Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WAKTU-WAKTU DOA MUSTAJAB. DAN KESALAHAN-KESALAHAN YANG KITA LAKUKAN SAAT BERDOA

 WAKTU-WAKTU DOA MUSTAJAB. 

DAN KESALAHAN-KESALAHAN YANG KITA LAKUKAN SAAT BERDOA

----

Ditulis Oleh Abu Haitsam Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

---


----

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

===***===

WAKTU, KEADAAN, TEMPAT, DAN POSISI YANG MUSTAJAB UNTUK BERDOA

Seorang mukmin bisa berdoa kepada Tuhannya di mana pun dan kapan pun. Namun, waktu-waktu, keadaan, dan tempat-tempat berikut ini memiliki keutamaan khusus karena merupakan saat-saat dikabulkannya doa dengan izin Allah Ta’ala.

Di antaranya adalah sbb:

[1]. Malam Lailatul Qadar.

---

[2]. Sepertiga malam terakhir dan waktu sahur.

Pad malam hari itu terdapat satu waktu yang tidak akan ditolak doa seseorang kepada Allah SWT. Waktu yang paling besar harapannya adalah di pertengahan malam dan akhir malam—yaitu sepertiga malam terakhir.

---

[3]. Setelah melaksanakan shalat fardu (lima waktu).

Dalam Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah disebutkan:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ مَا بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ مَوْطِنٌ مِنْ مَوَاطِنِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ

“Pendapat MAYORITAS fuqaha adalah bahwa waktu setelah shalat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa.” (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 39/227)

Al-'Allaamah Muhammad Ali Adam al-Ityubi mengatakan dalam kitabnya "Syarah Sunan an-Nasa'i" (15/385 No.: 1347):

قَدْ تُلْخَّص مِمَّا ذُكِرَ مِنَ الْأَدِلَّةِ أَنَّ الدُّعَاءَ عَقِبَ الصَّلَاةِ ثَابِتٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا وَفِعْلًا، فَلَا يَسْعَ أَحَدًا إِنْكَارُهُ ...... وَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ وَالدُّعَاءَ بَعْدَ السَّلَامِ مِنَ الصَّلَاةِ مَشْرُوعٌ، كَمَا هُوَ مَذْهَبُ الْبُخَارِيِّ وَالنَّسَائِيِّ، وَقَدْ تَقَدَّمَ فِي كَلَامِ الْحَافِظِ ابْنِ رَجَبٍ: أَنَّهُ مَذْهَبُ الْإِمَامِ أَحْمَدَ، بَلْ نَقَلَ أَنْ أَصْحَابَ أَحْمَدَ وَأَصْحَابَ الشَّافِعِيِّ اسْتَحَبُّوا الدُّعَاءَ عَقِبَ الصَّلَوَاتِ، وَذَكَرَهُ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ اتِّفَاقًا. انْتَهَى.

“Dapat diringkas dari dalil-dalil yang telah disebutkan bahwa doa setelah shalat itu telah ada ketetapan yang shahih datang dari Nabi , baik ucapan maupun perbuatan, dan tidak ada celah bagi seorang pun untuk bisa mengingkarinya.

Intinya adalah bahwa dzikir dan doa setelah salam itu disyariatkan, sebagaimana dalam madzhab Imam Al-Bukhari dan madzhab Imam An-Nasa'i.

Dan seperti yang telah disebutkan dalam perkataan Al-Hafidz Ibnu Rajab bahwa berdoa setelah salam itu adalah madzhab Imam Ahmad.

Bahkan, diriwayatkan bahwa para sahabat imam Ahmad dan para sahabat Imam asy-Syafi'i menganggap Mustahabb berdoa setelah shalat, dan sebagian para ulama madzhab Syafi'i menyebutkan bahwa itu telah menjadi kesepakatan " . [ SELESAI ]

----

[4].Di akhir setiap shalat sebelum salam disyariatkan untuk berdoa, dan waktu ini diharapkan terkabulnya doa..

Akhir setiap shalat sebelum salam disyariatkan untuk berdoa, dan waktu ini diharapkan menjadi waktu dikabulkannya doa. Karena Nabi ketika mengajarkan mereka tasyahhud, beliau bersabda:

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أعْجَبَهُ إلَيْهِ، فَيَدْعُو

“Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia sukai, lalu berdoalah.” [HR. Muslim no. 402]

----

[5]. Antara adzan dan iqamah.

[6]. Satu waktu pada setiap malam.

[7]. Saat terdengarnya adzan untuk shalat fardu.

[8]. Ketika hujan turun.

[9]. Saat berada dalam barisan pasukan berjihad di jalan Allah.

---

[10]. Satu waktu pada hari Jumat .

Dalil yang paling kuat menunjukkan pada akhir waktu asar menjelang matahari terbenam.

Akhir hari Jumat, setelah Ashar hingga matahari terbenam, termasuk waktu mustajab (terkabulnya doa) bagi orang yang duduk dalam keadaan suci menantikan shalat Maghrib. Karena itu, disunnahkan untuk memperbanyak doa antara shalat Ashar hingga matahari terbenam pada hari Jumat, dan sebaiknya dalam keadaan duduk menunggu shalat, karena orang yang menunggu shalat dihukumi seperti orang yang sedang shalat.

Dan jika seseorang adalah wanita atau orang sakit yang berada di rumah, maka disyariatkan baginya untuk melakukan hal itu, yaitu dengan bersuci dan menunggu waktu salat Maghrib. Seluruh waktu-waktu ini adalah waktu mustajab (dikabulkannya doa) yang sebaiknya dimanfaatkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa dan memperbanyaknya, dengan keikhlasan kepada Allah, penuh kerendahan hati, rasa butuh di hadapan Allah, dan banyak memuji-Nya. Hendaknya doa dimulai dengan memuji Allah dan bersalawat kepada Nabi , karena memulai doa dengan pujian kepada Allah dan salawat kepada Nabi termasuk sebab dikabulkannya doa.

----

[11]. Saat meminum air zamzam dengan niat yang tulus.

[12]. Dalam sujud ketika shalat.

[13]. Ketika membaca Al-Fatihah dengan menghadirkan dalam hati makna dari isinya.

---

[14]. Saat mengangkat kepala dari rukuk dan mengucapkan:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

"Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah." [HR. Bukhori no. 799]

----

[15]. Ketika mengucapkan “aamiin !!!” dalam shalat.

[16]. Ketika ayam jantan berkokok.

[17]. Doa setelah matahari tergelincir sebelum masuk waktu zhuhur.

[18]. Doa orang yang berjihad di jalan Allah.

[19]. Doa orang yang sedang menunaikan ibadah haji.

[20]. Doa orang yang sedang melaksanakan umrah.

[21]. Doa di sisi orang yang sedang sakit.

----

[22]. Ketika bangun dari tidur malam dan membaca doa yang berasal dari Nabi :

(لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ)

“Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

 Lalu dia berdoa:

(اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي).

“Ya Allah, ampunilah aku”

Atau ia memanjatkan doa lainnya, maka doanya akan dikabulkan. Bila ia berwudhu dan shalat, maka shalatnya diterima. [HR. Bukhori no. 1154]

---

[23]. Jika seseorang tidur dalam keadaan suci (berwudhu), lalu bangun malam dan berdoa.

----

[24]. Ketika berdoa dengan kalimat Nabi Yunus:

لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sungguh aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Sebagaimana sabda Rasulullah :

دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ

*"Doanya Dzun-Nun (Nabi Yunus 'alaihissalam) ketika ia berdoa di dalam perut ikan:

(tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sungguh aku termasuk orang-orang yang zalim)

Maka tidaklah ada seorang muslim pun yang berdoa dengannya dalam suatu perkara apa pun, melainkan Allah akan mengabulkannya."

[HR. At-Tirmidzy no. 3505. Di nilai shahih oleh al-Isybiily dalam al-Ahkaam asy-Syar’iyyah ash-Shughro no. 899 dan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzy no. 3505].

---

[25]. Doa kaum muslimin setelah kematian seseorang untuknya.

[26]. Doa setelah memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi dalam tasyahhud akhir.

[27]. Ketika memanggil Allah dengan Nama-Nya yang agung, yang jika dipakai dalam doa maka akan dikabulkan, dan jika diminta dengan menyebutnya maka akan diberi.

[28]. Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya.

[29]. Doa pada hari Arafah di padang Arafah.

[30]. Doa di bulan Ramadhan.

[31]. Ketika kaum muslimin berkumpul dalam majelis zikir.

---

[32]. Ketika tertimpa musibah dan berdoa dengan kalimat:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya.” [HR. Muslim no. 918]

---

[33]. Doa yang dipanjatkan saat hati benar-benar khusyuk dan penuh keikhlasan kepada Allah.

[34]. Doa orang yang dizalimi terhadap orang yang menzaliminya.

[35]. Doa orang tua untuk anaknya.

[36]. Doa orang tua terhadap anaknya.

[37]. Doa orang yang sedang dalam perjalanan.

[38]. Doa orang yang sedang berpuasa hingga ia berbuka.

[39]. Doa orang yang berpuasa ketika waktu berbuka.

[40]. Doa orang yang sangat terdesak dan membutuhkan pertolongan.

[41]. Doa pemimpin yang adil.

[42]. Doa anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.

---

[43]. Doa setelah wudhu dengan doa yang berasal dari Nabi :

 أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

Lalu Nabi bersabda :

فَمَنْ قَالَ ذَٰلِكَ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا يَشَاءُ.

“Barang siapa yang mengucapkannya, akan dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki”. [HR. Muslim no. 234].

----

[44]. Doa setelah melempar jumrah kecil (jumrah ula).

[45]. Doa setelah melempar jumrah tengah (jumrah wustha).

[46]. Doa di dalam Ka'bah. Orang yang shalat di dalam Hijr Ismail berarti telah shalat di dalam Ka'bah.

[47]. Doa saat melakukan thawaf mengelilingi Ka'bah.

[48]. Doa di atas bukit Shafa.

[49]. Doa di atas bukit Marwah.

[50]. Doa di antara bukit Shafa dan Marwah.

[51]. Doa dalam shalat witir di malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan.

[52]. Doa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

[53]. Doa di Masy’aril Haram (tempat di Muzdalifah yang dikenal untuk berdzikir dan berdoa).

===***===

KESALAHAN-KESALAHAN YANG TERJADI DALAM BERDOA:

(1). Doa mengandung bentuk tawassul yang syirik atau bid’ah.

(2). Mengharapkan kematian dan meminta hal itu kepada Allah.

(3). Berdoa agar disegerakan azab.

(4). Berdoa dengan sesuatu yang mustahil terjadi secara akal, kebiasaan, atau syariat.

(5). Berdoa untuk sesuatu yang telah terjadi dan selesai.

(6). Berdoa untuk sesuatu yang telah dijelaskan oleh syariat bahwa itu tidak akan terjadi.

(7). Berdoa agar keburukan menimpa keluarga, harta, atau diri sendiri.

(8). Berdoa dengan permintaan dosa, seperti mendoakan seseorang agar diuji dengan kemaksiatan.

(9). Berdoa dengan permintaan terputusnya tali silaturahmi.

(10). Berdoa agar maksiat tersebar luas.

(11). Menyempitkan rahmat, seperti mengatakan:

اللَّهُمَّ اشْفِنِي وَحْدِي فَقَطْ أَوْ ارْزُقْنِي وَحْدِي فَقَطْ

“Ya Allah, sembuhkan hanya aku saja,” atau “Berilah rizki hanya untuk aku saja!.”

(12). Seorang imam shalat hanya mendoakan dirinya sendiri tanpa melibatkan makmum yang mengaminkan di belakangnya.

(13). Tidak menjaga adab dalam berdoa, seperti mengatakan:

يَا رَبَّ الْكِلَابِ وَيَا رَبَّ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ

“Wahai Tuhan semua anjing,” atau “Wahai Tuhan semua monyet dan babi.”

(14). Berdoa seolah sedang menguji dan mencoba Allah ‘Azza wa Jalla, seperti mengatakan: “Aku akan berdoa kepada Allah, jika berhasil ya bagus-lah, jika tidak juga tidak apa-apa.”

(15). Tujuan berdoanya buruk.

(16). Mengandalkan orang lain untuk berdoa terus-menerus dan tidak bersemangat untuk berdoa sendiri.

(17). Banyak kesalahan bahasa dalam doa; namun bagi yang tidak paham makna dan tidak menguasai bahasa Arab maka ia dimaafkan.

Posting Komentar

0 Komentar