Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DARURAT PERSIAPAN SENJATA DAN ARMADA PERANG TERKUAT DALAM ISLAM. FARDHU KIFAYAH HUKUM-NYA.

DARURAT PERSIAPAN SENJATA DAN ARMADA PERANG TERKUAT DALAM ISLAM.
FARDHU KIFAYAH HUKUM-NYA.

-----

===
RINGKASAN SINGKAT DARI ARTIKEL INI :

Allah SWT berfirman :

{ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ }

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya”.(QS. Al-Anfal: 60)

Kata ( مِنْ قُوَّةٍ  = dari kekuatan) adalah kata nakiroh ( نَكِرَة ) yang menunjukkan umum, maka termasuk di dalamnya adalah persiapan fisik berbagai senjata yang sesuai dengan masanya, yang bisa mengalahkan apa yang dimiliki oleh para musuh, atau paling tidak, minimal mampu menggentarkan dan menciutkan nyali mereka 

Namun dalam hadits berikut ini penjelasan Nabi ﷺ tentang ayat diatas lebih memfokuskan pada senjata apa saja yang memiliki daya luncur paling terkuat dan dahsyat . Mungkin kalau untuk zaman sekarang itu sejenis rudal, roket, senapan dan jet tempur..

Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu ‘anhu berkata,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ : ] وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ [ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ

"Saya pernah mendengar Rasulullah  menyampaikan ketika beliau di atas mimbar:

{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }

'(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi) ' (Qs. Al Anfaal: 60)

Ketahuilah sesungguhnya yang dimaksud dengan kekuatan di sini adalah daya kekuatan melempar senjata ! ( pernyataan tersebut beliau ulang-ulang hingga 3 x). [ HR. Muslim no. 3541].

Penafsiran (القُوَّةُ  = kekuatan ) dengan sabda Beliau (الرَّمْيُ  = melempar senjata). Ini mirip dengan sabda-nya tentang ibadah haji :

الحَجُّ عَرَفَةُ = Haji adalah Al-Arafah “

artinya wukuf di Arafah adalah rukun yang paling besar di bab Haji .  (Baca : Tafsir al-Baidhoowi 2/28)

Dan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

كانت بيَدِ رَسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قَوسٌ عَربيَّةٌ، فرأى رجلًا بيَدِه قَوسٌ فارِسيَّةٌ، فقال: ما هذه؟ ألْقِها، وعليك بهذه وأشباهِها ورِماحُ القَنَا؛ فإنَّهما يُؤَيِّدُ اللهُ بهما في الدِّينِ، ويمكِّنُ لكم في البِلادِ

Suatu ketika di tangan Rasulullah  ada busur produk Arab, lalu baginda melihat seorang lelaki di tangannya ada busur produk Persia, maka baginda bersabda :

“ Apakah ini? Lemparlah ia ( yakni buanglah busur produk Persia ini !) . Kalian mesti menggunakan (busur) yang ini (produk lokal) dan yang seumpamanya, termasuk tombak-tombak ; sebab dengan keduanya, Allah memperkokoh agama kalian dan mengukuhkan kekuasaan kalian dalam sebuah negara  .

[Riwayat Sunan Ibnu Majah no. 2810, ath-Thayalisi dalam al-Musnad no. 154 dan Ibnu ‘Adiy dalam al-Kamil 4/1490].

Dan Rosulullah bersabda :

وَمَنْ تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا".

Dan barangsiapa yang tidak terus berlatih melempar (senjata) setelah ia menguasai ilmunya karena sudah tidak menyenanginya lagi, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri atau dia telah kufur dengannya ."

( HR. An-Nasaa’i no. 3522 , Ahmad no. 16697 , Turmudzi no. 1561 , Abu Daud no. 2152 dan Ibnu Majah no. 2801. Hadits ini di shahihkan oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi setuju dengannya, serta Ibnu Khuzaymah dan Ibnu Hibban (Lihat : Fath Al-Bari 6/91, 11/91).

Syeikh Abdurrahman as-Sa’di (guru Syeikh al-‘Utsaimin) berkata ketika menafsiri firman Allah SWT :

﴿ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ 

Artinya : “ kekuatan apa saja yang kalian sanggupi “

Yakni , segala sesuatu yang kalian mampu terhadapnya , baik dari yang berkaitan dengan kekuatan akal maupun badan , menciptkan berbagai macam jenis senjata dan yang semisalnya, yang bisa membantu dalam memerangi orang-orang kafir .

Maka masuk didalamnya membangun pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai macam jenis senjata dan alat perang, seperti alat-alat penangkal rudal, rudal-rudal, senapan-senapan, jet-jet tempur, tank-tank baja, kapal laut, kapal selam, benteng pertahanan dan alat-alat pertahanan lainnya .

Dan begitu juga menguasai ilmu logika dan ilmu politik yang dengan semua itu membuat umat Islam terus bergerak maju dan bisa mempertahankan diri kaum muslimin dari kejahatan para musuhnya .

Begitu juga belajar memanah, melatih mental pemberani dan belajar strategi bertempur “.

Kemudian Syeikh As-Sa’dy berkata :

Dan Firman Allah SWT : “dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya “.

Illat (العِلَّةُ) perintah Allah dalam ayat ini akan terus ada dalam setiap zaman, yaitu : illat perintah utk menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh umat Islam .

Dan hukum itu akan terus ada dan berlaku selama illat nya masih ada . Maka segala sesuatu yang lebih besar pengaruhnya untuk menggentarkan mereka – seperti mempersiapkan tank-tank baja dan jet-jet tempur  yang dinilai memiliki kemampuan yang lebih dahsyat untuk bertempur – maka itu semua termasuk yang diperintahkan utk menyiapkannya , dan harus berusaha untuk mendapatkannya , sehingga ketika tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali dengan cara belajar memproduksinya , maka itu adalah sebuah kewajiban .

Karena ada qaidah mengatakan :

مَا لَا يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Artinya : “ Apa saja yang kewajiban itu tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula hukumnya“. [Selesai]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

تَرْكُ الأَسْبَابِ قَدَحٌ فِي الشَّرِيعَةِ، وَالِاعْتِمَادُ عَلَى الأَسْبَابِ شِرْكٌ

“Meninggalkan sebab-sebab adalah celaan terhadap syari'at (karena mencela hikmah Allah dalam menetapkan segala sesuatu). Dan bersandar atau bergantung kepada sebab adalah kesyirikan”. 

(Baca “شرح باب توحيد الألوهية من فتاوى ابن تيمية” no. 15 oleh Syeikh Naashir bin Abdul Karim al-‘Aql).

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

مِنْ أَعْظَمِ الجِنَايَاتِ عَلَى الشَّرْعِ تَرْكُ الأَسْبَابِ بِزَعْمِ أَنَّ ذَلِكَ يُنَافِي التَّوَكُّلَ (شِفَاءُ العَلِيلِ)

Termasuk pelanggaran syari'at yang paling besar adalah meninggalkan sebab dengan sangkaan bahwa hal itu menafi'kan (mengingkari) tawakkal. 

(Di kutip dari Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 123-127)

Syeikh Jamaluddiin Al-Qaasimi berkata, dalam konteks penafsirannya tentang firman Allah :

“Hari ini, kaum Muslim telah meninggalkan pengamalan dari ayat yang mulia ini. Dan mereka mengabaikan salah satu kewajiban dari fardlu-fardlu kifayah, sehingga seluruh umat ini menjadi berdosa dengan meninggalkannya, dan itulah sebabnya hari ini umat ini menderita akibat rasa sakit yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri.

Dan bagaimana mungkin musuh-musuh umat tidak berkeinginan menguasai kerajaan-kerajaan Islam yang di dalamnya tidak ada pabrik senjata dan amunisi untuk perang, bahkan semua itu dibelinya dari mereka , yaitu negara musuh?

Bukankah sudah waktunya umat ini untuk bangun dari kelalaiannya, dan mendirikan pabrik untuk pembuatan meriam, senapan, misil, dan amunisi Arab?

Musuh-musuh umat ini telah memberinya pelajaran bahwa mereka sedang melumpuhkan negara kaum mislimin pada semua sisi . Ini yang harus direnungkan oleh umat ini , dan hindari apa yang telah dia abaikan.

(Baca : “مَحَاسِنُ التَّأْوِيلِ” di kutip dari “الْقِتَالُ وَالْجِهَادُ فِي السِّيَاسَةِ الشَّرْعِيَّةِ”)

PENAKLUKAN BENTENG YAHUDI TERKUAT DI KHAIBAR OLEH PASUKAN RASULULLAH  .

Pasukan Romawi yang paling terkuat pun tak pernah mampu menjebol dan menaklukkan benteng-benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan berlapis-lapis yang sangat baik. Oleh sebab itu betapa besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh Yahudi Khaibar terhadap umat Islam, maka Nabi Muhammad  menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan yang tak mudah dilakukan. Dan pada akhirnya benteng-benteng ini menyerah tanpa terjadi bentrokan, meskipun kuat dan tidak dapat ditembus, serta menyerah atas dasar perdamaian dan evakuasi setelah pengepungan terjadi.

WIBAWA PASUKAN ISLAM PADA PERANG TABUK
Antara Pasukan Umat Islam dan Pasukan Imperium Romawi

Romawi adalah Negara Kekaisaran super power dan imperium terkuat di dunia yang belum lama memenangkan peperangan melawan Kekaisaran Persia , namun ternyata mereka merasa gentar dan ketakutan saat hendak berhadapan dengan pasukan kaum muslimin yang dipimpin langsung oleh Rosulullah .

Perang Tabuk, perang terakhir pada masa Nabi Muhammad . Perang Tabuk merupakan perang antara tentara kaum Muslimin melawan imperium Romawi. Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 H dan berakhir pada bulan Ramadhan di tahun yang sama. 

Kendati tidak sempat terjadi kontak fisik karena pasukan musuh menyerah sebelum bertempur, peperangan ini berlangsung selama 50 hari, dengan pembagian 20 hari pasukan kaum Muslimin berada di Tabuk dan 30 hari untuk menempuh perjalanan pulang pergi dari Madinah ke Tabuk.

Dengan kemenangan di perang Tabuk ini, maka dengan demikian menjelang akhir hayatnya Rasulullah benar-benar telah menggentarkan musuh terkuat pada masa-nya, dan telah sempurna mengamalkan firman Allah SWT :

{ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ ..... }

“Dan kalian siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian ....”.(QS. Al-Anfal: 60)

(Baca : Raîqul Makhtûm, hal. 366, karya Shofiyurrahman al-Mubarakfuri, Cet. Riyadh: Muntada ats-Tsaqafah, 2013).

KEHEBATAN SENJATA DAN ARMADA PERANG MUHAMMAD AL-FATIH (W. 1481 M):

Barron Carra de vaux mengatakan dalam bukunya " مُفَكِّرُو الإِسْلَام (Para pemikir Islam)" di bagian pertama ketika menjelaskan biografi Muhammad Al-Fatih:

(إِنَّ هَذَا الْفَتْحَ لَمْ يُقَيَّضْ لِمُحَمَّدِ الْفَاتِحِ اتِّفَاقًا، وَلَا تَيَسَّرَ لِمُجَرَّدِ ضَعْفِ دَوْلَةِ بَيْزَنْطِيَّةَ، بَلْ كَانَ هَذَا السُّلْطَانُ يُدَبِّرُ التَّدَابِيرَ اللَّازِمَةَ لَهُ مِنْ قَبْلُ، وَيَسْتَخْدِمُ لَهُ كُلَّ مَا كَانَ فِي عَصْرِهِ مِنْ قُوَّةِ الْعِلْمِ، فَقَدْ كَانَتِ الْمَدَافِعُ حِينَئِذٍ حَدِيثَةَ الْعَهْدِ بِالْإِيجَادِ، فَأَعْمَلَ فِي تَرْكِيبِ أَضْخَمِ الْمَدَافِعِ الَّتِي يُمْكِنُ تَرْكِيبُهَا يَوْمَئِذٍ، وَانْتَدَبَ مُهَنْدِسًا مَجَرِيًّا رَكَّبَ مِدْفَعًا كَانَ وَزْنُ الْكُرَةِ الَّتِي يَرْمِي بِهَا ٣٠٠ كِيلُو جِرَامٍ، وَكَانَ مَدَى مَرْمَاهُ أَكْثَرَ مِنْ مِيلٍ).

(Penaklukan -Bizantium/ Konstantinopel- ini tidak diberikan kepada Muhammad al-Faatih dengan cara kebetulan, juga tidak dipermudah hanya karena kelemahan negara Bizantium , Akan tetapi sultan ini biasa mengatur setrategi-strategi yang diperlukan untuknya sebelumnya, dan menggunakan untuknya semua kekuatan ilmu pengetahuan yang ada pada masa itu .

Sungguh senjata meriam-meriam pada saat itu masih baru ada, maka beliau melakukan perakitan meriam terbesar yang memungkinkan bisa dirakit pada saat itu.

Dia menugaskan seorang insinyur untuk melaksanakan tugas perakitan meriam yang memiliki kemapuan daya lempar bola meriam seberat 300 kilogram , dan jangkauan jarak tempuh lemparnya lebih dari satu mil ( 1 mil = 1,60934 km ) .

( Baca : “مَاذَا خَسِرَ العَالَمُ بِانْحِطَاطِ المُسْلِمِينَ؟” hal. 218-219 . cet. Dar Ibnu Katsir ) .

RESIKO BAGI UMAT JIKA MENGABAIKAN KEKUATAN INDUSTRI SENJATA DAN LAINYA.

Ulama terkemuka Sayyid Abul-Hasan Ali Al-Nadawi, rahimahullah, mengatakan :

“Aspek ilmiah dan industri (senjata dan lainnya) yang ditinggalkan oleh dunia Islam di masa lalu, telah menyebabkan dunia Islam dihukum dengan perbudakan yang panjang dan kehidupan yang hina .

Dunia Islam dirundung oleh kedaulatan Eropa yang tidak adil yang mendorong dunia ke dalam bara api, kehancuran, perselisihan dan tindakan bunuh diri .

Jika dunia Islam untuk kedua kalinya masih tetap mengabaikan persiapan ilmiah, industri dan kemandirian dalam urusan hidupnya, maka kesengsaraan akan terus melanda pada dunia dan penderitaan umat manusia akan semakin panjang “.

( Baca : “مَاذَا خَسِرَ العَالَمُ بِانْحِطَاطِ المُسْلِمِينَ؟” hal. 368 . cet. Dar Ibnu Katsir).

[RINGKASAN SELESAI SAMPAI DISINI]

===========*****===========

DARURAT PERSIAPAN SENJATA DAN ARMADA PERANG TERKUAT DALAM ISLAM.
FARDHU KIFAYAH HUKUM-NYA.

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM


 =====

DAFTAR ISI :

  • PENDAHULUAN
  • INDUSTRI BAJA DAN SENJATA DI MEKKAH SEBELUM ISLAM DATANG :
  • PARA PEMIMPIN ISLAM DULU SANGAT MEMPERHATIKAN PERSIAPAN SENJATA :
  • PERINTAH MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH DI ATAS KALIMAT ORANG KAFIR :
  • KONSEKWENSI YANG HARUS DITEMPUH UNTUK MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH :
  • PERINTAH MEMPERSIAPKAN SENJATA DAN ARMADA PERANG TERKUAT
  • DALIL-DALIL PERHATIAN SYARIAT ISLAM TERHADAP PRODUKSI SENJATA DAN ARMADA MILITER :
  • PERTAMA : INDUSTRI DAN PERSIAPAN SENJATA :
  • AL-QUR’AN MENGISYARATKAN AKAN PENTINGNYA MEMBANGUN INDUSTRI SENJATA :
  • BAGAIMANA DENGAN ABAD SEKARANG ?
  • BENARKAH TIDAK BOLEH BERPERANG DENGAN SENJATA MODERN YANG MENGANDUNG UNSUR API ?
  • PENAKLUKAN BENTENG YAHUDI TERKUAT DI KHAIBAR OLEH PASUKAN RASULULLAH SAW
  • WIBAWA PASUKAN RASULULLAH SAW PADA SAAT PERANG TABUK
  • ORANG MUNAFIQ TIDAK PERNAH SIAP UNTUK BERPERANG DI JALAN ALLAH :
  • ORANG MUNAFIK MERASA SENANG KETIKA TIDAK IKUT SERTA BERPERANG DI JALAN ALLAH
  • LARANGAN MENSHALATI MAYIT MUNAFIK YANG TIDAK IKUT BERPERANG DI JALAN ALLAH TANPA ADA UDZUR
  • ORANG BERIMAN BERSEDIH HATI KETIKA DITOLAK IKUT SERTA BERJIHAD, MESKI ADA UDZUR :
  • KEHEBATAN TENTARA ISLAM DAHULU DALAM MEMANAH

====******=====

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ . 

أَمَّا بَعْدُ :

===*****===

PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah untuk seluruh dunia, dan Syariah-nya adalah sebagai landasan hukum dan mendominasi semua hukum lainnya, dan seruannya bersifat universal.

Kadang perjalanan Syari’at ini dan sampainya syari’at ini kepada seluruh dunia berhadapan dengan rintangan kerikil-kerikil dan bebatuan, yang harus diambil dan disingkirkan dari jalan itu. Dan rintangan ini hanya bagi mereka yang ingin menghancurkan Islam dan menolak penyebarannya di seluruh dunia.

Rintangan-rintangan ini harus segera disingkirkan dari jalan yang lurus. Dan ini hanya mungkin melalui perjuangan ; karena mereka yang keras kepala ini seperti kelenjar kanker dalam tubuh manusia. Itu harus dipotong agar kehidupan bermasyarakat aman dari fitnah-fitnah mereka .

Perjuangan itu memiliki makna yang besar dan nilai yang besar, dan tujuan utamanya adalah untuk menyembah Allah semata dan membawa mereka keluar dari penghambaan para hamba ke penghambaan kepada Tuhan para hamba. Sehingga mereka bisa mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat.

Perjuangan itu tidak bisa tercapai kecuali dengan pertolongan Allah SWT dan persiapan yang lengkap, karena persiapan adalah sarana yang diperlukan yang menuntun pejuang untuk menyelamatkan dunia dari kekufuran dan kesyirikan .

Masa-masa keterbelakangan telah cukup lama melanda umat Islam , sampai-sampai sebagian orang beranggapan bahwa keterbelakangan itu disebabkan oleh Islam dan adapula yang mengatakan bahwa agama Islam itu CANDU .

Anggapan dan tuduhan ini tidak benar karena justru dahulunya umat Islam adalah sebagai penghulu dunia selama berabad-abad lamanya.

Dan dulu dunia itu menjadi murid para ilmuwan muslim , dan mereka para ilmuwan muslim ini memiliki eksploitasi dalam berbagai macam keilmuan .

Saat ini memang kita akui bahwa umat Islam telah tertinggal dalam kemajuan tehnologi dan industri, sekarang umat Islam masih bergantung pada orang lain dalam hal industri , baik industri berat maupun ringan .

Sekarang kami umat Islam tidak mampu membuat mesin penggerak senjata , dan kami hanya bisa mengimpor senjata kami, maka bagaimana mungkin suatu bangsa bisa bertahan jika tidak memiliki kekuatan dan memiliki senjatanya.

Kita hanya mampu membeli senjata yang paling mewah dan paling mahal yang telah dihasilkan oleh sains dan teknologi non muslim , tapi kita tidak bisa memproduksi apapun dari senjata tersebut ; karena mereka tidak mau mengajarkannya pada kita umat Islam .

Dan mereka hanya mau menjual senjata yang mereka inginkan kepada kita, bukan senjata yang kita inginkan dari mereka . Maka senjata apa saja yang berhubungan dengan rahasia-rahasia nuklir dan sejenisnya tidak akan dijual kepada kita , bahkan tidak diperbolehkan bocor kepada kita umat Islam .

Ulama terkemuka Sayyid Abul-Hasan Ali Al-Nadawi, rahimahullah, mengatakan :

«النَّاحِيَةُ الْعِلْمِيَّةُ وَالصِّنَاعِيَّةُ الَّتِي أَخَلَّ بِهَا الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ فِي الْمَاضِي، فَعُوقِبَ بِالْعُبُودِيَّةِ الطَّوِيلَةِ وَالْحَيَاةِ الذَّلِيلَةِ، وَابْتُلِيَ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ بِالسِّيَادَةِ الْأُورُوبِيَّةِ الْجَائِرَةِ الَّتِي سَاقَتِ الْعَالَمَ إِلَى النَّارِ وَالدَّمَارِ وَالتَّنَاحُرِ وَالِانْتِحَارِ؛ فَإِنْ فَرَّطَ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ مَرَّةً ثَانِيَةً فِي الِاسْتِعْدَادِ الْعِلْمِيِّ وَالصِّنَاعِيِّ وَالِاسْتِقْلَالِ فِي شُؤُونِ حَيَاتِهِ كُتِبَ الشَّقَاءُ لِلْعَالَمِ وَطَالَتْ مِحْنَةُ الْإِنْسَانِيَّةِ».

“Aspek ilmiah dan industri yang ditinggalkan oleh dunia Islam di masa lalu, telah menyebabkan dunia Islam dihukum dengan perbudakan yang panjang dan kehidupan yang hina .

Dunia Islam dirundung oleh kedaulatan Eropa yang tidak adil yang mendorong dunia ke dalam bara api, kehancuran, perselisihan dan tindakan bunuh diri .

Jika dunia Islam untuk kedua kalinya tetap mengabaikan persiapan ilmiah dan industri dan kemandirian dalam urusan hidupnya, maka kesengsaraan akan terus melanda pada dunia dan penderitaan umat manusia akan semakin panjang “.

( Baca : “مَاذَا خَسِرَ العَالَمُ بِانْحِطَاطِ المُسْلِمِينَ؟” hal. 368 . cet. Dar Ibnu Katsir ) . 

*****

INDUSTRI BAJA DAN SENJATA DI MEKKAH SEBELUM ISLAM DATANG :

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

"وَقَدْ عَدَّدَ بَعْضُ الْمُؤَرِّخُونَ التِّجَارَاتِ الَّتِي كَانَتْ يَمْتَهِنُهَا أَشْرَافُ مَكَّةَ، فَهِيَ مُنْوَعَةٌ؛ فَمِنْهُمْ تَاجِرُ الْأَرْزِ وَالْحَبُّوبِ وَالْخَيَّاطَةِ وَالْحَيَّاكَةِ وَالْخَمْرِ وَالزَّيْتِ وَالْأَسْلَحَةِ وَالسَّيُّوفِ وَالنَّبَالِ"

Sebagian para sejarawan ada yang menyebutkan berbagai jenis bisnis yang dijalani oleh kaum bangsawan Mekah, diantaranya ada :

Perdagangan beras, biji-bijian, jahit menjahit, tenun, minuman keras, minyak, SENJATA PERANG, PEDANG,  PANAH dan BUSURNYA. [ Baca : al-Ma'aarif karya Ibnu Qutailah hal. 249]

=====

INDUSTRI BERBAHAN DARI BESI , BAJA DAN TEMBAGA :

Kerajinan pandai besi ini sangat terkenal di Mekah, karena untuk memenuhi kebutuhan penduduk Mekkah dan para pedagangnya . Dan yang mengelolanya dikenal sebagai al-haddaad [ pandai besi] atau al-Qoyn , orang yang mengerjakan penempaan besi sesuai motif yang diinginkan .

Dan itu untuk dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Mekkah, oleh karena itu bengkel-bengkel las pandai besi di Mekah banyak dan berlimpah. [ Jawad Ali, Al-Mufashshal, 7/516].

Mereka ini memiliki pasar sendiri, mereka berkumpul di satu tempat dan dikenal dengan nama pekerjaan mereka . Pasar mereka disebut pasar pandai besi ( gang Pandai besi ). Yang paling terkenal di antaranya adalah pasar yang terletak di pasar malam dekat gang al-Hadzaa'iin .

[ Baca : Jawad Ali, al-Mufashshal, 7/556, Ibnu Hazm, Ansaab, hal 191 , Al-Faakihi, Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, 3/289, 288; Al-Azraqi, Akbaar Makkah, 2/250]

Industri logam penduduk Makkah bermacam-macam dan mencakup banyak jenis, seperti industri berbagai macam jenis senjata, serta berbagai macam jenis industri besi.

Seperti umpanya : indutri kekang kuda , tali kekangnya dan kendali, yaitu besi yang ada di hidung kuda berbentuk lingkaran dan mencegahnya saat ditarik dari penunggangnya, sebagaimana halnya ada pula industri tapal kuda.

Juga memproduksi bejana-bejana besar , yaitu peralatan yang digunakan untuk membuat makanan atau menyimpannya , selain itu juga ada industri kendi, piring, pisau, dan gagang untuk bejana dan mug.

Juga memproduksi qidir-qidir alias panci tembaga , alat-alat pemecah batu , alat pertukangan, sekop dan ember .

[Referensi : al-Harf karya Wadhih ash-Shamad hal. 124-125 , Makkah Qodim ad-Dahr karya al-Faakihi 1/252 , al-Mufashshal karya Jawad Ali 7/559-560]

Di antara mereka yang terkenal dengan karya industri yang berbahan dari besi ini adalah Al-Aas bin Hisyam, Al-Waleed bin Al-Mughirah, dan Umayyah bin Khalaf, yang juga memiliki rumah produksi pemintalan . [ al-Ma'aarif karya Ibnu Qutaibah hal. 579 ]

Orang-orang Mekah terkadang menggunakan jasa tenaga ahli dari luar untuk melebur bijih besi dan mengekstraknya dari bahan asing yang menempel padanya.

Jika logam telah meleleh dan menghilangkan benda asing yang menempel di dalamnya, maka diperlakukan dengan perlakuan khusus untuk memurnikannya, dan agar bisa membuat bahan asing tersebut menjadi rapuh dan mudah pecah dan memar.

Prosesnya diulang lebih dari sekali, agar menjadi murni dan jernih, terutama dalam pembuatan pedang-pedang yang bagus dan berkwalitas. [ al-Mufashshal karya Jawaad Ali 7/568].

Mereka biasa membawa bahan baku dari tempat-tempat dekat Mekah, terutama yang terletak di Bani Salim . [ Kitab al-Jawharatain karya al-Hasan bin Ahmad al-Hamdaani hal, 245 dan 391. Tahqiq : Hamd Jaasir Cet. ke 1 , Riyadh 1408 H / 1987 M ]

====

INDUSTRI SENJATA PERANG :

Di Makkah terdapat banyak para pedagang Senjata , pimpinannya adalah Shofwan bin Umayyah dan Naufal bin al-Haarits bin Abdul Muththolib , mereka adalah pedagang senjata terkenal di Makkah .

Oleh karena itu Ketika Rasulullah  hendak pergi ke Hunain untuk berperang beliau membutuhkan persenjataan tambahan seperti baju besi , panah dan senjata lainnya . Maka Rasulullah  meminjam senjata dari Shofwan bin Umayyah dengan harga sewa dan siap mengganti rugi jika ada yang rusak ! Saat itu Shofwan bin Umayyah masih Kafir Musyrik . Ini sebagamana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Shofwan bin Umayyah : 

 أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم استعار منه أدراعًا يومَ حُنَيْنٍ، فقال: أغَصْبٌ يا مُحمَّدُ؟ فقال: لا، بل عاريَّةٌ مَضمونةٌ.

Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam darinya beberapa baju besi sewaktu perang Hunain. Ia bertanya : “Apakah ini sebagai rampasan ya Muhammad ?”. Maka beliau menjawab : “Tidak, ia pinjaman yang ditanggung [di bayar]” [HR. Abu Dawud no. 3562; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 631].

******

PARA PEMIMPIN ISLAM DULU SANGAT MEMPERHATIKAN PERSIAPAN SENJATA :

Pada masa dulu para pemimpin dan para sultan umat Islam sangat memperhatikan terhadap persiapan militer dan tehnik berperang .

Contohnya : Sultan Muhammad al-Faatih :

Seperti yang kita lihat dalam kehidupan Sultan Muhammad al-Faatih ( 883 – 886 H / 1429-1481 M), sehingga tentara dalam pandangan beliau adalah sebagai fondasi dan pilar utama sebuah negara, maka beliau melakukan perombakan susunan organisasi dan masalah kepemimpinannya .

Oleh karena itu, pada masa pemerintahan beliau memiliki keistimewaan pada sisi kekuatan manusia dan keunggulan jumlah tentara, dengan banyak nya mendirikan markaz-markaz militer.

Lalu beliau mendirikan peran industri militer, dan pabrik-pabrik amunisi dan senjata ..... dst.

Dan beliau juga mendirikan universitas militer untuk menghasilkan para insinyur, dokter, dokter hewan, dokter anak dan ilmuwan luar angkasa.

Universitas beliau dirikan ini membekali para tentara dengan ilmu-ilmu teknik khusus.

Dan beliau sangat memperhatikan pula pada angkatan laut , sama dengan perhatiannya pada angkatan darat, maka dia menunjuk komandan-lomandan, dan menempatkan di bawah masing-masing komandannya tiga ribu marinir.

Maka hanya dalam waktu singkat armada Utsmaniyah menguasai dua lautan , laut Hitam dan laut Putih .

( Baca : “السلطان محمد الفاتح” karya DR. Abdus Salam Abdul Aziz Fahmi . cet. Dar al-Qalam).

Jumlah Armada lautnya yang mengelilingi negerinya dari laut ada (120) kapal perang ...

Barron Carra de vaux mengatakan dalam bukunya " مُفَكِّرُو الإِسْلَام(Para pemikir Islam)" di bagian pertama ketika menjelaskan biografi Muhammad Al-Fatih:

(إِنَّ هَذَا الْفَتْحَ لَمْ يُقَيَّضْ لِمُحَمَّدِ الْفَاتِحِ اتِّفَاقًا، وَلَا تَيَسَّرَ لِمُجَرَّدِ ضَعْفِ دَوْلَةِ بَيْزَنْطِيَّةَ، بَلْ كَانَ هَذَا السُّلْطَانُ يُدَبِّرُ التَّدَابِيرَ اللَّازِمَةَ لَهُ مِنْ قَبْلُ، وَيَسْتَخْدِمُ لَهُ كُلَّ مَا كَانَ فِي عَصْرِهِ مِنْ قُوَّةِ الْعِلْمِ، فَقَدْ كَانَتِ الْمَدَافِعُ حِينَئِذٍ حَدِيثَةَ الْعَهْدِ بِالْإِيجَادِ، فَأَعْمَلَ فِي تَرْكِيبِ أَضْخَمِ الْمَدَافِعِ الَّتِي يُمْكِنُ تَرْكِيبُهَا يَوْمَئِذٍ، وَانْتَدَبَ مُهَنْدِسًا مَجَرِيًّا رَكَّبَ مِدْفَعًا كَانَ وَزْنُ الْكُرَةِ الَّتِي يَرْمِي بِهَا ٣٠٠ كِيلُو جِرَامٍ، وَكَانَ مَدَى مَرْمَاهُ أَكْثَرَ مِنْ مِيلٍ).

(Penaklukan ini tidak diberikan kepada Muhammad al-Faatih dengan cara kebetulan, juga tidak dipermudah hanya karena kelemahan negara Bizantium , Akan tetapi sultan ini biasa mengatur setrategi-strategi yang diperlukan untuknya sebelumnya, dan menggunakan untuknya semua kekuatan ilmu pengetahuan yang ada pada masa itu .

Sungguh senjata meriam-meriam pada saat itu masih baru ada, maka beliau melakukan perakitan meriam terbesar yang memungkin bisa dirakit pada saat itu.

Dia menugaskan seorang insinyur untuk melaksanakan tugas perakitan meriam yang memiliki kemapuan daya lempar bola meriam seberat 300 kilogram , dan jangkauan jarak tempuh lemparnya lebih dari satu mil (1 mil = 1,60934 km).

(Baca : “مَاذَا خَسِرَ العَالَمُ بِانْحِطَاطِ المُسْلِمِينَ؟” hal. 218-219 . cet. Dar Ibnu Katsir). 

Pembahasan di potong dulu :

Ada sebuah hadits tentang penaklukan Konstanstinopel / Bizantium :

Dari  [Abdullah bin Busyr Al Khats'ami] dari [bapaknya] bahwa ia mendengar Nabi  bersabda:

لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ فَلَنِعْمَ الْأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ .

"Konstantinovel benar-benar akan ditaklukkan, maka senikmat-nikmat pemimpin adalah pemimpinnya dan senikmat-nikmat pasukan adalah pasukan itu."  

( HR. Ahmad 18189 , Bukhori dalam “التاريخ الكبير” dan “التاريخ الأوسط” , al-Baghowi , Ibnu Qooni’ kedua-duanya dalam “معجم الصحابة” , Ibnu Mandah dalam “معرفة الصحابة” , Abu Nu’aim dan al-Haakim ).

Dan al-Hakim berkata : “Hadits Shahih Sanadnya “  dan di setujui oleh Adz-Dzahabi dalam pentashihannya .

Dan juga al-Hafidz al-Haitsami berkata dlam “مجمع الزوائد  رواه احمد والبزار والطبراني ورجاله ثقات ).

Namun hadits ini di dhaifkan oleh Syu’aib al-Arna’uth , Sholahud Diin al-Idlibi , al-Albaani dan lainnya .

Jika hadits itu shahih , apakah yang dimaksud dlam hadits adalah Muhammad al-Faatih ?. Jawabnya : Wallaahu a’lam .

Ada hadits lain yang isinya berbeda , yaitu menaklukan nya tanpa peperangan , namun tidak di sebutkan nama tempatnya dan setelah itu langsung seketika itu juga muncul Dajjaal :

Dari Abu Hurairah Nabi  bersabda :

"سَمِعْتُمْ بِمَدِينَةٍ جَانِبٌ مِنْهَا فِي الْبَرِّ وَجَانِبٌ مِنْهَا فِي الْبَحْرِ " .

قَالُوا : نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ .

قَالَ : لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَغْزُوَهَا سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ بَنِي إِسْحَقَ فَإِذَا جَاءُوهَا نَزَلُوا فَلَمْ يُقَاتِلُوا بِسِلَاحٍ وَلَمْ يَرْمُوا بِسَهْمٍ قَالُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ فَيَسْقُطُ أَحَدُ جَانِبَيْهَا ".

- قَالَ ثَوْرٌ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ الَّذِي فِي الْبَحْرِ -.

ثُمَّ يَقُولُوا الثَّانِيَةَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ فَيَسْقُطُ جَانِبُهَا الْآخَرُ

ثُمَّ يَقُولُوا الثَّالِثَةَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ فَيُفَرَّجُ لَهُمْ فَيَدْخُلُوهَا فَيَغْنَمُوا .

فَبَيْنَمَا هُمْ يَقْتَسِمُونَ الْمَغَانِمَ إِذْ جَاءَهُمْ الصَّرِيخُ فَقَالَ إِنَّ الدَّجَّالَ قَدْ خَرَجَ فَيَتْرُكُونَ كُلَّ شَيْءٍ وَيَرْجِعُونَ".

"Pernahkah kalian mendengar sebuah kota yang pada satu sisinya terdapat daratan dan pada sisi yang lain terdapat lautan?"

Para sahabat menjawab : Ya, wahai Rasulullah.

Beliau  melanjutkan : "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kota itu diperangi oleh tujuh puluh ribu orang dari keturunan bani Ishaq. Jika mereka telah mendatanginya, mereka turun ke medan perang akan tetapi mereka tidak memerangi dengan menggunakan senjata pedang ataupun panah. Mereka hanya mengucap; 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR, ' lalu salah satu sisinyapun dapat ditaklukkan

-Tsaur ( salah seorang perawi ) berkata : Yang aku tahu beliau hanya menyebut : “Yang terdapat dilautan” -.

Kemudian untuk yang kedua kalinya mereka mengucapkan : 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR, ' lalu satu sisi yang lainnya pun ditaklukkan,

Kemudian untuk yang ketiga kalinya mereka mengucapkan: 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR, ' lalu dibukakanlah benteng pertahanan mereka sehingga mereka dapat memasukinya dan mengambil harta rampasannya.

Dan ketika mereka sedang membagi-bagikan harta rampasan tiba-tiba terdengar sebuah teriakan: Sesungguhnya Dajjal telah muncul. Merekapun meninggalkan segala sesuatu yang ada dan pulang kembali (ke negeri mereka)." ( HR. Muslim no. 5199 , 7517 )

Lanjut :

Betul , Kami umat Islam tidak kalah cerdas dari negara-negara industri yang dikenal dari masa ke masa, seperti yang telah kita lihat sejarah di masa lalu, dimana kitab-kitab ulama kita seperti kitab-kitab karya Ibnu Rusyd, Al-Razi, Ibnu Nafis dan lain-lain tetap menjadi referensi bagi orang-orang Eropa selama berabad-abad. Hari ini kita saksikan bahwa Barat mendapat manfaat dari pengetahuan dan pengalaman pikiran orang-orang muslim imigran .

Ketika orang Eropa berada di zaman kegelapan mereka, di Abad Pertengahan, maka saat itu kami dalam puncak ketinggian peradaban dan sains .

Harun Al-Rasyiid (149-193 H) pernah mengirim ke Charlemagne sebuah jam waktu yang berdetak dengan tehnologi tekanan air . Ketika jam itu tiba di Prancis, mereka berkata :

Ada setan di dalamnya”.

Dan jika kita ingin mengetahui sejauh mana kamajuan umat Islam dengan Islam, maka kita harus mengaitkan setiap ilmu yang ada sekarang dengan asal-usulnya.

Maka kita akan menemukan bahwa benihnya dan pelopor pertama di dalamnya adalah para sarjana Muslim, karena mereka adalah jembatan yang dilalui orang Eropa untuk memasuki peradaban mereka, dan ini adalah menurut pengakuan mereka sendiri.

( Baca : “خُصُومُ الإِسْلَامِ وَالرَّدُّ عَلَيْهِمْ” karya Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi hal. 85 )

Kita bisa menjadi sesuatu yang disebutkan jika kita tahu tujuan akhir kita, tahu jalan kita, dan yakin dengan risalah kita.

Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa sejak para penguasa Muslim telah menyimpang dari aturan hukum Allah SWT, keterasingan mereka darinya telah membawa individu dan umat pada kesengsaraan dan kesulitan di dunia ini.

Allah SWT berfirman :

{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا} .

“ Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit “ ( QS. Thoha : 124 ) .

Dan semenjak adanya sebagian para penguasa muslim mencoba untuk memperluas wilayah mereka dengan cara mencaplok dan merebut negeri-negeri sesama muslim yang bertetangga, dan sebaliknya mereka malah mengabaikan musuh-musuh agama mereka, maka perang pun pecah di antara negara-negara kaum muslimin , dan karena itu kekuatan berperang umat Islam menjadi lumpuh , dan energi pertahanannya terkuras habis, sehingga negara-negara Islam menjadi mangsa dan santapan musuh-musuhnya .

Jika Umat Islam ingin menjadi penguasa di negerinya, dan tidak ada non muslim yang berkuasa atasnya, maka ia harus berpegang teguh kepada Islam. Dengan menjadikan agama Islam ini “يَعْلُو وَلَا يُعْلَى = tinggi dan tidak ada yang diatasnya ” , dan menjadikan hukum Islam sebagai hakim , bukan yang di hakimi .

Dan untuk itu, umat Islam harus mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh-musuhnya yang telah menjajahnya dan menduduki negerinya dengan segala macam kekuatan yang bisa dilakukan oleh umat , dalam rangka untuk mempertahankan kehormatannya, untuk melancarkan kegiatan dakwahnya, untuk memberdayakan peradabannya, dan untuk menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh umat Islam .

Berikut ini, kami menjelaskan pentingnya persenjataan militer dalam naungan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadit-hadits Nabi  :

*****

PERINTAH MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH DI ATAS KALIMAT ORANG KAFIR :

Umat Islam diwajibkan untuk menjadi umat yang kuat, dan diwajibkan untuk mengerahkan segala cara kekuatan yang mereka bisa agar umat ini di segani di muka bumi, dan untuk menjadikan :

Pertama : “كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا , yakni : kalimat Allah , dia lah yang tinggi “

Kedua :  وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ”, yakni : agama itu semuanya milik Allah .

Allah swt berfirman :

وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( QS. Attaubah : 40 ).

PERKATAAN IBNU ABBAAS radhiyallahu ‘anhu :

اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى عَلَيْهِ

Artinya  : “Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya”

TAKHRIIJ HADITS :

عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ – رضي الله عنهما – فِي الْيَهُودِيَّةِ وَالنَّصْرَانِيَّة تَكُونُ تَحْتَ النَّصْرَانِيِّ أَوْ الْيَهُودِيِّ ، فَتُسْلِمُ هِيَ ، قَالَ: يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا ، الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى عَلَيْهِ ".

Dari ‘Ikrimah ia berkata, Ibnu Abbas rodhiyallahu anhumaa berkata tentang Yahudi dan Nasroni, (yakni) ada seorang istri yang bersuamikan seorang Nasroni atau Yahudi, kemudian sang istri masuk Islam, maka Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu berkata :

“ ceraikan ia, karena Islam tinggi dan tidak ada yang mampu menandinginya”.

Dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Irwaul Gholil (no. 1268).

=====

KONSEKWENSI YANG HARUS DITEMPUH UNTUK MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH :

Kalimat Allah tidak akan bisa menjadi tinggi kecuali dengan menjadikan kedudukan orang-orang kafir itu rendah dibawah kekuasaan kaum muslimin, yang ditandai dengan kepatuhan mereka untuk membayar jizyah .

Dalam hal ini Allah SWT berfirman : 

﴿قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ﴾

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. [Tawbah: 29]

Lalu bagiamana mungkin mereka orang-orang kafir itu bisa patuh dan tunduk serta mau membayar Jizyah jika kaum Muslimin tidak kuat dan tidak berkuasa ? . Dan bagaimana mungkin bisa berkuasa tanpa kekuataan yang mengalahkan mereka . Diantara nya adalah kekuatan militer ? . Dan kekuatan militer tidak bisa lepas dari kekuatan alat senjata tempur.

===*****===

PERINTAH MEMPERSIAPKAN SENJATA DAN ARMADA PERANG TERKUAT

Agar umat Islam menjadi umat yang mulia , terhormat , berwibawa , di segani dan ditakuti oleh umat-umat lain terutama para musuh-musuh Islam , maka Allah SWT memerintahkan umat Islam agar sejak dini mempersiapkan segala macam kekuatan dan kemampuan yang terkuat sehingga membuat para musuh agama dan umat menjadi gentar .

Diantaranya kekuatan daya tempur , senjata dan armada tempur .  

Dan Allah SWT telah berfirman yang isinya memerintakan kita untuk itu :

{ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ }

Artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.(QS. Al-Anfal: 60)

Kata ( مِنْ قُوَّةٍ  = dari kekuatan) adalah kata nakiroh ( نَكِرَة ) yang menunjukkan umum, maka termasuk di dalamnya adalah persiapan fisik berbagai senjata yang sesuai dengan masanya, yang bisa mengalahkan apa yang dimiliki oleh para musuh, atau paling tidak, minimal mampu menggentarkan dan menciutkan nyali mereka 

Namun dalam hadits berikut ini penjelasan Nabi ﷺ tentang ayat diatas lebih memfokuskan pada senjata apa saja yang memiliki daya luncur paling terkuat dan dahsyat . Mungkin kalau untuk zaman sekarang itu sejenis rudal, roket, senapan dan jet tempur.

Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu ‘anhu berkata,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ : ] وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ [ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ

"Saya pernah mendengar Rasulullah  menyampaikan ketika beliau di atas mimbar:

{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }

'(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi) ' (Qs. Al Anfaal: 60)

Ketahuilah sesungguhnya yang dimaksud kekuatan itu adalah kekuatan daya lempar senjata ! (beliau ucapkan 3 x) [HR. Muslim no. 3541].

Penafsiran (القُوَّةُ  = kekuatan ) dengan sabda Beliau  (الرَّمْيُ  = melempar senjata). Ini mirip dengan sabda-nya tentang ibadah haji :

الحَجُّ عَرَفَةُ = Haji adalah Al-Arafah “

artinya wukuf di Arafah adalah rukun yang paling besar di bab Haji .  (Baca : Tafsir al-Baidhoowi 2/28)

Persiapan kekuatan (إِعْدَادُ الْقُوَّةِ)  dengan segala kemampuan adalah kewajiban yang menyertai kewajiban berjihad fii sabilillah, dan nash al-Qur’an memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dengan berbagai macam jenis, corak dan sebab .

Mempersiapkan kekuatan adalah mengerahkannya hingga batas energi maksimum. Sehingga umat Islam tidak hanya duduk-duduk tanpa perjuangan dan tanpa usaha untuk menggapai sebagian dari sebab-sebab yang bisa membangun kekuatan umat .

Asy-Syihaab berkata:

وَذَكَرَ الْقُوَّةَ هُنَا لِأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ فِي بَدْرٍ اسْتِعْدَادٌ تَامٌّ، فَنُبِّهُوا عَلَى أَنَّ النَّصْرَ مِنْ غَيْرِ اسْتِعْدَادٍ لَا يَتَأَتَّى فِي كُلِّ زَمَانٍ

Dia menyebutkan kekuatan di sini karena mereka tidak memiliki persiapan yang lengkap di perang Badar, maka mereka diperingatkan bahwa kemenangan tanpa persiapan tidak akan datang setiap masa “.  (Baca : “صفوة التفسير” oleh ash-Shobuni 10/511)

Ayat ini menunjukkan bahwa mempersiapkan keperluan jihad dengan panah dan senjata, berlatih menunggang kuda dan menembak adalah suatu kewajiban, tetapi itu adalah bagian dari fardlu kifayah . ( Baca : “بذل المجهود” karya Kholil Ahmad as-Sahaaronbuury 9/70).

Oleh karena itu, perlu selalu dipersiapkan untuk menghadapi musuh, dalam segala aspek persiapan , baik materi, mental, teknis maupun finansial , dengan cara yang sesuai dengan tuntutan setiap masa dan zaman ; Karena pasukan tempur adalah perisai negara dan pagar tanah air, yang dengan nya bisa mengusir agresi militer , dan menghancurkan kekuatan pemberontakan , kejahatan dan penjajahan . ( Baca : “تفسير الوسيط” oleh DR. Wahbah az-Zuhaily 1/817 ).

Dan sesungguhnya banyak orang yang salah paham terhadap ayat ini, dikira hanya melempar tombak dan memanah dengan busur saja , akan tetapi yang benar ayat tersebut mencakup semua jenis persiapan, yaitu menyiapkan segala macam senjata yang memiliki daya lempar atau luncur yang dahsyat, dan segala macam senjata lainnnya ; karena kata (مِنْ  = dari) dalam ayat tersebut menjelaskan jenis.

Maka maksud dari ayat “ Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian mampu “ adalah dua jenis persiapan :

Pertama : dari jenis alat yang dengannya digunakan untuk MELEMPAR .

Kedua : dari jenis KUDA PERANG yang ditambatkan , yaitu, dari jenis yang dikendarai untuk bertempur, maka ini dan ini adalah termasuk semua peralatan yang tergambarkan semisalnya.

( Baca : “الأساس في التفسير” oleh Sa’id Hawa 4/2194 .  

Dua jenis senjata inilah yang menjadi sandaran semua negara yang suka berperang sampai era di mana seni militer dan peralatan perang maju ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. ( Baca : “المنار” oleh Muhammad Rasyid Ridlo 10/61 ).

Kata ( مِنْ قُوَّةٍ  = dari kekuatan) adalah kata nakiroh ( نَكِرَة ) yang menunjukkan umum, yakni mencakup segala macam kekuatan, maka termasuk di dalamnya adalah persiapan fisik berbagai macam jenis senjata yang sesuai dengan masanya, yang bisa mengalahkan apa yang dimiliki oleh para musuh, atau paling tidak, bisa menggentarkan dan menciutkan nyali mereka .

Dan adapun perintah رباط الخيل (penempatan kuda-kuda perang di perbatasan negeri musuh); karena perbatasan itu adalah jalan masuk bagi para musuh dan pintu-pintu masuk nya serangan terhadap sebuah negara . Dengan keberadaannya di perbatasan maka bisa bergerak cepat ketika ada serangan dari luar perbatasan . Sementara kuda-kuda perang itu adalah alat perang darat yang dianggap mengerikan di masa lalu.

Tentunya harus didampingi oleh pasukan penunggang kuda-kuda perang tersebut .

Ibnu ‘Athiyah berkata :

وَالْقَوْلُ الصَّحِيحُ هُوَ أَنَّ الرِّبَاطَ هُوَ الْمُلَازَمَةُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَصْلُهَا مِنْ رَبْطِ الْخَيْلِ، ثُمَّ سُمِّيَ كُلُّ مُلَازِمٍ لِثَغْرٍ مِنْ ثُغُورِ الإِسْلَامِ مُرَابِطًا، فَارِسًا كَانَ أَوْ رَاجِلًا

“Pendapat yang shahih adalah bahwa ar-Ribaath adalah mulaazamah berjuang di jalan Allah, asal maknanya dari PENAMBATAN KUDA PERANG . Kemudian setiap orang yang mulaazamah di salah satu perbatasan negeri Islam disebut muraabith, baik berkuda maupun  infantri / jalan kaki . ( Baca : “المحرر الوجيز” 6/85)

Salman bin Al-Islam radhiyallahu ‘anhu, pernah mendengar Rasulullah  bersabda:

رِبَاطُ يَوۡمٍ وَلَيۡلَةٍ خَيۡرٌ مِن صِيَامِ شَهۡرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنۡ مَاتَ جَرَى عَلَيۡهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعۡمَلُهُ وَأُجۡرِيَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُ وَأَمِنَ الۡفَتَّانَ

"Ribath ( berjaga-jaga di perbatasan ) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh. Dan jika ia meninggal dalam keadaan Ribath maka amalnya akan terus mengalir sebagaimana yang pernah ia amalkan, rizkinya juga terus mengalir dan terbebas dari fitnah-firnah ( bebas dari pertanyaan mungkar Nakir dan lainnya ) ." (Shahih Muslim: 1913).

Dan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah  bersabda :

ثَلَاثٌ مِنْ أَصْلِ الْإِيمَانِ الْكَفُّ عَمَّنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نُكَفِّرُهُ بِذَنْبٍ وَلَا نُخْرِجُهُ مِنْ الْإِسْلَامِ بِعَمَلٍ وَالْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِي اللَّهُ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ أُمَّتِي الدَّجَّالَ لَا يُبْطِلُهُ جَوْرُ جَائِرٍ وَلَا عَدْلُ عَادِلٍ وَالْإِيمَانُ بِالْأَقْدَارِ

"Tiga perkara yang merupakan dasar keimanan, yaitu:

1. Menahan diri dari orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH .

2. Dan kita tidak mengkafirkannya karena suatu dosa, serta tidak mengeluarkannya dari keislaman karena sebuah amalan.

3. Dan perjuangan di jalan Allah ( Jihad ) tetap berjalan sejak Allah mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal, hal itu tidaklah digugurkan oleh kelaliman orang yang lalim, serta keadilan orang yang adil, dan beriman kepada taqdir."
( HR. Abu Daud no. 2170 . Syeikh Bin Baaz berkata : “ضعيف جدا”. Lihat Majmu’ Fatawa Syeikh Bin Baaz 3/81 )

Tanpa persiapan yang tepat untuk perang pada setiap zaman, maka perdamaian tidak dapat dipertahankan. Dan pelestarian perdamaian berdasarkan kebiasaan, tradisi, dan logika tidak dapat dicapai kecuali dengan alat-alat perang modern.

( Baca : “التفسير المنير” oleh DR. Wahbah az-Zuhaily 10/49-50 ).

Setelah meninjau ayat yang mulia di atas, maka menjadi jelas bagi kita bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk sepenuhnya mempersiapkan segalanya, baik secara materi maupun moral, untuk menghadapi musuh.

Oleh karena itu Allah SWT berfirman: { Dan persiapkanlah oleh kalian .... dst }

Artinya, sebelum mereka menyerang kalian, kalian harus benar-benar siap, dan kalian harus memiliki kekuatan , yang tidak ada pun setelah melihatnya yang berani menyerang negeri kalian . Bukannya kalian duduk dan menunggu musuh menyerang kalian, jadi kalian harus sudah siap sejak dini .

Yang dimaksud dengan (القوّة = kekuatan) adalah segala sesuatu yang dengannya bisa memperkuat  dalam peperangan. 

Dalam tafsir (القوّة  = kekuatan ) tidak bertentangan dengan sabda Beliau  (الرمي  = melempar senjata) di mana beliau   bersabda tiga kali :

( Ketahuilah bahwa sesungguhnya kekuatan itu adalah الرَّمْي / kemampuan melempar senjata )

Beliau  mengkhususkan-nya dalam penyebutan karena melempar senjata itu adalah kemampuan yang paling terkuat . Ini mirip seperti sabdanya :

الحَجُّ العَرَفَة = Haji adalah wuquf di Arafah “ 

Artinya wukuf di Arafah adalah rukun yang paling besar di bab Haji.  (Baca : Tafsir al-Baidhoowi 2/28).

Ibnu Katsir radhiyallahu 'anhu, berkata:

" أَمَرَ تَعَالَى بِإِعْدَادِ آلَاتِ الْحَرْبِ لِمُقَاتَلَتِهِمْ حَسَبَ الطَّاقَةِ وَالإِمْكَانِ وَالِاسْتِطَاعَةِ، فَقَالَ: ﴿وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ﴾، أيْ مَهْمَا أَمْكَنَكُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ"‏

“Allah Yang Mahakuasa memerintahkan untuk mempersiapkan senjata-senjata perang untuk memerangi mereka sesuai dengan kekuatan, kemungkinan dan kemampuan.

Dia berfirman: “ Persiapkan untuk mengahadapi mereka apa saja yang kalian mampu “, yaitu kekuatan dan kuda-kuda perang yang stand by sebanyak mungkin yang kalian bisa. ( Tafsir Ibnu Katsir 7/109 )

Al-Thobari berkata dalam menjelaskan jenis-jenis kekuatan, setelah berbicara tentang ar-Romyu ( kekuatan daya melempar ) :

"وَمِنَ الْقُوَّةِ أَيْضًا السَّيْفُ وَالرُّمْحُ وَالْحَرْبَةُ، وَكُلُّ مَا كَانَ مُعُونَةً عَلَى قِتَالِ الْمُشْرِكِينَ كَمُعُونَةِ الرَّمْيِ أَوْ أَبْلَغَ مِنَ الرَّمْيِ فِيهِمْ وَفِي النَّكَايَةِ مِنْهُمْ"‏

“Dan di antara kekuatan ada juga pedang, tombak, dan tombak pendek. Dan segala sesuatu yang membantu dalam memerangi kaum musyrikin, seperti alat bantu melempar, atau yang lebih dahsyat dari melempar dan dalam mengalahkan musuh ”. ( Jaami’ al-Bayaan karya at-Thobari 10/42 , tafsir surat al-Anfaal ayat : 60 ) .

Dalam ayat diatas , Allah swt mewajibkan umat Islam untuk membangun berbagai macam kekuatan dan armada tempur . Kewajiban tersebut minimal sampai kepada level yang Allah firmankan :

yang dengan persiapan itu kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya“. 

Dalam hal ini ada sebuah Qoidah Fiqhiyah yang berbunyi :

مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“ Apa saja yang kewajiban itu tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula hukumnya “.

Qaidah ini menunjukkan akan wajibnya berupaya mencari wasilah, solusi, perangkat dan apa saja yang mengantarkan kepada tercapainya sebuah tujuan . 

Ada dua jenis Wasilah dalam membangun kekuatan :

Pertama : الْوَسِيلَةُ الكَوْنِيَّة/ al-wasiilah al-kauniyah / wasiilah alami : wasilah yang dibangun diatas hukum alam , seperti sains , tehnologi , ekonomi , fisik … dll. 

Kedua : الْوَسِيلَةُ الدِّينِيَّةُ / al-wasiilah ad-diiniyyah / wasiilah i’tiqoodi : wasiilah yang dibangun diatas keyakinan dalam agama .

Syeikh Abdurrahman as-Sa’di berkata ketika menafsiri firman Allah SWT :

﴿ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ 

Artinya : “ kekuatan apa saja yang kalian sanggupi “

" أَي: كُلَّ مَا تَقْدِرُونَ عَلَيْهِ، مِنَ القُوَّةِ العَقْلِيَّةِ وَالبَدَنِيَّةِ، وَأَنْوَاعِ الأَسْلِحَةِ وَنَحْوَ ذَلِكَ، مِمَّا يُعِينُ عَلَى قِتَالِهِمْ، فَدَخَلَ فِي ذَلِكَ أَنْوَاعُ الصِّنَاعَاتِ الَّتِي تَعْمَلُ فِيهَا أَصْنَافُ الأَسْلِحَةِ وَالآلَاتِ، مِنَ المَدَافِعِ، وَالرَّشَّاشَاتِ، وَالبَنَادِقِ، وَالطَّيَّارَاتِ الجَوِّيَّةِ، وَالمَرَاكِبِ البَرِّيَّةِ وَالبَحْرِيَّةِ، وَالقِلَاعِ، وَالخَنَادِقِ، وَآلَاتِ الدِّفَاعِ، وَالرَّأْيِ وَالسِّيَاسَةِ الَّتِي بِهَا يَتَقَدَّمُ المُسْلِمُونَ وَيَنْدَفِعُ عَنْهُمْ بِهِ شَرُّ أَعْدَائِهِمْ، وَتَعَلُّمُ الرَّمْيِ، وَالشَّجَاعَةِ وَالتَّدْبِيرِ".

Yakni , segala sesuatu yang kalian mampu terhadapnya , baik dari yang berkaitan dengan kekuatan akal maupun badan , menciptkan berbagai macam jenis senjata dan yang semisalnya, yang bisa membantu dalam memerangi orang-orang kafir .

Maka masuk didalamnya membangun pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai macam jenis senjata dan alat perang, seperti alat-alat penangkal rudal, rudal-rudal, senapan-senapan, jet-jet tempur, tank-tank baja, kapal laut, kapal selam, benteng pertahanan dan alat-alat pertahanan lainnya .

Dan begitu juga menguasai ilmu logika dan politik yang dengan semua itu membuat umat Islam terus bergerak maju dan bisa mempertahankan diri kaum muslimin dari kejahatan para musuhnya .

Begitu juga belajar memanah, melatih mental pembarani dan belajar strategi bertempur “.

Kemudian Syeikh As-Sa’dy berkata :

وَقَوْلُهُ تَعَالَى : ﴿ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ ﴾ : 

وَهَذِهِ العِلَّةُ مَوْجُودَةٌ فِيهَا فِي ذَلِكَ الزَّمَانِ، وَهِيَ إِرْهَابُ الأَعْدَاءِ، وَالحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ، فَإِذَا كَانَ شَيْءٌ مَوْجُودًا أَكْثَرَ إِرْهَابًا مِنْهَا، كَالسَّيَّارَاتِ البَرِّيَّةِ وَالهَوَائِيَّةِ، المُعَدَّةِ لِلْقِتَالِ الَّتِي تَكُونُ النَّكايَةُ فِيهَا أَشَدَّ، كَانَتْ مَأْمُورًا بِالِاسْتِعْدَادِ بِهَا، وَالسَّعْيِ لِتَحْصِيلِهَا، حَتَّى إِنَّهَا إِذَا لَمْ تُوجَدْ إِلَّا بِتَعَلُّمِ الصِّنَاعَةِ، وَجَبَ ذَلِكَ؛ لِأَنَّ مَا لَا يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلَّا بِهِ، فَهُوَ وَاجِبٌ.

Dan Firman Allah SWT : “dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya “.

Illat (العِلَّةُ)  perintah Allah dalam ayat ini akan terus ada dalam setiap zaman , yaitu : illat perintah utk menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh umat Islam .

Dan hukum itu akan terus ada dan berlaku selama illat nya masih ada . Maka segala sesuatu yang lebih besar pengaruhnya untuk menggentarkan mereka – seperti mempersiapkan tank-tank baja dan jet-jet tempur  yang dinilai memiliki kemampuan yang lebih dahsyat utk bertempur – maka itu semua termasuk yang diperintahkan utk menyiapkannya , dan harus berusaha untuk mendapatkannya , sehingga ketika tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali dengan cara belajar memproduksinya , maka itu adalah sebuah kewajiban .

Karena ada qaidah mengatakan :

مَا لَا يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Artinya : “ Apa saja yang kewajiban itu tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib pula hukumnya“. ( KUTIPAN SELESAI)

Berikut ini macam-macam kekuatan yang harus dipersiapkan oleh kaum muslimin untuk menggetarkan musuh-musuh Allah dan umat Islam :

• الإِعْدَادُ العِلْمِيُّ / penguasaan berbagai macam keilmuan , terutama ilmu Agama.

• الإِعْدَادُ الِاعْتِقَادِيُّ / persiapan ketakwaan , keimanan dan aqidah yang kokoh .

• الإِعْدَادُ الإِعْلَامِيُّ / persiapan dan penguasaan media informasi

• الإِعْدَادُ الاقْتِصَادِيُّ / persiapan dan penguasaan di bidang ekonomi

• الإِعْدَادُ النَّفْسِيُّ / persiapan dan penguasaan mental

• الإِعْدَادُ السِّيَاسِيُّ / persiapan dan penguasaan di bidang politik dan strategi

• الإِعْدَادُ العَسْكَرِيُّ / persiapan dan penguasaan kekuatan di bidang militer .

Namun dalam di sini penulis hanya membahas tentang persiapan dan penguasaan kekuatan di bidang militer .

******

DALIL-DALIL PERHATIAN SYARIAT ISLAM TERHADAP PRODUKSI SENJATA DAN ARMADA MILITER :

======

PERTAMA : DALIL TENTANG INDUSTRI DAN PERSIAPAN SENJATA  :

Perhatian syariat Islam pada prosuksi peralatan militer sangat nampak karena begitu pentingannya dalam membangun kekuatan umat . Maka ada sebuah hadits dari Khalid bin Yazid Al Juhani, berkata :

كَانَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ يَمُرُّ بِي فَيَقُولُ يَا خَالِدُ اخْرُجْ بِنَا نَرْمِي فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَبْطَأْتُ عَنْهُ فَقَالَ يَا خَالِدُ تَعَالَ أُخْبِرْكَ بِمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صُنْعِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنَبِّلَهُ وَارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَلَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا

'Uqbah bin 'Amir melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar tombak ."

Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah ".

Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah  bersabda:

"Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah.

Panah dan berkudalah ! Dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda.

Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal ; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya.

Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

( HR. An-Nasaa’i no. 3522 , Ahmad no. 16697 , Turmudzi no. 1561 , Abu Daud no. 2152 dan Ibnu Majah no. 2801 . Dan ini adalah lafadz Nasaa’i dan Ahmad .

Derajat hadits :

Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadis dari Ka'b bin Murrah dan Amru bin Abasah bin Amru. Dan hadis ini derajatnya hasan shahih."

Al-Haakim berkata : “ Shahih sanadnya “.

Syeikh al-Albaani dalam Dhoif at-Targhiib 1/105 no. 821 berkata :

قُلْتُ: فِي إِسْنَادِهِ جَهَالَةٌ وَاضْطِرَابٌ بَيَّنْتُهُ فِي "ضَعِيفِ أَبِي دَاوُدَ" (٤٣٣)

Saya berkata: Dalam sanadnya ada jahalah dan idhthiroob, telah saya jelaskan dalam Dha’if Abi Daud (433).

Ar-Rubaa’i dlam “فتح الغفار” 4/1881 berkata : Di dalam sanadnya terdapat Kholid bin Yazid atau Ibnu Yazid al-Juhani .

Fiqih Hadits :

Dalam hadits diatas Rasulullah  menjelaskan tentang pentingnya memadukan ketiga unsur tersebut dan melibatkan kesemuanya dalam memperoleh pahala, yaitu pembuat senjata perang , pemasok dan mujahid yang menggunakannya .

Dan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

كانت بيَدِ رَسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قَوسٌ عَربيَّةٌ، فرأى رجلًا بيَدِه قَوسٌ فارِسيَّةٌ، فقال: ما هذه؟ ألْقِها، وعليك بهذه وأشباهِها ورِماحُ القَنَا؛ فإنَّهما يُؤَيِّدُ اللهُ بهما في الدِّينِ، ويمكِّنُ لكم في البِلادِ

Suatu ketika di tangan Rasulullah  ada busur produk Arab, lalu baginda melihat seorang lelaki di tangannya ada busur produk Persia, maka baginda bersabda :

“ Apakah ini? Lemparlah ia ( yakni buanglah ) . Kalian mesti menggunakan (busur) yang ini dan yang seumpamanya, serta tombak-tombak ; sebab dengan kedua-duanya, Allah memperkokoh agama kalian dan mengukuhkan kekuasaan kalian dalam sebuah negara  .

[Riwayat Sunan Ibnu Majah no. 2810, ath-Thayalisi dalam al-Musnad no. 154 dan Ibnu ‘Adiy dalam al-Kamil 4/1490 .

Derajat hadits :

Di Dhaifkan oleh Syu’aib al-Arn’uth dalam Takhrij Ibnu Majah 4/89 dan al-Albaani dalam Silsilah al -Dhai’fah no. 4499]. Dan Ar-Ribaa’i berkata dalam “فتح الغفار” 4/1882 :

فِي إِسْنَادِهِ أَشْعَثُ بْنُ سَعِيدٍ السَّمَّانُ وَهُوَ مَتْرُوكٌ

“ Di dalam sanadnya terdapat Ats’ats bin Sa’id as-Sammaan , dia itu ditinggalkan “.

 Al-Thibbi rahimahullah berkata :

وَلَعَلَّ الصَّحَابِيَّ رَآى أَنَّ القَوْسَ الفَارِسِيَّةَ أَقْوَى وَأَشَدُّ وَأَبْعَدُ مَرْمَى فَآثَرَهَا زَعْمًا بِأَنَّهَا أَعُونٌ فِي الحَرْبِ وَفَتْحِ البِلَادِ

Mungkin para Sahabat melihat bahwa busur buatan Persia lebih kuat, lebih kuat dan terjauh dari target, maka dia lebih mengutamakannya , dengan mengklaim bahwa itu adalah lebih membantu dalam perang dan penaklukan negeri-negeri”.

(Baca : “شَرْحُ الطَّيْبِيِّ عَلَى مِشْكَاةِ المَصَابِيحِ” 7/393)

Penulis “السُّطُورُ” berpandangan :

أَنَّ فِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَوَاتُ وَالسَّلَامُ هَـٰذَا تَحْرِيزٌ عَلَى أَنْ نَصْنَعَ عُدَّتَنَا بِأَيْدِينَا وَلَا نَعْتَمِدَ عَلَى أَسْلِحَةِ الأَجَانِبِ وَإِن كَانَتْ أَقْوَى. فَعِنْدَمَا نَبْذُلُ قُصَارَى جُهْدِنَا، وَنَصْنَعُ سِلَاحَنَا بِأَيْدِينَا، يُزِيدُ اللَّهُ لَنَا بِهِ فِي الدِّينِ، وَيُمَكِّنُ لَنَا فِي البِلَادِ، وَحِينَذَاكَ لَا يُغْنِي الأَعْدَاءُ جَمْعُهُمْ، وَمَا أَعَدُّوا مِنَ الرِّجَالِ، وَالسِّلَاحِ وَالكَرَاعِ شَيْئًا، وَالمَحْصُولُ بَعْدَ الطَّلَبِ أَغْلَى وَأَعَزُّ وَأَعْلَى مِنَ المُسَاقِ بِلَا تَعَبٍ.

“ Bahwa dalam sabdanya  ini terdapat dorongan agar kita mandiri dalam memproduksi senjata kita dengan tangan kita sendiri dan agar kita tidak mengandalkan senjata asing, meskipun senjata buatan mereka itu lebih kuat.

Maka ketika kita mengerahkan segala kemampuan kita dengan maximal, dan kita membuat senjata untuk kita dengan tangan kita sendiri, maka Allah akan meningkatkan agama kita dengan itu, dan mengukuhkan kekuasaan kita dalam sebuah negara . Dan pada saat itu lah musuh tidak akan lagi ada keinginan untuk mencaploknya.

Dan apa saja yang mereka ( kaum muslimin ) persiapkan dari pasukan laki-laki, senjata dan kuda perang , dan apa yang di hasilkan setelah melalui proses perjuangan , maka itu lebih berharga, lebih terhormat , dan lebih mulia daripada dihalau / digiring-giring ( seperti gembalaan ) tanpa jerih payah.

Sa’iid Hawwa berkata:

"وَلِأَجْلِ هَـٰذَا، عَلَى الأُمَّةِ الإِسْلَامِيَّةِ أَنْ تَبْذُلَ جُهْدًا مُضَاعَفًا فِي صِنَاعَةِ السِّلَاحِ، وَأَدَوَاتِ القِتَالِ، وَآلَاتِهِ مِنَ المَدَافِعِ إِلَى الصَّوَارِيخِ، وَمِنَ البَارِجَةِ إِلَى الطَّائِرَةِ. وَأَنْ تُتْقِنَ اسْتِعْمَالَ السِّلَاحِ، وَأَنْ تَتَعَمَّقَ فِي فَهْمِ فَنِّ الحَرْبِ، لِتَقِفَ عَلَى أَقْدَامِهَا فِي عَالَمٍ مُدَجَّجٍ بِأَدَوَاتِ الدِّمَارِ".

“Untuk alasan ini, bangsa Islam harus mengerahkan upaya ganda dalam pembuatan senjata, peralatan tempur, dan mesin, dari meriam ke rudal, dan dari tongkang ke pesawat terbang. Dan untuk mendalami ilmu menguasai penggunaan senjata, dan untuk memperdalam pemahaman seni perang, agar mampu berdiri di atas kakinya di dunia yang penuh dengan senjata-senjata penghancur”.

(Baca “الأساس في التفسير” 4/2194 oleh Sa’id Hawa

-----

AL-QUR’AN MENGISYARATKAN AKAN PENTINGNYA MEMBANGUN INDUSTRI SENJATA :

Al-Qur'an mengisyaratkan kepada umat Islam untuk membangun industri senjata militer .

PERTAMA : Yaitu firman Allah SWT :

{ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ }

Artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari KUDA-KUDA PERANG yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.(QS. Al-Anfal: 60)

KEDUA : Yaitu dalam Firman Allah SWT :

وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. ( QS. Al-Hadiid : 25 ) .

Ibnu Katsir berkata:

" فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ، يَعْنِي السِّلَاحُ كَالسُّيُوفِ وَالحَرَابِ وَالسِّنَانِ وَالنِّصَالِ وَالدِّرُوعِ وَنَحْوِهَا "

“Di dalamnya terdapat daya tempur yang dahsyat, yakni senjata , seperti pedang-pedang, tombak-tombak, gerigi-gerigi, ujung-ujung lancip panah , perisai-perisai, dan sejenisnya ”. ( Tafsir Ibnu Katsir 4/337 ) .

Besi tidak bisa menjadi pedang, tombak, dan anak panah kecuali dengan tehnik pembuatannya, dan sebagai pemerkuat adalah firman Allah SWT tentang mengajarkan industri senjata-senjata perang kepada hamba-Nya Daud ‘alaihis salam:

وَعَلَّمْنَٰهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُم مِّنۢ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنتُمْ شَٰكِرُونَ

“Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kalian, guna melindungi kalian dalam peperangan kalian ; Maka hendaklah kalian bersyukur (kepada Allah)”. ( QS. Al-Anbiyaa : 80 ) .

Al-Qurtubi berkata:

"قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿ وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ ﴾ [الأنبياء: 80]، يَعْنِي اتِّخَاذَ الدِّرُوعِ بِإِلَانَةِ الحَدِيدِ لَهُ، وَاللُّبُوسُ عِندَ العَرَبِ السِّلَاحُ كُلُّهُ: دِرْعًا كَانَ أَوْ جُوشَنًا أَوْ سَيْفًا أَوْ رُمْحًا".

“Firman Yang Mahakuasa:

“Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kalian” [Al-Anbiya': 80], Artinya mengambil perisai dengan membuat besi untuk itu.  Dan kata al-Labuus menurut orang Arab adalah semua senjata perang : baik itu perisai, baju besi, pedang atau tombak”.

( Baca : “الْجَامِعُ لِأَحْكَامِ الْقُرْآنِ” 11/320 ).

Allah SWT berfirman :

وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُدَ مِنَّا فَضْلا يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ (10) أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (11).

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud karunia dari Kami. (Kami berfirman), "Hai gunung-gunung dan burung­-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, " dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan.” ( QS. Saba : 10-11 ).

Dan sabighaat (السَّابِغَاتُ) adalah bentuk jamak dari saabighoh (سَابِغَةٌ) :

وَهِيَ الدِّرْعُ الَّذِي يُغَطِّي المُقَاتِلَ غِطَاءً وَافِيًا، وَالدِّرْعُ: القَمِيصُ مِنْ حَدِيدٍ أَوْ غَيْرِهِ.

Dan Ia adalah merupakan perisai yang menutupi pejuang yang bertempur dengan penutup yang memadai. Dan perisai : baju besi atau sesuatu yang lain. ( “كتاب مجلة البيان” 4/223 ).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :

“ Firman selanjutnya:

أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ

“ Buatlah baju besi yang besar-besar “. (Saba: 11)

Yaitu baju-baju besi yang dianyam lagi besar-besar.

Qatadah mengatakan bahwa Daud adalah orang yang mula-mula membuat baju besi dengan dianyam. Dan sesungguhnya sebelum itu baju besi-hanya berupa lempengan-lempengan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan : telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sama'ah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Damrah, dari Ibnu Syauzab yang mengatakan bahwa Daud a.s. setiap hari dapat membuat sebuah baju besi, lalu ia menjualnya dengan harga enam ribu dirham; dua ribu untuk dirinya dan keluarganya, sedangkan yang empat ribu dia belikan makanan pokok untuk memberi makan kaum Bani Israil.

Firman Allah SWT :

وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ

“Dan ukurlah anyamannya”. (Saba: 11)

Lalu Ibnu Katsir berkata :

Ini merupakan petunjuk dari Allah Swt. kepada Daud dalam mengajarinya cara membuat baju besi.

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan ukurlah anyamannya. (Saba: 11) Janganlah kamu menjadikan pakunya kecil karena akan membuatnya longgar pada lingkaran. Jangan pula kamu menjadikannya besar karena mengalami keausan, tetapi pakailah paku yang berukuran sedang.

Al-Hakam ibnu Uyaynah mengatakan, bahwa janganlah engkau memakai paku yang besar karena akan aus, jangan pula memakai paku kecil karena longgar. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan as-sard ialah lingkaran besi. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa bila dikatakan baju besi yang dianyam, istilah Arabnya ialah dar'un masrudah.

Sebagai dalilnya ialah ucapan seorang penyair yang mengatakan:

وَعَليهما مَسْرُودَتَان قَضَاهُما ... دَاودُ أَوْ صنعَ السَّوابغ تُبّعُ ...

Keduanya memakai baju besi yang dianyam, sebagaimana baju besi buatan Nabi Daud atau baju besi yang biasa dipakai oleh Tubba' (buatan negeri Yaman).

Al-Hafiz Ibnu Asakir mengatakan dalam biografi Daud a.s. melalui jalur Ishaq ibnu Bisyr yang di dalamnya terdapat kisah dari Abul Yas, dari Wahb ibnu Munabbih, yang kesimpulannya seperti berikut:

Bahwa Daud a.s. keluar dengan menyamar, lalu ia menanyakan tentang dirinya kepada kafilah-kafilah yang datang. Maka tidaklah ia menanyai seseorang, melainkah orang tersebut memujinya dalam hal ibadah dan sepak terjangnya.

Wahb ibnu Munabbih melanjutkan, bahwa pada akhirnya Allah mengutus malaikat dalam rupa seorang lelaki. Kemudian lelaki itu dijumpai oleh Daud a.s.

Lalu Daud menanyakan kepadanya dengan pertanyaan yang biasa ia kemukakan kepada orang lain.

Maka malaikat itu menjawab, "Dia adalah seorang yang paling baik buat dirinya sendiri dan buat orang lain, hanya saja di dalam dirinya terdapat suatu pekerti yang seandainya pekerti itu tidak ada pada dirinya, tentulah dia adalah seorang yang kamil."

Daud bertanya, "Pekerti apakah itu?"

Malaikat menjawab, "Dia makan dan menafkahi anak-anaknya dari harta kaum muslim.' yakni baitul mal.

Maka pada saat itu juga Nabi Daud a.s. menghadapkan diri kepada Tuhannya seraya berdoa :

“semoga Dia mengajarkan kepadanya suatu pekerjaan yang dilakukan tangannya sendiri sehingga menjadi orang yang berkecukupan dan dapat membiayai anak-anak dan keluarganya”.

Lalu Allah melunakkan besi baginya dan mengajarkan kepadanya cara membuat baju besi. lalu Daud dikenal sebagai pembuat baju besi; dia adalah orang yang mula-mula membuat baju besi.

Allah Swt. telah berfirman : 

“Buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya (Saba: 11) Yang dimaksud dengan sard ialah pakunya lingkaran besi yang dipakai sebagai anyaman baju besi “.

Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Daud bekerja sebagai pembuat baju besi. Apabila telah selesai, maka ia jual; sepertiga dari hasil penjualan itu dia sedekahkan, sepertiganya lagi ia belikan keperluan hidup untuk mencukupi keluarga dan anak-anaknya, sedangkan yang sepertiganya lagi ia pegang untuk ia sedekahkan setiap harinya, hingga selesai dari membuat baju besi lainnya. ( Selesai Kutipan dari Ibnu Katsir ).

====

KEDUA : DALIL TENTANG INDUSTRI DAN PERSIAPAN ARMADA & KENDARAAN MILITER  :

Di antara nash-nash yang berbicara tentang armada dan kendaraan militer adalah Firman Allah SWT :

]وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ[

Artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari KUDA-KUDA PERANG yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.(QS. Al-Anfal: 60)

Kuda merupakan kendaraan militer pada saat diturunkannya Al-Qur’an. Sunnah Nabi  menunjukkan perhatiannya pada kuda perang , dan ada banyak hadits tentang itu . Diantaranya adalah sbb :

Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; Nabi  bersabda:

مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا في سَبيلِ اللَّهِ إيمانًا باللَّهِ وتَصْدِيقًا بوَعْدِهِ، فإنَّ شِبَعَهُ ورِيَّهُ ورَوْثَهُ وبَوْلَهُ في مِيزانِهِ يَومَ القِيامَةِ

"Barang siapa yang memelihara seekor kuda perang untuk fii sabilillah karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya maka sesungguhnya setiap makanan kuda itu, minumannya, kotorannya dan kencingnya akan menjadi timbangan (kebaikan) baginya pada hari qiyamat". ( HR. Bukhori no. 2641 , 2853 )

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah  bersabda:

الْخَيْلُ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ بِهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ أَنَّهُ انْقَطَعَ طِيَلُهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ فَهِيَ لِذَلِكَ أَجْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَتَعَفُّفًا ثُمَّ لَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا فَهِيَ لِذَلِكَ سِتْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهَا شَيْءٌ إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ الْجَامِعَةُ الْفَاذَّةُ ] فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ [

"Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa.

Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah : orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya.

Yang kedua : seorang yang menjadikan kudanya sebagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya.

Dan yang ketiga : seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa".

Kemudian Rasulullah  ditanya tentang keledai , maka beliau menjawab:

"Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 :

] فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ [

(yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

( HR. Bukhori no. 2198 ).

Kepedulian kaum Muslim akan senjata dan persiapan kekuatan yang diperlukan untuk menyebarkan dakwah dan melindungi harta benda dan kekuasaan mencapai titik sedemikian rupa sehingga para ulama menentukan saham-saham sesuai dengan yang disebutkan dalam Firman Allah SWT :

وَاعْلَمُواْ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَيْءٍ فَأَنَّ لِلّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِن كُنتُمْ آمَنتُمْ بِاللّهِ وَمَا أَنزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿٤١﴾ 

“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al-Anfaal : 41)

Dahulu dalam hal persiapan kuda perang dan peralatan perang untuk jihad fii sabilillaah , maka kedua-duanya masih ada selama kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, semoga Allah meridhoi mereka.

 Al-A’mash berkata : Dari Ibrahim:

"كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ يَجْعَلَانِ سَهْمَ النَّبِيِّ ﷺ فِي الكَرَاعِ وَالسِّلَاحِ، فَقُلْتُ لِإِبْرَاهِيمَ: مَا كَانَ عَلِيٌّ يَقُولُ فِيهِ؟ قَالَ: كَانَ أَشَدَّهُمْ فِيهِ، وَهَـٰذَا قَوْلُ طَائِفَةٍ كَثِيرَةٍ مِنَ العُلَمَاءِ رَحِمَهُمُ اللَّهُ"‏

“Dulu Abu Bakar dan Umar biasa menjadikan bagian / saham Nabi  berupa kuda perang dan senjata. Lalu saya berkata kepada Ibrahim : Apa yang Ali katakan tentang hal itu? Dia berkata: Bahkan beliau lebih keras lagi dalam hal ini . Dan ini adalah perkataan sekelompok besar dari para ulama, semoga Allah merahmati mereka.

( Baca “عمدة القارئ” 15/37 , Tafsir Ath-Thobari 13/101 , Tafsir Ibnu Katsir 4/63 )

=====

PRODUKSI SENJATA PADA MASA NABI  :

Produksi senjata perang pada masa Nabi  untuk pasukan tentara kaum muslimin .  diantaranya ketika hendak perang yang dilancarkan Nabi  di kota Thaif.

Ibnu Hisyam berkata:

" وَرَمَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْمَنْجَنِيقِ. حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَوَّلُ مَنْ رَمَى فِي الإِسْلَامِ بِالْمَنْجَنِيقِ رَمَى أَهْلَ الطَّائِفِ. وَبِالإِضَافَةِ إِلَى صُنْعِ المُسْلِمِينَ لِلْمَنْجَنِيقِ، صَنَعُوا سِلَاحًا آخَرَ هُوَ سِلَاحُ الحَسَكِ . وَهُوَ سِلَاحٌ دِفَاعِيٌّ يُصْنَعُ عَلَى هَيْئَةِ ثَمَرَةِ الحَسَكِ مِنَ الحَدِيدِ، أَوِ القَصَبِ، أَوِ العِيدَانِ، لَهُ رُؤُوسٌ كَالْشُّوكِ، وَيُنْشَرُ عَلَى الأَرْضِ حَوْلَ مَعْسَكَرِ العَدُوِّ أَوْ فِي طَرِيقِهِ لِقَصْدِ إِحْكَامِ الحِصَارِ عَلَى المُحَاصَرِينَ، وَلِمَنْعِ أَيِّ تَسَلُّلٍ يَقُومُ بِهِ العَدُوُّ، كَمَا يُصْلِحُ لِلدِّفَاعِ بَعْدَ نَشْرِهِ حَوْلَ مَعْسَكَرِ المُسْلِمِينَ فَإِنَّ أَشْوَاكَ هَـٰذَا السِّلَاحِ تَنْشَبُ فِي أَرْجُلِ المُقَاتِلِينَ المُشَّاةِ أَوِ الخِيُولِ.

Rasulullah  melempari mereka dengan senjata Manjaniq (الْمَنْجَنِيقِ).

Seseorang yang saya percaya mengatakan kepada saya : bahwa Rasulullah   adalah orang pertama yang menggunakan senjata Manjaniiq dalam Islam untuk melempari orang-orang Thaif.

Umat Islam selain membuat senjata Manjaniq, mereka juga membuat senjata lain yaitu senjata al-Hisk (Ranjau), senjata pertahanan yang dibuat dalam bentuk buah widuri yang terbuat dari besi, bambu, atau kayu, yang memiliki kepala-kepala seperti duri. Senjata al-Hisk ini ditebarkan di atas tanah di sekitar kamp musuh atau di jalan dengan tujuan untuk memperketat pengepungan terhadap musuh-musuh yang terkepung, dan untuk mencegah adanya penyusupan yang dilakukan oleh musuh.

Begitu pula senjata ini cocok untuk pertahanan setelah ditebarkan di sekitar kamp kaum muslimin, duri-duri senjata ini akan menusuk kaki-kaki para tentara infanteri musuh atau kaki-kaki kuda perang nya .  ( Baca : “الجِهَادُ وَالْقِتَالُ فِي السِّيَاسَةِ الشَّرْعِيَّةِ” karya Muhammad Khoir Haikal 2/1057-1063 ) .

Senjata alat lempar yang di sebut MANJANIQ

*****

BAGAIMANA DENGAN ABAD SEKARANG ?

Harus bagaimana umat Islam bisa mempersiapkan senjata di era saat ini?

Terlepas dari banyaknya cara di mana negara-negara saat ini bisa mendapatkan senjata yang mereka butuhkan, dan terlepas dari kenyataan bahwa tentara Islam di era kenabian memperoleh peralatan perang made in Arab . Namun, di era modern sekarang di mana kita hidup , sudah seharusnya ketergantungan persenjataan umat Islam sebagian besar berada pada industri lokal, dan senjatanya dibuat dengan tangan-tangan mereka sendiri.

Al-‘Allaamah Sayyid Abul-Hassan Ali Al-Nadawi, rahimahullah, mengatakan:

(العَالَمُ الإِسْلَامِيُّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَضْطَلِعَ بِرِسَالَةِ الإِسْلَامِ، وَيَمْلِكُ قِيَادَةَ العَالَمِ فَعَلَيْهِ بِالْمَقْدِرَةِ الفَائِقَةِ، وَالِاسْتِعْدَادِ التَّامِّ فِي العُلُومِ وَالصِّنَاعَةِ وَالتِّجَارَةِ وَفَنِّ الحَرْبِ، وَأَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْ الغَرْبِ فِي كُلِّ مَرْفَقٍ مِنْ مَرَافِقِ الحَيَاةِ، وَفِي كُلِّ حَاجَةٍ مِنَ الحَاجَاتِ، يَقُوتُ نَفْسَهُ، وَيَصْنَعُ سِلَاحَهُ، وَيُنَظِّمُ شُؤُونَ حَيَاتِهِ، وَيَسْتَخْرِجُ كُنُوزَ أَرْضِهِ وَيَنْتَفِعُ بِهَا، وَيُدِيرُ حُكُومَاتِهِ بِرِجَالِهِ وَمَالِهِ، وَيَمْخُرُ البِحَارَ المُحِيطَةَ بِهِ بِسُفُنِهِ وَأَسَاطِيلِهِ، وَيُحَارِبُ العَدُوَّ بِبَوَارِجِهِ وَدَبَّابَاتِهِ وَأَسْلِحَةِ بِلَادِهِ.).

(Jika dunia Islam ingin menunaikan risalah Islam, dan menguasai kepemimpinan dunia, maka dunia Islam harus memiliki kemampuan yang unggul dan persiapan yang lengkap dalam ilmu pengetahuan, industri, perdagangan dan ilmu strategi perang.

Dan dunia Islam harus mandiri tidak bergantung pada Barat dalam setiap aspek kehidupan, dalam setiap kebutuhan,

Dunia Islam harus menopang dirinya sendiri, membuat senjatanya , mengatur urusan hidupnya, mengekploitasi kekayayaan alamnya dan mengambil manfaat darinya , menjalankan roda pemerintahannya dengan orang-orangnya sendiri dan hartanya.

Dan dunia Islam harus mengarungi lautan di sekitarnya dengan kapal dan armadanya , dan melawan musuh dengan kapal perang, tank, dan senjata negaranya. .... “.

(Baca : “مَاذَا خَسِرَ العَالَمُ بِانْحِطَاطِ المُسْلِمِينَ؟” hal. 367 . cet. Dar Ibnu Katsir).

Dan Syeikh Jamaluddiin Al-Qaasimi berkata, dalam konteks penafsirannya tentang firman Allah Yang Mahakuasa :

(Dan persiapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka dengan segala kekuatan apa pun yang kalian mampu ). [ QS. Al-Anfaal : 60].

Beliau berkata:

“ Hari ini, kaum Muslim telah meninggalkan pengamalan dari ayat yang mulia ini. Dan mereka mengabaikan salah satu kewajiban dari fardlu-fardlu kifayah, sehingga seluruh bangsa menjadi berdosa dengan meninggalkannya, dan itulah sebabnya hari ini umat ini menderita akibat rasa sakit yang disebabkan oleh perbuatannya.

Dan bagaimana mungkin musuh-musuh umat tidak berkeinginan menguasai kerajaan-kerajaan Islam yang di dalamnya tidak ada pabrik senjata dan amunisi untuk perang, bahkan semua itu dibelinya dari mereka , yaitu negara musuh?

Bukankah sudah waktunya umat ini untuk bangun dari kelalaiannya, dan mendirikan pabrik untuk pembuatan meriam, senapan, misil, dan amunisi Arab?

Musuh-musuh umat ini telah memberinya pelajaran bahwa mereka sedang melumpuhkan negara kaum mislimin pada semua sisi . Ini yang harus direnungkan oleh umat ini , dan hindari apa yang telah dia abaikan.

(Baca : “مَحَاسِنُ التَّأْوِيلِ” di kutip dari “الْقِتَالُ وَالْجِهَادُ فِي السِّيَاسَةِ الشَّرْعِيَّةِ”).

Benar , Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mempersiapkan kekuatan semaksimal mungkin dalam menghadapi musuh, dan kekuatannya itu harus sesuai dan sepadan dengan tantangan pada masa kita sekarang dan tentuannya dengan produk tangan kita sendiri, agar kita berwibawa dan ditakuti karena memiliki kekuatan seperti yang disebutkan dalam ayat  :

مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

“ kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda perang yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian dan orang orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya”. ( QS. Al-Anfaal : 60 ).

Wajar jika musuh mana saja , yang darinya kita membeli senjata untuk berperang melawan si penjual senjata tersebut dan para sekutunya, tidak pernah merasa takut terhadap senjata perang yang dia jual kepada kita.

Karena musuh yang penjual senjata kepada kita itu telah menentukan setiap bagiannya masa berlakunya , dan kapasitas kekuatan penggunaan yang telah ditentukan pula, dan dia mengetahui lebih banyak rahasia-rahasianya daripada yang kita ketahui.

DR. Al-Qaradhawi berkata :

وَمِنْ أَعْجَبِ مَا سَمِعْتُهُ فِي عَصْرِنَا: أَنَّ أَحَدَ الدُّعَاةِ مِمَّنْ يَنْتَمِي إِلَى جَمَاعَةٍ دِينِيَّةٍ تَهْتَمُّ بِالْجَوَانِبِ الرُّوحِيَّةِ وَالْعِبَادِيَّةِ فَحَسْبُ، قَالَ يَوْمًا: "الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا الإِفْرِنْجَ لِيُقَدِّمُوا لَنَا مِنْجَزَاتِ العِلْمِ وَالتِّكْنُولُوجِيَا، لِنَتَفَرَّغَ نَحْنُ لِلْعِبَادَةِ!" غَفَلَ هَـٰذَا المِسْكِينُ أَنَّ المُسْلِمِينَ بِهَـٰذَا قَدْ آثَمُوا فِي حَقِّ دِينِهِمْ وَأُمَّتِهِمْ، حِينَ أَهْمَلُوا مَا اعْتَبَرَهُ العُلَمَاءُ فَرْضَ كِفَايَةٍ عَلَيْهِمْ، وَهُوَ إِتْقَانُ العُلُومِ الَّتِي تَقُومُ بِهَا دُنْيَاهُمْ، وَيُغَرُّ بِهَا دِينُهُمْ، وَتَسُودُ أُمَّتُهُمْ. فَلَيْسَ هَـٰذَا نِعْمَةً يُحْمَدُ اللَّهُ عَلَيْهَا، بَلْ هِيَ جَرِيمَةٌ يُسْتَغْفَرُ اللَّهُ تَعَالَىٰ مِنْهَا.

Salah satu hal yang paling ajaib yang pernah saya dengar di zaman kita adalah :

ada salah satu dari para Da’i yang mengatas namakan jamaah diiniyah yang hanya peduli dengan aspek spiritual dan ibadah saja .

Pada suatu hari Dia pernah berkata : “ Al-hamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah menggerakkan bangsa eropa untuk kita, agar mereka mempersembahkan kepada kita pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dengannya membuat diri kita bisa fokus untuk beribadah!”.

Orang miskin ilmu ini telah lalai bahwa umat Islam dengan demikian itu telah berdosa terhadap hak agamanya dan umatnya, ketika mereka mengabaikan apa yang oleh para ulama dianggap sebagai Fardlu Kifayah atas mereka, yaitu mendalami ilmu-ilmu yang bisa menegakkan urusan dunia mereka, yang menggairahkan agama mereka, dan membuat umat nya menjadi mulia dan terhormat  .

Dengan meninggalkan semua itu, maka bukanlah nikmat yang layak dia katakan : al-hamdulillah “. (Baca : “أُمَّتُنَا بَيْنَ قَرْنَيْنِ” hal. 138 karya DR. Al-Qordhowi . cet. Dar asy-Syuruuq).

******

BENARKAH TIDAK BOLEH BERPERANG DENGAN SENJATA MODERN YANG MENGANDUNG UNSUR API ?

Seperti Pistol , senapan , meriam , rudal , bom dan yang sejenisnya .

Ada sebagian para ulama yang mengatakan :

Senjata-senjata perang modern sekarang ini fungsinya sama seperti mengadzab dengan api, maka itu dilarang oleh syariat Islam . Berdasarkan hadist-hadits berikut ini :

Dari Hamzah bin Amr Al-Aslami, beliau bercerita:

 أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ أمَّرَهُ على سريةٍ وقال : إن وجدْتُم فلانًا فاحرِقوهُ بالنارِ فوليْتُ فناداني فرجعْتُ فقال : إن وجدْتُم فلانًا فاقتلوهُ ولا تحرقوه فإنَّهُ لا يُعذبُ بالنارِ إلا ربُّ النارِ

Bahwa Rasulullah  pernah mengutusnya bersama pasukan perang, ketika hendak berangkat, Nabi  berpesan :

“Jika kalian menjumpai si Fulan , bakarlah dia dengan api.”

Kemudian aku berangkat. Lalu beliau  memanggilku dan aku kembali dan beliau  berpesan :

“Jika kalian telah menangkap si Fulan , bunuhlah dan jangan kalian bakar. Karena tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api (yaitu Allah).”

(HR. Abu Daud 2673 dan dishahihkan oleh Ibnu Hazem dalam al-Muhallaa 11/3838 dan Al-Albani dalam Shahih Abi Daud )

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

بَعَثَنَا رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في بَعْثٍ وقالَ لَنَا: إنْ لَقِيتُمْ فُلَانًا وفُلَانًا - لِرَجُلَيْنِ مِن قُرَيْشٍ سَمَّاهُما - فَحَرِّقُوهُما بالنَّارِ قالَ: ثُمَّ أتَيْنَاهُ نُوَدِّعُهُ حِينَ أرَدْنَا الخُرُوجَ، فَقالَ: إنِّي كُنْتُ أمَرْتُكُمْ أنْ تُحَرِّقُوا فُلَانًا وفُلَانًا بالنَّارِ، وإنَّ النَّارَ لا يُعَذِّبُ بهَا إلَّا اللَّهُ، فإنْ أخَذْتُمُوهُما فَاقْتُلُوهُمَا.

Rasulullah  mengutus kami dalam satu pasukan perang. Beliau bersabda :

“Jika kalian ketemu dengan si Fulan dan si Fulan, bakarlah mereka.”

Kemudian Nabi  berpesan ketika kami hendak berangkat :

“Kemarin saya perintahkan kalian untuk membakar si Fulan dan si Fulan, dan sesungguhnya tidak boleh mengadzab seseorang dengan api kecuali Allah. Jika kalian telah menangkap mereka berdua , maka bunuhlah kedua-duanya .” (HR. Bukhari no.3016)

Dalam riwayat yang lain, dari Ikrimah, beliau  menceritakan:

أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ، فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا، فَقَالَ: صَدَقَ ابْنُ عَبَّاسٍ

Telah di bawa ke hadapan Khalifah Ali radhiallahu ‘anhu beberapa orang zindiq (mereka mengkultuskan Ali dan menganggapnya sebagai tuhan), lalu Ali bin Abi Thalib membakar mereka.

Berita ini pun sampai kepada Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, lalu beliau berkata :

“Kalau aku, aku tidak akan membakar mereka. Karena Rasulullah  melarangnya dalam sabda beliau :

“Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah“, namun aku tetap akan membunuh mereka berdasarkan sabda Rasulullah : “Barangsiapa yang telah mengganti agamanya ( murtad ) maka bunuhlah”.

Ucapan Ibnu abbas radhiyallahu ‘anhu ni pun sampai kepada Ali radhiyallahu ‘anhu , dan Ali berkomentar : “Benar apa yang dikatakan Ibnu Abbas.” (HR. Bukhari no. 6922 , Nasai, Turmudzi, Abu Daud)

JAWABANNYA :

Pertama : Hadits-hadits diatas menunjukkan larangan membakar musuh dengan api itu bukan dalam kondisi berperang , melainkan dalam kondisi ketika musuh tersebut telah tertangkap , dia sudah berada dalam kekuasaan kita kaum muslimin dan dia berhak untuk jatuhi hukuman mati . Kemudian kita memiliki banyak pilihan alat eksekusi selain dengan api .

Kedua : Larangan tersebut jika membunuhnya dengan cara membakar sekujur tubuhnya dengan kobaran api , bukan dengan tembakan peluru yang mengenai bagian terkecil dari tubuhnya .

Dan tembakan peluru itu bukan dalam katagori membakar dengan kobaran api .

Dan terkadang percikan api itu bisa timbul akibat benturan antara benda keras, seperti besi dengan besi , pedang dengan pedang . Maka yang demikian ini tidak di maksud dalam hadits. 

Ketiga : Al-Qur’an tidak melarang , bahkan memerintahkan kita umat Islam untuk membalas dengan cara yang sama terhadap serangan orang kafir . Berikut ini firman-firman Allah SWT tentang hal tersebut :

Firman ke 1 :

وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَٰئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ . إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. ( QS. Ay-Sya’aro : 41-42 ) .

Dalam ayat diatas Allah SWT telah mengizinkan kita, dalam berurusan satu sama lain, untuk membalas kejahatan dengan yang serupa, dan itu adalah suatu tindakan keadilan.

Firman ke 2 :

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ ۖ

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. ( QS. An-Nahl : 126 )

Firman ke 3 :

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Maka barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. ( QS. Al-Baqarah : 194 )

Keempat : Ketika Abdullah bin Saba datang kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dengan mengatakan kepada beliau : " Engkau , engkau " , lalu para pengikutnya setelah itu berdatangan menghadap Ali bin Thalib sambil mengatakan kepadanya : " Engkau adalah Dia ".

Lalu Ali radhiyallahu ‘anhu bertanya pada mereka : " Siapakah dia itu?" .

Maka mereka serentak menjawab : " Engkau adalah Allah ".

Ali radhiyallahu ‘anhu pun spontan marah besar dan memerintahkan maulanya Qunbur untuk membakar mereka dengan api .

( Baca : Al-Fashel fil Milal wal Ahwa wan Nihal karya Ibnu Hazem 4/186 ).

******

ANCAMAN KEBINASAAN BAGI UMAT ISLAM , KAPAN ?

Diantara Ancaman kebinasaannya adalah jika umat ini hanya fokus memperhatikan kesejahteraan dirinya dan keluarganya , tanpa fokus membangun kekuatan Umat dalam menghadapi musuh-musuhnya . .

Allah SWT berfirman :

] وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ [

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik “. ( QS. Al-Baqarah : 195).

Ibnu Katsir dalam Tafsir nya ( 1/228 ) berkata :

“ Al-Laits bin Sa’ad meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Aslam Abi Imran, katanya, ada seseorang dari kaum muhajirin di Konstantinopel menyerang barisan musuh hingga mengoyak-ngoyak mereka, sedang bersama kami Abu Ayub Al-Anshari. Ketika beberapa orang berkata, “Orang itu telah mencampakkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan,”

Abu Ayub bertutur, “Kami lebih mengerti mengenai ayat ini. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Kami menjadi sahabat Rasulullah, bersama beliau kami mengalami beberapa peperangan, dan kami membela beliau. Dan ketika Islam telah tersebar unggul, kami kaum Anshar berkumpul untuk mengungkapkan suka cita. Lalu kami katakan, sesungguhnya Allah telah memuliakan kita sebagai sahabat dan pembela Nabi sehingga Islam tersebar luas dan memiliki banyak penganut. Dan kita telah mengutamakan beliau daripada keluarga, harta kekayaan, dan anak-anak.

Peperangan pun kini telah berakhir, maka sebaiknya kita kembali pulang kepada keluarga dan anak-anak kita dan menetap bersama mereka, maka turunlah ayat ini. Jadi, kebinasaan itu terletak pada tindakan kami menetap bersama keluarga dan harta kekayaan, serta meninggalkan jihad.

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dalam Kitab Sahih, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, semuanya bersumber dari Yazid bin Abi Habib. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih gharib. Sedangkan menurut Al-Hakim hadis ini memenuhi persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya “.

Dan Ibnu Katsir berkata pula :

“ Ibnu Wahab meriwayatkan dari Abdullah bin Iyasy, dari Zaid bin Aslam mengenai firman Allah Ta’ala ini bahwa artinya ada beberapa orang yang pergi bersama dalam delegasi yang diutus Rasulullah  tanpa membawa bekal (nafkah), lalu Allah Ta’ala memerintahkan mereka mencari bekal (nafkah) dari apa yang telah dikaruniakan-Nya serta tidak mencampakkan diri ke dalam kebinasaan. Kebinasaan berarti seseorang mati karena lapar dan haus atau (keletihan) berjalan “.

Firman-Nya :

] وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ [

“dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. [195]

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” ( QS. Al-Baqarah : 195 ).

Kalimat ini mengandung perintah berinfak di jalan Allah Ta’ala dalam berbagai segi amal yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan dalam segi ketaatan, terutama membelanjakan dan menginfakkan harta kekayaan untuk membangun kekuatan berperang melawan musuh serta memperkuat kaum Muslimin atas musuh-musuhnya.

Selain itu, ayat ini juga memberitahukan bahwa meninggalkan infak bagi orang yang terbiasa dan selalu berinfak berarti kebinasaan dan kehancuran baginya. Selanjutnya Dia menyambung dengan perintah untuk berbuat baik, yang merupakan tingkatan ketaatan tertinggi “. (Selesai perkataan Ibnu Katsir ) .

Tujuannya adalah utk agama Allah

*******

PENAKLUKAN BENTENG YAHUDI TERKUAT DI KHAIBAR OLEH PASUKAN RASULULLAH ﷺ.

Kota Khaybar adalah kota yang terletak sekitar 150 km dari Madinah. Khaibar adalah sebuah kota yang dipenuhi dengan benteng-benteng, memiliki sumber air di bawah tanah, dan persediaan makanan yang mencukupi untuk bertahun-tahun.

Kota ini dihuni oleh komunitas Yahudi, diantaranya sepuluh ribu pasukan tempur Yahudi, termasuk ribuan pasukan panah yang sangat mahir dalam memanah.

Khaybar dipenuhi dengan harta kekayaan yang sangat melimpah . Dan para Yahudi di sana terlibat dalam praktik bisnis ribawi dengan berbagai macam suku dan negara.

Khaybar merupakan sarang pengkhianatan dan konspirasi, pusat provokasi militer, dan tempat persiapan untuk perang.

Harus diingat bahwa penduduk Khaybarlah yang membentuk aliansi pasukan sekutu [ahzaab] melawan umat Islam, memprovokasi Yahudi Bani Quraizhah untuk melakukan pembelotan dan pengkhianatan terhadap kaum muslimin . Dan menjalin hubungan dengan kaum munafikin serta suku Ghatafan dan suku-suku Badui, sementara mereka yahudi Khaibar sendiri telah bersiap siaga untuk berperang.

Akibat makar Yahudi Khaibar, maka Umat Islam menghadapi cobaan yang terus-menerus , mereka terpaksa menghadapi pengkhianatan dari pihak Yahudi, bahkan umat Islam harus mengambil tindakan tegas terhadap beberapa tokoh mereka seperti Salam bin Abi al-Huqaiq dan Asiir bin Zaaram.

Namun, untuk mengatasi ancaman Yahudi ini, umat Islam tidak bisa bertindak langsung berhadapan dengan mereka , melainkan kaum muslimin terlebih dahulu menghadapi musuh yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih berbahaya, yaitu suku Quraysh.

Perang Khaybar ini berbeda dari perang-perang sebelumnya, karena menjadi perang pertama setelah peristiwa Bani Quraizhah dan Perjanjian Hudaibiyah. Ini menandakan bahwa dakwah Islam memasuki fase baru setelah perdamaian Hudaibiyah.

PEMICU PERANG :

Ketika Rasulullah  merasa aman dari salah satu dari tiga kekuatan besar pasukan sekutu, yaitu Quraysh, dan setelah sepenuhnya aman setelah Perjanjian Hudaibiyah, maka beliau berniat untuk menyelesaikan masalah dengan dua kekuatan pasukan sekutu lainnya, yaitu komunitas Yahudi dan suku-suku di Najd.

Tujuannya adalah untuk mencapai keamanan dan perdamaian yang menyeluruh, serta menciptakan ketenangan di wilayah tersebut. Dengan demikian, umat Islam dapat fokus pada menyebarkan risalah Allah dan mengajak orang kepada-Nya, setelah terlepas dari konflik berkepanjangan yang menguras energi.

Yahudi Khaybar, sebagai pusat intrik dan konspirasi, serta sebagai pusat provokasi militer dan pangkalan persiapan perang, menjadi sasaran utama untuk diatasi oleh umat Islam. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut, sehingga umat Islam dapat membebaskan diri dari konflik berkepanjangan dan fokus pada tugas-tugas dakwah dan pembangunan damai.

Pertempuran antara kaum Yahudi Khaibar dengan umat Islam di bawah pimpinan Nabi Muhammad  ini berakhir dengan kemenangan bagi umat Islam, di mana Nabi Muhammad  berhasil memperoleh harta, senjata, dan dukungan dari suku setempat. Sekitar dua pekan setelahnya, Rasulullah  bahkan memimpin ekspedisi militer menuju Khaibar, sebuah daerah yang dapat dicapai dalam tiga hari perjalanan dari Madinah. Khaibar merupakan wilayah subur yang menjadi benteng utama bagi komunitas Yahudi di jazirah Arab, terutama setelah Yahudi di Madinah dikalahkan oleh Rasulullah .

PENGHIMPUNAN PASUKAN SEKUTU DAN BENTENG PERTAHANAN ADALAH PRODUK YAHUDI SEJAK DULU

ROMAWI PUN TAK PERNAH MAMPU MENJEBOL BENTENG KHAIBAR

Meskipun kaum Yahudi tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghadapi kaum Muslim, namun mereka sangat cerdik. Mereka berhasil menyatukan musuh-musuh Nabi Muhammad  dan umat Islam dari berbagai macam suku yang sangat kuat, sebagaimana yang terjadi dalam Perang Khandaq. Bagi bagi kaum muslimin di Madinah khususnya ancaman dari komunitas Yahudi dianggap jauh lebih serius dibandingkan dengan ancaman dari musuh-musuh lainnya ; karena salah satu kepiawaian Yahudi itu mampu memprovokasi dan mengadu domba serta menciptakan permusuhun yang berujung pada peperangan. Sebagaimana yang Allah SWT firmankan :

﴿ كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللَّهُ ۚ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا ۚ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ﴾

Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, maka Allah memadamkannya. Dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. [QS. Al-Maidah : 64]

Serta kemampuan orang-orang Yahudi dalam menciptakan senjata, benteng pertahanan dan system keamanan. Adapun benteng, maka Allah SWT berfirman :

﴿لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِي قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَاءِ جُدُرٍ ۚ بَأْسُهُم بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ﴾

Mereka tidak akan memerangi kalian dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kalian kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti. [QS. Al-Hasyr: 14]

BENTENG-BENTENG KHAIBAR :

Di Khaibar, ditemukan delapan benteng yang kuat dan tidak dapat ditembus:

1] Benteng Naa'im: Itu adalah hal pertama yang diserang umat Islam.

2] Benteng Ash-Sho’ab bin Muadz: Ini adalah benteng terbesar yang ditaklukkan oleh umat Islam, dan mereka menemukan persediaan makanan dan peralatan militer di dalamnya, yang sebagian besar mereka perkuat.

3] Benteng Al-Zubair: (Benteng Al-Zubair)

Ketiga benteng ini termasuk benteng terkuat di An-Nathooh [النطاة].

4] Benteng Ubay .

5] Benteng Al-Nizaar (sebagian orang menyebutnya Benteng Al-Bazzaah)

Benteng-benteng ini termasuk dalam benteng Asy-Syaqq . Dan ini merupakan paruh pertama Khaibar karena terbagi menjadi dua bagian, sedangkan paruh kedua adalah tiga benteng lainnya.

6] Benteng Al-Qamoush (Bani Abi Al-Haqiq, dari Yahudi Banu Al-Nadir)

7] Benteng Al-Nathih (Al-Wathih)

8] Benteng As-Salam (Salalin)

Benteng-benteng ini menyerah tanpa terjadi bentrokan, meskipun kuat dan tidak dapat ditembus, serta menyerah atas dasar perdamaian dan evakuasi setelah pengepungan terjadi.

Oleh sebab betapa besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh Yahudi Khaibar maka Nabi Muhammad  menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan yang tak mudah dilakukan.

Pasukan Romawi yang lebih kuat pun tak mampu menaklukkan benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan berlapis-lapis yang sangat baik. Sallam bin Misykam mengorganisasikan prajurit Yahudi. Perempuan, anak-anak dan harta benda mereka tempatkan di benteng Watih dan benteng Sulaim. Persediaan makanan dikumpulkan di benteng Na’im. Pasukan perang dikonsentrasikan di benteng Natat. Sedangkan Sallam dan para prajurit pilihan maju ke garis depan.

Sallam tewas dalam pertempuran itu. Tapi pertahanan Khaibar belum dapat ditembus. Nabi Muhammad  menugaskan Abu Bakar untuk menjadi komandan pasukan. Namun gagal. Demikian pula Umar. Akhirnya kepemimpinan komando diserahkan pada Ali.

Di Khaibar inilah nama Ali menjulang. Keberhasilannya mendobrak pintu gerbang benteng selalu dikisahkan dari abad ke abad. Ali dan pasukannya juga berhasil menjebol pertahanan lawan.

Harith bin Abu Zainab -komandan Yahudi setelah Sallam-pun tewas.

Benteng Na’im jatuh ke tangan pasukan Islam.

Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui pertarungan sengit.

Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur langsung.

Benteng Watih dan Sulaim pun jatuh ke tangan pasukan Islam.

Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam.

Namun Nabi Muhammad  memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi’ yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah .

Perlindungan bagi kaum Yahudi itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah untuk menunjukkan beda perlakuan antara umat dengan kalangan umat Kristen terhadap pihak yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Kristen dari kekaisaran Romawi akan menghancurludeskan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang mengikuti garis kepemimpinan Nabi Muhammad  dalam politik.

Nabi Muhammad  sempat tinggal beberapa lama di Khaibar. Beliau  bahkan nyaris meninggal lantaran diracun oleh Yahudi . Diriwayatkan bahwa Zainab binti Harits menaruh dendam pada Nabi Muhammad . Sallam, suaminya, tewas dalam pertempuran Khaibar. Zainab lalu mengirim sepotong daging domba untuk Nabi Muhammad . Rasulullah sempat mengigit sedikit daging tersebut, tetapi segera memuntahkannya setelah merasa ada hal yang ganjil. Tidak demikian halnya dengan sahabat rasul, Bisyri bin Bara. Ia meninggal lantaran memakan daging tersebut.

Dari Abu Hurairah, ia berkata :

أهدت لرسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يهوديَّةٌ بخيبرَ شاةً مَصليَّةً سمَّتْها فأكلَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ منها وأكلَ القومُ فقالَ ارفعوا أيديَكُم فإنَّها أخبرتني أنَّها مسمومةٌ فماتَ بِشرُ بنُ البراءِ بنِ معرورٍ الأنصاريُّ فأرسلَ إلى اليهوديَّةِ ما حملكِ على الَّذي صنعتِ قالت إن كنتَ نبيًّا لم يضرَّكَ الَّذي صنعتُ وإن كنتَ ملِكًا أرحتُ النَّاسَ منكَ فأمرَ بها رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ فقُتلت ثمَّ قالَ في وجعِهِ الَّذي ماتَ فيهِ مازلتُ أجدُ منَ الأُكْلَةِ الَّتي أكلتُ بخيبرَ فهذا أوانُ قطعَت أبْهَري

Ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada Rasulullah . Beliau dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut.

Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun."

Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia.

Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu."

Rasulullah  lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian:

"Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

[HR. Abu Daud no. 4512. Di shahihkan oleh al-Albaani dalam Shahih Abu Daud].

******

WIBAWA PASUKAN RASULULLAH  PADA SAAT PERANG TABUK
Antara Pasukan Umat Islam dan Pasukan Imperium Romawi

Romawi adalah Kekaisaran super power dan imperium terkuat di dunia yang belum lama memenangkan peperangan melawan Kekaisaran Persia, namun ternyata mereka merasa gentar dan ketakutan saat hendak berhadapan dengan pasukan kaum muslimin yang dipimpin langsung oleh Rosulullah .

Perang Tabuk, perang terakhir pada masa Nabi Muhammad saw. Perang Tabuk merupakan perang antara tentara Muslim melawan imperium Romawi. 

Perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah. Ini adalah perang terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad , dan terjadi setelah penaklukan Mekkah yang terjadi pada bulan Ramadan tahun kedelapan Hijriah, dan sebelum Haji Wada', serta enam bulan setelah perang di Thaif."

Kendati tidak sempat terjadi kontak fisik karena pasukan musuh menyerah sebelum bertempur, peperangan ini berlangsung selama 50 hari, dengan pembagian 20 hari pasukan kaum Muslimin berada di Tabuk dan 30 hari untuk menempuh perjalanan pulang pergi dari Madinah ke Tabuk. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, Raîqul Makhtûm, [Riyadh: Muntada ats-Tsaqafah, 2013], h. 366)

Konflik antara umat Muslim dan Romawi sendiri sudah dimulai sejak terbunuhnya duta Rasulullah bernama Al-Harits bin Umair di tangan Syurahbil bin Amr al-Ghassani. Setelah terbunuhnya Al-Harits, Rasulullah mengirim pasukan di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah untuk menyerang pasukan Romawi di Mu’tah. Setelah peperangan itu, ternyata sejumlah kabilah Arab mulai melepaskan diri dari Kekaisaran Romawi dan bergabung dengan umat Islam.

Maka Romawi segera mengambil sikap sebelum umat Islam benar-benar menjelma pasukan yang sangat kuat dan sulit dikalahkan. Imperium Romawi pun mulai menyiapkan kekuatan besar untuk menghancurkan umat Muslim.

Heraklius, Kaisar Romawi, telah menyiapkan pasukan besar dengan kakuatan 40.000 prajurit pilihan. Di tambah lagi dengan pasukan dari kabilah-kabilah Arab Nasrani seperti Lakhm, Judzam, dan lainnya juga turut bergabung.

Keputusan Nabi  dan kaum Muslimin :

Rasulullah  akhirnya memutuskan untuk keluar dari Madinah dan menyerang imperium terkuat pada masanya itu. Setelah keputusan bulat, beliau segara melakukan konsolidasi dengan mengirim sejumlah utusan untuk mengajak kabilah-kabilah Arab agar bergabung.

Tidak hanya itu, beliau juga mengumumkan secara langsung seruan perang ini. Sesuatu yang baru kali ini beliau lakukan.

Setelah mendengar seruan ini, orang-orang Muslim dengan sigap bersiap siaga dan berlomba-lomba memberikan sumbangan untuk kebutuhan perang. Utsman bin Affan menyumbang senilai 900 ekor unta dan 100 ekor kuda, belum termasuk uang kuntan; Abdurrahman bin Auf menyumbang 200 uqiyah perak, Abu Bakar menyerahkan semua hartanya senilai 4000 dirham, dan masih banyak lagi.

Berangkat ke Tabuk :

Setelah persiapan matang, pasukan kaum Muslimin pun bergerak ke arah utara menuju Tabuk dengan membawa 30.000 prajurit, 10.000 lebih sedikit dibanding jumlah perajurit Romawi.

Meskipun banyak sumbangan kendaraan perang yang terkumpul, namun tidak mencukupi untuk pasukan sebanyak itu. Karena keterbatasan jumlah kendaraan perang , sampai-sampai delapan belas prajurit hanya mendapat satu ekor unta. Bahkan untuk bisa minum saja mereka harus menyembelih unta tersebut agar bisa mengambil air di punuknya dan dagingnya untuk dimakan. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 364-365)

Sementara Rasulullah  sendiri menitipkan keluarganya di Madinah kepada Ali bin Abi Thalib. Mengetahui hal itu, orang-orang munafik menghasut Ali agar pergi perang dan meninggalkan ahlul bait. Hasutan itu gagal dan Rasulullah berkata kepada Ali :

“Tidakkah engkau senang, hai Ali. Kau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku.” (Abdussalam Harun, Tahdzîbus Sîrah Ibnu Hisyâm, [Beirut: Muassasar ar-Risalah, 1985], h. 288) .

Setibanya di Tabuk, Rasulullah  berpidato di hadapan pasukan dan menyemangati mereka. Semangat mereka berkobar dan siap untuk bertempur. Di sisi lain, pasukan Romawi yang mendengar kabar bahwa Rasulullah telah menggalang pasukan, mentalnya menciut sehingga tidak berani maju dan malah pasukan mereka terpencar ke wilayah sendiri-sendiri.

Singkatnya : Pihak musuh mengajak berdamai dengan membayar upeti. Dengan ini, kemenangan berada di pihak kaum Muslim, kendati tidak sampai terjadi pertempuran. Sejak saat itu, pasukan Muslim semakin berjaya karena berhasil mengalahkan imperium raksasa Romawi. Kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya mendukung Romawi pun kini bergabung bersama pasukan Muslim. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 365-366)

Dengan kemenangan di perang Tabuk ini , maka dengan demikian Rosulullah  benar-benar telah mengamalkan firman Allah SWT :

{ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ }

“Dan kalian siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya (dirugikan)”.(QS. Al-Anfal: 60)

=====

ORANG MUNAFIQ TIDAK PERNAH SIAP UNTUK BERPERANG DI JALAN ALLAH :

﴿ لَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالْمُتَّقِينَ . اِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوْبُهُمْ فَهُمْ فِيْ رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُوْنَ ﴾.

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin (tidak ikut) kepadamu untuk berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu (Muhammad), hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan. [QS. At-Taubah : 44-45 ].

=====

ORANG MUNAFIK MERASA SENANG KETIKA TIDAK IKUT SERTA BERPERANG DI JALAN ALLAH

Allah SWT berfirman :

﴿ فَرِحَ الْمُخَلَّفُوْنَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلٰفَ رَسُوْلِ اللّٰهِ وَكَرِهُوْٓا اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَالُوْا لَا تَنْفِرُوْا فِى الْحَرِّۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ اَشَدُّ حَرًّاۗ لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ ﴾.

Orang-orang yang ditinggalkan (orang-orang munafiq yang tidak ikut berperang), merasa gembira dengan duduk-duduk diam sepeninggal Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata :

“Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.”

Katakanlah (Muhammad) : “Api neraka Jahanam lebih panas,” jika mereka mengetahui". [QS. At-Taubah : 81 ]

﴿ فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلًا وَّلْيَبْكُوْا كَثِيْرًاۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ﴾.

" Maka biarkanlah mereka tertawa sedikit dan menangis yang banyak, sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat". [QS. At-Taubah : 82 ]

﴿ فَاِنْ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَّنْ تَخْرُجُوْا مَعِيَ اَبَدًا وَّلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِيَ عَدُوًّاۗ اِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِالْقُعُوْدِ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخٰلِفِيْنَ ﴾.

Maka jika Allah mengembalikanmu (Muhammad) kepada suatu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi (berperang) sejak semula. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang).” [QS. At-Taubah : 83 ]

====

LARANGAN MENSHALATI MAYIT MUNAFIK YANG TIDAK IKUT BERPERANG DI JALAN ALLAH TANPA ADA UDZUR

Allah SWT berfirman :

﴿ وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ ﴾.

" Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". [QS. At-Taubah : 84 ]

Dan Allah SWT berfirman :

﴿ اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ﴾.

(Sama saja) engkau (Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar (kafir) kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [ [QS. At-Taubah : 80 ]

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar , beliau berkata :

لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ يُكَفِّنُ فِيهِ أَبَاهُ فَأَعْطَاهُ، ثُمَّ سَأَلَهُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ بِثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَدْ نَهَاكَ رَبُّكَ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللَّهُ فَقَالَ: ﴿ اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ ﴾ [التوبة: 80]. وَسَأَزِيدُهُ عَلَى السَّبْعِينَ، قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ. قَالَ فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَـٰذِهِ الآيَةَ: وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ [التوبة:84]

 Ketika Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang menemui Rasulullah , meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya.  Dan Rasulullah  pun memberikannya .

Kemudian dia meminta agar Rosulullah  menshalatinya , maka Rosulullah  berdiri mau pergi menshalatinya .

Tiba-tiba Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah  , dan berkata : Wahai Rosulullah , Engkau akan menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?

Rasulullah  menjawab:

 “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua pilihan :

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“ Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80)  Dan saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali .

Umar berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.

Setelah Rasulullah  menshalatkannya, barulah turun ayat:

وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ  [التوبة:84[

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah:84) (HR. Bukhori dan Muslim ).

Sebagian para Ulama berkata :

إِنَّمَا صَلَّى النَّبِيُّ ﷺ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بِناءٍ عَلَى الظَّاهِرِ مِنْ لَفْظِ إِسْلَامِهِ. ثُمَّ لَمْ يَكُنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ لِمَا نُهِيَ عَنْهُ.

Rasulullah  menshalatkannya ketika itu karena memperlakukannya secara dzahir, yaitu pengakuan Abdullah bin Ubay bahwa ia seorang Muslim. Dan Islam mengajarkan ummatnya untuk memperlakukan manusia sesuai dengan kondisi zahirnya, urusan hati dan batinnya adalah kewenangan Allah SWT.

Bisa juga dimaknai bahwa Rasulullah  menshalatkan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- untuk menghormati anaknya –Abdullah bin Abdullah bin Ubay- yang merupakan salah satu sahabat mulia.

Sedangkan pemberian baju qamish Rasulullah  sebagai baju qamish kafan Abdullah bin Ubay bisa difahami sebagai pembuktian karakter Rasulullah  yang tidak pernah menolak permintaan siapapun selama Rasulullah  memilikinya. Bisa juga difahami bahwa Rasulullah  tidak pernah melupakan kebaikan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- di samping keburukannya yang tidak terhitung.

Bagi Abdullah bin Abdullah bin Ubay kematian ayahnya itu menjadi salah satu bukti bahwa berbakti kepada orang tua tetap dilakukan oleh seorang anak, meskipun ia tahu bahwa ayahnya bergelimang dosa dan berlumur maksiat. Selama orang tua itu tidak menyuruhnya berbuat maksiat atau melarangnya beramal shalih.

=====

ORANG BERIMAN BERSEDIH HATI KETIKA DITOLAK IKUT SERTA BERJIHAD, MESKI ADA UDZUR :

Allah SWT berfirman :

" وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ (92)".

Artinya : “ Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian, " niscaya mereka kembali, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. ( QS. At-Taubah : 92 )

TAFSIR IBNU KATSIR :

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah  memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersama­nya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat, antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani.

Mereka berkata, ''Wahai Rasulullah, bawalah kami serta." Rasulullah  bersabda kepada mereka, "Demi Allah, aku tidak menemukan kendaraan untuk membawa kalian." 

Maka mereka pulang seraya MENANGIS. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu. Ketika Allah melihat kesungguhan mereka dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya : 

“ Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At-Taubah: 91) Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka) “. (At-Taubah: 93)

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya : “ dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan “ (At-Taubah: 92) :

“ Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Muqarrin dari kalangan Bani Muzayyanah.

Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa jumlah mereka ialah tujuh orang, dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Auf, dari Bani Waqif adalah Harami ibnu Amr, dari Bani Mazin ibnun Najjar adalah Abdur Rahman ibnu Ka'b yang dijuluki Abu Laila, dari Banil Ma'la adalah Fadlullah, dan dari Bani Salamah adalah Amr Ibnu Atabah dan Abdullah ibnu Amr Al Muzani.

Muhammad ibnu Ishaq dalam konteks riwayat mengenai Perang Tabuk mengatakan bahwa ada segolongan kaum lelaki datang meng­hadap Rasulullah Saw. seraya MENANGIS , mereka ada tujuh orang yang terdiri atas kalangan Ansar dan lain-lainnya.

Dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Umair, lalu Ulayyah ibnu Zaid (saudara lelaki Bani Harisah), Abu Laila Abdur Rahman ibnu Ka'b (saudara lelaki Bani Mazin ibnun Najjar), Amr ibnul Hamam ibnul Jamuh (saudara lelaki Bani Salamah), dan Abdullah ibnul Mugaffal Al-Muzani.

Menurut sebagian orang : dia adalah Abdullah ibnu Amr Al-Muzani, lalu Harami ibnu Abdullah (saudara lelaki Waqif), dan Iyad ibnu Sariyah Al-Fazzari. Mereka meminta kendaraan kepada Rasulullah Saw. agar dapat be­rangkat berjihad, karena mereka adalah orang-orang yang tidak mampu. Maka Rasulullah Saw. bersabda, seperti yang disitir oleh firman Allah : 

"Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian, " niscaya mereka kembali, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (At-Taubah: 92)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Audi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ar-Rabi', dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: 

"لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا، مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا نِلْتُمْ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا وَقَدْ شَركوكم فِي الْأَجْرِ"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ} الْآيَةَ.

“ Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum di Madinah; tidak sekali-kali kalian mengeluarkan suatu nafkah dan tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah dan tidak sekali-kali kalian memperoleh suatu kemenangan atas musuh, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala “. 

Kemudian Nabi  membacakan firman Allah SWT : 

“ dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.” (At-Taubah: 92) .... hingga akhir ayat “.

Sumber hadits dari kitab Sahihain ( Bukhori dan Muslim ) melalui riwayat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سِرْتُمْ [مَسِيرًا] إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ". قَالُوا: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ"

Sesungguhnya di Madinah terdapat kaum-kaum; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidakpula kalian menempuh suatu perjalanan, melainkan mereka selalu beserta kalian. 

Para sahabat bertanya, "Padahal mereka di Madinah?"

Rasulullah  bersabda, "Ya, mereka tertahan oleh uzurnya."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: 

"لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سَلَكْتُمْ طَرِيقًا إِلَّا شَركوكم فِي الْأَجْرِ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ".

Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum lelaki di Madinah; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidak pula suatu jalan, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala, mereka tertahan oleh sakitnya.

Imam Muslim dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.

=====

KEHEBATAN TENTARA ISLAM DAHULU DALAM MEMANAH

 مَدْرَسَةُ الرَّمَايَةِ:

فِي زَمَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ قَدْ بَلَغَ مِنْ إِتْقَانِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ لِلرَّمْيِ أَنَّهُمْ فِي إِحْدَى مَعَارِكِهِمْ مَعَ الْفَرَسِ رَكَّزُوا الرَّمْايَةَ عَلَى عَيْوَنِ الْأَعْدَاءِ، فَقَلْعُوا أَلْفَ عَيْنٍ فَسُمِّيَتِ الْمَعْرَكَةُ لِذَلِكَ "ذَاتُ الْعُيُونِ"١٢ﻫ . وَقَدْ وَقَعَتْ هَذِهِ الْمَعْرَكَةُ فِي خِلَافَةِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَبِقِيَادَةِ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ سَنَةً ١٢ﻫـ.

وَفِي زَمَنِ الْمَمَالِيكِ كَانَ الْجَنْدِيُّ لَا يَتَخَرَّجُ مِنْ مَدْرَسَةِ الرَّمْيِ إِلَّا أَنْ يُصِيبَ بِأَسْهُمِهِ هَدَفًا عَلَى مَسَافَةِ ٧٥ مِتْرًا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ خِلَالَ ثَانِيَةٍ وَنِصْفٍ وَكَانَ أَحَدُ تَدْرِيبَاتِ الْجَيْشِ الْمَمْلُوكِيِّ رَمْيَةَ عِدَّةِ أَسْهُمٍ (أَثْنَاءَ رُكُوبِ الْحِصَانِ) عَلَى نِصْلِ سَيْفٍ مُثَبَّتٍ فِي الْأَرْضِ، بِحَيْثُ يَقُومُ السَّيْفُ بِشَقِّ السَّهْمِ نِصْفَيْنِ!

وَكَانَ بَعْضُ سُلَطَانِ الْمَمَالِيكِ يَمْتَحِنُونَ الْفُقَهَاءَ وَطَلَبَةَ الْعُلُومِ الشَّرْعِيَّةِ فِي الرَّمْايَةِ، فَمَنْ لَمْ يَتَقَنْهَا عَاقَبُوهُ وَأَوْقَفُوا رَاتِبَهُ..

أَمَّا فِي الدَّوْلَةِ الْعُثْمَانِيَّةِ كَانَ جَنْدِيُّ الْانْكِشَارِيَّةِ الْعُثْمَانِيِّ يَقُومُ بِالتَّدْرِيبِ بِشَدِّ وَتَرِّ الْقَوْسِ ٥٠٠ مَرَّةً فِي الْيَوْمِ.

 **MADRASAH BELAJAR MEMANAH PADA ZAMAN DAHULU**

PADA MASA PARA SAHABAT NABI  :

Pada zaman Khulafaur Rasyidin, keahlian Sahabat dalam memanah telah mencapai tingkat yang luar biasa. Dalam salah satu pertempuran mereka melawan pasukan Persia, mereka memusatkan tembakan anak panah pada mata musuh, dan berhasil mencungkil seribu mata musuh , sehingga pertempuran itu dinamakan "Dzat al-'Uyuun" (Pertempuran Mata). Pertempuran ini terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar (ra) dan di bawah komando Khalid bin Walid (ra) pada tahun 12 H.

PADA MASA MAMALIK :

Pada zaman Mamluk, seorang prajurit tidak akan lulus dari Madrasah Memanah kecuali jika dia berhasil menancapkan tiga anak panah ke sasaran dalam jarak 75 meter dalam waktu satu setengah detik.

Salah satu latihan tentara Mamluk adalah melesatkan beberapa anak panah (saat menunggang kuda) pada mata pedang yang tertanam di tanah, sehingga pedang tersebut membelah anak panah menjadi dua bagian!

Beberapa sultan Mamluk menguji para ulama ahli fiqih dan mahasiswa ilmu syariah dalam bidang memanah, dan siapa yang tidak menguasainya akan dihukum dan tunjangannya dihentikan.

PADA MASA TURKI UTSMANI :

Sementara itu, pada masa Kesultanan Utsmaniyah, prajurit al-Inkisyariyah Utsmaniyah melakukan latihan dengan menarik dan mengencangkan busur sebanyak 500 kali dalam sehari.

Semoga bermanfaat

Posting Komentar

2 Komentar