Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KEUTAMAAN PUNYA ANAK PEREMPUAN jika MENGASUHNYA DENGAN BAIK. DAN PERINTAH MEMULIAKAN KAUM WANITA.

 JANJI SYURGA & AMPUNAN DOSA BAGI YANG PUNYA ANAK PEREMPUAN jika MENGASUHNYA DENGAN BAIK. 

DAN PERINTAH MEMULIAKAN KAUM WANITA.

----

Di Tulis Oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

----

===

DAFTAR ISI :

  • PENDAHULUAN
  • ANAK PEREMPUAN ADALAH PENYEJUK JIWA
  • KEUTAMAAN BAGI PENGASUH ANAK PEREMPUAN DENGAN BAIK SERTA PENUH KESABARAN.
  • HADITS-HADITS PERINTAH UNTUK MEMULIAKAN KAUM WANITA
  • KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM :
  • SEKILAS UPAYA PBB DALAM EMANSIPASI KAUM WANITA

 *****

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

===***===

PENDAHULUAN

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan bukan sebagai musuh yang saling bertengkar, melainkan sebagai pasangan yang saling melengkapi kelebihan masing-masing.

Allah tidak mengutamakan salah satu di antara keduanya. Keutamaan di sisi Allah hanya ditentukan oleh takwa.

Seringkali muncul anggapan bahwa Islam mendiskriminasi perempuan dan lebih mengutamakan laki-laki. Anggapan ini biasanya muncul karena kurang memahami ajaran Islam secara mendalam atau terpengaruh cara pandang Barat yang memiliki sejarah kelam dalam memperlakukan perempuan.

===***===

ANAK PEREMPUAN ADALAH PENYEJUK JIWA

HADITS KE 1 :

Dari Abdullah bin Sa’id bin Abu al-Hind dari ayahnya , bahwa Rosulullah bersabda :

" ‌لَا ‌تُكْرِهُوا ‌الْبَنَاتَ، ‌فَإِنَّهُنَّ ‌الْمُؤْنِسَاتُ ‌الْمُجَمِّلَاتُ "

“Janganlah kalian benci pada anak-anak perempuan, karena mereka adalah para penyejuk hati dan kehadiran mereka memperindah suasana.”

(HR. al-Baihaqi dalam Syu’ab 11/154 no. 8382)

Imam Baihaqi berkata :

هَكَذَا جَاءَ مُرْسَلًا

“Begitulah , sanadnya mursal “.

HADITS KE 2 :

Dan diriwayatkan pula oleh Ahmad (28/601 no. 17373), ath-Thabarani dalam Al-Kabir (17/310) nomor (856) dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

" ‌لَا ‌تَكْرَهُوا ‌الْبَنَاتِ، ‌فَإِنَّهُنَّ ‌الْمُؤْنِسَاتُ ‌الْغَالِيَاتُ "

“Janganlah kalian membenci anak-anak perempuan, karena mereka adalah para penyejuk jiwa yang sangat berharga.”

Muhammad bin Ismail ash-Shan’ani dalam at-Tanwiir 11/138 no. 9840 berkata :

وَتَمَامُ الْحَدِيثِ "الْمُجَهِّزَاتُ" : قَالَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ لِمُعَاوِيَةَ وَقَدْ دَخَلَ عَلَيْهِ وَفِي حِجْرِهِ صَبِيَّةٌ: انْبِذْهَا فَإِنَّهُنَّ يَلِدْنَ الْأَعْدَاءَ وَيُقَرِّبْنَ الْبُعَدَاءَ قَالَ: لَا تَفْعَلْ فَمَا نَدَبَ الْمَوْتَى وَلَا فَقَدَ الْمَرْضَى وَلَا أَعَانَ عَلَى الْحُزْنِ مِثْلُهُنَّ

Dan lengkapnya hadis ini “Al-Mujahhizāt” : Amr bin Ash berkata kepada Muawiyah ketika ia masuk menemuinya dan di pangkuannya ada seorang anak perempuan: “Jauhkanlah dia, karena mereka (anak-anak perempuan) melahirkan para musuh dan mendekatkan orang-orang yang jauh.”

Muawiyah menjawab: “Jangan lakukan itu, karena tidak ada yang lebih meringankan duka orang mati, tidak ada yang lebih membantu merawat orang sakit, dan tidak ada yang lebih menenangkan kesedihan melebihi mereka.”

[Disebutkan pula oleh al-Munawi dalam *Faydh al-Qadir* 6/420 no. 9859]:

Ibnu Hajar Al-Haitsami berkata:

فِيهِ ابْنُ لَهِيعَةَ وَحَدِيثُهُ حَسَنٌ، وَبَقِيَّةُ رِجَالِهِ ثِقَاتٌ

Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi‘ah dan hadisnya hasan, sedangkan perawi-perawi lainnya terpercaya.

[Lihat Al-Majma‘ (8/156) karya al-Haitsami . Di kutip pula oleh al-Munawi dalam *Faydh al-Qadir* 6/420 no. 9859 dan ash-Shan’ani dalam at-Tanwiir 11/138 no. 9840]

Abu Sulaiman ad-Dawsiri dalam ar-Raudh al-Bassaam 4/34 no. 1262 berkata : “Isnadnya Hasan”.

Namun dinilai lemah oleh Syu’aib al-Ana’uth dalam Tahqiq al-Musnad (28/601 no. 17373) dan oleh Al-Albani dalam Dha‘if al-Jami‘ (6268).

FIQIH HADITS :

Dulu sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab menganggap memiliki anak perempuan sebagai aib besar, hingga banyak di antara mereka tega mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup.

Islam kemudian datang membalik cara pandang ini. Rasulullah menegaskan melalui hadis ini bahwa anak perempuan adalah anugerah yang sangat berharga, sumber kebahagiaan dan penyejuk hati dalam rumah tangga. Beliau menggambarkan perempuan sebagai permata yang tak ternilai harganya.

===

KEUTAMAAN BAGI PENGASUH ANAK PEREMPUAN DENGAN BAIK SERTA PENUH KESABARAN.

Mendapatkan jaminan syurga, berguguran dosa-dosanya, terlindungi dari api neraka dan kelak berdampingan dengan Rasulullah ﷺ di syurga. 

HADITS ABU SA’ID :

Dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi bersabda :

مَنْ عَالَ ثَلَاثَ بَنَاتٍ فَأَدَّبَهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ.

“Barang siapa yang menanggung nafkah untuk tiga anak perempuan, lalu dia mendidik mereka, menikahkan mereka, dan berbuat baik kepada mereka, maka baginya adalah surga.”

(HR. Ahmad no. 11924, Abu Daud no. 5147 dan al-Baihaqi dalam al-Adab no. 28 )

Dinyatakan Shahih Lighoirihi oleh Syu’aib al-Arna’uth dalam Takhrij Sunan Abu Daud 7/459.

HADITS ANAS :

Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah bersabda:

"مَنْ عَالَ ابنتين أوْ ثَلاثاً، أوْ أخْتَيْنِ أَوْ ثَلاثاً حَتَّى يَبِنَّ أوْ يَمُوتَ عَنْهنَّ، كنْت أنَا وَهُوَ فِي الْجَنّةِ كَهَاتَيْنِ". وَأشَارَ بِإصْبَعَيْهِ: السَّبَّابَةِ وَالَّتِي تَلِيهَا

“Siapa yang menanggung nafkah dua atau tiga anak perempuan, atau dua atau tiga saudari perempuan, hingga mereka mandiri atau ia meninggal sedang mereka masih bersamanya, maka aku dan dia akan bersama-sama di surga seperti ini.”

Beliau menunjuk dengan dua jarinya: telunjuk dan jari tengah.

[HR. Ahmad 3/147-148 dan 3/156, Abu Ya’la 6/166 no. 3448, Ibnu Hibban no. 447 dan al-Hkoththib dalam Tarikh al-Baghdad 11/80-81]

Husen Salim ad-Darani dan Abduh Ali al-Kawsyak dalam Takrij Mawarid adz-Dzom’an 6/376 no. 2045 berkata :

إِسْنَادُهُ صَحِيحٌ، وَالْمُقَدَّمِيُّ هُوَ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ

Sanadnya sahih, dan al-Muqaddami adalah Muhammad bin Abu Bakar. Hadis ini tercantum dalam Shahih Ibnu Hibban nomor (447).

Hadits Anas : Lafadz riwayat Abu Ya’la dan al-Khathib dalam al-Muttafiq wal Muftariq 3/1881 no. 1475:

"مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ، فَاتَّقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَقَامَ عَلَيْهِنَّ، كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا" وَأَوْمَأَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى".

“Siapa yang memiliki tiga anak perempuan, atau tiga saudari perempuan, lalu ia bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mengurus mereka dengan baik, maka ia akan bersamaku di surga seperti ini,” lalu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya”.

Husen Salim ad-Darani dan Abduh Ali al-Kawsyak dalam Takrij Mawarid adz-Dzom’an 6/376 no. 2045 berkata :

وَهَذَا إِسْنَادٌ صَحِيحٌ أَيْضًا

“Dan sanad ini juga sahih”.

Hadits Anas : Lafadz Imam Ahmad dalam al-Musnad 2/156 dan lainya:

"مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ فَاتَّقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَقَامَ عَلَيْهِنَّ، كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ الْأَرْبَعَةِ"

“Siapa yang memiliki tiga anak perempuan, atau tiga saudari perempuan, lalu ia bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mengurus mereka dengan baik, maka ia akan bersamaku di surga seperti ini,” lalu beliau memberi isyarat dengan keempat jarinya”.

As-Suyuthi berkata :

أَحْمَدُ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ، وَأَبُو الشَّيْخِ، وَالْخَرَائِطِيُّ فِي مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ عَنْ أَنَسٍ

“Ahmad, ‘Abdur Razzaq, Abu asy-Syaikh, dan al-Khoro’ithi dalam *Makarim al-Akhlaq* meriwayatkan dari Anas”. [Lihat : Jam’ul Jawami’ 10/15 no. 22884]

Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam Mawarid adz-Dzom’an 6/376 no. 2045 berkata:

هُوَ فِي الصَّحِيحِ بِاخْتِصَارٍ

“Hadis ini terdapat dalam kitab Shahih dengan redaksi yang lebih ringkas”.

Yakni; terdapat dalam Shahih Muslim dalam Kitab al-Birr wa al-Shilah (2631), bab Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak Perempuan, dengan lafaz: (Dari Anas, ia berkata: Rasulullah bersabda:

("مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ". وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

“Siapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga dewasa, maka pada hari kiamat aku dan dia akan bersama-sama,” beliau sambil merapatkan jari-jarinya).

Hadis ini juga terdapat dalam Musnad al-Mawsili 6/167 pada nomor hadis (3448). Lihat juga *Jami‘ al-Ushul* 1/412.

HADITS A’ISYAH :

Dari Aisyah radhiyallaahu anha bahwa Nabi bersbda :

لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي يَعُولُ ثَلَاثَ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنَ إِلَيْهِنَّ إِلَّا كَانَ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ.

“Tidak ada seorang pun dari umatku yang menanggung nafkah tiga anak perempuan atau tiga saudari perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, kecuali mereka akan menjadi pelindung baginya dari api neraka”.

(HR. al-Baihaqi dalam "asy-Syu'ab" (11023), dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam "Sahih al-Jami'" (5372).)

HADITS UQBAH BIN AMIR :

Dari Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi bersabda :

مَن كانَ لَهُ ثلاثُ بَناتٍ فصبرَ عليهنَّ، وأطعمَهُنَّ، وسقاهنَّ، وَكَساهنَّ مِن جِدَتِهِ كنَّ لَهُ حجابًا منَ النَّارِ يومَ القيامَةِ

“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, dan dia bersabar dengan mereka, memberi mereka makan, minum, dan memberi mereka pakaian dari hartanya dengan kebaikan, maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat”.

[HR. Ibnu Majah (3669) dan Ahmad (17403). Di shahihkan al-Albaani dalam Shahih Ibnu Majah dan oleh Syeikh Bin Baaz dalam Majmu’ Fataawaa nya 25/365].

FIQIH HADITS :

Hadis-hadits ini menjelaskan besarnya pahala bagi siapa saja yang menanggung kebutuhan hidup anak-anak perempuan. Jika ia merawat, mendidik dengan benar, menikahkan mereka dengan layak, dan selalu berbuat baik kepada mereka, maka Allah menjanjikan surga sebagai balasannya. Dan mereka akan menjadi pelindung baginya dari api neraka

===***===

HADITS-HADITS PERINTAH UNTUK MEMULIAKAN KAUM WANITA

Banyak hadis-hadis yang menunjukkan kewajiban memuliakan perempuan, diantaranya adalah hadits-hadits berikut ini :

Pertama : Bersabar dan senantiasa menasihatinya dengan lembut serta penuh kesabaran.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda :

 اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

“Nasihatilah wanita dengan yang baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari rusuk dan bagian terbengkok dari rusuk adalah bagian atasnya. Seandainya kau luruskan [dengan paksa] maka berarti kamu mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan maka akan terus saja bengkok. Untuk itu nasihatilah wanita dengan yang baik” [HR.Bukhari: 5186 dan Muslim: 1468]

Kedua : Surga Ada dalam Rido Seorang Ibu :

أنَّ جاهِمةَ جاءَ إلى النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ ، فقالَ: يا رسولَ اللَّهِ ، أردتُ أن أغزوَ وقد جئتُ أستشيرُكَ ؟ فقالَ: هل لَكَ مِن أمٍّ ؟ قالَ: نعَم ، قالَ : فالزَمها فإنَّ الجنَّةَ تحتَ رِجلَيها

“Seorang laki-laki mendatangi baginda Rasulullah .. Nama dari Laki-laki itu adalah Jahimah. Lalu si laki-laki bertanya, “Ya Rasulullah, aku ingin berperang (berjihad di jalan Allah), aku datang ingin meminta arahanmu.”

Kemudian Baginda Nabi bertanya kepada laki-laki itu, “Apakah ibumu masih ada?” Si laki-laki menjawabnya, “Iya.” Rasulullah pun memberinya wejangan, “Maka, tetap tinggallah membersamai ibumu, karena sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya.”

[HR. An-Nasa'i (3104) dengan redaksi yang sama, dan Ibnu Majah setelah hadis (2781), dan Ahmad (15538) dengan sedikit perbedaan. Di hukumi hasan shahih oleh al-Albaani dalam Shahih an-Nasaa’i no. 3104].

FIQIH HADITS :

Hadis kedua ini menunjukkan kemuliaan seorang ibu. Islam mengajarkan bahwa kedudukan ibu sangat agung karena pengorbanannya yang besar: mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang.

Oleh karena itu, seorang anak wajib berbakti kepada ibunya. Dengan berbakti, anak akan mendapatkan keridaan ibunya, dan keridaan itulah jalan menuju surga.

Rasulullah menegaskan, “Surga berada di bawah kaki ibu,” sebagai isyarat betapa besar hak seorang ibu atas anaknya.

Bagaimana dengan ayah? Islam juga mewajibkan anak berbakti kepada ayah. Namun, berbakti kepada ibu lebih diutamakan karena beban dan pengorbanan seorang ibu lebih berat.

Penjelasan lebih rinci tentang hadis ini dapat ditemukan dalam kitab *Mirqat al-Mafatih* karya Syaikh ‘Ali al-Qari dan *Hasyiyah as-Sanadi ‘ala Ibn Majah* karya Muhammad bin ‘Abdul Hadi as-Sanadi.

Ketiga : Hanya Laki-Laki Mulia yang Memuliakan Perempuan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya."

[HR. Abu Dawud (4682) secara ringkas, dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1162) dengan sedikit perbedaan dan tambahan di bagian akhirnya, dan Ahmad (7402) dengan sedikit perbedaan."

Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

Dan dinyatakan Hasan Shahih juga oleh al-Albaani dalam Shahih Tirmidzi . Sementara al-Mundziri dalam at-Taghib 3/358 mengatakan : “ Sanadnya shahih atau Hasan atau yang mendekati keduanya “.

Dalam riwayat lain : Dari Aisyah berkata; Rasulullah bersabda:

إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفَهُمْ بِأَهْلِهِ

"Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan yang paling lemah lembut dengan istrinya."

[HR. Tirmididzi no. 1162 dan al-Hakim . Di hasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Muqodimah Hidayatur Ruwaah].

Dalam hadits lain :

At-Tirmidzy (no. 4233) dan Ibnu Hibban dalam *Shahih*-nya (no. 4177) meriwayatkan dari Aisyah.

Ibnu Majah (no. 1978), Ibnu Hibban (no. 4186) dan al-Hakim (4/173) meriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Dan ath-Thabarani dalam *Al-Kabir* meriwayatkan dari Muawiyah radhiyallahu 'anhum, dari Nabi bahwa beliau bersabda:

"خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأَنَا خَيْرُكُمْ لأهْليْ"

“Orang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian kepada keluargaku.” [Lihat : Husnu at-Tanabbuh oleh Najmud Diin al-Gizzy 4/303].

Di nilai Shahih oleh al-Albaani dalam Shahih Ibnu Majah dan juga oleh Syu’aib al-Arna’uth dalam Takhrij Ibnu Majah 3/148].

Dari Ibnu Abbaas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah bersabda:

"خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ للنِّسَاءِ"

“Orang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap para wanita”. [Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (7327)].

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah bersabda:

"خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ"

“Orang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada para wanitanya.” [HR. Ibnu Majah 3/148 no. 1978]

Syu’aib al-Arna’uth dalam Takhrij Ibnu Majah 3/148] berkata :

رِجَالُهُ ثِقَاتٌ رِجَالُ الصَّحِيحِ، إِلَّا أَنَّهُ قَدِ انْفَرَدَ أَبُو كُرَيْبٍ

“Para perawinya terpercaya dan termasuk perawi kitab shahih, hanya saja Abu Kuraib meriwayatkannya secara tunggal”.

Dan dari Ali bin Abu Thalib radhiyallu ‘anhu bahwa Nabi bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي، مَا أَكْرَمَ النِّسَاءَ إِلَّا كَرِيمٌ وَلا أَهَانَهُنَّ إِلا لَئِيمٌ.

“Yang Paling terbaik diantara kalian ialah yang paling terbaik terhadap keluarganya. Dan aku Paling terbaik diantara kalian terhadap keluargaku. Tidaklah sesorang memuliakan para wanita kecuali dia adalah laki-laki yang mulia. Tidaklah seseorang menghinakan para wanita kecuali dia adalah laki-laki yang hina.”

As-Suyuthi dalam Jam’ul Jawami’ 4/776 no. 14006 berkata :

وَفِيهِ (إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْأَسْلَمِيُّ) تَرَكُوهُ، وَوَثَّقَهُ الشَّافِعِيُّ وَحْدَهُ، وَقَدِ اعْتَذَرَ عَنْهُ حِبٌّ، وَقَالَ الذَّهَبِيُّ: الْجَرْحُ مُقَدَّمٌ

“Di dalam sanadnya terdapat (Ibrahim bin Muhammad al-Aslami); para ulama meninggalkannya, hanya Asy-Syafi‘i saja yang menilainya terpercaya. Ibnu Hibban memberikan alasan pembelaan padanya, namun Adz-Dzahabi berkata: cacatnya (periwayat) lebih didahulukan”.

[Syeikh al-Albaani menghukumi hadits ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat dua rawi pendusta . Baca : Huquuqun Nisaa Fil Islaam no. 41, 154 dan as-Silsilah adh-Dha’ifah no. 845]

FIQIH HADITS :

Hadis ketiga ini menegaskan keutamaan berbuat baik kepada istri. Rasulullah menjelaskan bahwa ukuran kemuliaan seorang laki-laki dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan keluarganya, terutama istrinya. Rasulullah sendiri adalah teladan terbaik dalam hal ini.

Beliau selalu memperhatikan kondisi istri-istrinya dengan penuh kasih sayang. Bahkan, dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah pernah meminum dari tempat yang sama dengan bekas minum Sayidah Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai bentuk kelembutan dan penghormatan.

Banyak hadis lain yang menunjukkan betapa Rasulullah sangat menjunjung tinggi kedudukan perempuan, khususnya istri.

Imam Ibnu al-‘Iraq, sebagaimana dikutip oleh Imam al-Munawi dalam *Fayd al-Qadir*, menjelaskan perkataan Imam Malik tentang pentingnya memuliakan perempuan, terutama dalam rumah tangga.

يَجِبُ عَلَى الرَّجُلِ أَنْ يَتَجَنَّبَ إِلَى أَهْلِ دَارِهِ حَتَّى يَكُونَ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْهِمْ.

“Seorang suami wajib memenuhi kebutuhan biologis istrinya agar ia merasa dicintai dan diperhatikan.” [Faidhul Qodir 3/496 no. 4102].

Keempat : Jika Kau Mencintai Kelebihannya, Kau Harus Menerima Kekurangannya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi bersabda:

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ، أَوْ قالَ: غَيْرَهُ.

“Tidak boleh orang laki-laki yang beriman membenci perempuan yang beriman. (Karena) apa bila dia membenci suatu budi pekerti darinya (perempuan yang beriman itu), dia (pasti) meridai (menyukai) budi pekerti yang lain….” (HR. Imam Muslim no. 1469)

FIQIH HADITS :

Hadis ketiga ini mengajarkan bahwa tidak ada perempuan yang sepenuhnya sempurna dan tidak ada pula yang sepenuhnya penuh kekurangan. Setiap orang, termasuk perempuan, memiliki sisi kelebihan dan kekurangan.

Imam Nawawi menjelaskan :

أَنَّهُ نَهْيٌ أَيْ يَنْبَغِي أَنْ لَا يُبْغِضَهَا لِأَنَّهُ إِنْ وَجَدَ فِيهَا خُلُقًا يُكْرَهُ وَجَدَ فِيهَا خُلُقًا مَرْضِيًّا بِأَنْ تَكُونَ شَرِسَةَ الْخُلُقِ لَكِنَّهَا دَيِّنَةٌ أَوْ جَمِيلَةٌ أَوْ عَفِيفَةٌ أَوْ رَفِيقَةٌ بِهِ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ اهـ

“Itu adalah larangan, maksudnya seorang suami tidak pantas membenci istrinya hanya karena ia menemukan pada dirinya satu akhlak yang tidak disukai, maka pasti ia juga akan menemukan padanya akhlak yang terpuji; misalnya ia berwatak keras tetapi taat beragama, atau cantik, atau menjaga kehormatan, atau lembut kepadanya, atau sifat baik lainnya semacam itu”. [Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi 10/58].

Hal yang sama berlaku bagi suami. Tidak ada suami yang benar-benar sempurna tanpa kekurangan.

Syaikh ‘Ali al-Qari, dalam penjelasannya mengenai hadis ini, juga menekankan pentingnya memahami pasangan dengan bijak, menghargai kelebihan, dan bersabar terhadap kekurangan. Dia berkata :

وَفِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ الصَّاحِبَ لَا يُوجَدُ بِدُونِ عَيْبٍ ‌فَإِنْ ‌أَرَادَ ‌الشَّخْصُ ‌بَرِيئًا ‌مِنَ ‌الْعَيْبِ يَبْقَى بِلَا صَاحِبٍ وَلَا يَخْلُو الْإِنْسَانُ سِيَّمَا الْمُؤْمِنُ عَنْ بَعْضِ خِصَالٍ حَمِيدَةٍ فَيَنْبَغِي أَنْ يُرَاعِيَهَا وَيَسْتُرَ مَا بَقِيِّهَا

“Di dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa seorang teman hidup atau pasangan tidak mungkin ada tanpa kekurangan. Jika seseorang menginginkan orang yang benar-benar bebas dari kekurangan, maka ia tidak akan pernah menikah seumur hidupnya. Manusia, terutama orang beriman, pasti memiliki sebagian sifat terpuji. Maka sebaiknya ia memperhatikan sifat-sifat baik tersebut dan menutupi kekurangan yang ada. [Mirqootul Mafaatiih 5/2118 no. 3240].

Dan Allah SWT berfirman :

﴿ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا﴾

“Dan pergaulilah (perlakukanlah) mereka secara patut. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [Nisa: 19]

Kelima : Pahala untuk Orang yang Memberi Nafkah untuk Saudari

Dari Aisyah radhiyallaahu anha bahwa Nabi bersbda :

لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي يَعُولُ ثَلَاثَ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنَ إِلَيْهِنَّ إِلَّا كَانَ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ.

“Tidak ada seorang pun dari umatku yang menanggung nafkah tiga anak perempuan atau tiga saudari perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, kecuali mereka akan menjadi pelindung baginya dari api neraka”.

(HR. al-Baihaqi dalam "asy-Syu'ab" (11023), dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam "Sahih al-Jami'" (5372).)

FIQIH HADITS :

Hadits tentang keharusan memuliakan perempuan yang terakhir ini untuk saudara laki-laki.

Jika mereka menanggung nafkah untuk tiga suadarinya, maka Allah akan mencatat kebaikan-kebaikan ini. Kelak di akhirat, kebaikan-kebaikan itu akan menjadi perisai baginya dari apa neraka.

Dengan kata lain, dia akan selamat dari api neraka. (al-Jami as-Shaghir: 2/250)

Dari Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi bersabda :

مَن كانَ لَهُ ثلاثُ بَناتٍ فصبرَ عليهنَّ، وأطعمَهُنَّ، وسقاهنَّ، وَكَساهنَّ مِن جِدَتِهِ كنَّ لَهُ حجابًا منَ النَّارِ يومَ القيامَةِ

Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, dan dia bersabar dengan mereka, memberi mereka makan, minum, dan memberi mereka pakaian dari hartanya dengan kebaikan, maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.

[HR. Ibnu Majah (3669) dan Ahmad (17403). Di shahihkan al-Albaani dalam Shahih Ibnu Majah dan oleh Syeikh Bin Baaz dalam Majmu’ Fataawaa nya 25/365].

Hadis terakhir ini menjelaskan keutamaan bagi seorang saudara laki-laki yang menanggung kebutuhan hidup saudari-saudarinya. Jika ia merawat, membimbing, dan memperlakukan mereka dengan baik, maka kebaikan itu akan menjadi pelindung baginya dari siksa api neraka pada hari kiamat. (al-Jami‘ as-Shaghir: 2/250)

KESIMPULAN DARI HADITS-HADITS DIATAS :

Hadis-hadis diatas menunjukkan kewajiban memuliakan kaum wanita, terutama terhadap ibu, istri, anak dan saudari.

===***===

KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM :

Nabi Mulia Muhammad datang untuk memperbaiki keadaan yang salah selama masa kejahiliyyahan, untuk menyeimbangkan perilaku yang salah, dan untuk menyoroti sisi kemanusiaan yang benar dari hubungan-hubungan terbalik dan konsep-konsep yang keliru. Pendekatan beliau tidak hanya bergantung pada perintah-perintah dan instruksi, tetapi juga melalui teladan yang baik, baik dalam hal bagaimana menghormati istri secara khusus maupun wanita secara umum. Islam datang untuk menegaskan bahwa kedudukan wanita sama dengan pria, mereka sama dalam hak dan kewajiban. Al-Quran menyampaikan pesan kepada para mukmin dan mukminah dalam puluhan ayat. Diantaranya :

Allah SWT menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari satu asal :

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا﴾

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(QS. An-Nisa: 1).

Dan Allah SWT berfirman :

﴿وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا﴾

Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.(QS. An-Nisa: 124) .

Yakni : Bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan baik, baik laki-laki atau perempuan, sementara dia beriman, maka mereka akan masuk surga tanpa seonggok kesialan pun.

Dan Allah SWT berfirman :

﴿وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(QS. Az-Zariyat: 49)

Yakni : bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan, laki-laki dan perempuan.

Dan Allah SWT berfirman :

﴿وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ﴾

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32).

Dan Allah berfirman :

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS. Ar-Rum: 21)

Yakni : bahwa Dia menciptakan bagi kalian pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian bisa mendapatkan ketenangan di dalamnya dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih sayang dan rahmat. Itulah hubungan yang dibangun di atas dasar cinta, rahmat, ketenangan, kedekatan, dan komitmen yang kuat.

Dan Dia berfirman :

﴿وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(QS. Az-Zariyat: 49)

Islam menekankan penghargaan terhadap wanita berdasarkan prinsip kemanusiaan yang mencakup baik pria maupun wanita, dan juga menyatakan bahwa nilai iman dan amal - baik pada pria maupun wanita - adalah sama, serta pahala yang diperoleh juga sama untuk keduanya.

Allah SWT berfirman :

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ﴾

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat: 13).

Yakni : orang yang paling mulia di antara manusia di sisi Allah adalah orang-orang yang paling bertakwa di antara mereka .Tidak ada dalam Al-Quran pemikiran yang menganjurkan pria lebih diutamakan daripada wanita dalam tanggung jawab dan hasilnya, tetapi masalah pemilihan kembali ke aturan umum bagi keduanya, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya (QS. Al-Hujurat: 13) sebagaiamana yang telah disebutkan diatas .

Standar dalam perbedaan adalah takwa kepada Allah, yang merupakan ukuran umum yang mencakup kemanusiaan secara menyeluruh, baik wanita maupun pria sama-sama, dan perbedaan antara pria dan wanita bukanlah perbedaan dalam nilai kemanusiaan, tetapi dalam iman dan amal. Oleh karena itu, seorang wanita dapat melampaui seorang pria jika ia sungguh-sungguh beramal untuk Allah. Allah berfirman :

﴿فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ﴾

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik". [QS. Al Imran: 195]

Dan Allah SWT berfirman :

﴿مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴾

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(QS. An-Nahl: 97) .

Allah berfirman :

﴿لِّلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَن يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menyatukan keduanya (laki-laki dan perempuan) dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS. Asy-Syura: 49-50),

Dapat diperhatikan bahwa dalam kedua ayat ini terdapat makna dan informasi penting, di mana ayat pertama menunjukkan pemberian kelebihan kepada perempuan atas laki-laki.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya membawakan keterangan sahabat Watsilah bin al-Asqa’,

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةَ تَبْكِيرَهَا بِالْأُنْثَى قَبْلَ الذَّكَرِ، وَذَلِكَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: "يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ" فَبَدَأَ بِالْأُنْثَى.

Bagian dari keberkahan wanita, ketika dia melahirkan anak pertamanya berjenis kelamin perempuan, sebelum anak laki-laki. Karena Allah berfirman, (yang artinya): “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”. Dalam ayat ini Allah mulai dengan anak perempuan.” (Tafsir al-Qurthubi, 16/48).

Namun hadis ini lemah [Dhaif]. Akan tetapi terdapat riwayat yang marfu’ dari Nabi yang menyebutkan bahwa keberkahan wanita, ketika anak pertamanya perempuan. Namun semua riwayat marfu’ ini statusnya dhaif.

Diantaranya, disebutkan asy-Syaukani dalam tafsirnya, riwayat yang dibawakan Ibnu Mardawaih dan Ibnu Asakir dari Watsilah bin Asqa’ secara marfu’,

من بَرَكَةِ المَرْأَةِ ابتكارُها بِالأُنْثَى، لأنَّ اللهَ قالَ: يُهَبُّ لِمَنْ يَشَاءُ إِناثًا وَيُهَبُّ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ.

“Bagian dari keberkahan wanita, anak pertamanya perempuan. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Baca : Fathul Qadir, 4/776)

Demikian pula diriwayatkan ad-Dailami dalam musnadnya dari Aisyah secara marfu’,

مِن بَرَكَةِ المَرْأَةِ عَلَى زَوْجِهَا تَيْسِيرُ مَهْرِهَا وَأَنْ تَبْكِرَ بِالإِنْثَى.

“Bagian dari keberkahan wanita kepada suaminya, mahar yang murah dan anak pertama perempuan”. (hadis ini di-dhaif-kan as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah).

Al-Sakhawi berkata: "Keduanya (hadis ini dan yang sebelumnya) lemah."

Syeikh Al-Albani telah menghukumi hadis pertama sebagai dha'if (lemah), seperti yang tercantum dalam kitab "Dha'if al-Jami" hadis nomor (5293).

Al-Shawkani juga mengatakan dalam "Al-Fawa'id al-Majmu'ah": "Di dalam sanadnya terdapat  Alaa bin Katsir al-Dimashqi yang meriwayatkan hadits-hadits palsu dan lainnya bahwa dia itu matruk [riwayatnya ditinggalkan]."

Terlepas dari status hadisnya yang bermasalah, anak adalah anugrah dari Allah. Sementara manusia tidak memiliki pilihan untuk menentukan jenis kelamin buah hatinya. Karena anak adalah hibah dari Allah, sementara manusia hanya bisa meminta. Sehingga yang lebih penting adalah berusaha mensyukuri kehadiran semua anaknya.

Para ulama menilai keberuntungan bagi yang memiliki anak perempuan, untuk membangun sikap optimis terhadap setiap anugrah yang Allah berikan. Agar jangan sampai muncul perasaan sial, seperti yang diyakini masyarakat jahiliyah.

Allah ceritakan karakter mereka dalam al-Qur’an :

﴿وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِالْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ﴾

“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.

Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?.” (QS. an-Nahl: 58 – 59)

[Abdul Latif Yasin Qashab, referensi sebelumnya, halaman 97.]

Pada hakikatnya Allah menciptakan pasangan untuk saling bantu-membantu, bekerja sama, dan menguatkan satu sama lain dalam menjalankan tugas-tugas manusiawi yang agung. Peran perempuan tidak kalah pentingnya dengan peran laki-laki dalam hal ini.

Allah berfirman :

﴿وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى*  وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى* وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى*إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى* فَأَمَّا مَن أَعْطَى وَاتَّقَى*وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى*فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى* وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَى* وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى*فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى*وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى.

"Demi malam yang menutupi, dan siang yang bersinar, dan yang menciptakan laki-laki dan perempuan, sungguh, usaha kamu berbeda-beda.

Maka bagi siapa yang memberikan (kepada orang lain) dan bertakwa, dan membenarkan kebaikan, kami akan memudahkan baginya jalan yang mudah.

Dan bagi siapa yang kikir, dan merasa dirinya cukup, dan mendustakan kebaikan, maka kami akan memudahkan baginya jalan yang sulit. Dan hartanya tidak akan memberinya manfaat ketika dia merosot." (QS. Al-Lail: 1-9)

Allah menciptakan malam dan siang dengan ciri yang berbeda dalam cahaya dan kegelapan, agar setiap bagian memiliki peranannya dalam menjaga kelangsungan dan kebaikan alam semesta. Alam tidak akan stabil jika siang terus-menerus atau malam yang tak berkesudahan. Dalam malam yang terus-menerus, manusia tidak akan mendapatkan istirahat, dan dalam siang yang tak berkesudahan, keseimbangan antara pekerjaan, produksi, dan kesehatan tidak akan terjaga.

Dalam konteks ini, perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah untuk melengkapi satu sama lain, bukan untuk bersaing atau bertentangan. Oleh karena itu, penciptaan laki-laki dan perempuan disesuaikan dengan prinsip ini.

Setelah menyebutkan malam dan siang, Allah SWT menjelaskan makna dan tujuan dibaliknya, yaitu bahwa keutamaan bukanlah karena jenis kelamin, tetapi karena ketakwaan dan amal shalih.

Jika ada yang memandang rendah perempuan karena dia dianggap lebih rendah dari laki-laki dalam asal penciptaannya, Al-Qur'an telah mengecam pemikiran ini dan menunjukkan kekurangannya serta kesesatannya dari jalan yang lurus.

Rasulullah juga menekankan pentingnya menghormati dan menjaga hak-hak istri, beliau bersabda :

 إنَّما النِّساءُ شقائقُ الرِّجالِ

"Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki”.

[HR. Abu Daud (236) dengan lafazhnya, dan oleh Tirmidzi (113), dan Ibnu Majah (612) dengan sedikit perbedaan. Di shahihkan al-Albaani dalam ash-Shahihah 5/219]

Dan sebagaimana telah disebutkan diatas dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya."

[HR. Abu Dawud (4682) secara ringkas, dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1162) dengan sedikit perbedaan dan tambahan di bagian akhirnya, dan Ahmad (7402) dengan sedikit perbedaan."

Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

Dan dinyatakan Hasan Shahih juga oleh al-Albaani dalam Shahih Tirmidzi . Sementara al-Mundziri dalam at-Taghib 3/358 mengatakan : “ Sanadnya shahih atau Hasan atau yang mendekati keduanya “.

Dalam riwayat lain : Dari Aisyah berkata; Rasulullah bersabda:

إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفَهُمْ بِأَهْلِهِ

"Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan yang paling lemah lembut dengan istrinya."

[HR. Tirmididzi no. 1162 dan al-Hakim . Di hasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Muqodimah Hidayatur Ruwaah].

Dalam hadits lain :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي، مَا أَكْرَمَ النِّسَاءَ إِلَّا كَرِيمٌ وَلا أَهَانَهُنَّ إِلا لَئِيمٌ.

“Yang Paling terbaik diantara kalian ialah yang paling terbaik terhadap keluarganya. Dan aku Paling terbaik diantara kalian terhadap keluargaku. Tidaklah sesorang memuliakan para wanita kecuali dia adalah laki-laki yang mulia. Tidaklah seseorang menghinakan para wanita kecuali dia adalah laki-laki yang hina.”

[ Syeikh al-Albaani menghukumi hadits ini PALSU karena di dalam sanadnya terdapat dua rawi pendusta . Baca : Huquuqun Nisaa Fil Islaam no. 41, 154 dan as-Silsilah adh-Dha’ifah no. 845]

Islam memberikan kepada wanita, baik dia seorang janda atau perawan, kebebasan penuh untuk menyatakan pendapatnya tentang siapa yang mengajaknya menikah, baik itu dengan menerima atau menolak, dan tidaklah wali atau ayahnya memiliki hak untuk memaksa dia menikah dengan seseorang yang tidak diinginkannya, sesuai dengan ucapan Rasulullah :

لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ

 "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya?" beliau menjawab: "Bila ia diam tak berkata." [HR. Bukhori no. 4741].

Kembali ke sejarah, dapat diamati bahwa wanita Arab tidak ragu untuk berpartisipasi dalam peperangan dan pelayanan sosial pada masa Rasulullah (Sallallahu 'alaihi wa sallam) dan khalifah-khalifah yang memerintah setelahnya.

Salah satu pelayanan sosial utama yang ditonjolkan oleh wanita adalah keperawatan dan pertolongan kepada para korban dan luka-luka dalam peperangan. Mereka ikut serta dalam pertempuran bersama-sama dengan pria, membawa peralatan medis dan segala perlengkapan yang diperlukan untuk merawat luka-luka, termasuk perban dan obat-obatan.

Di antara wanita-wanita yang terkenal dalam hal ini adalah Rukaydah binti 'Awf, Aminah binti Miisy al-Ghifariyah, Umm Sulaim, Umm Sinan al-Aslamiyah, dan Umm 'Atiyyah al-Anshariyah. Beberapa di antara mereka bahkan ikut berperan dalam memberikan pertolongan medis dan lainnya.

Jika mereka dibutuhkan untuk bertempur, maka mereka juga berdiri bersama pria untuk menghadapi pertempuran.

Wanita-wanita pada zaman Nabi secara umum berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Ketika Nabi memasuki Makkah, beliau menerima bai'at dari wanita-wanita, dan mungkin ini merupakan partisipasi politik terakhir secara resmi dari para wanita.

Setelah Rasulullah wafat, istri-istrinya meriwayatkan hadis dari beliau, seperti halnya wanita lainnya yang meriwayatkan hadis-hadis Rasulullah . Jumlah wanita yang meriwayatkan hadis mencapai 1700 orang.

Sahabiyah Samraa’ binti Suhail mengurusi urusan pasar dan berkeliling di pasar-pasar Madinah, dengan membawa cambuk untuk menegakkan ketaatan dan disiplin.

Demikian pula asy-Syifaa’ binti 'Abdullah, yang dekat dengan Amirul Mukminin Umar bin Khattab, dan merupakan salah satu penasehatnya. Dia diberi tanggung jawab untuk mengawasi pasar atau diberikan tugas-tugas lain olehnya.

Baca : Fawziyyah al-'Atiyyah, al-Mar'ah wa al-Tanmiyyah, al-Munadzdzamah al-'Arabiyyah li al-Tarbiyah wa ats-Tsaqafah wa al-'Uluum, percetakan : al-Jihaz al-'Arabi li Mahw al-Umniyah wa Ta'lim al-Kibar, Baghdad, 1988, halaman 22.

Itu adalah beberapa contoh dari wanita elit yang beretika dan beriman yang ikut serta dalam perang dan membangun masyarakat pada masa Rasulullah dan para khalifah yang memerintah setelahnya. Mereka menjadi contoh dalam pengorbanan, pemberian, pengabdian, dan kerja sama, baik dalam merawat suami mereka, mendidik anak-anak mereka, maupun berpartisipasi dalam perang dan berbagai pelayanan sosial. Oleh karena itu, ada integrasi yang tidak sama, dan tidak ada perbedaan antara jenis kelamin. Al-Qur'an Al-Karim telah menyamakan antara laki-laki dan perempuan dalam nilai kemanusiaan dan tanggung jawab, di mana Al-Qur'an berbicara tentang tanggung jawab bagi laki-laki dan perempuan:

﴿وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾

" Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.." (QS. At-Tawbah: 71)

Ayat di atas menunjukkan bahwa para mukmin dan mukminat bekerja sama dalam semua masalah, bahkan dalam hal-hal di mana laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan, tidak ada perbedaan nilai, tetapi perbedaan peran melalui diversifikasi peran. Ini adalah sikap pesan ilahi Islam dan petunjuknya yang tegas tentang kedudukan wanita dan kesetaraannya dengan laki-laki.

Namun, kedudukan tersebut secara bertahap telah terdistorsi dan ajaran-ajaran ilahi telah diabaikan, dan kemudian dominasi budaya patriarki dan nasionalisme secara bertahap mendominasi hingga mencapai tahap diskriminasi dan pencemaran yang merugikan masyarakat Arab secara keseluruhan akibat diskriminasi ini.

[Ali Ahmad al-Qulaisi, Ahkaamul Usroh Fii asy-Syariah al-Islamiyyah (Hukum Keluarga dalam Syariat Islam), Jilid Pertama, Maktabah al-Jeel al-Jayyid, Sana'a, 1997, halaman 14].

===***===

SEKILAS UPAYA PBB DALAM EMANSIPASI KAUM WANITA

Pada khususnya, forum-forum internasional telah mulai memperhatikan isu-isu wanita sejak tahun 1972. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan tahun 1975 sebagai Tahun Internasional Wanita, serta menetapkan periode 1976-1985 sebagai Dekade Internasional Wanita. Kemudian, Konvensi Internasional untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita diadopsi pada tahun 1979, dan Konferensi Internasional Nairobi tahun 1985 mengesahkan strategi untuk kemajuan wanita selama periode 1986-2000. UNESCO juga menegaskan pentingnya meningkatkan kondisi wanita dan mengurangi tingkat buta huruf, terutama di antara wanita, dalam konferensi umum tahun 1989 dan dalam rencana tengahnya untuk tahun 1990-1995.

[United Nations Development Programme, 1996, halaman 6.]

Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia yang diadakan di Vietnam pada tahun 1993, sekali lagi menegaskan pentingnya mencapai kesetaraan antara wanita dan pria dalam semua hak, serta perlunya memerangi diskriminasi yang ada dalam semua bidang berdasarkan jenis kelamin. Demikian pula, Konferensi Puncak Pembangunan Sosial Sedunia yang diadakan di Kopenhagen hingga tahun 1995 menyatakan bahwa pemberdayaan wanita untuk mencapai potensi penuhnya merupakan elemen kunci dalam strategi untuk mengatasi masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan.

[Fawziyyah al-Atiyya, المرأة والتنمية (Wanita dan Pembangunan), referensi sebelumnya, halaman 25].

Pada bulan September tahun 1995, Konferensi Internasional keempat diadakan di Beijing untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai oleh wanita di berbagai negara sejak tahun 1985 dan untuk memobilisasi semua upaya dalam mendukung dan memperkuat peran mereka. Konferensi ini merupakan salah satu dari konferensi internasional terbesar yang dihadiri oleh 17.000 peserta yang mewakili 189 negara serta organisasi internasional, lembaga non-pemerintah, dan berbagai media. Lebih dari 30.000 orang juga berpartisipasi dalam Forum Global Organisasi Perempuan yang diadakan di tempat yang sama pada waktu yang bersamaan. Deklarasi Universal yang dihasilkan dari konferensi ini menyoroti berbagai bentuk diskriminasi terhadap gadis dan wanita, dan menetapkan tujuan-tujuan penting yang harus dicapai oleh masyarakat internasional untuk meningkatkan status perempuan dan memperkuat pencapaian yang telah mereka raih.

Deklarasi itu juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak perempuan sebagai bagian integral dari hak asasi manusia, penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap mereka, dan upaya untuk memerangi kemiskinan dan menghapus semua hambatan yang menghalangi partisipasi penuh mereka dalam kehidupan publik dan proses pengambilan keputusan di semua tingkatan. Selain itu, deklarasi tersebut menyerukan peningkatan dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk wanita, pemberdayaan ekonomi mereka, akses mereka ke sumber daya ekonomi, serta kontribusi mereka dalam proses produksi.

[Rafiqah Salim Mahmud, المرأة مشكلات الحاضر وتحديات المستقبل (Wanita: Masalah Saat Ini dan Tantangan di Masa Depan), Dar Al-Amin untuk Percetakan dan Penerbitan, Mesir, 1997, halaman 14].

Semua upaya internasional telah dilakukan untuk menyoroti perlunya meningkatkan kondisi wanita, menghapus hambatan-hambatan yang menghalangi kemajuan mereka, serta menegaskan pentingnya memberi mereka kesempatan yang setara dengan pria dalam berbagai bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Hal ini juga penting untuk memastikan integrasi penuh mereka dalam semua upaya pembangunan negara mereka dan memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.

[Maryam Salim dan lainnya, المرأة العربية بين ثقل الواقع وتطلعات التحرر (Wanita Arab antara Realitas dan Aspirasi Pembebasan), Pusat Studi Persatuan Arab, Beirut, Lebanon, 1999, halaman 32].

Konferensi-konferensi internasional tentang wanita dan pembangunan telah sangat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap masalah kesenjangan gender. Sejumlah besar investasi telah dilakukan dalam pendidikan wanita dalam dua dekade terakhir, yang menyebabkan penyempitan kesenjangan gender dalam melek huruf dewasa dan peningkatan signifikan dalam tingkat melek huruf wanita.

Beberapa negara dan wilayah berkembang telah berhasil membangun kapasitas dasar manusia,  baik bagi wanita maupun pria tanpa adanya kesenjangan gender yang signifikan, seperti Hong Kong, Bahama, Singapura, Uruguay, dan Thailand.

Beberapa negara miskin telah berhasil meningkatkan tingkat melek huruf dan melek huruf wanita menjadi lebih dari 70% dengan sumber daya terbatas tetapi dengan komitmen politik yang kuat.

Komitmen ini telah membuat negara-negara yang menerapkan model sosialis menggunakan mobilisasi sosial dan politik untuk mencapai kemajuan yang cepat dan seimbang dalam pendidikan dan kesehatan bagi pria dan wanita serta untuk memperluas peluang yang tersedia bagi wanita.

Penting untuk dicatat bahwa untuk mencapai perbaikan dalam kehidupan wanita tidak selalu terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tidak tergantung pada tingkat pendapatan. Perbandingan antar negara menunjukkan bahwa menghilangkan kesenjangan gender tidak bergantung pada pendapatan tinggi, tetapi pada komitmen politik yang kuat.

Meskipun semua upaya telah dilakukan untuk mencapai kesetaraan kesempatan antara wanita dan pria, namun tetap saja kesenjangan gender masih besar dalam berbagai bidang. Di banyak negara Arab, wanita masih harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan hak-hak mereka. Wanita menyusun 70% dari orang-orang miskin di dunia, dan jumlah wanita yang buta huruf melebihi jumlah pria dalam rasio dua banding satu. Anak perempuan menyusun 60% dari jumlah anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan dasar, dan sering kali mereka bekerja lebih lama daripada pria tanpa dihargai atau diakui atas pekerjaan mereka. Ancaman kekerasan dalam berbagai bentuknya menggelayuti hidup mereka di banyak masyarakat.

[United Nations Development Program, (Program Pembangunan PBB), 1995, halaman 2-4]

 

Posting Komentar

0 Komentar