ.
Maka ketahuilah bahwa ijma' telah ditetapkan sejak awal Islam dan zaman para Sahabat dan para taabi'iin: bahwa dirham Syar'i adalah yang timbangan (10) darinya setara dengan (7) mitsqaal emas.
Dan satu Uqiyah darinya: adalah 40 dirham, dan dengan demikian itu adalah tujuh persepuluh (7/10) dinar.....dan jumlah ini semua telah ditetapkan berdasarkan Ijma'. [Baca: مقدمة ابن خلدون hal. 263]
Dan dalam referensi lain disebutkan:
وَكَانَ الدِّينَارُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ ﷺ يُعَادِلُ (12) دِرْهَمًا.
فَهَٰذَا هُوَ الدِّرْهَمُ الشَّرْعِيُّ الَّذِي يَهْتَمُّ بِهِ الْعُلَمَاءُ، وَلَيْسَ الدِّرْهَمُ الْمَضْرُوبُ رَسْمِيًّا مِنْ قِبَلِ الدُّوَلِ الفَارِسِيَّةِ أَوْ الرُّومَانِيَّةِ أَوِ البيزنطِيَّةِ،
وَكَانَ الدِّينَارُ مُسَاوِيًا لِعَشَرَةِ دِرَاهِمَ فِي العَهْدِ الأوَّلِ صَارَ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنَ العَهْدِ الأُمَوِيِّ يُسَاوِي 12 دِرْهَمًا.
وَفِي العَصْرِ العَبَّاسِيِّ الثَّانِي صَارَ يُسَاوِي 15 دِرْهَمًا أَوْ أَكْثَرَ.
Di zaman Nabi satu dinar setara dengan (12) dirham.
Ini adalah dirham syar'i yang jadi perhatian para ulama, bukan dirham yang secara resmi dicetak oleh negara-negara Persia, Romawi, atau Bizantium.
Kemudian di awal era dinasti Bani Umayyah: Satu dinar sama dengan 10 dirham, dan di paruh kedua era bani Umayyah setara dengan 12 dirham.
Di era kedua dinasti bani Abbasiyah kedua, nilainya menjadi 15 dirham atau lebih
Di sebutkan dalam Wikipedia
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الأُوْقِيَة الشَّرْعِيَّةُ (بِوَزْنِ مَكَّةَ فِي العَصْرِ النَّبَوِيِّ) تُسَاوِي 40 دِرْهَمًا. وَعَلَى ذَلِكَ فَالأُوْقِيَة عِندَ الحَنَفِيَّةِ تُسَاوِي 200.8 غِرَامًا. وَعِندَ الجُمْهُورِ: 201 غِرَامًا تَقْرِيبًا. حَسَبَ تَقْدِيرِ الدِّرْهَمِ لِكُلِّ مَذْهَبٍ..
Para ulama sepakat ijma' bahwa satu Uqiyah Syar'i (الأُوْقِيَة الشَّرْعِيَّةُ) (berdasarkan timbangan Mekah pada zaman Nabi ﷺ) itu sama dengan 40 dirham. Dengan demikian, maka satu Uqiyah menurut madzhab Hanafi sama dengan 200,8 gram. Dan menurut Jumhur: kira-kira sekitar 201 gram. Dan itu berdasarkan perkiraan dirham bagi masing-masing madzhab. [Referensi: https://ar.wikipedia.org › wiki › أُوْقِيَة]
[Penulis katakan: Berarti pada masa Nabi ﷺ satu dirham adalah 201 dibagi 40 = 5,025 gram perak. PEN]
Ada sebuah hadits: Dari Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radliyallaahu 'anhu berkata:
سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ اَلنَّبِيِّ ﷺ كَمْ كَانَ صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ ﷺ قَالَتْ: كَانَ صَدَاقُهُ لِأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوْقِيَة وَنَشًّا قَالَتْ: أَتَدْرِي مَا اَلنَّشُّ ? قَالَ: قُلْتُ: لَا قَالَتْ: نِصْفُ أُوْقِيَة فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ, فَهَذَا صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ ﷺ لِأَزْوَاجِهِ
Aku bertanya kepada 'Aisyah radhiyallahu ‘anha : Berapakah maskawin Rasulullah ﷺ
Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy.
Ia bertanya: Tahukah engkau apa itu nasy?
Ia berkata: Aku menjawab: Tidak.
'Aisyah berkata: " Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah ﷺ kepada para istrinya. [HR. Muslim no. 1426].
Penjelasan nya:
فَيَكُونُ مَجْمُوعُ مَهْرِ نِسَاءِ النَّبِيِّ ﷺ البَالِغِ (500) دِرْهَمٍ مَا يُعَادِلُ أَرْبَعِينَ دِينَارًا وَنِصْفًا (41,6) تَقْرِيبًا، وَهُوَ يُسَاوِي - مِنَ الجِرَامَاتِ -: (176,375) جِرَامًا.
Jadi total mahar masing-masing istri-istri Nabi ﷺ yang berjumlah (500) dirham sama dengan sekitar empat puluh satu setengah (41,6) dinar, yang jika di gram kan setara dengan (176.375) gram emas.
Penulis katakan:
Maka jika sekarang harga emas murni 24 karat Rp. 900.000, berarti mahar yang Nabi ﷺ berikan pada para istrinya adalah: 176,375 gram x Rp. 900.000 = Rp. 158.737.500.
Referensi:
Ke 1: الخَرَاجُ وَالنُّظُمُ المَالِيَّةُ لِلدَّوْلَةِ الإِسْلَامِيَّةِ Karya DR. Muhammad Dhiyauddin ar-Rais hal. 360-361.
Ke 2: مِعْيَارُ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ فِي سِعْرِ صَرْفِ الدِّينَارِ بِالدِّرْهَمِ karya DR. Nuri Abdussalam Baryuun.
Ke 3. شُذُورُ العُقُودِ Karya al-Muqraizi hal. 19.
NILAI UQIYAH DI ERA MODERN
Di sebutkan dalam Wikipedia
"الأُوْقِيَة" تَخْتَلِفُ قِيمَتُهَا بِاخْتِلَافِ المَوْزُونِ حَسَبَ المَقَادِيرِ الحَدِيثَةِ. فَالأُوْقِيَةُ مِنْ غَيْرِ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ تُعَادِلُ 127 جِمْ أَوْ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا. أُوْقِيَةُ الفِضَّةِ تُسَاوِي 119 جِمْ، وَأُوْقِيَةُ الذَّهَبِ تُسَاوِي 29.75 جِمْ.
بَلْ إِنَّهَا تَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ الأَقْطَارِ:
فَأُوْقِيَةُ مِصْرَ = 34 جِمْ، وَجَنُوبُ الشَّامِ وَشِمَالُهُ كَمِثَالٍ = 200 جِمْ، أَمَّا فِي حِمْصَ فَالأُوْقِيَةُ = 250 جِمْ. "
Adapun Nilai Uqiyah MODERN: Maka berbeda-beda nilainya disesuaikan dengan berat timbangannya berdasarkan kadar-kadar timbangan Uqiyah modern di masing-masing negara.
Satu Uqiyah selain emas dan perak setara dengan 127 gram, atau 40 dirham.
Satu Uqiyah PERAK sama dengan 119 gram [Berarti 1 dirham = 2,975 gram. PEN].
Dan satu Uqiyah EMAS sama dengan 29,75 gram. Bahkan, nilai nya itu berbeda-beda tergantung pada negaranya, contohnya: Satu Uqiyah Mesir = 34 g. Satu Uqiyah di selatan Syam dan utara Syam semisal = 200 g. Dan di Himsh [حِمْص] satu Uqiyah = 250 g. [Selesai]. Referensi: https://ar.wikipedia.org › wiki › أُوْقِيَة
Dalam مُعْجَمُ لُغَةِ الفُقَهَاءِ disebutkan: Nilai 1 Uqiyah Emas setara dengan 29,34 gram emas murni 24 karat.
NILAI DINAR DI ERA SEKARANG
وَالدِّينَارُ هُوَ مَا يَزِنُ - فِي وَقْتِنَا الحَالِي -: أَرْبَعَةَ جِرَامَاتٍ وَرُبْعًا مِنَ الذَّهَبِ - عِيَار 24 -.
Satu dinar adalah beratnya - pada masa kami sekarang ini -: empat gram seperempat [4.250] emas 24 karat.
Referensi:
Ke 1: الخَرَاجُ وَالنُّظُمُ المَالِيَّةُ لِلدَّوْلَةِ الإِسْلَامِيَّةِ Karya DR. Muhammad Dhiyauddin ar-Rais hal. 360-361.
Ke 2: مِعْيَارُ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ فِي سِعْرِ صَرْفِ الدِّينَارِ بِالدِّرْهَمِ karya DR. Nuri Abdussalam Baryuun.
Ke 3: شُذُورُ العُقُودِ Karya al-Muqraizi hal. 19.
Ke 4: Referensi: https://ar.wikipedia.org › wiki › .
===****====
PENCAPAIAN DAN KESUKSESAN ABU BAKAR (RA) DALAM MENGENDALIKAN RODA PEMERINTAHAN DAN EKSPANSI MILITER
Hanya 2 Tahun 3 bulan menjadi Khalifah, Tapi silahkan anda lihat dan baca apa yang telah dicapainya selama itu !
Dia benar-benar sangat luar biasa dalam menumpas para pemberontak, para kaum murtaddin dan para pengikut nabi-nabi palsu. Dia juga berhasil menaklukan banyak negeri di syam dan sekitarnya termasuk kekaisaran Romawi!
INILAH GENERASI SALAF YANG SESUNGGUHNYA !!!!
*****
MASA WAKTU KEPEMIMPINAN ABU BAKAR ASH-SHIDIQ
Masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shidiq -ra- berlangsung selama dua tahun, tiga bulan, dan beberapa hari. Penting untuk dicatat bahwa Abu Bakar diangkat sebagai khalifah pada hari yang sama ketika Nabi Muhammad ﷺ wafat. Para Anshar telah meminta kepemimpinan sebelum Nabi dimakamkan, dan baiat kepada Abu Bakar dilakukan dengan cepat.
*****
PROSES PENUNJUKAN ABU BAKAR (RA) SEBAGAI KHALIFAH
Sebelum Abu Bakar, Sa'ad bin Abi Ubadah juga menginginkan kekhalifahan. Sa'ad, seorang pemimpin dari suku Khazraj, saat itu sedang sakit demam. Orang-orang berkumpul untuk mendengarkan pidatonya di sebuah tempat bernama Saqifah Bani Sa'idah. Namun, penyakitnya menghalangi dia untuk menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik dan menyampaikan pesan kepada seluruh umat. Akibatnya, para Anshar menolak pidatonya. Umar bin Khattab -ra- kemudian mengirim utusan kepada Abu Bakar ash-Shidiq -ra- untuk memberikan pidato. Abu Bakar akhirnya terpilih sebagai khalifah sebelum Nabi dimakamkan.
Dasar Penunjukan Abu Bakar sebagai Khalifah : Salah satu dalil penunjukan Abu Bakar sebagai khalifah setelah wafatnya Nabi adalah pernyataan Aisyah -ra- saat di tanya :
(مَنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- مُسْتَخْلِفًا لَوِ اسْتَخْلَفَهُ؟ قَالَتْ: "أَبُو بَكْرٍ"، فَقِيلَ لَهَا: ثُمَّ مَنْ؟ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ: "عُمَرُ"، ثُمَّ قِيلَ لَهَا: مَنْ؟ بَعْدَ عُمَرَ، قَالَتْ: "أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ". ثُمَّ انْتَهَتْ إِلَى هَـٰذَا)
Siapakah yang akan Nabi ﷺ tunjuk sebagai khalifah jika beliau ingin mengangkat seorang khalifah sebagai penggantinya ? Aisyah menjawab : ”Abu Bakar”.
Kemudian ditanya lagi : Setelah dia siapa ? Aisyah menjawab : “Umar bin Khattab”. Lalu ditanya lagi : “Setelah dia siapa?”. Dia menjawab: “Abu Ubaidah bin al-Jarrah”. Penyebutan Aisyah hanya sampai disini. [HR. Muslim*, no. 2385].
Abu Bakar adalah khalifah pertama dari empat khalifah yang dikenal sebagai Khulafa' al-Rasyidin.
******
**PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN MANAGEMENT KEUANGAN NEGARA**
Setelah Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, ia mulai mengelola urusan negara dengan bantuan para sahabat. Ia menunjuk Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk mengurus urusan baitul mal, Umar bin Khattab untuk menangani urusan pengadilan, dan Abu Bakar juga menjalankan tugas pengadilan secara langsung. Zaid bin Thabit bertanggung jawab atas administrasi (surat-menyurat), dan kadang-kadang, sahabat yang hadir seperti Ali bin Abi Talib atau Utsman bin Affan juga menulis untuknya.
[Lihat : **Fi at-Tarikh al-Islami**, Shauqi Abu Khalil, hal. 218 dan **Sirah Abi Bakr ash-Shidiq**, Ali ash-Sholabi, hal. 151].
*****
** PROVINSI-PROVINSI DAN PENUNJUKAN GUBERNUR**
Abu Bakar menunjuk para gubernur untuk berbagai provinsi (termasuk wilayah-wilayah yang ditaklukan), dengan memperhatikan penunjukan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ dan menirunya. Ia mempertahankan semua petugas yang diangkat oleh Nabi ﷺ hingga Nabi wafat, dan hanya mengganti mereka jika diperlukan untuk posisi yang lebih penting dan disetujui oleh mereka, seperti yang terjadi pada Amr bin al-‘Ash.
Tugas utama para gubernur di masa Abu Bakar adalah melanjutkan wewenang yang ada sejak masa Nabi ﷺ, dengan tanggung jawab penting seperti: mendirikan shalat dan memimpin shalat berjamaah, berjihad, mengelola urusan wilayah-wilayah yang telah ditaklukkan, menunjuk hakim dan pejabat, mengambil bai’at untuk khalifah, mengurus beberapa aspek keuangan seperti zakat dan jizyah, menerapkan hukum, menjaga keamanan wilayah, serta mengajarkan agama dan menyebarluaskan Islam di wilayah yang mereka pimpin.
Banyak di antara para gubernur yang mengajar masyarakat dan berdakwah di masjid-masjid, mengajarkan Al-Qur'an dan hukum-hukum Islam.
[Sumber : **Al-Wilayah 'ala al-Buldan**, Abdul Aziz Ibrahim al-Omari, 1/55 dan **Sirah Abi Bakr ash-Shidiq**, Ali ash-Sholabi, hal. 164-165]
====
PEMBAGIAN PROVINSI DAN PENUNJUKAN GUBERNUR :
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, negara Islam dibagi menjadi beberapa wilayah, berikut nama-nama wilayah beserta gubernurnya:
1. **Madinah**:
Ibu kota negara Islam, di mana khalifah Abu Bakar yang memerintah-nya.
2. **Makkah**:
Gubernurnya adalah 'Atab bin Asid al-Umawi al-Qurasyi. Ia diangkat oleh Nabi Muhammad dan tetap menjabat selama masa pemerintahan Abu Bakar.
3. **Thaif**:
Gubernurnya adalah Utsman bin Abi al-'Ash ats-Tsaqafi. Ia diangkat oleh Nabi Muhammad, dan Abu Bakar meneguhkannya sebagai gubernur.
4. **Shana'a (Yaman)**:
Gubernurnya adalah al-Muhajir bin Abi Umayyah al-Makhzumi al-Qurasyi, yang menaklukkan wilayah tersebut dan diangkat sebagai gubernur setelah selesainya pemberontakan.
5. **Hadhramaut**: Gubernurnya adalah Ziyad bin Labid al-Khazraji.
6. **Zabid dan Raq'a**: Gubernurnya adalah Abu Musa al-Asy'ari.
7. **Khulan**: Gubernurnya adalah Ya'la bin Umayyah at-Tamimi.
8. **Jund**: Gubernurnya adalah Mu'adz bin Jabal al-Khazraji.
9. **Najran**: Gubernurnya adalah Jarir bin Abdullah al-Bajali.
10. **Jurasy**: Gubernurnya adalah Abdullah bin Tsur al-Ghuthi.
11. **Bahrain**: Gubernurnya adalah al-'Ala bin al-Hadhrami.
12. **Irak dan Syam**: Para komandan militer juga bertindak sebagai gubernur di wilayah ini.
13. **Oman**: Gubernurnya adalah Hudzifah bin Mihshan al-Qala'ani.
14. **Yamamah** : Gubernurnya adalah Sulaith bin Qais al-Khazraji.
Ini adalah gambaran pembagian administrasi dan kepemimpinan wilayah di masa pemerintahan Abu Bakar.
[Lihat : Sirah Abi Bakr ash-Shidiq, Ali ash-Sholabi, hal. 164-165 dan Sirah Abi Bakr ash-Shidiq, Ali ash-Sholabi, hal. 167-168].
******
**SYSTEM PERADILAN PADA MASA KHILAFAH ABU BAKAR ASH-SHIDIQ**
Masa kekhalifahan Abu Bakar menandai awal periode Khulafa' al-Rasyidin yang dekat dengan masa kenabian. Selama periode ini, sistem peradilan secara umum, dan khususnya dalam aspek peradilan, merupakan kelanjutan dari sistem peradilan di masa Nabi Muhammad, dengan menjaga sepenuhnya semua ketentuan yang berlaku di masa Nabi dan menerapkannya secara tepat sesuai teks dan maknanya.
Abu Bakar biasanya menangani kasus peradilan sendiri jika diperlukan, dan pada masa pemerintahannya, tidak ada pemisahan antara kekuasaan peradilan dan kekuasaan umum. Sebagaimana di masa Nabi Muhammad ﷺ, Abu Bakar juga menugaskan Umar bin Khattab untuk membantu dalam beberapa kasus peradilan di Madinah, namun ini tidak memberikan Umar kekuasaan peradilan yang independen.
Abu Bakar mempertahankan sebagian besar hakim dan gubernur yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad ﷺ, dan mereka terus menjalankan tugas peradilan dan pemerintahan selama masa kekhalifahan Abu Bakar.
Keputusan peradilan di masa Abu Bakar menjadi referensi penting bagi para peneliti dan sumber bagi para fuqaha.
Pada periode ini, keputusan peradilan menjadi sumber utama bagi hukum syariah, penafsiran hukum, dan pendapat fiqh di berbagai zaman. Selama masa kekhalifahan Abu Bakar, sumber hukum peradilan meliputi: Al-Qur'an, sunnah Nabi, ijma' (kesepakatan ulama), qiyas (analogi), keputusan peradilan sebelumnya atau tradisi, serta ijtihad (penafsiran) bersama musyawarah.
[Referensi : **Sirah Abi Bakr ash-Shidiq, Ali ash-Sholabi, hal. 159-160**, **Waqa'i' Nadi al-Nazm al-Islamiyah, Abu Dhabi, 1/366**, **Tarikh al-Qadha' fi al-Islam, Dr. Muhammad az-Zuhaili, Dar al-Fikr al-Mu'asir, Beirut, Dar al-Fikr, Damascus, edisi pertama, 1415H - 1995M, hal. 134**, **Sirah Abi Bakr ash-Shidiq, Ali ash-Sholabi, hal. 163** dan **Tarikh al-Qadha' fi al-Islam, hal. 157-158**].
====*****=====
PERTEMPURAN PADA MASA ABU BAKAR (RA) DAN DAN BETAPA DAHSYAT-NYA KEKUATAN MILITER UMAT ISLAM SAAT ITU
*****
RINGKASAN PENGIRIMAN PASUKAN PERANG PADA MASA ABU BAKAR (RA) MENJADI KHALIFAH
Pertama : **Pengiriman Pasukan Usamah bin Zaid**
Nabi ﷺ telah menyiapkan pasukan untuk memerangi Romawi di bawah komando Usamah bin Zaid. Namun, pasukan tersebut belum bisa diberangkatkan karena wafatnya Nabi. Abu Bakar kemudian mengirimkan pasukan tersebut untuk memperkuat posisi dan martabat umat Islam serta mencegah penyebaran pemberontakan.
Kedua : **Perang Melawan Kaum Murtad dan Pemberontak**
Abu Bakar memimpin pertempuran melawan orang-orang yang murtad dari Islam setelah wafatnya Nabi ﷺ. Pada masa itu, agama Kristen dan Yahudi serta berbagai aliran lain mulai menyebar. Contohnya adalah pertempurannya melawan Musailamah al-Kadzdzab dalam Perang Yamamah.
Kedua : **Futuhaat (Penaklukan-Penaklukan / exspansi militer)**
Abu Bakar mempersiapkan pasukan untuk menaklukkan berbagai kota, termasuk dianataranya : Yordania, Palestina, Damaskus, Homs, dan Irak. Penaklukan ini dimulai setelah Perang Yamamah, dengan Khalid bin al-Walid ditugaskan untuk memulai ekspansi ke Irak.
******
RINCIAN DAN URAIAN PENGIRIMAN PASUKAN PERANG
*****
PERTAMA : **PENGIRIMAN PASUKAN USAMAH BIN ZAID KE SYAM**
Setelah dibaiat sebagai khalifah, perintah pertama yang dikeluarkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah menjalankan perintah Rasulullah ﷺ untuk mengirim pasukan Usamah bin Zaid, yang telah dipersiapkan sebelum wafatnya Rasulullah ﷺ untuk menyerang Romawi. Pasukan ini terdiri dari para sahabat terkemuka, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar.
Beberapa kaum Muslimin merasa tidak puas dengan pengangkatan Usamah sebagai pemimpin pasukan karena usianya yang masih muda. Mereka menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Abu Bakar :
«إِنَّ هَؤُلَاءِ جُلُّ المُسْلِمِينَ، وَالعَرَبُ عَلَى مَا تَرَى قَدِ انْتَقَضَتْ بِكَ، فَلَيْسَ يَنْبَغِي لَكَ أَنْ تُفَرِّقَ عَنْكَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ»
"Sesungguhnya mereka adalah mayoritas kaum Muslimin, dan seperti yang engkau lihat, banyak orang Arab yang telah memberontak melawanmu. Maka, tidak sepatutnya bagi engkau memerintahkan jamaah kaum Muslimin pergi meninggalkan engkau."
Namun, dengan keyakinan penuh, Abu Bakar menolaknya . [Lihat : Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibn Kathir, 6/308].
Kronologinya sebagaimana berikut ini :
Pada bulan Shafar tahun 11 Hijriah, Nabi Muhammad ﷺ mempersiapkan pasukan besar yang di dalamnya terdapat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan sahabat-sahabat utama lainnya radhiyallahu ‘anhum.
Nabi ﷺ mengangkat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin pasukan tersebut, meskipun usianya saat itu baru sekitar tujuh belas (17) tahun.
Usamah adalah putra Zaid bin Haritsah, mantan anak angkat kesayangan Nabi ﷺ . Usamah adalah Panglima Perang termuda, yang sejak kecil di besarkan dan dilatih militer di rumah Nabi ﷺ. Lalu Nabi ﷺ memerintahkan Usamah untuk membawa pasukan berkuda menyerang wilayah Balqa' dan Darum di tanah Palestina.
Pasukan tersebut berangkat dan berkemah di Jurf, sekitar satu farsakh dari Madinah, karena sakitnya Nabi ﷺ. Berita-berita yang mengkhawatirkan pun mulai datang dari Madinah mengenai semakin parahnya kondisi Nabi ﷺ, sehingga pasukan tersebut menunggu hingga mereka mengetahui keputusan Allah.
Atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, Nabi Muhammad ﷺ wafat beberapa hari kemudian. Keadaan pun menjadi sangat genting; situasi semakin sulit, kemunafikan muncul di Madinah, beberapa suku Arab di sekitar Madinah murtad, dan sebagian lainnya menolak membayar zakat. Pada masa itu, shalat Jumat hanya didirikan di Makkah dan Madinah.
Ketika situasi ini terjadi, banyak orang menyarankan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu agar tidak mengirim pasukan Usamah karena mereka sangat dibutuhkan untuk menangani masalah yang lebih mendesak. Namun, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menolak keras saran tersebut dan berkata :
وَاللهِ لَا أَحُلُّ عُقْدَةً عَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَوْ أَنَّ الطَّيْرَ تَخْطَفُنَا وَالسِّبَاعَ مِنْ حَوْلِ الْمَدِينَةِ، وَلَوْ أَنَّ الْكِلَابَ جَرَّتْ بِأَرْجُلِ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ لَأُجَهِّزَنَّ جَيْشَ أُسَامَةَ
"Demi Allah, aku tidak akan membatalkan perintah yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah ﷺ, meskipun burung-burung mematuk kita dan binatang buas mengepung Madinah, bahkan jika anjing-anjing menyeret kaki para istri Nabi, aku tetap akan mengirim pasukan Usamah." [Lihat : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir at-Tabari, 4/45].
Mendengar pernyataan tersebut, para sahabat tidak punya pilihan selain tunduk dan mematuhi perintah khalifah. Abu Bakar kemudian mengantar pasukan tersebut berjalan kaki, sementara Usamah menunggangi kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepada mereka bahwa Usamah adalah pemimpin pasukan yang sah, sehingga mereka harus mematuhinya. Usamah merasa canggung dan ingin turun dari kendaraannya seraya berkata :
“يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللهِ، وَاللهِ لَتَرْكَبَنَّ أَوْ لَأَنْزِلَنَّ”.
"Wahai Khalifah Rasulullah, demi Allah, engkau harus menunggangi hewan ini atau aku yang akan turun."
Namun, Abu Bakar menjawab :
وَاللهِ لَا تَنْزِلُ، وَوَاللهِ لَا أَرْكَبُ، وَمَا عَلَيَّ أَنْ أُغَبِّرَ قَدَمِي فِي سَبِيلِ اللهِ سَاعَةً.
"Demi Allah, engkau tidak perlu turun, dan aku pun tidak akan menungganginya. Apa salahnya jika aku mengotori kakiku di jalan Allah sejenak?"
Ketika tiba saatnya perpisahan, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memberikan nasehat kepada pasukannya :
“أَيُّهَا النَّاسُ قِفُوا أُوصِيكُمْ بِعَشْرٍ فَاحْفَظُوهَا عَنِّي: لَا تَخُونُوا، وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدُرُوا، وَلَا تُمَثِّلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا طِفْلًا صَغِيرًا، وَلَا شَيْخًا كَبِيرًا، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا تَعْقِرُوا نَخْلًا وَلَا تُحَرِّقُوهُ، وَلَا تَقْطَعُوا شَجَرَةً مُثْمِرَةً، وَلَا تَذْبَحُوا شَاةً وَلَا بَقَرَةً، وَلَا بَعِيرًا إِلَّا لِمَأْكَلَةٍ، وَسَوْفَ تَمُرُّونَ بِأَقْوَامٍ قَدْ فَرَّغُوا أَنْفُسَهُمْ فِي الصَّوَامِعِ فَدَعُوهُمْ وَمَا فَرَّغُوا أَنْفُسَهُمْ لَهُ، وَسَوْفَ تُقْدِمُونَ عَلَى قَوْمٍ يَأْتُونَكُمْ بِآنيَةٍ فِيهَا أَلْوَانٌ مِنَ الطَّعَامِ، فَإِذَا أَكَلْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا بَعْدَ شَيْءٍ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ، وَتَلْقَوْنَ أَقْوَامًا قَدْ فَحَصُوا أَوْسَاطَ رُؤُوسِهِمْ وَتَرَكُوا حَوْلَهَا مِثْلَ العَصَائِبِ، فَاخْفِقُوهُمْ بِالسَّيْفِ خَفْقًا، انْدَفِعُوا بِاسْمِ اللهِ، أَقْنَاكُمُ اللهُ بِالطَّعْنِ وَالطَّاعُونِ".
"Wahai manusia, dengarlah dan simpanlah sepuluh wasiat ini dariku: Jangan berkhianat, jangan mengambil harta rampasan secara curang, jangan melanggar janji, jangan mencederai tubuh musuh, jangan membunuh anak-anak, orang tua yang sudah lemah, atau wanita, jangan merusak pohon kurma, jangan membakar pohon, jangan menebang pohon yang berbuah, jangan menyembelih kambing, sapi, atau unta kecuali untuk dimakan. Kalian akan melewati orang-orang yang telah mengkhususkan diri untuk beribadah di biara-biara, biarkan mereka dengan apa yang telah mereka lakukan.
Kalian juga akan bertemu dengan orang-orang yang menyajikan makanan beraneka ragam, jika kalian memakannya, maka sebutlah nama Allah.
Dan kalian akan bertemu dengan orang-orang yang mencukur sebagian kepala mereka dan membiarkan bagian lain seperti ikat kepala, maka tebaslah mereka dengan pedang.
Berangkatlah dengan nama Allah, semoga Allah melindungi kalian dari tombak musuh dan wabah penyakit." [Lihat : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir at-Tabari, 4/46].
Wasiat abadi ini telah menjadi pedoman umat Islam dalam peperangan dan mencerminkan tingkat peradaban serta kemanusiaan yang dicapai umat Islam dalam perang, di saat kebodohan, kekacauan, dan kebrutalan merajalela di kalangan bangsa-bangsa.
Dan Abu Bakar mewasiatkan pula kepada Usamah, dia berkata:
«اصْنَعْ مَا أَمَرَكَ بِهِ نَبِيُّ اللَّهِ ﷺ؛ ابْدَأْ بِبِلَادِ قُضَاعَةَ ثُمَّ ائْتِ آبِلَ (مِنْطَقَةُ جَنُوبِ الْأُرْدُنِّ)، وَلَا تُقَصِّرَنَّ فِي شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلَا تُعَجِّلَنَّ لِمَا خَلَفْتَ عَنْ عَهْدِهِ».
'Lakukanlah apa yang diperintahkan oleh Nabi Allah ﷺ kepadamu; mulailah dengan menaklukan daerah Qudha'ah, kemudian pergilah ke Aabil (wilayah selatan Yordania), dan janganlah kamu mengabaikan sesuatu pun dari perintah Rasulullah ﷺ, dan janganlah kamu terburu-buru karena apa yang kamu tinggalkan dari janjinya.' [Baca : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir at-Tabari, 4/47].
Usamah pun berangkat dengan tentaranya, dia menyebar kuda-kuda di antara suku-suku Quda'ah dan menyerang Aylah, lalu dia berhasil dan mendapatkan harta rampasan. Perjalanannya pergi dan pulang memakan waktu empat puluh hari.
Usamah tidak mengecewakan harapan khalifah. Keberangkatan pasukan tersebut membawa manfaat besar, karena setiap suku Arab yang mereka lewati merasa gentar dan berkata :
مَا خَرَجَ هَذَا الجَيْشُ إِلَّا وَالمُسْلِمُونَ فِي قُوَّةٍ وَمَنَعَةٍ
"Pasukan ini tidak akan keluar kecuali kaum Muslimin berada dalam kekuatan dan perlindungan yang kuat."
Dan semakin meningkatlah kewibawaan umat Islam di mata musuh-musuh mereka dan mereka pun berkata:
«لَوْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ قُوَّةٌ لَمَا أَرْسَلُوا هَذَا الْجَيْشَ»
'Jika mereka tidak memiliki kekuatan, tentu mereka tidak akan mengirimkan pasukan ini.' [Lihat : Tarikh Khalifah bin Khayyat, hlm. 101]
Hal ini menjadi penyebab banyak suku kembali kepada Islam. Pasukan tersebut pun menyerang wilayah Romawi, meraih kemenangan, menetap di sana beberapa waktu, lalu kembali ke Madinah dengan selamat dan membawa harta rampasan perang.
Dengan demikian, mereka berhenti dari banyak hal yang mereka rencanakan untuk menyerang kaum muslimin, dan suku-suku Arab di utara merasakan ketakutan dan kegentaran dari kekuatan negara Islam."
Tujuan utama yang ingin dicapai pun terpenuhi, yaitu menjaga perbatasan negara Islam dan menanamkan rasa takut dalam hati musuh, sehingga mereka tidak berani mengganggu kaum Muslimin. Selain itu, pasukan ini juga berhasil menghentikan suku-suku Arab di utara yang berencana menyerang Madinah.
[Referensi :
01- Qishat Ba'th Jayyish Usamah, Fadhl Ilahi, hlm. 8
02- As-Sirah an-Nabawiyyah as-Sahihah, 2/552
03- As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau' al-Masadir al-Asliyyah, hlm. 685
04- Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibn Kathir, 6/307
05- Qishat Ba'th Abi Bakr Jayyish Usamah, Fadhl Ilahi, hlm. 14 .
06- Al-Kamil fi at-Tarikh, Abu al-Hasan Ali bin Abi al-Makarim al-Shaybani al-Jazari (Ibn al-Atsir), tahqiq Ali Shiri, Dar Ihya' al-Turath al-Arabi Beirut, 1408H-1989M, 2/227]
*****
KEDUA : **PERANG RIDDAH [MEMERANGI PARA PEMBERONTAK & PARA MURTADDIN]**
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, ada beberapa suku Arab murtad keluar dari agama Islam.
Mereka yang murtad dibagi menjadi tiga kelompok:
Kelompok pertama : Kembali menyembah berhala.
Kelompok kedua : Mengikuti orang-orang yang mengaku dirinya adalah nabi, seperti Musailamah al-Kadzdzab dan al-Aswad al-‘Ansi.
Kelompok ketiga : Tetap pada Islam tetapi menolak zakat, mereka menganggap bahwa zakat itu berlaku khusus pada zaman Nabi Muhammad. [Lihat : Fath al-Bari, 12/ 276]
Ketika Abu Bakar mengambil kekhalifahan, ia berdiri di hadapan umat dan berkata:
«وَاللَّهُ لَا أَدَعُ أَنْ أُقَاتِلَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ حَتَّى يُنْجِزَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَيُوفِيَ لَنَا عَهْدَهُ، وَيُقْتَلَ مَنْ قُتِلَ مِنَّا شَهِيدًا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَيَبْقَى مَنْ بَقِيَ مِنْهَا خَلِيفَتُهُ وَذُرِّيَّتُهُ فِي أَرْضِهِ، قَضَاءُ اللَّهِ الْحَقُّ، وَقَوْلُهُ الَّذِي لَا خُلْفَ لَهُ، {وَعَدَ اللَّهِ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ}»
"Demi Allah, aku tidak akan berhenti berperang untuk perkara Allah sampai Allah menepati janji-Nya dan memenuhi perjanjian-Nya dengan kami, dan orang yang mati di antara kami menjadi syahid dari kalangan penghuni surga, serta yang tersisa tetap sebagai khalifah dan keturunannya di bumi-Nya. Itulah keputusan Allah yang benar, dan firman-Nya yang tidak ada penyangkalannya.
“Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan melakukan amal saleh untuk menjadikan mereka sebagai khalifah di bumi" (Surah an-Nur, ayat 55). [Lihat: Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibn Kathir, 6/ 316].
Dia juga berkata:
«وَاللَّهُ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَوَاتِ، فَإِنَّ الزَّكَوَاتِ حَقُّ الْمَالِ، وَاللَّهُ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا -أي : الْأُنْثَى مِنْ وَلَدِ الْمِعْزَى - كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا»
"Demi Allah, aku akan memerangi orang-orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menahan seekor anak kambing betina yang biasanya mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, aku akan memerangi mereka karena menahannya."
Dalam riwayat lain:
«وَاللَّهُ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا (الْحَبْلُ الَّذِي يُعْقَلُ بِهِ الْبَعِيرُ) كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ»، قَالَ عُمَرُ: «فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ قَدْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ».
"Demi Allah, jika mereka menahan seutas tali pengikat unta yang biasanya mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, aku akan memerangi mereka karena menahannya."
Umar berkata: "Demi Allah, tiada laian kecuali setelah Allah membuka hati Abu Bakar, maka aku tahu bahwa itulah kebenaran." [HR. al-Bukhari, no: 140 dan Muslim, no: 20]
=====
**UPAYA ORANG-ORANG MURTAD MENYERANG MADINAH**
Orang-orang murtad mencoba menyerang Madinah untuk menghancurkan negara Islam, tetapi Abu Bakar mempersiapkan perlindungan kota. [Baca :Tarikh ad-Da'wah ila al-Islam, hal. 280]
Dia memerintahkan penduduk Madinah untuk menginap di masjid agar mereka siap untuk membela diri, dan mengatur penjagaan di pintu-pintu kota untuk mencegah serangan yang mungkin datang.
Dia juga menunjuk komandan-komandan pertahanan dan penjagaan : Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’d bin Abi Waqqas, Abd ar-Rahman bin ‘Auf, dan Abdullah bin Mas’ud, serta mengirimkan kepada suku-suku terdekat yang tetap pada Islam seperti Aslam, Ghifar, Muzainah, Asyja’ dan Juhaifah, serta Ka’ab untuk berjihad melawan orang-orang murtad. [Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jirir al-Tabari, 4/ 64].
Mereka menyambut panggilan tersebut hingga kota dipenuhi oleh mereka. [Baca : Ath-Thabitun ala al-Islam Ayyam Fitnat al-Ridda, Mahdi Rizq Allah, hal. 21]
Ketika orang-orang murtad, termasuk beberapa suku Asad, Ghathfan, ‘Abs, Dzibyan, dan Bani Bakr bin Abdi Manaan, mendekati Madinah pada malam hari, Abu Bakar keluar bersama penduduk masjid untuk menghadapi mereka, dan mereka pun mundur.
Kaum Muslimin mengejar mereka dengan unta, akan tetapi orang-orang murtad berhasil menghentikan unta-unta kaum Muslimin, sehingga mereka kembali ke kota, tanpa ada seorang Muslim yang terbunuh atau terluka. [Baca : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jirir al-Tabari, 4/ 65]
Kemudian Abu Bakar mempersiapkan pasukan dan keluar lagi. Ketika fajar tiba, mereka bertemu dengan musuh di medan yang sama, dan mereka tidak mendengar suara atau gerakan dari pihak pasukan Muslim hingga mereka menyerang mereka dengan pedang sepanjang malam. Ketika matahari terbit, mereka melarikan diri, dan pasukan Muslim berhasil mengalahkan orang-orang murtad lalu kembali pulang ke Madinah. [Baca: Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jirir al-Tabari, 4/ 66].
Pada saat itu, Usamah bin Zaid tiba di Madinah dengan membawa kemenangan, lalu Abu Bakar mengangkatnya sementara sebagai pengganti dirinya di Madinah dan berkata kepadanya dan pasukannya:
«أَرِيحُوا وَأَرِيحُوا ظَهْرَكُمْ»
"Istirahatlah kalian dan istirahatkan punggung kalian." [Baca : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jirir al-Tabari, 4/ 37]
Kemudian Abu Bakar sendiri berangkat dan tinggal di antara penduduk Rabadah di al-Abraq, di mana ia mengalahkan suku ‘Abs dan Bani Bakr bin Abd Manaan, dan tinggal di al-Abraq selama beberapa hari. [Baca : Sirah Abi Bakr ash-Shidiq, Ali al-Sallabi, hal. 204]
*****
**PENGIRIMAN TENTARA ISLAM UNTUK MEMERANGI PARA PEMBERONTAK DAN PARA MURTADDIN **
Abu Bakar keluar bersama para sahabat untuk memerangi orang-orang murtad. Para sahabat mengusulkan agar dia mengutus orang lain sebagai pemimpin dan kembali ke Madinah untuk mengurus urusan umat.
Ali bin Abi Thalib datang dan memegang tali unta Abu Bakar, lalu berkata:
«إِلَى أَيْنَ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ؟ أَقُولُ لَكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ أُحُدٍ (يَقْصِدُ قَوْلَ الرَّسُولِ لِأَبِي بَكْرٍ): شُمّ سَيْفَكَ وَلَا تُفَجِعْنَا بِنَفْسِكَ، فَوَاللَّهِ لَئِنْ أَصَبْنَا بِكَ لَا يَكُونُ لِلْإِسْلَامِ بَعْدَكَ نِظَامٌ أَبَدًا»،
"Kemana engkau pergi, wahai Khalifah Rasulullah? Aku akan memberitahumu apa yang dikatakan Rasulullah ﷺ pada hari Uhud (merujuk pada ucapan Rasulullah kepada Abu Bakar): 'Ciumlah pedangmu dan janganlah membuat kami kehilanganmu.' Demi Allah, jika kami kehilanganmu, maka tidak akan pernah ada lagi undang-undang Islam setelahmu."
Maka Abu Bakar pun kembali. [Baca : Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibn Kathir, 6/ 319]
Abu Bakar membagi tentara Islam menjadi sebelas pasukan, dan menempatkan seorang komandan untuk setiap pasukan. Dia memerintahkan setiap komandan untuk mengumpulkan para Muslim yang ada di bawah pimpinannya. Pasukan-pasukan tersebut adalah sbb :
1. Pasukan Khalid bin al-Walid (sebagai panglima umum) ke Bani Asad, kemudian ke Tamim, lalu ke Yamamah.
2. Pasukan Ikrimah bin Abu Jahal ke Musailamah al-Kadzdzab di Bani Hanifah, kemudian ke Kesulyanan Oman, al-Maharah, Hadhramaut, dan Yaman.
3. Pasukan Syurahbil bin Hasanah ke Yamamah mengikuti Ikrimah, kemudian ke Hadhramaut.
4. Pasukan Thuraifah bin Hajar ke Bani Sulaym dan Hawazin.
5. Pasukan Amr bin al-As ke Qudho'ah.
6. Pasukan Khalid bin Sa'id bin al-‘Ash ke perbatasan Syam.
7. Pasukan al-'Ala' bin al-Hadhrami ke Bahrain.
8. Pasukan Hudzayfah bin Muhsin al-Ghifari ke Sultanat Oman.
9. Pasukan 'Arfajah bin Hartsamah ke al-Maharah.
10. Pasukan al-Muhajir bin Abi Umayyah ke Yaman, Shan’a, kemudian Hadhramaut.
11. Pasukan Suwayd bin Muqrin ke Tihamah Yaman.
[Baca: Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jirir al-Tabari, 4/ 86 dan baca pula: Dirasat fi Ashr an-Nubuwwah, s. 321]
=======
**SURAT ABU BAKAR UNTUK MENGHADAPI ORANG-ORANG MURTAD**
Abu Bakar menulis sebuah surat umum untuk disebarkan di kalangan mereka yang tetap pada Islam dan mereka yang murtad sebelum mengirimkan pasukannya untuk memerangi orang-orang murtad. Dia mengirimkan orang-orang ke suku-suku dan memerintahkan mereka untuk membacakan suratnya di setiap pertemuan dan perkumpulan, serta meminta mereka yang menerima isi surat tersebut untuk menyampaikannya kepada mereka yang belum menerimanya.
Berikut isi suratnya:
وَقَدْ بَلَغَنِي رُجُوعُ مَنْ رَجَعَ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ بَعْدَ أَنْ أَقَرَّ بِالْإِسْلَامِ وَعَمِلَ بِهِ اغْتِرَارًا بِاللَّهِ وَجَهَالَةً بِأَمْرِهِ وَإِجَابَةً لِلشَّيْطَانِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلًا ٥٠﴾ [الكهف:50]، وَقَالَ تَعَالَى: ﴿إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ ٦﴾ [فاطر:6]. وَإِنِّي بَعَثْتُ إِلَيْكُمْ فُلَانًا فِي جَيْشٍ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالتَّابِعِينَ بِإِحْسَانٍ، وَأَمَرْتُهُ أَلَّا يُقَاتِلَ أَحَدًا وَلَا يَقْتُلَهُ حَتَّى يَدْعُوهُ إِلَى دَعْوَةِ اللَّهِ، فَمَنْ اسْتَجَابَ لَهُ وَأَقَرَّ وَكَفَّ وَعَمِلَ صَالِحًا قُبِلَ مِنْهُ وَأَعِينَ عَلَيْهِ.
وَمَنْ أَبَى أَمَرْتُ أَنْ يُقَاتِلَهُ عَلَى ذَلِكَ ثُمَّ لَا يُبْقِي عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ قَدِرَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُحْرِقَهُمْ بِالنَّارِ وَيَقْتُلَهُمْ كُلَّ قَتْلَةٍ، وَأَنْ يَسْبِيَ النِّسَاءَ وَالذُّرِّيَّةَ وَلَا يُقْبَلَ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا الْإِسْلَامُ، فَمَنْ تَبِعَهُ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ، وَمَنْ تَرَكَهُ فَلَنْ يُعْجِزَ اللَّهَ.
"Telah sampai kepada kami berita tentang kembalinya orang-orang di antara kalian dari agamanya setelah mereka mengakui Islam dan mengamalkannya, karena tertipu oleh Allah dan ketidaktahuan tentang perintah-Nya serta mengikuti syaitan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kepada Adam,’ maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia adalah dari golongan jin, maka ia melawan perintah Tuhan-Nya. Apakah kamu akan menjadikan Iblis dan keturunannya sebagai pemimpin selain Aku, padahal mereka adalah musuhmu? Amat buruklah bagi orang-orang zalim itu sebagai pengganti.” [QS. Al-Kahfi, Ayat 50].
Dan firman-Nya :
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh. Sesungguhnya syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” [QS. Fathir, Ayat 6]
Aku telah mengirimkan kepada kalian si Fulan dengan pasukan dari para muhajirin dan anshar serta para tabi’in yang baik.
Aku perintahkan kepadanya untuk tidak memerangi atau membunuh seseorang hingga dia mengajak mereka untuk kembali kepada seruan Allah. Maka barang siapa yang merespons dan mengakui, berhenti, serta beramal saleh, akan diterima darinya dan dibantu.
Namun, barang siapa yang menolak, maka aku perintahkan untuk memeranginya atas hal tersebut, dan tidak lah meninggalkan seorang pun yang mampu ditangkap, kecuali dia membakar mereka dengan api, dan membunuh mereka hingga habis. Juga, menyandera para wanita dan anak-anak . Tidak bisa diterima apapun dari seseorang kecuali Islam. Barang siapa yang mengikuti maka itu lebih baik baginya, dan barang siapa yang meninggalkannya, maka Allah tidak akan pernah merasa kesulitan.” [Baca : Taarikh al-Umam wal-Muluk, Muhammad bin Jareer al-Tabari, 4/ 70-71]
=====
**PERANG RIDDAH DI YAMAN** :
MEMERANGI NABI PALSU AL-ASWAD AL-‘ANSIY
Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, muncul seorang pria di Yaman bernama al-Aswad al-‘Ansi yang mengaku sebagai nabi. Dia diikuti oleh anggota sukunya, yaitu suku 'Ans, serta suku-suku lain seperti suku Madzhij dan Banu al-Harith bin Ka'b. Mereka berhasil menduduki wilayah Najran kemudian Shana’a, dan membunuh gubernurnya, Syahr bin Badzaan al-Farisi [Tārīkh ar-Riddah lil-Kalāʿī, hlm. 151-152 dan Al-Badʾ wa at-Tārīkh, 5/229]. Namun, kaum Muslimin berhasil membunuh al-Aswad al-’Ansi, sehingga para pengikutnya merasa takut dan melarikan diri. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ [Al-Yaman fī Ṣadr al-Islām, hlm. 273 ].
Ketika Abu Bakar menjadi khalifah, ia mengangkat Fairuz ad-Daylami sebagai gubernur di Shana’a, dengan Qais bin Maksyuh al-Muradi sebagai asistennya. Namun, Qais bin Maksyuh berkhianat terhadap Fairuz ad-Daylami, sehingga Fairuz harus melarikan diri. Qais kemudian berkorespondensi dengan sisa-sisa pengikut al-Aswad al-’Ansi dan mengajak mereka bersatu untuk mengepung Shana’a [Sīrah Abī Bakr aṣ-Ṣiddīq, ʿAlī ash-Sholabi, hlm. 222].
Abu Bakar lalu menulis surat kepada para pemimpin suku di sekitar Shana’a, memerintahkan mereka untuk memerangi orang-orang murtad, dan mengangkat Fairuz ad-Daylami sebagai pemimpin mereka [Tārīkh al-Umam wa al-Mulūk, Muḥammad ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī, 4/140].
Mereka pun menuju ke Shana’a dan bertempur melawan Qais bin Maksyuh hingga ia terpaksa meninggalkan kota tersebut. Ia kemudian berpindah-pindah antara Najran, Shana’a, dan Lahij, sebelum akhirnya bergabung dengan 'Amr bin Ma'di Karib al-Zubaidi. Dengan demikian, untuk kedua kalinya, Shana’a kembali damai dan stabil [Tārīkh al-Umam wa al-Mulūk, Muḥammad ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī, 4/142].
Sementara itu, tentara Ikrimah bin Abu Jahal bergerak menuju daerah Maharah dengan membawa 700 prajurit berkuda, ditambah pasukan yang dikumpulkan dari berbagai suku di Kesultanan Oman. Ketika tiba di daerah Maharah, Ikrimah menemukan bahwa wilayah itu terbagi antara dua pemimpin yang sedang berseteru: "Syukhrit" dan "al-Mashbah". Ikrimah mengajak keduanya untuk memeluk Islam; Syukhrit «شُخْرِيْت» menerima, sedangkan al-Mashbah menolak. Maka, Ikrimah berperang melawan al-Mashbah dengan bantuan Syukhrit «شُخْرِيْت». Al-Mashbah mengalami kekalahan dan terbunuh bersama banyak pengikutnya. Ikrimah kemudian menetap di wilayah itu, mengumpulkan orang-orang hingga mereka semua memeluk Islam dan wilayah tersebut menjadi stabil [Tārīkh ar-Riddah lil-Kalāʿī, hlm. 155 &177]
Ikrimah juga menerima surat dari Abu Bakar yang memerintahkannya untuk bergabung dengan al-Muhajir bin Abi Umayyah, yang datang dari Shana’a, agar mereka bersama-sama pergi ke suku Kindah. Maka, Ikrimah meninggalkan Maharah dan menuju daerah Abyan, di mana ia menunggu al-Muhajir. Sementara menunggu, Ikrimah bekerja mengumpulkan suku-suku al-Nakha' dan Himyar, serta meneguhkan mereka dalam Islam.
Tentara al-Muhajir bin Abi Umayyah sendiri adalah yang terakhir meninggalkan Madinah dari sebelas tentara yang dikirim. Ketika sampai di Najran, al-Muhajir membagi pasukannya menjadi dua bagian: satu bagian dipimpin olehnya sendiri untuk menghancurkan sisa-sisa pengikut al-Aswad al-’Ansi yang tersebar antara Najran dan Shana’a, dan bagian lainnya dipimpin oleh saudaranya, Abdullah, dengan tugas untuk memerangi sisa-sisa orang murtad di daerah Tihamah, Yaman [Baca : Al-Yaman fī Ṣadr al-Islām, hlm. 281, Tārīkh ar-Riddah lil-Kalāʿī, hlm. 54-58 dan Ṭabaqāt Fuqahāʾ al-Yaman, hlm. 36].
Al-Muhajir menetap di Shana’a sampai ia menerima perintah untuk bertemu dengan Ikrimah, lalu mereka bergerak bersama-sama menuju Hadhramaut untuk membantu Ziyad bin Lubaid al-Anshari, gubernur Kindah di Hadhramaut.
Pada saat itu, al-Asy'ats bin Qais telah menyerang Ziyad, sehingga Ziyad mengirim utusan kepada al-Muhajir dan Ikrimah untuk meminta bantuan dengan segera. Al-Muhajir kemudian meninggalkan Ikrimah dengan pasukan dan bergerak cepat dengan orang-orangnya untuk membantu Ziyad, sehingga mereka berhasil membebaskan Ziyad dari pengepungan. Suku-suku Kindah pun melarikan diri ke benteng mereka yang bernama al-Nujair. Ziyad dan al-Muhajir mengepung benteng tersebut, dan kemudian Ikrimah juga datang untuk bergabung dalam pengepungan
[Baca : Al-Yaman fī Ṣadr al-Islām, hlm. 283-284 dan Tārīkh al-Umam wa al-Mulūk, Muḥammad ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī, 4/152]
Kedua pasukan, Ziyad dan al-Muhajir, memperketat pengepungan terhadap orang-orang Kindah di dalam benteng. Para pemimpin Kindah akhirnya sepakat untuk mengutus al-Asy'ats bin Qais untuk meminta ampunan dan menyerah kepada kaum Muslim. Namun, al-Asy'ats mengkhianati mereka dengan tidak meminta ampunan untuk semua orang di dalam benteng. Akibatnya, 700 orang dari suku Kindah yang berada di dalam benteng terbunuh.
[Baca : Tārīkh al-Umam wa al-Mulūk, Muḥammad ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī, 3/152 , Al-Yaman fī Ṣadr al-Islām, hlm. 286 dan Tārīkh ar-Riddah lil-Kalāʿī, hlm. 167].
====
**MEMERANGI NABI PALSU THULAIHAH AL-ASADI**
Thulaihah bin Khuwailid al-Asadi mengaku sebagai nabi pada akhir masa Nabi Muhammad ﷺ. Ia bermarkas di sebuah daerah yang disebut Sumairaa, dan orang-orang awam mengikutinya sehingga kekuatannya semakin besar. Nabi Muhammad ﷺ mengutus Dhirar bin al-Azwar al-Asadi untuk memeranginya, namun Nabi Muhammad ﷺ wafat sebelum urusan Thulaihah selesai.
Ketika Abu Bakar radhiyallhu ‘anhu menjadi khalifah, ia mengirim pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid melawan Thulaihah. Thulaihah berada di tengah kaumnya, Bani Asad dan di Ghathafan, serta didukung oleh Bani ‘Abs dan Dzibyan.
Ia juga mengirim utusan kepada Bani Jadilah dan Ghouth dari suku Thayy untuk meminta dukungan, dan mereka pun mengirim pasukan dengan cepat. Khalid datang bersama pasukan, dan di depan pasukan Anshar yang bersamanya adalah Tsabit bin Qais bin Syamas. Khalid bertemu dengan Thulaihah di tempat yang disebut Buzakhah, sehingga terjadi Pertempuran Buzakhah (مَعْرَكَةُ بُزَاخَة).
Thulaihah hadir bersama pasukannya, dan ‘Uyainah bin Hishn hadir bersamanya dengan 700 orang dari kaumnya, Bani Fazarah. Pasukan bersiap untuk bertempur, dan ‘Uyainah bertempur hingga akhirnya melarikan diri bersama pasukannya, meninggalkan Thulaihah.
Ketika kaum Muslimin datang, Thulaihah melarikan diri dengan menaiki seekor kuda yang telah dipersiapkannya dan membawa istrinya, an-Nawar, dengan menaiki seekor unta. Ia pun melarikan diri ke Syam, dan pasukannya tercerai-berai. Setelah itu, ‘Uyainah bin Hishn dan Thulaihah al-Asadi masuk Islam dengan baik, dan Thulaihah menyesali apa yang telah dilakukannya.
[Referansi : 1. **Sīrah Abī Bakr al-Ṣiddīq, ‘Alī al-Ṣallābī, hlm. 236**. 2. **Ḥarakah al-Riddah, al-‘Atūm, hlm. 78**. 3. **Tartīb wa Tahdhīb Kitāb al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Khilāfah Abī Bakr, Muḥammad bin Ṣāmil al-Sulamī, hlm. 101**. 4. **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 2/322**. 5. **Sīrah Abī Bakr al-Ṣiddīq, ‘Alī al-Ṣallābī, hlm. 244-245**].
=====
**MEMERANGI NABI PALSU SAJAH AT-TAGHLABIYYAH**
Seorang wanita bernama Sajah binti al-Harits mengaku sebagai nabi. Ia berasal dari kalangan Nasrani Arab dan membawa pasukan dari kaumnya serta orang-orang yang mengikuti ajarannya. Mereka berencana menyerang Khalifah Abu Bakar. Ketika ia melewati wilayah Bani Tamim, ia mengajak mereka untuk mengikuti ajarannya, dan sebagian besar dari mereka, termasuk Malik bin Nuwayrah at-Tamimi, mengikuti ajakannya, sementara sebagian lainnya menolak. Kemudian, Bani Tamim meyakinkannya untuk menuju Yamamah guna menghadapi Musailamah al-Kadzdzab.
Ketika Musailamah mendengar tentang perjalanannya, ia khawatir akan keselamatan wilayahnya, sehingga ia mengirim utusan untuk mengamankan perdamaian dengan menjanjikan separuh tanah yang sebelumnya dimiliki oleh Quraisy jika ia adil. Sajah menerima tawaran itu.
Kemudian Musailamah berkata kepadanya :
«هَلْ لَكِ أَنْ أَتَزَوَّجَكِ وَآكُلَ بِقَوْمِي وَقَوْمِكِ الْعَرَبَ؟»
"Bagaimana jika kita menikah dan bersama-sama menguasai Arab dengan pasukan kita?" Sajah menjawab, "Baik."
Ia tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian kembali kepada kaumnya setelah menerima separuh hasil dari tanah Musailamah. Ia tetap tinggal bersama kaumnya, Bani Taghlib, hingga masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abi Sufyan, yang kemudian mengusir mereka pada Tahun Persatuan (Am al-Jama'ah).
[ Referensi : **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 6/326**]
=====
**PERANG RIDDAH DI OMAN DAN BAHRAIN**
MEMERANGI NABI PALSU DZU AT-TAAJ.
Penduduk Kesultanan Oman telah menerima ajaran Islam, tetapi setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ , seorang pria yang disebut “Dhū at-Tāj” atau Laqīṭ bin Mālik al-Azdī mengaku sebagai nabi. Beberapa orang Oman mengikuti ajarannya, dan ia berhasil menguasai daerah tersebut. Pada saat itu, daerah Oman dipimpin oleh Jāfir dan ‘Abād bin al-Jalandī, yang terpaksa melarikan diri ke wilayah pegunungan dan pantai. Abu Bakar mengirim dua gubernur, yaitu Ḥudhayfah bin Muḥṣin al-Ghulfānī dan ‘Urwah bin Harthamah al-Bārīqī, serta mengirimkan bantuan dari ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Laqīṭ bin Mālik mendengar kedatangan pasukan tersebut, sehingga ia keluar dengan pasukannya dan bermarkas di tempat yang disebut Dabbār, yang merupakan pusat kota dan pasar utama wilayah tersebut. Jāfir dan ‘Abād bin al-Jalandī berkumpul di tempat yang disebut Ṣuḥār, di mana mereka bermarkas dan mengirim utusan kepada para gubernur Abu Bakar.
Kedua pasukan bertemu di sana dan bertempur dengan sengit. Pasukan kaum Muslimin mengalami kesulitan dan hampir kalah, namun bantuan dari Bani Nājiyah dan ‘Abd al-Qays yang terdiri dari sejumlah pemimpin datang. Ketika mereka tiba, kemenangan berpihak pada kaum Muslimin. Para musyrikin melarikan diri, dan pasukan Muslim mengejar mereka, membunuh sekitar sepuluh ribu pejuang, menangkap keluarga mereka, dan mengambil semua harta serta pasar.
Sementara itu, penduduk Bahrain telah memeluk Islam setelah Nabi Muhammad ﷺ mengirim al-‘Alā’bin al-Ḥaḍramī kepada rajanya dan penguasanya, al-Mundzir bin Sāwī al-‘Abdī. Raja al-Mundzir dan kaumnya masuk Islam dan menerapkan ajaran Islam dan keadilan.
Namun, setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ dan al-Mundzir, penduduk Bahrain kembali murtad dan mengangkat al-Mundzir bin al-Nu‘mān al-Ghurūr sebagai pemimpin mereka.
Hanya desa al-Jawāthā yang tetap memeluk Islam dan menjadi desa pertama yang melaksanakan salat Jumat di antara para murtadin. Para murtadin mengepung mereka, menyempitkan mereka, dan menghalangi pasokan makanan, sehingga mereka mengalami kelaparan parah hingga akhirnya bantuan datang.
Abu Bakar mengirim pasukan ke Bahrain yang dipimpin oleh al-‘Alā’bin al-Ḥaḍramī. Ketika pasukan mendekati Bahrain, banyak Muslim bergabung dengannya, sehingga membentuk pasukan besar yang melawan para murtadin dan meraih kemenangan.
[ Referensi : 1. **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 6/334-335**. 2. **at-Tarātīb al-Idāriyah, 1/19**. 3. **Ḥurūb al-Riddah, Aḥmad Sa‘īd, hlm. 146**. 4. **Ats-Tsābitūn ‘ala al-Islām, hlm. 63**].
=====
**PERANG YAMAMAH** :
MEMERANGI NABI PALSU MUSAILAMAH AL-KADZDZAB
“Yā Muḥammadaah / «يَا مُحَمَّدَاه»” adalah semboyan kaum Muslimin dalam Pertempuran Yamamah yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid.
Musailamah bin Ḥabīb al-Ḥanafī mengaku sebagai nabi pada masa Nabi Muhammad ﷺ . Kaumnya, Banu Ḥanīfah, berada di Yamamah dekat al-‘Uyaynah di Wādī Ḥanīfah di Najd. Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah, ia memerintahkan Khalid bin al-Walid untuk menuju Yamamah setelah menyelesaikan urusannya dengan Banu Asad dan Ghathafan. Khalid radhiyallhu ‘anhu berangkat menuju Yamamah dengan membawa pasukan Muslimin, dan Tsābit bin Qais bin Syamās memimpin pasukan Anshar. Khalid tidak melewati satu pun orang murtad tanpa menindak tegas mereka. Abu Bakar juga mengirimkan pasukan besar untuk melindungi Khalid.
Ketika Musailamah mendengar kedatangan Khalid, ia bermarkas di tempat yang disebut ‘Aqrabā’di pinggir Yamamah, dan menempatkan al-Muḥkam bin ath-Ṭhufayl dan al-Rijāl bin ‘Anfuwah di sisi pasukannya.
Khalid bertemu dengan ‘Ikrimah dan Syuraḥbīl, memimpin pasukan dengan Syuraḥbīl bin Ḥasanah di depan, dan al-Zayd bin al-Khaṭṭāb serta Abū Ḥudzāifah bin ‘Utbah bin Rabī’ah di sisi-sisinya.
Meskipun Khalid dan pasukannya menghadapi banyak kesulitan, mereka tetap bertempur dengan tekad yang kuat. Dalam perjalanan kembali, mereka menangkap beberapa orang dari Banu Ḥanīfah, termasuk al-Mujā’ah bin Murārah. Ketika dibawa ke hadapan Khalid, mereka mengatakan, “Kami memiliki nabi dan kalian juga memiliki nabi.” Khalid memutuskan untuk membunuh mereka, namun ada yang dibiarkan hidup, termasuk al-Mujā’ah bin Murārah.
Khalid dan pasukan Muslimin kemudian menuju ke tempat tinggi yang menghadap Yamamah dan mendirikan markas. Pertempuran sengit terjadi, dan Banu Ḥanīfah bertempur dengan sangat gigih. Khalid melawan mereka dengan keberanian luar biasa dan menggempur Musailamah. Dia bertempur dengan semangat yang tak tertandingi, menggunakan semboyan kaum Muslimin, “Yā Muḥammadāh,” dan membunuh siapa saja yang berani menantangnya.
Para sahabat juga menunjukkan kegigihan, kesabaran, keuletan dan keberanian luar biasa. Mereka terus maju hingga mereka meraih kemenangan.
Para murtadin melarikan diri dan terpaksa berlindung di “Ḥadīqat al-Mawt” (Kebun Kematian), yang disarankan oleh al-Muḥkam bin ath-Ṭhufayl untuk masuk. Di dalam kebun tersebut, Musailamah al-Kadhdhab berada.
Abdur Raḥmān bin Abī Bakr berhasil menemukan al-Muḥkam bin ath-Ṭhufayl dan menembaknya dengan panah yang mengenai lehernya saat ia sedang berkhutbah, membunuhnya. Banu Ḥanīfah kemudian menutup kebun itu dan dikepung oleh para sahabat. Al-Barā bin Mālik meminta agar ia dilemparkan ke dalam kebun dengan menggunakan perisai, dan ia berhasil membuka pintu kebun tersebut.
Kaum Muslimin masuk dari pintu yang dibuka oleh al-Barā’dan membuka pintu-pintu lainnya, mengepung para murtadin. Mereka akhirnya menemukan Musailamah al-Kadhdhab dan, setelah pertempuran yang sengit, Musailamah dibunuh oleh Wahshi bin Ḥarb yang melemparnya dengan tombak, diikuti oleh Abu Dujānah al-Samāk bin Kharshah yang memukulnya dengan pedang hingga jatuh.
Seorang wanita dari istana meneriakkan, “Wahai Amir al-Wadā’ah, dibunuh oleh budak hitam.”
Jumlah orang yang terbunuh di kebun dan dalam pertempuran diperkirakan mencapai sekitar sepuluh ribu pejuang, ada yang mengatakan hingga dua puluh satu ribu. Sedangkan korban dari pihak kaum Muslimin sekitar enam ratus atau lima ratus.
Khalid kemudian mengirimkan pasukan kuda untuk mengumpulkan harta dan tawanan di sekitar benteng Yamamah.
KETERLIBATAN SAHABAT WANITA “UMMU AMMARAH” DALAM PERTEMPURAN YAMAMAH :
Sahabat wanita Ummu 'Ammarah Nasibah Binti Ka'b al-Anshariyah radhiyallahu anha, bersama putranya Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ikut serta dalam pertempuran dahsyat di Perang Yamamah, salah satu pertempuran paling sengit dalam Perang Riddah.
Di sana, mereka menunjukkan keberanian yang luar biasa. Abdullah berhasil membalas dendam atas kematian saudaranya dan membunuh Musailamah dengan pedangnya. Dalam pertempuran itu, Ummu 'Ammarah mengalami sebelas luka dan tangannya terpotong.
Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu kemudian mengirim seorang tabib yang mengobati lukanya dengan menggunakan
Kayy (pengobatan dengan besi panas atau minyak panas).
Ummu 'Ammarah meninggal setahun setelah Pertempuran Yamamah akibat luka-lukanya pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, dan beliau dimakamkan di Baqi'.
Ummu 'Ammarah dikenal karena kesetiaannya yang mendalam kepada agamanya dan keberaniannya dalam membela Islam. Hal ini tercermin dari partisipasinya dalam Perang Uhud, Perang Hunain, dan Pertempuran Yamamah.
Selain itu, ia juga dikenal karena kesabarannya. Ketika mendengar kabar bahwa putranya Habib dibunuh oleh Musailamah al-Kadzdzaab, ia berkata:
«لِمِثْلِ هَذَا أَعْدَدْتُهُ وَعِنْدَ اللَّهِ احْتَسَبْتُهُ.»
"Untuk hal inilah aku telah mempersiapkannya, dan aku mengharapkan balasannya dari Allah."
Kegigihannya, semangatnya dan ketekunannya dalam mencari pahala dari ibadahnya, juga tercermin ketika suatu hari ia datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata :
«مَا أَرَى كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا لِلرِّجَالِ، وَمَا أَرَى النِّسَاءَ يُذْكَرْنَ بِشَيْءٍ؟»
"Aku melihat segala sesuatu diperuntukkan bagi laki-laki, dan aku tidak melihat wanita disebutkan dalam apa pun."
Maka turunlah ayat:
﴿إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا﴾ [الأحزاب: ٣٥]
*"Sesungguhnya laki-laki yang muslim dan perempuan yang muslim, laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, laki-laki yang taat dan perempuan yang taat, laki-laki yang benar dan perempuan yang benar, laki-laki yang sabar dan perempuan yang sabar, laki-laki yang khusyuk dan perempuan yang khusyuk, laki-laki yang bersedekah dan perempuan yang bersedekah, laki-laki yang berpuasa dan perempuan yang berpuasa, laki-laki yang menjaga kehormatannya dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki yang banyak mengingat Allah dan perempuan yang banyak mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."* (Al-Ahzab: 35).
[Referensi :
1. **Sīrah Abī Bakr al-Ṣiddīq, ‘Alī al-Ṣallābī, hlm. 261**
2. **Ḥurūb al-Riddah, Shawqī Abū Khalīl, hlm. 80**
3. **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 6/328**
4. **Tārīkh al-Umam wa al-Mulūk, Muḥammad bin Jarīr al-Ṭabarī, 4/106**
5. **Al-Ṣiddīq Awwal al-Khulafā, ‘Abd al-Raḥmān al-Sharqāwī, Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1410H - 1990M, hlm. 105**
6. **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 6/329**
7. **Ḥurūb al-Riddah, Shawqī Abū Khalīl, hlm. 92**
8. **Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, Ibnu Katsīr, 6/330**].
******
KETIGA : **EKSPANSI MILITER DAN PENAKLUKAN NEGERI-NEGERI DI IRAK PADA MASA ABU BAKAR**
Setelah perang Riddah berakhir dan keadaan stabil di Jazirah Arab, Abu Bakar mulai mengirim pasukan untuk menaklukkan wilayah-wilayah baru. Untuk penaklukan Irak, ia mengirim dua pasukan:
Pertama : **Pasukan pertama dipimpin oleh Khalid bin Walid**.
Yang mana, pada waktu itu dia berada di Yamamah. Abu Bakar menulis surat kepadanya memerintahkan untuk menyerang Irak dari barat daya, dengan berkata:
«سِرْ إِلَى العِرَاقِ حَتَّى تَدْخُلَهَا وَابْدَأْ بِفَرَجِ الهِنْدِ (يَقْصِدُ مَدِينَةَ الأُبُلَّةِ)»
"Berjalanlah menuju Irak hingga engkau memasukinya, dan mulailah dari Farj al-Hind (yang dimaksud adalah kota al-Ubullah)."
Dia memerintahkan Khalid untuk memasuki Irak dari bagian atas, mendekati penduduk dan mengajak mereka kepada Islam. Jika mereka menerima, maka biarkan mereka, jika tidak, ambil jizyah dari mereka. Jika mereka menolak, maka perangi mereka.
Dia juga memerintahkan agar tidak memaksa siapa pun untuk ikut bersamanya, tidak meminta bantuan dari orang-orang yang telah murtad meskipun mereka telah kembali ke Islam, dan untuk mengajak setiap Muslim yang ditemui dalam perjalanan. Abu Bakar pun mulai menyiapkan ekspedisi dan pasukan untuk mendukung Khalid . Khalid dikirim ke Irak pada bulan Rajab atau dikatakan pada bulan Muharram tahun 12 H . [Baca : Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir, 6/347 dan Al-Fann al-‘Askari al-Islami, Yasin Suwaid, hlm. 83].
Kedua : **Pasukan kedua dipimpin oleh Iyadh bin Ghanam**.
Yang mana dia berada di antara an-Nabaaj (sebuah desa di pertengahan jalan antara Mekah dan Basrah) dan Hijaz.
Abu Bakar menulis surat kepadanya agar menyerang Irak dari timur laut, dimulai dari al-Mushiqq, sebuah daerah di perbatasan Syam dekat Irak. Dia berkata kepadanya:
«سِرْ حَتَّى المُصَيْخِ وَابْدَأْ بِهَا، ثُمَّ ادْخُلِ العِرَاقَ مِنْ أَعْلَاهَا حَتَّى تَلْقَى خَالِدًا».
"Berjalanlah hingga al-Mushiqq dan mulailah dari sana, kemudian masuklah ke Irak dari bagian atas hingga bertemu dengan Khalid" .
[ Baca : Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir ath-Thabari, 4/162 dan Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir ath-Thabari, 4/163 ].
Abu Bakar juga menulis surat kepada Khalid dan Iyadh:
«ثُمَّ يَسْتَبِقَانِ إِلَى الحِيرَةِ، فَأَيُّهُمَا سَبَقَ إِلَى الحِيرَةِ أَمِيرٌ عَلَى صَاحِبِهِ»، وَقَالَ: «إِذَا اجْتَمَعْتُمَا إِلَى الحِيرَةِ وَقَدْ فَضَضْتُمَا مَسَالِحَ فَارِسَ وَأَمِنْتُمَا أَنْ يُؤْتَى المُسْلِمُونَ مِنْ خَلْفِهِمْ، فَلْيَكُنْ أَحَدُكُمَا رِدْءًا لِلْمُسْلِمِينَ وَلِصَاحِبِهِ بِالحِيرَةِ، وَلْيَقْتَحِمِ الآخَرُ عَلَى عَدُوِّ اللهِ وَعَدُوِّكُمْ مِنْ أَهْلِ فَارِسَ دَارَهُمْ وَمُسْتَقَرَّ عِزِّهِمْ: المَدَائِنَ».
"Kemudian berlombalah menuju al-Hirah, siapa pun yang lebih dulu tiba di sana, dialah yang memimpin atas rekannya." Dia juga berkata: "Jika kalian berdua berkumpul di al-Hirah setelah mengalahkan pos-pos perbatasan Persia dan merasa aman dari serangan musuh dari belakang, maka biarkan salah satu dari kalian menjaga kaum Muslimin dan membantu rekannya di al-Hirah, sementara yang lain menyerang musuh Allah dan musuh kalian dari Persia di rumah-rumah mereka dan pusat kekuatan mereka: Madain" .
Tujuan Abu Bakar adalah menguasai al-Hirah karena pentingnya secara militer . Al-Hirah adalah pusat Irak dan wilayah penting terdekat dengan Madain, ibu kota Kekaisaran Persia. Selain itu, kota ini juga penting bagi pasukan Islam dalam peperangan mereka melawan Romawi di Syam .
[Baca : Sirah Abi Bakr ash-Shiddiq, Ali ash-Shallabi, hlm. 307-308, Ma’arik Khalid bin al-Walid Didd al-Furs, Abdul Jabbar as-Samarra’i, hlm. 35 dan Al-Watha’iq as-Siyasiyyah, Hamidullah, hlm. 371].
Al-Mutsanna bin Haritsah datang kepada Abu Bakar dan mendesaknya untuk memerangi Persia. Dia berkata kepadanya:
«ابْعَثْنِي عَلَى قَوْمِي»
"Kirimlah aku kepada kaumku !".
Dan Abu Bakar pun melakukannya. Al-Mutsanna kemudian mulai berjihad di Irak, lalu mengirim pesan kepada Abu Bakar untuk meminta bantuan.
Abu Bakar menulis kepadanya:
«أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي قَدْ بَعَثْتُ إِلَيْكَ خَالِدَ بْنَ الوَلِيدِ إِلَى أَرْضِ العِرَاقِ، فَاسْتَقْبِلْهُ بِمَنْ مَعَكَ مِنْ قَوْمِكَ، ثُمَّ سَاعِدْهُ وَوَازِرْهُ وَكَانِفْهُ، وَلَا تَعْصِيَنَّ لَهُ أَمْرًا وَلَا تُخَالِفَنَّ لَهُ رَأْيًا، فَإِنَّهُ مِنَ الَّذِينَ وَصَفَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي كِتَابِهِ: «مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا»، فَمَا أَقَامَ مَعَكَ فَهُوَ الأَمِيرُ، فَإِنْ شَخَصَ عَنْكَ فَأَنْتَ عَلَى مَا كُنْتَ عَلَيْهِ».
"Adapun setelah itu, aku telah mengirim Khalid bin Walid ke negeri Irak. Sambutlah dia bersama orang-orangmu, kemudian bantulah dan dukunglah dia. Janganlah engkau menentangnya dalam perkara apa pun dan janganlah menyelisihi pendapatnya, karena dia adalah salah satu dari orang-orang yang digambarkan oleh Allah dalam Kitab-Nya: 'Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir tetapi penuh kasih sayang terhadap sesama mereka.' Selama dia bersamamu, dia adalah pemimpin. Jika dia meninggalkanmu, maka engkau tetap pada posisimu semula" .
Khalid tidak lama kemudian tiba di Irak dengan dua ribu orang yang telah bertempur melawan para murtadin, dan ia mengumpulkan delapan ribu orang dari suku Rabi'ah. Ia juga menulis kepada tiga pemimpin di Irak yang telah mengumpulkan pasukan untuk berjihad, dan mereka merespons serta menyatukan pasukan mereka yang, bersama dengan pasukan al-Mutsanna, mencapai delapan ribu orang. Dengan demikian, jumlah pasukan Muslimin menjadi delapan belas ribu orang . Mereka sepakat untuk berkumpul di al-Ubullah .
Sebelum Khalid bergerak menuju Irak, dia menulis surat peringatan kepada Hurmuz, penguasa al-Ubullah, yang berbunyi:
«أَمَّا بَعْدُ، فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ أَوِ اعْتَقِدْ لِنَفْسِكَ وَقَوْمِكَ الذِّمَّةَ وَأَقِرَّ بِالجِزْيَةِ، وَإِلَّا فَلَا تَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَكَ، فَقَدْ جِئْتُكُمْ بِقَوْمٍ يُحِبُّونَ المَوْتَ كَمَا تُحِبُّونَ الحَيَاةَ».
"Amma ba’du (Adapun setelah itu), masuk Islamlah, maka engkau akan selamat, atau terimalah perlindungan dan jizyah bagi dirimu dan kaummu. Jika tidak, jangan salahkan siapa pun selain dirimu sendiri, karena aku datang kepada kalian dengan pasukan yang mencintai kematian sebagaimana kalian mencintai kehidupan" .
Ketika Khalid mendekati musuh, dia membagi pasukan menjadi tiga divisi. Dia menempatkan al-Mutsanna di garis depan, diikuti oleh divisi yang dipimpin oleh ‘Adiy bin Hatim al-Ta’i.
Khalid bergerak di belakang mereka dan berjanji untuk bertemu mereka di al-Hadhir untuk bersama-sama menghadapi musuh mereka .
[Referensi : (1). Abu Bakar ash-Shiddiq, Dr. Nizar al-Haditsi, Dr. Khalid Jasim al-Janabi, Dar asy-Syu’un ats-Tsaqafiyyah al-‘Ammah, Iraq, cet. 1, 1989 M, hlm. 46 . (2). Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad bin Jarir ath-Thabari, 4/164. (3). Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalid al-Janabi, hlm. 46].
====
**PERTEMPURAN DZATU AS-SALASIL**
Hurmuz mendengar tentang kedatangan Khalid bin al-Walid dan mengetahui bahwa orang-orang Muslim telah berjanji untuk bertemu di al-Hudayr, jadi dia mendahului mereka ke tempat itu dan menempatkan dua komandan, Qubadz dan Anu Syajan, di bagian depan pasukannya.
Ketika Khalid mengetahui bahwa mereka menuju al-Hudhayr, dia mengalihkan arah ke Kadzima, dan Hurmuz tiba lebih dulu di sana dan mendirikan markas di dekat sumber air. Khalid kemudian tiba di lokasi tanpa sumber air, dan dia berkata kepada para pengikutnya:
«حَطُّوا أَثْقَالَكُمْ ثُمَّ جَالِدُوهُمْ عَلَى الْمَاءِ، فَلَعَمْرِي لَيَصِيرَنَّ الْمَاءُ لِأَصْبَرِ الْفَرِيقَيْنِ وَأَكْرَمِ الْجُنْدَيْنِ».
"Turunkan beban kalian, lalu serang mereka di dekat air. Demi Allah, air ini akan menjadi milik tim yang paling sabar dan pasukan yang paling mulia."
[Baca : (1)- Al-Kamil Fi at-Tarikh, Ibn al-Atsir al-Jazari, 2/ 51. (2)- Tarikh al-Umam wal-Muluk, Muhammad bin Jarir al-Tabari, 4/ 165]
Para pasukan kaum Muslimin menurunkan beban mereka, dan kuda-kuda mereka berdiri diam. Pasukan infanteri maju dan bergerak menuju Persia. Kemudian awan datang dan hujan turun di belakang barisan pasukan Muslim, sehingga mereka bisa minum dan memperkuat diri.
Pasukan Muslim bertempur melawan pasukan Hurmuz Persia.
Hurmuz sepakat dengan para pengawalnya untuk menantang Khalid duel satu lawan satu kemudian Hurmuz akan mengkhianatinya dengan cara para pengawalnya menyerangnya. Lalu Hurmuz maju di antara barisan dan menantang Khalid, maka keduanya bertempur duel satu lawan satu dengan sengit. Khalid berhasil mendekap Hurmuz hingga membuatnya tidak berkutik, sementara para pengawal Hurmuz lagsung menyerang Khalid dari segala arah. Namun, serangan ini tidak menghentikan Khalid dari membunuh Hurmuz.
Ketika al-Qa’qa' bin ‘Amr melihat situasi keculasan para pengawal Hurmuz ini, maka dia segera memimpin sekelompok pasukan berkuda untuk menyerang para pengawal Hurmuz, dan Khalid terus bertempur melawan mereka. Pasukan kaum Muslimin menyerang dari belakang al-Qa’qa' dan berhasil mengalahkan pasukan Persia.
Sebelum perang berkecamuk, pasukan Persia telah mengikat diri mereka sendiri dengan rantai agar tidak melarikan diri dari medan pertempuran, namun hal itu tidak bisa membantu mereka untuk mengalahkan pasukan kaum Muslimin. Karena itu, pertempuran ini disebut :
“Dzatu as-Salaasil ("Pertempuran Rantai")”.
Para pasukan Muslim memperoleh harta rampasan berupa seribu unta dari para tentara Persia, dan Khalid mengirimkan pasukan kecil untuk menjebol benteng-benteng di sekitar al-Hira, di mana mereka mendapatkan banyak harta.
Khalid tidak menyerang petani yang tidak melawan, melainkan memperlakukan mereka dengan baik sesuai dengan petunjuk Abu Bakar, dan membiarkan mereka tetap menggarap tanah mereka.
Referensi :
1- Tarikh al-Umam wal-Muluk, Muhammad bin Jarir al-Tabari, 4/ 163-165
2- At-Tarikh al-Islami, 9/ 133
3- Sirah Abu Bakar ash-Shidiq, Ali ash-Sholabi, hlm. 312].
=====
**PERTEMPURAN ATS-TSANIY DAN PERTEMPURAN AL-WALAJAH**
**مَعْرَكَةُ الثَّنِيِّ وَمَعْرَكَةُ الوَلَجَةِ**
Peta menunjukkan pertempuran Khalid bin al-Walid dalam penaklukan Irak.
Hurmuz telah menulis kepada Kaisar Kisra tentang perintah Khalid, dan Kisra mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh "Qarin." Namun, Hurmuz meremehkan pasukan kaum Muslimin dan segera berangkat menyongsong mereka sebelum kedatangan Qarin. Akibatnya, Hurmuz dan pasukannya mengalami kekalahan, dan sisa pasukan yang melarikan diri bertemu dengan pasukan Qarin, lalu berkemah di tempat yang disebut al-Madzar. Khalid telah mengirim al-Muthanna bin Haritsah dan saudaranya al-Ma'ni untuk mengikuti jejak pasukan Persia dan mereka berhasil membuka beberapa benteng. Ketika mereka mengetahui kedatangan pasukan Persia, mereka melaporkan kepada Khalid, yang kemudian bergerak hingga bertemu mereka di al-Madzar.
Pertempuran pun terjadi, dan pemimpin mereka, Qarin, keluar dan menantang duel. Khalid maju untuk bertarung, tetapi sebelum bertarung, Ma’qal bin al-A'mash bin al-Nabash telah membunuh Qarin. Sebelumnya, Qarin telah menempatkan "Qubadz" di sayap kanan dan "Anu Syajan" di sayap kiri, keduanya adalah komandan yang juga hadir dalam pertempuran pertama dan mereka pun melarikan diri.
Qubadz dibunuh oleh Adiy bin Hatim ath-Tha'i, sedangkan Anu Syajan dibunuh oleh Ashim bin Amr al-Tamimi. Pertempuran semakin sengit antara kedua pihak, tetapi pasukan Persia kalah setelah terbunuhnya para pemimpin mereka. Tiga puluh ribu orang dari mereka terbunuh, dan yang tersisa melarikan diri ke kapal dan kabur menyelamatkan diri.
Khalid tetap bertahan di al-Madzar. [ Baca : - **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, Muhammad bin Jarir at-Thabari, 4/ 168 dan **At-Taarikh al-Islami**, 9/ 134]
Kabar kekalahan Persia di al-Madzar sampai ke Kisra, yang kemudian mengirim "Al-Andarzaghar" dengan pasukan besar dan diikuti oleh pasukan lain yang dipimpin oleh "Bahmam Jadzaweih."
Al-Andarzaghar bergerak hingga mencapai al-Walajah, dan Bahmam Jadzaweih berniat menjebak pasukan Muslimin di antara dirinya dan Al-Andarzaghar. Maka Pasukan Persia berkumpul di al-Walajah.
Ketika Khalid, yang berada di ats-Tsaniy dekat Basrah, mengetahui bahwa Persia berkumpul dan turun di al-Walajah, ia memutuskan bahwa lebih baik bagi pasukan Muslimin untuk menyerang kelompok besar ini dari tiga arah untuk memecah belah pasukan mereka dan mengejutkan mereka.
Untuk mengamankan garis belakangnya, ia memerintahkan Suwayd bin Muqrin untuk tetap menjaga al-Hafiir.
Khalid bergerak dengan pasukannya hingga mencapai al-Walajah, dan ia mengirim dua unit untuk menyerang pasukan Persia dari belakang dan kedua sisi.
Pertempuran dimulai dan pertempuran sengit terjadi antara kedua belah pihak. Khalid melancarkan serangan dari depan, dan pada waktu yang tepat, dua unit pengintai menyerang bagian belakang pasukan musuh, menyebabkan kekalahan besar bagi mereka. Al-Andarzaghar melarikan diri dengan beberapa anak buahnya, tetapi mereka mati kehausan.
[Referensi : (1)- **Al-Kamil fi at-Taarikh**, oleh Ibnu al-Atsir al-jazari, 2/ 52. (2)- dan **Abu Bakar ash-Shiddiq**, oleh Khaled al-Jinabi, hal. 48].
=====
**PENAKLUKAN AILISA, AMGHISYA, DAN AL-HIIRAH**
**فَتْحُ أَيْلِيسَ وَأَمْغِيشِيَا وَالْحِيرَةِ**
Sebagian orang-orang Nasrani Arab, dipimpin oleh Abdul Aswad al-‘Ajali, bergabung dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh *Jaban*. Ketika Khalid mengetahui bahwa para Nasrani Arab dan penduduk pinggiran Al-Hiirah telah berkumpul, maka ia bergerak menuju mereka, tidak mengetahui bahwa Persia bergabung dengan mereka.
Ketika pasukan Muslimin mendekat, Jaban memerintahkan tentaranya untuk menyerang, akan tetapi tentaranya tampak acuh tak acuh terhadap Khalid dan malah bersantai makan. Khalid tetap bertempur dengan keras, sementara Persia yang bergabung merasa tertekan oleh ancaman dari *Bahmam Jadzaweih* yang mungkin datang dengan pasukan besar. Pasukan Muslim bertahan dengan keras dalam pertempuran yang sengit ini, dan akhirnya meraih kemenangan. [Baca : **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, Muhammad bin Jarir at-Tabari, 4/ 173].
Setelah Khalid menyelesaikan penaklukan “Ailisa”, ia bergerak menuju daerah yang disebut Amghisya. Penduduknya telah meninggalkan tempat tersebut dan menyebar ke wilayah sekitarnya, sehingga Khalid memerintahkan untuk merobohkan kota tersebut. Pasukan Muslimin memperoleh harta rampasan yang besar di Amghisya, dengan bagian untuk setiap penunggang kuda mencapai seribu lima ratus dirham, belum termasuk hasil rampasan dari penduduk kota.
Ketika berita kemenangan dan harta rampasan sampai kepada Abu Bakar, ia berkata:
«يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، عَدَا أَسَدُكُمْ عَلَى الْأَسَدِ فَغَلَبَهُ عَلَى خَرَاذِيلِهِ، أَعْجَزَتِ النِّسَاءُ أَنْ يَنْسِلْنَ مِثْلَ خَالِدٍ؟»
"Wahai kaum Quraisy, singa kalian telah mengalahkan singa lawan dan merobohkan kekuatan mereka. Apakah wanita-wanita kalian tidak bisa melahirkan seseorang seperti Khalid?" [Baca : **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, Muhammad bin Jarir at-Tabari, 4/ 175].
Ketika Merzban Al-Hiirah mengetahui tindakan Khalid di Amghisya, maka ia yakin bahwa Khalid akan datang kepadanya. Lalu Ia pun bersiap dan mengirim pasukan yang dipimpin oleh putranya, lalu mengikuti mereka. Ia memerintahkan putranya untuk menutup Sungai Eufrat untuk menghambat kapal-kapal pasukan Muslimin. Pasukan Muslimin terkejut dan merasa tertekan. Khalid pun berangkat dengan pasukan berkudanya menuju putra Merzban dan mengejutkan mereka, mengalahkan mereka di markas mereka.
Khalid bergerak sebelum berita mencapai Merzban, dan bertemu dengan pasukan putra Merzban di tepi Eufrat, mengalahkan mereka. Khalid menutup sungai, dan air kembali mengalir, kemudian memanggil pasukannya dan menuju Al-Hiirah.
Merzban, mengetahui kematian putranya, maka ia merasa tertekan dan melarikan diri menyeberangi Eufrat tanpa pertempuran.
Khalid pun mendirikan kamp di tempat yang sama, sementara penduduk Al-Hiirah bertahan. Khalid mengirim kuda-kudanya untuk mengepung istana-istana Al-Hiirah, mengirim Dhirar bin al-Azwār al-Asadī untuk mengepung Istana Putih, Dhirar bin al-Khattāb untuk mengepung Istana Al-Adasiyyīn, dan Al-Mutsannā bin Ḥāritsah al-Shaybānī untuk mengepung Istana Ibnu Buqaylah.
Khalid memberi arahan kepada para komandannya untuk mengajak para penduduk untuk masuk Islam. Jika mereka menerima, mereka diterima; jika tidak, mereka diberi waktu satu hari untuk memilih.
Khalid juga memerintahkan agar mereka tidak memberi kesempatan kepada musuh untuk menyerang, melainkan mereka harus menunaikan tugasnya terhadap para musuh dan tidak ada yang menghalangi pasukan Muslimin dari berperang.
Para penduduk memilih untuk melawan, maka mereka pun melempari pasukan Muslimin dengan batu dari satu sisi dan menyerang dari sisi lainnya. Pasukan Muslimin membalasmya dengan anak panah dan melakukan serangan. Mereka berhasil menjebol rumah-rumah dan bangunan-bangunan mereka.
Akhirnya, Penduduk istana kemudian meminta perjanjian damai dan menyerukan:
«يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ قَبِلْنَا وَاحِدَةً مِنْ ثَلَاثٍ فَاكْفُوا عَنَّا»
"Wahai orang-orang Arab, kami menerima salah satu dari tiga pilihan, maka berhentilah."
Para kepala istana menemui Khalid satu per satu, dan mereka sepakat untuk membayar jizyah sebesar seratus sembilan puluh ribu. Khalid mengirimkan hasil penaklukan dan hadiah kepada Abu Bakar, yang menerima hadiah tersebut dan menjadikannya sebagai jizyah bagi penduduk al-Hiirah, agar tidak mengambil apa yang tidak dihalalkan oleh syariat. [Baca : **Tarikh ad-Da'wah ila al-Islam**, hal. 348].
=====
**PENAKLUKAN AL-ANBAR DAN ‘AIN AT-TAMR**
Khalid mengangkat al-Qa'qa' bin Amr at-Tamimi sebagai penggantinya di al-Hiirah dan berangkat untuk membantu komandan Iyadh bin Ghanam. Ketika Khalid tiba di al-Anbar, ia mendapati musuh telah bertahan di dalam benteng dan menggali parit di sekelilingnya, serta berdiri di atas benteng-benteng mereka.
Pasukan Muslimin kemudian mengepung mereka, dan Khalid memerintahkan pasukannya untuk menargetkan mata para prajurit al-Anbar. Ketika pertempuran dimulai, seribu mata prajurit musuh terkena dalam serangan pertama. Oleh karena itu, peristiwa ini dikenal sebagai
"Pertempuran Mata (ذَاتُ العُيُونِ)".
Khalid kemudian menyeberangi parit dengan cerdik, di mana ia memanfaatkan unta-unta tua yang lemah dari pasukannya, mereka menyembelih nya, lalu menggunakan tubuh unta-unta tersebut untuk mengisi parit di titik yang paling sempit. Pasukan Muslim kemudian menyeberangi parit, menggunakan bangkai unta sebagai jembatan, dan berhasil menyerang musuh di dalam parit. Musuh kemudian berlindung di dalam benteng, dan Shairaz, komandan pasukan Persia, terpaksa menerima perjanjian damai sesuai syarat yang diajukan Khalid, yaitu keluar dari al-Anbar dengan beberapa prajurit yang akan menjaganya, tanpa membawa harta benda atau kekayaan apa pun.
Khalid kemudian menunjuk al-Zubair bin Badr sebagai penggantinya di al-Anbar dan berangkat menuju ‘Ain at-Tamr. Di sana, ia mendapati ‘Uqqah bin Abi ‘Uqqah dengan pasukan besar dari suku-suku an-Namir, Taghlib, Iyad, dan sekutu mereka, bersama dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh Mehran.
‘Uqqah meminta Mehran untuk membiarkannya menghadapi Khalid terlebih dahulu, dan Mehran berkata kepadanya :
«دُونَكُمْ وَإِيَّاهُمْ، وَإِنِ احْتَجْتُمْ إِلَيْنَا أَعَنَّاكُمْ»
"Silakan hadapi mereka, dan jika kalian membutuhkan bantuan kami, kami akan membantu."
Khalid kemudian maju dan bertemu ‘Uqqah, dan ketika mereka berhadapan, Khalid berkata kepada pasukannya :
«احْفَظُوا مَكَانَكُمْ فَإِنِّي حَامِل»
"Jaga posisi kalian, aku akan menyerang,"
Lalu Khalid memerintahkan pengawalnya untuk berada di belakangnya. Khalid kemudian menyerang ‘Uqqah, menangkapnya, dan pasukan ‘Uqqah pun kalah tanpa banyak perlawanan. Banyak dari mereka yang ditangkap.
Khalid kemudian menuju benteng ‘Ain at-Tamr, dan ketika Mehran mendengar bahwa ‘Uqqah telah kalah, maka ia melarikan diri dari benteng dan meninggalkannya. Sisa-sisa prajurit Arab Kristen kemudian kembali ke benteng untuk berlindung di sana. Khalid datang dan mengepung mereka dengan ketat, hingga akhirnya para penghuni benteng terpaksa menyerah kepada Khalid. Khalid kemudian memerintahkan untuk mengeksekusi 'Uqqah dan semua tawanan yang ditangkap bersamanya
Abu Bakar kemudian mengirimkan al-Walid bin ‘Uqbah untuk membantu Iyadh yang sedang mengepung Daumat al-Jandal. Ketika al-Walid tiba, ia mendapati bahwa Iyadh sedang mengepung suatu kelompok di salah satu wilayah di Irak, tetapi mereka juga terjebak karena musuh telah memblokir jalan.
Iyadh kemudian berkata kepada al-Walid :
«إنَّ بَعْضَ الرَّأْيِ خَيْرٌ مِنْ جَيْشٍ كَثِيفٍ، مَاذَا تَرَى فِيمَا نَحْنُ فِيهِ؟»
"Sebagian ide strategi lebih baik daripada pasukan besar. Apa pendapatmu tentang situasi kita saat ini?"
Al-Walid menjawab :
«اكْتُبْ إِلَى خَالِدٍ يُمِدُّكَ بِجَيْشٍ مِنْ عِنْدِهِ»،
"Tulislah surat kepada Khalid, mintalah bantuan dari pasukannya."
Iyadh kemudian menulis surat meminta bantuan kepada Khalid, dan surat tersebut tiba setelah Pertempuran ‘Ain at-Tamr. Khalid menulis balasan kepada Iyadh :
«مِنْ خَالِدٍ إِلَى عِيَاضٍ، إِيَّاكَ أُرِيدُ، الْبَثْ قَلِيلًا تَأْتِكَ الْحَلَائِبُ، يَحْمِلْنَ آسَادًا عَلَيْهَا القَشَائِبُ، كَتَائِبُ تَتْبَعُهَا كَتَائِبُ».
"Dari Khalid kepada Iyadh, aku akan datang kepadamu. Tunggulah sebentar, bantuan sedang dalam perjalanan. Pasukan besar akan datang berturut-turut".
Referensi :
1- **Tarikh al-Da'wah ila al-Islam**, hal. 350
2- **al-Bidayah wa al-Nihayah**, Ibn Katsir, 6/ 353
3- **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, Muhammad bin Jarir al-Thabari, 4/ 191
4- **al-Bidayah wa al-Nihayah**, Ibn Katsir, 6/ 354
=====
**PENAKLUKAN DAUMAT AL-JANDAL DAN AL-ZUMAIL**
Setelah berhasil di Ain al-Tamr, Khalid bin Walid meninggalkan pasukan kecil di bawah komando Uwaim bin al-Kahil al-Aslami untuk menjaga wilayah tersebut, lalu bergerak menuju Daumat al-Jandal. Berita tentang kedatangan Khalid sampai ke penduduk Daumat al-Jandal, yang segera meminta bantuan sekutu mereka dari suku Bahra', Kalb, Ghassan, dan Tanukh.
Di Daumat al-Jandal, kekuasaan dibagi antara dua pemimpin utama, yaitu Ukaydir bin Abdul Malik dan Al-Judiy bin Rabi'ah. Keduanya berselisih, sehingga Ukaydir memutuskan untuk meninggalkan kaumnya. Khalid mendengar kabar ini dan segera mengirim Asim bin Amr untuk menghadangnya, yang berhasil menangkap Ukaydir. Khalid kemudian memerintahkan eksekusi terhadapnya.
[Baca : (1) **al-bidaayah wa al-nihaayah**, ibn kathir, 6/ 354. (2) **al-bidaayah wa al-nihaayah**, ibn kathir, 6/ 355. (3) **tarikh al-umam wa al-muluk**, muhammad bin jarir at-tabari, 4/ 195].
Khalid tiba di Daumat al-Jandal, mengepung penduduknya bersama sekutu mereka. Pasukan Khalid dari satu sisi dan pasukan 'Iyadh bin Ghanam dari sisi lainnya membuat musuh terjepit di antara dua kekuatan. Al-Judiy bin Rabi'ah maju dengan pasukannya untuk menghadapi Khalid, sementara Ibnu al-Hadrajaan dan Ibn al-Ayham membawa pasukan mereka untuk melawan 'Iyadh. Pertempuran pun pecah, dan Khalid berhasil mengalahkan Al-Judiy dan para pengikutnya. 'Iyadh juga akhirnya meraih kemenangan, meski dengan susah payah, melawan Ibnu al-Hadrajaan dan pasukannya.
Beberapa pasukan musuh yang tersisa berusaha berlindung di benteng, namun benteng itu sudah penuh dengan orang-orang yang berlindung di dalamnya, sehingga pintunya ditutup, meninggalkan rekan-rekan mereka di luar. Khalid tidak menunggu lama sebelum menyerang benteng tersebut, merobohkan pintunya, dan membunuh banyak musuh di dalamnya.
[Baca : (1) **at-taarikh al-islami**, 9/ 163. (2) **khaled bin al-waaleed**, saadik ibrahim arjoun, dar al-saudiiah, 1407h-1987m, hal. 231. (3) **tarikh al-umam wa al-muluk**, muhammad bin jarir at-tabari, 4/ 196]
Setelah itu, Khalid memerintahkan al-Aqra' bin Habis untuk kembali ke al-Anbar, sementara Khalid tetap berada di Daumat al-Jandal. Melihat Khalid pergi, orang-orang Persia dan beberapa suku Arab setempat berpikir ini adalah kesempatan mereka. Zarmahar berangkat dari Baghdad bersama dengan Rauzabah menuju al-Anbar. Mereka sepakat untuk bertemu di al-Hasid dan al-Khunafis.
Berita tentang rencana mereka sampai kepada al-Zabraqan bin Badr al-Tamimi, yang bertugas di al-Anbar, sehingga ia meminta bantuan kepada al-Qa'qa' bin Amr, pengganti Khalid di al-Hiirah. Al-Qa'qa' mengirim 'Abd bin Fadaki al-Sa'di menuju al-Hasid, dan 'Urwah bin al-Ja'd al-Barqi menuju al-Khunafis.
Ketika Khalid mengetahui bahwa beberapa suku ingin bergabung dengan Rauzabah di al-Hasid, ia menunjuk al-Qa'qa' sebagai pemimpin pasukan Muslim di al-Hasid, dan meninggalkan 'Iyadh bin Ghanam di al-Hirah. Ketika Rauzabah mendengar tentang al-Qa'qa' yang menuju ke arahnya, ia meminta bantuan Zarmahar yang kemudian bergabung dengannya.
Pasukan Muslim bertemu dengan pasukan Persia, dan berhasil membunuh banyak dari mereka, termasuk Zarmahar dan Rauzabah, serta meraih banyak harta rampasan.
Setelah menerima berita kemenangan pasukannya di al-Hasid, Khalid mengatur agar para pemimpin pasukannya bertemu pada malam yang sama di al-Musaykh dekat Hauran. Setelah mereka berkumpul, mereka menyerang beberapa suku dan sekutu mereka dari tiga arah, menyebabkan kerugian besar pada musuh.
Khalid kemudian mendengar bahwa beberapa suku berkumpul di ats-Tsaniy dekat wilayah Diyar Bakr untuk mempersiapkan serangan terhadap pasukan Muslimin. Khalid dengan cepat menyerang mereka dari berbagai arah di ats-Tsaniy dan memporak-porandakan barisan mereka. Ia juga menyerang mereka yang berkumpul di az-Zumail, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi musuh.
[Baca : (1) **Abu Bakar ash-Shidiq**, Khaled al-Jinabi, hal. 54. (2) **Abu Bakar ash-Shidiq**, Khaled al-Jinabi, Nizar al-Haditsi, hal. 55. (3) **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, Muhammad bin Jarir ath-Thabari, 4/199-200].
=====
**PERTEMPURAN AL-FURADH**
**مَعْرَكَةُ الْفُرَاضِ**
Setelah Khalid menyebarkan panji Islam di Irak dan suku-suku Arab menyerah kepadanya, ia menuju wilayah al-Furadh, yang terletak di perbatasan Syam, Irak, dan Jazirah. Tujuannya adalah untuk menjaga punggungnya dan memastikan bahwa tidak ada ancaman dari belakang saat ia melewati tanah as-Sawaad menuju Persia.
[Arti Tanah Sawad **Ard as-Sawad** adalah wilayah Hijau yang dulunya merupakan kekuasaan Kisra, raja Persia, yang ditaklukkan oleh umat Islam. Wilayah ini dikuasai secara paksa pada masa pemerintahan Umar bin Khattab - semoga Allah meridhoi beliau - setelah sebagian wilayahnya ditaklukan pada masa pemerintahan Abu Bakar].
Ketika para pasukan Muslim berkumpul di al-Furadh, Romawi marah dan mengobarkan perlawanan. Mereka meminta bantuan dari pasukan Persia yang berada di sekeliling mereka. Para pasukan Persia mengenakan perlengkapan tempur dengan cepat karena kemarahan mereka terhadap pasukan Muslim, dan mereka juga memanggil suku-suku Arab dari Tigris, Iyadh, dan Namr bin Qasith untuk bergabung dalam pertempuran.
Tentara Persia, Romawi, dan Arab berkumpul melawan pasukan Muslimin dalam pertempuran ini.
Ketika mereka tiba di Sungai Eufrat, mereka mengatakan kepada pasukan Muslimin:
«إِمَّا أَنْ تَعْبُرُوا إِلَيْنَا وَإِمَّا أَنْ نَعْبُرَ إِلَيْكُمْ»
"Silakan pilih, kalian menyeberang kepada kami atau kami yang menyeberang ke tempat kalian."
Khalid menjawab:
«بَلِ اعْبُرُوا إِلَيْنَا»
"Melainkan, menyeberang-lah kalian kepada kami."
Lalu mereka berkata :
«فَتَنَحُّوا حَتَّى نَعْبُرَ»
“Kalau begitu, minggirlah kalian, agar kami bisa menyeberang”.
Akan tetapi Khalid menolak dan mengatakan:
«لَا نَفْعَلُ وَلَكِنِ اعْبُرُوا أَسْفَلَ مِنَّا»
"Kami tidak akan melakukannya, kecuali kalian menyeberang lewat bawah kami."
Ini terjadi pada pertengahan bulan Dzulqa'dah tahun 12 H. Romawi dan Persia saling berpesan:
«احْتَسِبُوا مَلِكَكُمْ، هَـٰذَا رَجُلٌ يُقَاتِلُ عَلَىٰ دِينٍ وَلَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ، وَاللَّهُ لَيَنْصُرَنَّ وَلَيَخْذُلَنَّ»
"Bersiaplah untuk menghadapi raja kalian, ini adalah pria yang berjuang untuk agamanya dan memiliki akal serta ilmu. Demi Allah, dia pasti akan menang dan kita akan kalah."
Namun, mereka tidak mendapatkan manfaat dari pesan tersebut, dan akhirnya mereka menyeberang dari bawah Khalid.
Setelah pasukan mereka berkumpul, terjadi pertempuran sengit yang berlangsung lama, di mana Muslim akhirnya meraih kemenangan. Khalid memerintahkan para pasukan Muslimin:
«ٱلْحُّوا عَلَيْهِمْ وَلَا تَرْفُهُوا عَنْهُمْ»
"Serang mereka dengan keras dan jangan beri mereka kesempatan untuk istirahat."
Maka seorang pasukan penunggang kuda mengumpulkan kelompok mereka dengan tombak-tombak para pengikutnya, dan ketika mereka sudah terkumpul, mereka membunuhnya. Puluhan ribu musuh-musuh kaum Muslimin tewas. Khalid tinggal di al-Furadh selama sepuluh hari, kemudian ia memerintahkan untuk kembali ke al-Hirah.
Pertempuran ini adalah akhir dari serangkaian pertempuran yang dihadapi Khalid bin al-Walid di Irak. Setelah pertempuran ini, kekuatan Persia menjadi lemah dan tidak ada lagi kekuatan militer yang bisa menakuti Islam setelah pertempuran ini.
Referensi :
(1)- **Tarikh al-Umam wa al-Muluk**, muhammad bin jarir at-tabari, 4/ 201
(2) - **at-Taarikh al-Islami**, 9/ 173
(3) - **Khaled bin al-Walid**, hal. 36
===*****===
KEEMPAT : **PENAKLUKAN SYAM PADA MASA ABU BAKAR (RA)**
Sejak masa Nabi Muhammad, umat Muslim telah berada di Syam. Nabi Muhammad ﷺ menulis surat kepada Heraklius, penguasa Romawi, dan para penguasa Syam lainnya, mengajak mereka masuk Islam. Selain itu, Nabi juga mengirim pasukan ke Mu'tah di Syam yang dikenal dengan Pertempuran Mu'tah, dan beliau sendiri memimpin Ekspedisi Tabuk. Setelah Abu Bakar mengambil alih kekhalifahan, dia meneruskan kebijakan yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad ﷺ . Dia memastikan bahwa pasukan Usamah bin Zaid dikirim setelah wafatnya Nabi ﷺ , dan kemudian mengirim Khalid bin Said bin al-’Ash dengan pasukan untuk menaklukkan Syam.
=====
**PASUKAN KHALID BIN SAID BIN AL-’ASH**
Abu Bakar mengutus Khalid bin Said bin al-’Ash ke perbatasan Syam dan memerintahkannya untuk mendukung umat Muslim di Taimah, sebuah kota di pinggiran Syam antara Syam dan Wadi al-Qura. Khalid diperintahkan untuk tidak meninggalkan tempat tersebut kecuali atas perintahnya dan hanya bertempur melawan mereka yang menyerangnya.
Heraklius, raja Romawi, mendengar berita ini dan menyiapkan pasukan dari Arab yang setia kepada Romawi, termasuk suku Bahra, Sulayh, Kalb, Lakham, Judzam, dan Ghassan. Khalid bin Said menghadapi mereka di lokasi mereka dan mereka membubarkan diri.
Abu Bakar memerintahkan Khalid untuk menyerang Romawi sebelum mereka dapat menyusun kekuatan mereka dan menyarankan agar Khalid menjaga jalur mundurnya dan tidak terlalu dalam memasuki wilayah musuh.
Khalid bin Sa’id melanjutkan perjalanan hingga mencapai Qastal di sepanjang pantai timur Laut Mati, di mana ia mengalahkan pasukan Romawi. Kemudian, Khalid pun terus maju. Dan Romawi telah mengumpulkan pasukannya lebih banyak dibandingkan dengan pasukan Romawi yang ada di Taimah.
Khalid bin Sa’id menulis kepada khalifah untuk meminta tambahan pasukan, dan Abu Bakar mengirimkan Ikrimah bin Abu Jahal dengan pasukan pengganti serta Al-Walid bin ‘Uqbah dengan pasukan tambahan. Ketika pasukan ini tiba, Khalid memerintahkan serangan terhadap Romawi dan menuju ke Marj ash-Shaffar (di timur Danau Tiberias).
Dan panglima Romawi, Mahan, dengan pasukannya, turun perlahan mendekati pasukan Muslim yang telah tiba di Marj al-Safar. Mereka mengalahkan pasukan Muslim dan bertemu dengan Said bin Khalid bin Said dalam sebuah batalyon, membunuhnya bersama dengan Said yang berada di depannya. Ketika Khalid bin Said mendengar kematian putranya dan merasa dikepung oleh pasukan Romawi, maka ia melarikan diri dengan sekelompok pengikutnya dengan menunggang kuda. Sementara itu, Ikrimah berhasil menarik sisa pasukan ke perbatasan Syam.
Pada saat itu, Abu Bakar memerintahkan umat Islam untuk bergerak ke medan perang dan memerintahkan Bilal bin Rabah untuk menyeru kepada orang-orang:
«أنِ انفِروا إلى جِهادِ عَدُوِّكُم الرُّومِ بالشَّامِ»
"Berangkatlah untuk berjihad melawan musuh kalian, orang-orang Romawi, di Syam."
Ia juga menulis kepada penduduk Yaman, mengajak mereka untuk berjihad, sehingga penduduk Yaman dari seluruh penjuru datang dalam jumlah besar, semuanya datang dengan sukarela tanpa paksaan.
Referensi :
(1)- **Sirah Abu Bakr ash-Shiddiq**, ali as-salabi, hal. 336, 341-342 dan 341-342.
(2) **Abu bakr ash-Shiddiq **, Nizar al-Haditsi, Khaled al-Jinabi, hal. 58
(3) **Tarikh Damaskus li-Ibni Asaakir**, 2/ 63-65
******
** DARURAT PENGERAHAN PASUKAN TAMBAHAN KE SYAM**
Khalid bin Said bin al-’Ash menulis kepada khalifah Abu Bakar untuk meminta tambahan pasukan untuk menghadapi pasukan Romawi yang sangat besar jumlahnya. Maka Abu Bakar pun segera menyeru dan mengajak masyarakat untuk berjihad. Setelah pasukan terkumpulkan, Abu Bakar mengatur panji-panji untuk empat pasukan yang dikirimnya untuk menaklukkan Syam. Ia memerintahkan setiap pemimpin pasukan untuk menempuh jalur yang berbeda. Pasukan-pasukan tersebut adalah:
Pertama : **Pasukan Yazid bin Abi Sufyan**:
Pasukan ini adalah yang pertama bergerak menuju Syam. Tugasnya adalah mencapai Damaskus, menaklukkannya, dan membantu pasukan lainnya jika diperlukan. Pada awalnya, pasukan Yazid berjumlah tiga ribu orang, tetapi kemudian Khalifah memperkuatnya hingga mencapai sekitar tujuh ribu orang. [Baca : Siirah Abi Bakar ash-Shsiddiiq, oleh Alii ash-Sholabi, hal. 343-344].
Kedua : **Pasukan Syurahbil bin Hasanah**:
Abu Bakar menetapkan perjalanan Syurahbil tiga hari setelah Yazid. Pasukan Syurahbil berjumlah antara tiga hingga empat ribu orang. Ia diperintahkan menuju Tabuk, al-Balqaa, dan akhirnya Busrā. Di al-Balqaa, Syurahbil tidak menghadapi banyak perlawanan dan terus maju hingga Busrā. Namun, ia tidak berhasil menaklukkan Busrā karena pertahanan kota tersebut sangat kuat. [Baca : 'Abu Bakar ash-Shiddiq, oleh Nizaar al-Hadiitsii, hal. 62]
Ketiga : **Pasukan Abu Ubaidah bin al-Jarrah**:
Pasukan ini berjumlah antara tiga hingga empat ribu pejuang, dengan tujuan utama menaklukkan Homs. Abu Ubaidah memimpin pasukan ini dari Madinah melalui Wadi al-Qura hingga tiba di al-Jabiya. Pasukan ini berada di sayap kiri pasukan Yazid dan sayap kanan pasukan Syurahbil. [ Baca : al-Kamil fi at-Tariikh, 'oleh Ibnu al'-Atsiir al-Jazaarii, 2/ 66 dan Siirah Abii Bakar ash-Shsiddiiq, oleh Alii ash-Sholabi, hal. 349 ].
Keempat : **Pasukan Amr bin al-’Ash**:
Abu Bakar mengirim pasukan ini ke Palestina. Pasukan Amr terdiri dari enam hingga tujuh ribu pejuang. Mereka bergerak melalui pesisir Laut Merah hingga ke Wadi Arabah di Laut Mati.
Amr membentuk pasukan pengintai berjumlah seribu orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Umar.
Pasukan ini berhasil mengalahkan kekuatan Romawi yang mereka temui, dan membawa tawanan untuk diinterogasi. Dari tawanan tersebut, mereka mengetahui bahwa pasukan Romawi di bawah komando "Rouis" sedang merencanakan serangan mendadak. Namun, Amr berhasil mengatur pasukannya, mengalahkan Romawi, dan memaksa mereka mundur dengan banyak korban di pihak Romawi.
[Baca : **اَلْعَمَلِيَّاتُ اَلتَّعَرُّضِيَّةُ وَاَلدِّفَاعِيَّةُ عِنْدَ اَلْمُسْلِمِينَ**, oleh ar-Raa'id Nihad ‘Ibaas Syihaab al-Jabuuri, Cet. Daar al-Hurriyaah, Baghdaad, hal. 143].
Pasukan Islam menghadapi kesulitan dalam menghadapi pasukan Romawi yang kuat dan besar jumlahnya. Romawi memiliki dua pasukan besar di Syam: satu di Palestina dan satu di Antiokia.
Ketika komandan Romawi, Heraclius, melihat invasi pasukan Islam, ia memerintahkan pasukannya untuk menghancurkan pasukan Islam satu per satu. Para pemimpin pasukan Muslimin segera mengirim laporan kepada Abu Bakar tentang gerakan Romawi, dan Abu Bakar segera mengirimkan bantuan berupa pasukan, senjata, kuda, dan segala kebutuhan lainnya.
Para pemimpin pasukan Muslimin memutuskan untuk mundur dari wilayah-wilayah yang telah mereka kuasai dan berkumpul di satu tempat untuk menghadapi pasukan Romawi dalam satu pertempuran besar. Mereka sepakat untuk berkumpul di Yarmuk dan mundur sambil menghindari konfrontasi dengan musuh. Abu Ubaidah mundur dari Homs, Syurahbil mundur dari Yordania, Yazid mundur dari Damaskus, dan Amr mundur secara bertahap dari Palestina.
[Baca : (1)- Tariikh Futuh asy-Syaam, karya 'Abu Zakaria Yaziid bin Muhammad al'Azdii, tahqiq Abdul Mun’im Abdullah ‘Amir, Cet. Muassasat al-Qahirah, 1970 M, hal. 33-35 . (2)- Futuh asy-Syaam oleh al'-Azdii, hal. 35-38 . (3)- اَلْعَمَلِيَّاتُ اَلتَّعَرُّضِيَّةُ وَاَلدِّفَاعِيَّةُ عِنْدَ اَلْمُسْلِمِينَ**, hal. 148 . (4)- Tariikh ad-Da’wah 'Iilaa al-Islam, hal. 359-360].
Abu Bakar memutuskan untuk memindahkan Khalid bin al-Walid beserta pasukannya ke Syam dan menjadikannya komandan seluruh pasukan di sana karena Syam membutuhkan seorang pemimpin dengan kemampuan militer luar biasa dan pengalaman panjang dalam pertempuran.
Khalid kemudian mengumpulkan pasukannya dan berangkat menuju Syam melalui padang pasir yang ganas. Setelah lima hari perjalanan, Khalid tiba di Syam dan berhasil membuka wilayah "Adak" melalui perjanjian damai. Ia juga berhasil menaklukkan "Tadmur" dan wilayah-wilayah lainnya hingga akhirnya bergabung dengan pasukan Muslimin lainnya dan berhadapan dengan Romawi dalam “Pertempuran Ajnadain”.
[ Baca : 'Abu Bakar ash-Shiddiq, oleh Nizaar al-Hadiitsii, Khaalid al-Jinabii, hal. 68, Al-Bidaayah wa-an-Nihaayah, oleh Ibnu Katsiir, 7/ 6-7 dan Tariikh ad-Da’wah 'Iilaa al-Islam, hal. 359-360]
*****
**PERTEMPURAN AJNADAIN**
Amr bin al-Ash bergerak mundur di sepanjang tepi Sungai Yordan untuk bertemu dengan pasukan Muslimin lainnya. Khalid bin al-Walid memutuskan untuk segera bergabung dengan pasukan Amr bin al-Ash dan bersama-sama melakukan pertempuran menentukan untuk menghancurkan kekuatan besar Romawi. Ini akan memperkuat posisi militer pasukan Islam, mengamankan jalur mundur mereka, melindungi sayap kiri, dan memperkokoh kedudukan pasukan Muslimin di Palestina.
Khalid bergerak dari Yarmuk menuju dataran Palestina setelah memerintahkan Amr bin al-Ash untuk mundur secara bertahap, menarik pasukan Romawi hingga bertemu dengan pasukan Khalid untuk mengepung mereka.
Amr bin al-Ash mundur menuju Ajnadain, dan ketika pasukan Khalid tiba, jumlah pasukan Muslimin mencapai sekitar tiga puluh ribu orang. Khalid tiba pada saat yang tepat; segera setelah pasukan Amr bertempur dengan Romawi, Khalid menyerang dengan pasukan utamanya.
Terjadi pertempuran sengit, dan keahlian militer kedua komandan, Khalid dan ‘Amr, memainkan peran penting dalam mencapai kemenangan. Pasukan Muslimin berhasil menembus barisan musuh hingga mencapai komandan Romawi dan membunuhnya.
Setelah kematian komandan mereka, perlawanan Romawi runtuh, dan mereka melarikan diri ke berbagai arah. [Referensi : **Abu Bakar Ash-Shiddiq**, oleh Nizar Al-Haditsi, halaman 70].
*****
**PERTEMPURAN YARMUK**
Setelah kemenangan Muslim di Ajnadain, mereka berkumpul di Yarmuk. Pasukan Romawi yang dipimpin oleh "Theodore" bergerak ke posisi yang strategis namun berisiko, dengan medan yang luas namun sempit untuk mundur.
Jumlah pasukan Muslimin diperkirakan mencapai empat puluh ribu hingga empat puluh lima ribu orang, dipimpin oleh Khalid bin al-Walid, sedangkan jumlah pasukan Romawi diperkirakan mencapai dua ratus empat puluh ribu orang.
Khalid membagi pasukannya:
Pertama : Ia menempatkan Abu Ubaidah bin al-Jarrah di pusat bersama dengan Ikrimah bin Abi Jahal dan Qa’qa’ bin Amr.
Kedua : Menempatkan ‘Amr bin al-‘Ash memimpin sayap kanan bersama Syurahbil bin Hasanah.
Dan ketiga : Yazid bin Abi Sufyan memimpin sayap kiri.
Romawi menduduki Raqqousa dekat Yarmuk, dengan lembah sebagai benteng pertahanan mereka.
Pertempuran dimulai, dan pasukan Romawi maju dengan kekuatan penuh, menyerang sayap kanan pasukan Muslimin hingga membuat pusat pasukan Muslimin tertekan dari arah kanan.
Romawi berhasil membuat celah di barisan pasukan Muslimin dan menyusup ke belakang mereka, tetapi pasukan Muslimin tetap bertahan hingga berhasil menghentikan serangan Romawi. Namun, Romawi kembali menyerang, membuat pasukan Muslimin mundur dari sayap kanan menuju pusat, dan sebagian pasukan mundur ke perkemahan.
Pasukan Romawi kemudian menyerang sayap kiri pasukan Muslimin dengan kekuatan besar, membuat pusat pasukan Muslimin kembali tertekan dari arah kiri.
Romawi mengejar mereka hingga ke perkemahan pasukan Muslimin, akn tetapi di sana, para wanita pasukan Muslimin menyambut mereka dengan batu dan tiang-tiang tenda, memukul wajah mereka sambil meneriakkan :
«أَيْنَ عِزُّ الإِسْلَامِ وَالأُمَّهَاتِ وَالأَزْوَاجِ؟ أَيْنَ تَفِرُّونَ وَتَدَعُونَنَا لِلْعُلُوجِ؟»
"Di mana kehormatan Islam, ibu-ibu, dan istri-istri? Mengapa kalian melarikan diri dan meninggalkan kami kepada orang kafir?"
Teriakan ini membuat para pejuang Muslim merasa malu, dan mereka kembali ke medan pertempuran, membunuh banyak tentara Romawi.
Romawi kemudian mencoba kembali menyerang sayap kanan pasukan Muslimin dan mengepung mereka, tetapi Amr bin al-Ash dan pasukannya bertahan. Meski begitu, Romawi berhasil memasuki perkemahan pasukan Muslimin, dan wanita-wanita pasukan Muslimin turun dari bukit, memukul wajah para pejuang Muslimin yang melarikan diri. Ini membangkitkan semangat pasukan Muslimin, sehingga mereka pun kembali bertempur, memukul mundur Romawi dari posisi yang telah mereka rebut.
Khalid kemudian menyerang sayap kiri pasukan Romawi yang telah menekan sayap kanan pasukan Muslimin, membunuh enam ribu tentara Romawi dalam serangannya. Dengan seratus penunggang kuda, ia menyerang sekitar seratus ribu tentara Romawi, membuat mereka semua melarikan diri.
Pasukan Muslimin menyerang mereka serentak, membuat pasukan Romawi tercerai-berai. Pasukan Muslimin kemudian menutup celah-celah di depan Romawi, memerangkap dan menjebak mereka antara Lembah Yarmuk dan Sungai Zarqa.
Pasukan Muslimin berhasil memisahkan pasukan kavaleri Romawi dari pasukan infanteri mereka, memukul mundur pasukan Romawi hingga mereka kewalahan.
Para penunggang kuda Romawi mencari jalan keluar untuk melarikan diri, dan Khalid memerintahkan Amr bin al-Ash untuk memberi mereka jalan. Amr melakukannya, dan para penunggang kuda Romawi melarikan diri. Tanpa perlindungan kavaleri, pasukan infanteri Romawi yang terikat rantai mencoba bergerak menuju parit, tetapi pasukan Muslimin menyerang mereka di malam hari.
Banyak tentara Romawi yang terjun ke lembah, dan ketika satu orang yang terikat rantai terbunuh, semua yang terikat dengannya juga jatuh.
Pasukan Muslimin membunuh sekitar seratus dua puluh ribu tentara Romawi. Sebagian dari yang selamat mundur ke Fahl, dan sebagian lagi ke Damaskus di dalam wilayah Syam.
Salah satu komandan Romawi, "Theodore," terbunuh. Ia seorang yang kaya raya, dia memiliki tiga puluh tenda dan tiga puluh paviliun yang dihiasi sutra, dan keesokan paginya pasukan Muslim mengambil semua harta rampasan yang ada.
Jumlah korban pasukan Muslimin mencapai tiga ribu, termasuk Ikrimah bin Abi Jahl, putranya Amr, Salamah bin Hisyam, Amr bin Said, dan Aban bin Said. Sementara itu, jumlah korban Romawi mencapai seratus dua puluh ribu, termasuk delapan puluh ribu yang terikat rantai dan empat puluh ribu yang tidak terikat, semuanya jatuh ke lembah.
Referensi :
1. **Al-Bidayah wa An-Nihayah**, Ibnu Katsir, jilid 7, halaman 8
2. **Futuh Asy-Syam**, Al-Azdi, halaman 222
3. **Al-‘Amaliyat At-Ta’arrudhiyah wa Ad-Difa’iyah**, halaman 176
4. **Futuh Al-Buldan**, Al-Azdi, halaman 171
5. **Al-‘Amaliyat At-Ta’arrudhiyah wa Ad-Difa’iyah**, halaman 175
6. **Tartib wa Tahdhib Al-Bidayah wa An-Nihayah, Khilafah Abu Bakar Ash-Shiddiq**, Dr. Muhammad bin Shamil As-Sulami, Darul Wathan, Riyadh, cetakan pertama, 1418 H - 1997 M, halaman 173
7. **Al-‘Amaliyat At-Ta’arrudhiyah wa Ad-Difa’iyah**, halaman 179
===****===
WAFATNYA ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (RA).
Sebagaimana yang telah disebutkan diatas
bahwa masa Abu Bakar radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, tidak lebih dari 2
tahun 3 bulan . Namun dalam masa yang sangat singkat tersebut - dengan idzin
Allah SWT tentunya - beliau dan kaum muslimin mampu meredam gejolak dalam
negeri, menormalkan kembali kewajiban bayar zakat atas kaum muslimin sebagaimana
yang telah berjalan pada zaman Nabi ﷺ, mengembalikan para suku
yang murtad kepada agama Islam, menumpas para pemberontak, menghabisi para nabi
palsu beserta para pengikutnya, bahkan dalam masa yang sangat singkat ini kaum
muslimin mampu menaklukan banyak negeri di Syam, di Irak dan lainnya. Mereka
mampu dengan idzin Allah mengalahkan pasukan Romawi dan Persia dalam banyak
pertempuran, walaupun jumlah pasukan Romawi dan Persia jauh lebih banyak, jauh
lebih lengkap persenjataanya dan jauh lebih berpengalaman dalam banyak medan
pertempuran. Negara Islam baru seumur jagung, sementara usia kekaisaran Romawi
dan Persia sudah ribuan tahun bercokol di muka bumi, bahkan keduanya merupakan
negara Super Power di dunia International saat itu.
Kedaulatan Negara Islam dimulai sejak
perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Kemudian Rasulullah ﷺ Wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 H. Lalu Abu Bakar
ash-Shiddiq menjabat sebagai khalifah selama 2 tahun 3 bulan, karena setelah itu
Abu Bakar wafat . Dengan demikian negara Islam hingga Abu Bakar wafat baru berusia
sekitar 7 tahun.
Inilah GENERASI SALAF yang paling awal, mereka
fokus membangun kekuatan, kehormatan dan wibawa demi untuk meninggikan kalimat
Allah dan merendahkan kalimat orang-orang kafir. Serta menyebarkan risalah Islam
keseluruh antero dunia . Dan semua itu harus dengan wasilah yang bisa mendukungnya,
menopangnya dan memudahkan-nya, termasuk di dalamnya adalah wasilah kekuasaan, kekuatan militer dan penguasaan ekonomi serta memper-erat persatuan umat sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya .
**Saat-saat menjelang Abu Bakar –
radhiyallahu ‘anhu- wafat** :
Pada bulan Jumadil-Akhir tahun 13 H, Khalifah
Abu Bakar sakit dan penyakitnya semakin parah. Ketika kondisinya semakin
memburuk dan ia menyadari bahwa ajalnya sudah dekat, ia mengumpulkan
orang-orang di sekelilingnya dan berkata:
«إِنَّهُ قَدْ نَزَلَ بِي مَا قَدْ تَرَوْنَ،
وَلَا أَظُنُّنِي إِلَّا مَيِّتًا لِمَا بِي، وَقَدْ أَطْلَقَ اللَّهُ أَيْمَانَكُمْ
مِنْ بَيْعَتِي وَحَلَّ عَنكُمْ عُقْدَتِي، وَرَدَّ عَلَيْكُمْ أَمْرَكُمْ، فَأَمِّرُوا
عَلَيْكُمْ مَنْ أَحْبَبْتُمْ، فَإِنَّكُمْ إِنْ أَمَّرْتُمْ فِي حَيَاةٍ مِنِّي كَانَ
أَجْدَرَ أَنْ لَا تَخْتَلِفُوا بَعْدِي»
"Apa yang menimpa diriku kini sudah
jelas bagi kalian, dan aku tidak berharap kecuali kematian. Allah telah
membebaskan kalian dari bai'ahku dan membatalkan ikatan sumpahku, serta
mengembalikan urusan kalian kepada kalian. Maka, tetapkanlah pemimpin di antara
kalian sesuai dengan pilihan kalian. Jika kalian memilih pemimpin selama aku
masih hidup, maka akan lebih baik agar tidak terjadi perselisihan
setelahku."
[Baca : 1. **Al-Bidayah wa'l-Nihayah, Ibn
Kathir, 7/18**. 2. **Tarikh al-Umam wa'l-Muluk, Muhammad bin Jarir al-Tabari,
4/238**. 3. **Al-Tarikh al-Islami, 9/258**].
Para sahabat berdiskusi, dan kemudian kembali
kepada Abu Bakar sambil berkata:
«رَأْيُنَا يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ رَأْيُكَ»
"Pendapat kami, wahai Khalifah
Rasulullah, adalah pendapatmu."
Abu Bakar menjawab:
«فَأَمْهِلُونِي حَتَّى أَنْظُرَ لِلَّهِ وَلِدِينِهِ
وَلِعِبَادِهِ»
"Tunggulah aku untuk memikirkan tentang
Allah, agama-Nya, dan hamba-hamba-Nya."
Setelah berkonsultasi dengan beberapa
sahabat, Abu Bakar memilih Umar bin Khattab. Kemudian, ia menulis wasiat yang
dibacakan kepada orang-orang, yang isinya adalah:
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، هَـٰذَا مَا عَهَدَ أَبُو بَكْرٍ بْنُ أَبِي قُحَافَةَ فِي
آخِرِ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا خَارِجًا مِنْهَا، وَعِندَ أَوَّلِ عَهْدِهِ بِالآخِرَةِ
دَاخِلًا فِيهَا، حَيْثُ يُؤْمِنُ الْكَافِرُ وَيُوقِنُ الْفَاجِرُ وَيُصَدِّقُ الْكَاذِبُ،
إِنِّي اسْتَخْلَفْتُ عَلَيْكُمْ بَعْدِي عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَاسْمَعُوا لَهُ
وَأَطِيعُوا، وَإِنِّي لَمْ آلِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَدِينَهُ وَنَفْسِي وَإِيَّاكُمْ
خَيْرًا، فَإِنْ عَدَلَ فَذٰلِكَ ظَنِّي بِهِ وَعِلْمِي فِيهِ، وَإِنْ بَدَّلَ فَلِكُلِّ
امْرِئٍ مَا اكْتَسَبَ، وَالْخَيْرَ أَرَدْتُ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ: «وَسَيَعْلَمُ
الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ».
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang, inilah apa yang ditetapkan Abu Bakar bin Abu Qahafah di
akhir hayatnya, ketika dia akan meninggalkan dunia ini dan memasuki akhirat,
tempat orang kafir menjadi beriman, orang fasik menjadi yakin, dan orang yang
mendustakan menjadi percaya. Aku telah mengangkat Umar bin Khattab sebagai
penggantiku setelahku, maka dengarkanlah dan patuhilah dia. Aku tidak pernah
meninggalkan Allah, Rasul-Nya, agama-Nya, semoga diriku, dan kalian dalam
keadaan yang baik.
Jika dia berlaku adil, itulah yang aku
harapkan darinya dan pengetahuanku tentangnya. Namun jika dia berubah, maka
setiap orang akan mendapatkan apa yang dia usahakan.
Aku berniat baik dan aku tidak mengetahui
perkara gaib. (Allah SWT berfirman):
«وَسَيَعْلَمُ
الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ»
'Dan orang-orang yang dzalim akan mengetahui
ke tempat mana mereka akan kembali [QS. Asy-Syu'ara : 227].'"
[Baca : **Tarikh al-Islam karya-Dhahabi, 'Ahdul
Khulafa' ar-Rashidin, Cet. Dar al-Kitab al-Arabi, 1407 H, Juz 3, Halaman
116-117**].
Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan
mengenai kematian ayahnya, Abu Bakar, ia berkata:
«أَوَّلُ مَا بُدِئَ مَرَضُ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ
اغْتَسَلَ وَكَانَ يَوْمًا بَارِدًا، فَحُمَّ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا لَا يَخْرُجُ
إِلَى صَلَاةٍ، وَكَانَ يَأْمُرُ عُمَرَ بِالصَّلَاةِ وَكَانُوا يَعُودُونَهُ، وَكَانَ
عُثْمَانُ أَلْزَمَهُمْ لَهُ فِي مَرَضِهِ»، قَالَتْ السَّيِّدَةُ عَائِشَةُ:
"Awal mula penyakit Abu Bakar adalah
ketika ia mandi pada hari yang dingin. Ia sakit selama lima belas hari dan
tidak keluar untuk shalat. Ia memerintahkan Umar untuk menggantikannya dalam
shalat dan mereka mengunjunginya. Utsman adalah yang paling sering menjenguknya
selama sakit."
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan :
قَالَ أَبُو بَكْرٍ:
«انْظُرُوا مَاذَا زَادَ فِي مَالِي مُنْذُ دَخَلْتُ فِي الإِمَارَةِ فَابْعَثُوا بِهِ
إِلَى الْخَلِيفَةِ بَعْدِي»، فَنَظَرْنَا فَإِذَا عَبْدٌ نُوبِيٌّ كَانَ يَحْمِلُ
صِبْيَانَهُ، وَإِذَا نَاضِحٌ (الْبَعِيرُ الَّذِي يُسْقَى عَلَيْهِ) كَانَ يَسْقِي
بُسْتَانًا لَهُ، فَبَعَثْنَا بِهِمَا إِلَى عُمَرَ، فَبَكَى عُمَرُ، قَالَ: «رَحْمَةُ
اللَّهِ عَلَى أَبِي بَكْرٍ لَقَدْ أَتْعَبَ مَنْ بَعْدَهُ تَعَبًا شَدِيدًا».
Abu Bakar berkata: "Periksa apa yang
bertambah dari hartaku sejak aku menjadi pemimpin, dan kirimkanlah kepada
penggantiku setelahku."
Kami memeriksa dan menemukan seorang hamba negro yang membawa anak-anaknya, dan seekor unta yang digunakan untuk menyiram kebunnya. Kami mengirimkan keduanya kepada Umar, dan Umar menangis, lalu berkata: "Semoga Allah merahmati Abu Bakar, dia telah memberikan beban berat setelahnya." [ Baca : **Ashab ar-Rasul, Mahmoud al-Misri, 1/104**]..
====*****====
PARA MILYARDER DARI 10 SAHABAT YANG DIJAMIN MASUK SYURGA:
8. Sa'ad Bin Abi Waqqaash
0 Komentar